Skip to content
Back to announcement

20260622_MKNT_Pemanggilan RUPS_32103350_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                           PEMANGGILAN
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                                       PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”)


Berhubung tidak kuorumnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 18 Juni 2026, Direksi Perseroan dengan ini
melakukan panggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Kedua (Selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:

Hari/ tanggal      : Senin, 29 Juni 2026
Pukul              : 13.30 WIB – Selesai
Tempat             : Apartemen Oasis Mitra sarana (Ruang Serba Guna) JL. Senen Raya No.135-137 Jakarta Pusat 10410

Adapun mata acara Rapat adalah:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris
   tahun buku 2025.
   Penjelasan:
   Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
   Undang-Undang No.40 Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);

2. Persetujuan penggunaan laba (rugi) bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
   Penjelasan:
   Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Angaran Dasar Perseroan,
   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
   Perseroan untuk tahun buku 2026.
   Penjelasan:
   Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Angaran Dasar Perseroan,
   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);

4. Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk bertindak atas nama Rapat Umum
   Pemegang Saham dalam hal menentukan pembagian tugas dan wewenang Direksi serta menentukan remunerasi
   bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
   Penjelasan:
   Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
   Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);


Catatan :
    1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing- masing
          Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Panggilan ini merupakan undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan.
          Panggilan ini dapat dilihat juga pada laman https://remitraglobi.co.id/rups/ (“Situs Web Perseroan”), aplikasi penyelenggaraan
          RUPS secara elektronik atau eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang dapat diakses
          melalui situs web KSEI dalam tautan https://akses.ksei.co.id (“eASY.KSEI”), dan laman situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”).
    2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
           a) Untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif, hanyalah Pemegang Saham yang namanya
                tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 19 Juni 2026 selambatnya-lambatnya sampai
                dengan pukul 16.00 WIB pada PT Ficomindo Buana Registrar, Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yang berkedudukan
                di Jakarta dan beralamat di Jl. Kyai Caringin, No.2A, RT11 RW4, Kel.Cideng, Kec. Gambir, Jakarta Pusat-10150;
           b) Untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif pada KSEI atau pada Bank Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan
                Efek (“PE”), hanyalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI atau BK atau PE
                pada tanggal 19 Juni 2026 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB.
    3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif yang bermaksud untuk menghadiri Rapat,diwajibkan untuk
          mendaftarkan diri melalui anggota bursa atau bank kustodian pemegang rekening efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi
          Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”);
    4. Pemegang Saham atau kuasanya yang sah yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan
Page 2
         fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal pribadi lainnya yang masih berlaku
         kepada petugas BAE sebelum memasuki ruang Rapat. Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif diwajibkan untuk
         membawa KTUR dan memperlihatkannya kepada petugas BAE sebelum memasuki ruang Rapat;
    5.   Pemegang Saham yang tidak dapat menghadiri Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya yang sah dengan membawa asli surat kuasa
         yang sah dengan isi dan bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan serta dengan melampirkan fotokopi KTP atau
         tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dari Pemegang Saham Perseroan selaku pemberi kuasa maupun kuasanya;
    6.   Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun
         wajib membawa fotokopi anggaran dasarnya yang terbaru dan lengkap serta pengesahan atas akta pendirian dan persetujuan atas
         perubahan anggaran dasarnya yang terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan
         pengurus yang terakhir;
    7.   Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam
         Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
    8.   Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di Situs Web Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
         pelaksanaan Rapat;

Demikian agar para Pemegang Saham memakluminya.
                                                        Jakarta, 22 Juni 2026
                                                PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
                                                               Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published22 Jun 2026
Pages2
Characters6,148
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.1
unresolved org Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result