Back to announcement
20260622_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103110_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 224/Srt/VI/2026 Jakarta, 18 Juni 2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk Kepada Yth: PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk Noble House Lantai 31, Unit 4-6 Jl. Doktor Ide Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2 Jakarta Selatan, DKI Jakarta Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal 1 Kamis, 18 Juni 2026 Waktu 1 Pukul 10.13 W.LB. s/d 10.49 W.L.B. Tempat 1 Ascott Kuningan Jakarta, Lantai 11, Ruang Meeting 2, Ciputra World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Jakarta Selatan, 12940, DKI Jakarta Mata Acara Rapat: 1. Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan. 5. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. Rapat dihadiri oleh: a. Para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik melalui system eASY.KSEI adalah sebanyak 656.119.450 (enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan belas ribu empat ratus lima puluh) saham atau mewakili 82,4416601”6 (delapan puluh dua koma empat empat satu enam enam nol satu persen) dari 795.859.095 (tujuh ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu sembilan puluh lima) 1 AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.953
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah sebagai berikut: -Dewan Komisaris: -Komisaris Utama : Tuan XIE, WANG, -Komisaris Independen : Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO. -Direksi: -Direktur Utama: : Tuan YANG, WENHAO, -Direktur : Tuan WILLIUS WIJAYA. Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5, Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 11 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu sebagai berikut: - Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acaranya kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Perseroan tanggal 4 Mei 2026 Nomor: 023/BBR-CORP/V/2026 tentang Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk. (“Pemberitahuan”), - Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya Rapat berdasarkan Surat Perseroan Nomor: 026/BBR-CORP/V/2026, yang telah diumumkan dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek Indonesia”), eASY.KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026 (“Pengumuman”), - Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai Rapat berdasarkan Surat Perseroan Nomor: 029/BBR-CORP/V/2026, yang telah diumumkan dalam situs web Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026 (“Pemanggilan”). Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mata acara Rapat. Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat. Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara dengan ketentuan sebagai berikut: a Untuk Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima Rapat, sesuai ketentuan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, 2
Page 3 OCR 0.952
keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut: IL Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No.00023/3.0341/AU.1/05/0322-3/1/111/2026 tanggal 12 Maret 2026. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang bersangkutan, kecuali apabila tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata Acara Pertama dan Kedua Rapat dalam satu atau beberapa akta pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan telah diterima. III. — Dalam mata acara Ketiga: a. Sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000015Y6 (nol koma nol nol nol nol satu lima persen) menyatakan abstain,
Page 4 OCR 0.949
IV. b. Sebanyak 656.119.350 (enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan belas ribu tiga ratus lima puluh) saham atau mewakili 99,999985”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan delapan lima persen) menyatakan setuju, Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak 656.119.450 (enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan belas ribu empat ratus lima puluh) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: Menyetujui untuk tidak menyisihkan dana cadangan wajib dan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025. Dalam mata acara Keempat: a. Sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000015Y6 (nol koma nol nol nol nol satu lima persen) menyatakan abstain, b. Sebanyak 5.000 (lima ribu) saham atau mewakili 0,000762Y6 (nol koma nol nol nol tujuh enam dua persen) menyatakan tidak setuju: c. Sebanyak 656.114.350 (enam ratus lima puluh enam juta seratus empat belas ribu tiga ratus lima puluh) saham atau mewakili 99,999223Y9 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua dua tiga persen) menyatakan setuju, Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak 656.114.450 (enam ratus lima puluh enam juta seratus empat belas ribu empat ratus lima puluh) saham atau mewakili 99,999238Y6 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua tiga delapan persen) dari jumlah saham yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan: Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta Rupiah) sebelum dipotong pajak. Dalam mata acara Kelima, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dan Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KAP tersebut untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lainnya serta melakukan penggantian apabila satu dan lain hal KAP tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
Page 5 OCR 0.938
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 18 Juni 2026, Akta Nomor 81 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. JNMALA MUKTI, S.H., LL.M. otaris di Jakarta
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1
unresolved
org
BAHTERA BUMI RAYA Tbk
p.1 ×8
unresolved
org
Jakarta Selatan, 12940,
DKI Jakarta
p.1
unresolved
person
XIE
· Komisaris Utama
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
JNMALA MUKTI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR