Back to announcement
20260622_CTTH_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32103374_lamp1.pdf
Board change Needs review CTTHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT CITATAH TBK
No. KEP.003/KOM/CTT/VI/2026
TENTANG
PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
Menimbang : PT Citatah Tbk (”Perseroan”) bermaksud menetapkan susunan
Komite Audit Perseroan dengan tunduk berdasarkan syarat-
syarat dan ketentuan yang diwajibkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khususnya
peraturan di bidang pasar modal
Mengingat : - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja
Komite Audit.
- Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor KEP-00101/BEI/12-2021 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Selain Saham yang Diterbitkan Oleh
Perusahaan Tercatat.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT CITATAH TBK
TENTANG PENUNJUKAN KEMBALI SUSUNAN ANGGOTA
KOMITE AUDIT
Pertama : Menunjuk kembali dan mengesahkan susunan anggota Komite
Audit Perseroan sebagai berikut:
1. Bapak Gregory Nanan Aswin, dalam jabatannya selaku
Komisaris Independen pada Perseroan, sebagai Ketua
Komite Audit.
2. Bapak Yanto Gunawan, sebagai anggota Komite Audit (tidak
terafiliasi).
3. Ibu Flora Budiman, sebagai anggota Komite Audit (tidak
terafiliasi).
Kedua : Masa jabatan Ketua dan Anggota Komite Audit tersebut berlaku
terhitung sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini
sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak
Dewan Komisaris untuk memberhentikan dan/atau mengganti
Ketua dan/atau Anggota Komite Audit sewaktu-waktu sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Ketiga : Pedoman dan pengaturan lebih lanjut mengenai tugas, tanggung
jawab serta kewenangan Komite Audit diatur dalam Pedoman
dan Tata Tertib Kerja Komite Audit.
Page 2
Keempat : Dengan berlakunya Surat Keputusan ini, maka Surat Keputusan
Dewan Komisaris No. KEP.001/KOM/VI/2023 tanggal 28 Juni
2023 tentang Penunjukan Kembali Anggota Komite Audit
dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal lain yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam
Surat Keputusan ini akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut
dalam ketentuan tersendiri.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Jakarta, 19 Juni 2026
DEWAN KOMISARIS
Gregory Nanan Aswin Eugene Cho Park
Komisaris Independen/Komisaris Utama Komisaris
Page 3
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Gregory Nanan Aswin
p.1
unresolved
person
Yanto Gunawan
p.1
unresolved
person
Flora Budiman
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
378 ms
12 Sep 2026 22:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-06-19',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Citatah Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}