Skip to content
Back to announcement

20260622_PTDU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32103360_lamp1.pdf

Other Text extracted PTDU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                       Jakarta, 22 Juni 2026
   Nomor​ ​          : 069/PTDU/DIRUT/RA/VI/2026
   Perihal​​         : Penjelasan atas Permintaan Bursa terkait Permohonan Penundaan
                       Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Djasa Ubersakti Tbk
   Kepada Yth,
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia
   Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1
   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
   Jakarta 12190

   Dengan Hormat,

   Merujuk pada surat Bursa Efek Indonesia perihal Permintaan Penjelasan atas Permohonan
   Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Djasa Ubersakti Tbk, dengan ini
   Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
        1.​ Kapan pertama kali Perseroan mengetahui bahwa mendapatkan permohonan PKPU
            dari pihak terkait?
            Jawab: Perseroan pertama kali mengetahui adanya permohonan PKPU dari pihak
            terkait pada tanggal 9 Juni 2026.
        2.​ Alasan Perseroan hingga saat ini belum menyampaikan Keterbukaan Informasi
            melalui form E018 terkait permohonan PKPU tersebut.
            Jawab: Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait permohonan
            PKPU dimaksud, namun Perseroan melakukan kekeliruan dalam penggunaan form,
            yaitu menggunakan form E019, yang seharusnya menggunakan form E018
            sebagaimana yang disampaikan oleh Bursa dalam suratnya. Perseroan memohon
            maaf atas kekeliruan tersebut dan akan segera menyampaikan kembali
            menggunakan form yang tepat yaitu form E018.
        3.​ Latar belakang dan faktor utama adanya permohonan PKPU dari pihak pemohon PT
            The Master Steel Manufactory.
            Jawab: Latar belakang adanya permohonan PKPU dari PT The Master Steel
            Manufactory kepada Perseroan adalah karena adanya hubungan kerja antara kedua
            pihak yang menimbulkan hak dan kewajiban komersial.
        4.​ Nilai gugatan atas permohonan PKPU oleh PT The Master Steel Manufactory, dan
            asesmen tingkat materialitasnya terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan pasal 3
            ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
            Usaha.
            Jawab: Nilai gugatan PKPU dari PT The Master Steel Manufactory diketahui sebesar
            kurang lebih Rp281.035.004,- (dua ratus delapan puluh satu juta tiga puluh lima
            ribu emat rupiah). Adapun nilai tersebut masih perlu diklarifikasi dalam
            persidangan pada saat penyampaian bukti oleh PT The Master Steel Manufactory
            selaku Pemohon.
PT DJASA UBERSAKTI Tbk.
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Phone : +62 21 - 7660114 Email : info@djasaubersakti.co.id
www.djasaubersakti.co.id
Page 2
        5.​ Status terbaru saat ini terkait permohonan PKPU tersebut.
            Jawab: Status terkini permohonan PKPU tersebut adalah akan dilaksanakan
            kembali sidang pada tanggal 25 Juni 2026 dengan agenda Legal Standing Tergugat.
        6.​ Rincian hal-hal yang mendasari Perseroan dimohonkan PKPU, termasuk namun
            tidak terbatas pada nilai kewajiban/utang, jenis kewajiban/utang, mata uang,
            nama pihak, tanggal penerbitan kewajiban, tanggal jatuh tempo kewajiban, bunga,
            jaminan, tujuan penggunaan kewajiban, penggunaan dana atas utang tersebut dan
            informasi material lainnya.
            Jawab: Rincian kewajiban yang mendasari permohonan PKPU tersebut akan
            diklarifikasi dalam persidangan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh
            Pengadilan.
        7.​ Upaya yang telah dilakukan Perseroan terkait adanya PKPU tersebut.
            Jawab: Perseroan berupaya menyelesaikan permasalahan yang ada melalui jalur
            musyawarah dengan komunikasi yang baik antara Perseroan dengan pihak
            Pemohon (PT The Master Steel Manufactory).
        8.​ Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.
            Jawab: Hingga saat ini, belum terdapat dampak yang signifikan terhadap kinerja
            operasional maupun keuangan Perseroan akibat adanya permohonan PKPU
            tersebut.
        9.​ Apakah nilai yang mendasari gugatan PKPU tersebut berdampak material terhadap
            kelangsungan usaha dan aktivitas operasional Perseroan? Mohon jelaskan.
            Jawab: Sampai dengan dilakukannya verifikasi dokumen dalam persidangan,
            Perseroan belum dapat menilai apakah nilai yang mendasari gugatan PKPU tersebut
            berdampak material terhadap kelangsungan usaha dan aktivitas operasional
            Perseroan.
        10.​Hal/upaya/rencana yang akan dilakukan Perseroan sehubungan dengan
            penyelesaian PKPU tersebut.
            Jawab: Saat ini Perseroan akan mengikuti jadwal persidangan yang telah
            ditetapkan oleh Pengadilan dan tetap berupaya untuk menyelesaikan permasalahan
            ini melalui jalur musyawarah dengan pihak Pemohon.
        11.​Sumber dana dan mekanisme pembayaran kewajiban kepada Pemohon PKPU
            tersebut.
            Jawab: Sumber dana dan mekanisme pembayaran akan diklarifikasi lebih lanjut
            setelah proses verifikasi dokumen dalam persidangan selesai dilaksanakan.
        12.​Selain permohonan PKPU oleh PT The Master Steel Manufactory, apakah terdapat
            permohonan PKPU ataupun kasus hukum lain yang sedang dialami oleh Perseroan
            lainnya?
            Jawab: Sampai dengan saat ini, sejauh yang diketahui oleh Perseroan, tidak
            terdapat permohonan PKPU lain ataupun kasus hukum serupa yang sedang
            dialami oleh Perseroan.

PT DJASA UBERSAKTI Tbk.
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Phone : +62 21 - 7660114 Email : info@djasaubersakti.co.id
www.djasaubersakti.co.id
Page 3
        13.​Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
            harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik (jika ada).
            Jawab: Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian
            penting lainnya yang material yang belum diungkapkan kepada publik.
   Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami
   mengucapkan terima kasih.

   Hormat kami,
   PT Djasa Ubersakti Tbk



   Heru Putranto
   Direktur Utama




PT DJASA UBERSAKTI Tbk.
Bona Indah Plaza Blok A2/B8, Jl. Karang Tengah Raya, Cilandak,
Lebak Bulus, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia 12440
Phone : +62 21 - 7660114 Email : info@djasaubersakti.co.id
www.djasaubersakti.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published22 Jun 2026
Pages3
Characters6,765
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Djasa Ubersakti Tbk p.1 ×17
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×3
linked person Heru Putranto · Direktur Utama p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT The Master Steel Manufactory. Jawab p.1
unresolved org PT The Master Steel Manufactory p.1 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result