Back to announcement
20250109_BOGA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31844355_lamp1.pdf
Other Text extracted BOGASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 003/BOG-Corsec/I/2025 Malang, 09 Januari 2025
Kepada Yth.
KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS PASAR MODAL
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,
bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Bintang Oto Global Tbk (“Perseroan”).
Bidang Usaha : Bergerak pada bidang perdagangan dan investasi pada entitas
Anak yang bergerak pada bidang perdagangan kendaraan, suku
cadang, jasa perawatan dan perbaikan kendaraan serta
penyewaan kendaraan.
Alamat : Jl. S. Supriadi No 19-22, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
No. Telp : (0341) 363 499
Email : cs@bintangotoglobal.com
1. Tanggal Kejadian 08 Januari 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta Penggantian Akuntan Publik yang sedang diberikan
Material tugas mengaudit Emiten atau Perusahaan Publik.
3. Uraian Informasi atau Fakta 1. Sehubungan dengan surat yang telah kami kirimkan
Material sebelumnya melalui SPE-IDXNET Nomor 042/BOG-
Corsec/VIII/2024 tanggal 27 Agustus 2024, perihal
Surat Penunjukkan Akuntan Publik untuk Audit atas
Laporan Keuangan Perseroan tanggal 31 Desember
2024. Didalam surat tersebut dinyatakan bahwa:
A. Perseroan telah menunjuk Kantor Akuntan
Publik Y.Santosa sebagai Kantor Akuntan Publik
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
melakukan audit atas laporan keuangan
Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2024;
Page 2
B. Perseroan telah menunjuk Evensius Faris
Tarigan, CPA sebagai Akuntan Publik yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
Y.Santosa dan rekan dan merupakan Akuntan
Publik terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
melakukan audit atas laporan keuangan
Perseroan tanggal 31 Desember 2024.
Adapun penunjukan ini berdasarkan hasil keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Perseroan
tanggal 12 Juni 2024.
Di dalam RUPS Perseroan tersebut, diputuskan juga
bahwa Dewan Komisaris Perseroan telah diberikan
kuasa dan wewenang untuk melakukan penunjukan
Kantor Akuntan Publik pengganti.
2. Sehubungan dengan hal tersebut diatas dan surat
Rekomendasi perubahan dari Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 8 Januari 2025 perihal
Rekomendasi Perubahan Penggunaan Jasa Kantor
Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 31 Desember 2024, maka kami telah
menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dan Akuntan
Publik Mujiono, CPA untuk melakukan audit atas
laporan keuangan Perseroan tahun buku 31
Desember 2024.
4. Dampak kejadian, informasi Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta
atau fakta material tersebut material tersebut terhadap kegiatan operasional,
terhadap kegiatan operasional, hukum dan kondisi keuangan, atau kelangsungan
hukum dan kondisi keuangan, usaha Perseroan.
atau kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan Publik.
5. Keterangan lain-lain N/A
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bintang Oto Global Tbk
Direktur
Tembusan: PT Bursa Efek Indonesia
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bintang Oto Global Tbk
· Nama Emiten
p.1 ×4
unresolved
person
Evensius Faris Tarigan
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y.
p.2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.2
unresolved
person
Akuntan Publik Mujiono
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.