Back to announcement
20250108_LIFE_Perubahan Pengurus_31843997_lamp1.pdf
Board change Needs review LIFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
Jakarta, 7 Januari 2025
Nomor : 04/I/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Sinarmas Land Plaza Sudirman Lantai 6
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. Jl. Jend. Sudirman Kav. 21
Jakarta Selatan 12920
(d/h Sinarmas MSIG Tower)
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 7 Januari 2025
Waktu : 10.12 WIB – 10.32 WIB
Tempat : Sinarmas Land Plaza Sudirman Lantai 7 (d/h Sinarmas MSIG Tower)
Jalan Jendral Sudirman Kavling 21
Jakarta Selatan
Kehadiran : - Direksi
1. Tuan Wianto, Presiden Direktur
2. Tuan Satoshi Shiratani, Wakil Presiden Direktur
3. Tuan Herman Sulistyo, Direktur
4. Tuan Tomoyuki Monden, Direktur
5. Tuan Andrew Bain, Direktur
6. Ken Terada, Direktur
- Dewan Komisaris : Tuan Ardhayadi Mitroatmodjo, Komisaris Independen *)
*) hadir secara online
- Undangan : Tuan Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT
- Pemegang Saham : 1.680.002.500 saham (80,00%) dari total 2.100.000.000
saham.
I. MATA ACARA RAPAT:
1. Persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Menyampaikan PEMBERITAHUAN tentang rencana Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 21 November 2024;
2. Mempublikasikan PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 28 November 2024; dan
3. Mempublikasikan PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 16 Desember 2024.
Seluruh pengumuman dan pemanggilan tersebut dipublikasikan kepada Pemegang Saham melalui
situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan situs
web resmi Perseroan.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata
acara pertama Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Pertama Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
sejumlah 1.680.002.500 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama tersebut.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Andrew Bain sebagai Direktur Perseroan terhitung
sejak tanggal 7 Januari 2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de charge) dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan pengurusan Perseroan
hingga akhir masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan
Perseroan dan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.
2. Untuk selanjutnya terhitung sejak tanggal 7 Januari 2025 susunan Direksi Perseroan menjadi
sebagai berikut:
DIREKSI
Presiden Direktur Bapak Wianto
:
Wakil Presiden Direktur Bapak Satoshi
: Shiratani
Direktur Bapak Herman
: Sulistyo
Direktur Bapak Tomoyuki
: Monden
Direktur Bapak Ken
: Terada
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata
acara kedua Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan secara
elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Kedua Rapat, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
sejumlah 1.680.002.500 saham atau sebesar 100% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Endy Muhammad Astiwara sebagai Ketua Dewan
Pengawas Syariah Perseroan terhitung sejak tanggal 7 Januari 2025, serta memberikan
pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) dari tanggung jawab atas
tindakan-tindakan pengurusan Perseroan hingga akhir masa jabatannya, sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan dan disahkan dalam RUPS Tahunan
Perseroan.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT sebagai Ketua Dewan
Pengawas Syariah Perseroan berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan
dan Kepatutan oleh OJK sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua).
3. Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan menjadi sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Bapak Indra Widjaja
Komisaris : Bapak Toshinari Tokoi
Komisaris : Bapak Hideaki Nomura
Komisaris Independen : Bapak Ardhayadi Mitroatmodjo
Komisaris Independen : Bapak Sidharta Akmam
Komisaris Independen : Ibu Nazly Parlindungan Siregar
DIREKSI
Presiden Direktur : Bapak Wianto
Wakil Presiden Direktur : Bapak Satoshi Shiratani
Direktur : Bapak Herman Sulistyo
Direktur : Bapak Tomoyuki Monden
Direktur : Bapak Ken Terada
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@gmail.com
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT*)
Anggota : Bapak Ahmadi Sukarno
*) berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK.
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Chief Compliance, Legal
& Corporate Secretary Perseroan untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian
keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris dan selanjutnya memberitahukan susunan
Pengurus Perseroan tersebut kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia maupun
instansi-instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 7 Januari 2025
Nomor 11, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Life Insurance Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Satoshi
· Wakil Presiden Direktur
p.2 ×3
unresolved
person
Tomoyuki
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ken
· Direktur
p.2
unresolved
person
Ahmadi Sukarno
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
375 ms
12 Sep 2026 22:54
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-01-07',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-01-07',
'name': 'Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT',
'position_after': 'OTHER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Ketua Dewan Pengawas Syariah',
'reason_text': 'rge) dari tanggung jawab atas tindakan-tindakan '
'pengurusan Perseroan hingga akhir masa '
'jabatannya, sepanjang tindakan tersebut '
'tercermin dalam pembukuan Perseroan dan disahkan '
'dalam RUPS Tahunan Perseroan. 2. Menyetujui '
'pengangkatan Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT '
'sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan '
'berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus '
'Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh OJK sampai '
'dengan penutupan RUPS Tahunan ke-2 (kedua). 3. '
'Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-01-07',
'name': 'Andrew Bain',
'position_after': '',
'position_before': 'DIRECTOR',
'position_raw': 'Direktur',
'reason_text': '.500 saham atau sebesar 100% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan '
'menyetujui usulan Mata Acara Pertama tersebut. - '
'Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah '
'sebagai berikut : 1. Menyetujui pengunduran diri '
'Bapak Andrew Bain sebagai Direktur Perseroan '
'terhitung sejak tanggal 7 Januari 2025, serta '
'memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya '
'(acquit et de charge) dari tanggung jawab atas '
'tindakan-tindakan pengurusan Perseroan hingga '
'akhir masa jaba'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-01-07',
'name': 'Endy Muhammad Astiwara',
'position_after': '',
'position_before': 'OTHER',
'position_raw': 'Ketua Dewan Pengawas Syariah',
'reason_text': '.002.500 saham atau sebesar 100% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua '
'tersebut. - Keputusan Mata Acara Kedua Rapat '
'adalah sebagai berikut : 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak Endy Muhammad Astiwara '
'sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan '
'terhitung sejak tanggal 7 Januari 2025, serta '
'memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya '
'(acquit et de charge) dari tanggung jawab atas '
'tindakan-tindakan pengurusan Perseroan hi'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}