Skip to content
Back to announcement

20260622_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103110_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review PGJO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 224/Srt/VI/2026 Jakarta, 18 Juni 2026
Hal  : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk
Kepada Yth:

PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk

Noble House Lantai 31, Unit 4-6

Jl. Doktor Ide Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2
Jakarta Selatan, DKI Jakarta

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(selanjutnya disebut “Rapat”) PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk berkedudukan di
Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/tanggal 1 Kamis, 18 Juni 2026

Waktu 1 Pukul 10.13 W.LB. s/d 10.49 W.L.B.

Tempat 1 Ascott Kuningan Jakarta, Lantai 11, Ruang Meeting 2, Ciputra
World 1, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Jakarta Selatan, 12940,
DKI Jakarta

Mata Acara Rapat:

1. Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha
dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

2. Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan.

5. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta
persyaratan lainnya.

Rapat dihadiri oleh:

a. Para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik
maupun elektronik melalui system eASY.KSEI adalah sebanyak 656.119.450
(enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan belas ribu empat ratus lima
puluh) saham atau mewakili 82,4416601”6 (delapan puluh dua koma empat
empat satu enam enam nol satu persen) dari 795.859.095 (tujuh ratus sembilan
puluh lima juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu sembilan puluh lima)

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.953
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada hari Senin, tanggal 25 Mei 2026 yang ditutup pada pukul 16.00
Waktu Indonesia Barat.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat
adalah sebagai berikut:
-Dewan Komisaris:

-Komisaris Utama : Tuan XIE, WANG,
-Komisaris Independen : Tuan SUPANDI WIDI SISWANTO.

-Direksi:
-Direktur Utama: : Tuan YANG, WENHAO,
-Direktur : Tuan WILLIUS WIJAYA.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5, Pasal 11 ayat 6 dan Pasal 11 ayat 8
Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu
sebagai berikut:

- Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat beserta mata acaranya
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) berdasarkan Surat Perseroan tanggal
4 Mei 2026 Nomor: 023/BBR-CORP/V/2026 tentang Pemberitahuan Rencana
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BAHTERA BUMI
RAYA Tbk. (“Pemberitahuan”),

- Pengumuman kepada pemegang saham tentang akan diselenggarakannya
Rapat berdasarkan Surat Perseroan Nomor: 026/BBR-CORP/V/2026, yang
telah diumumkan dalam situs web PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek
Indonesia”), eASY.KSEI, dan situs web Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026
(“Pengumuman”),

- Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai Rapat berdasarkan Surat
Perseroan Nomor: 029/BBR-CORP/V/2026, yang telah diumumkan dalam
situs web Bursa Efek Indonesia, eASY.KSEI, dan situs web Perseroan pada
tanggal 26 Mei 2026 (“Pemanggilan”).

Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait mata acara Rapat.

Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat.
Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,

maka keputusan diambil dengan pemungutan suara dengan ketentuan sebagai berikut:

a Untuk Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima Rapat, sesuai
ketentuan Pasal 13 ayat 2 angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan,

2
Page 3 OCR 0.952
keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

b. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:

IL Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan
usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

II. Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi
Idris, dengan opini wajar tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan
dalam Laporan No.00023/3.0341/AU.1/05/0322-3/1/111/2026 tanggal 12
Maret 2026.

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), sejauh
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan dan
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang bersangkutan,
kecuali apabila tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan/atau
pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi, untuk menyatakan keputusan-keputusan dalam Mata
Acara Pertama dan Kedua Rapat dalam satu atau beberapa akta
pernyataan keputusan rapat di hadapan Notaris, dan selanjutnya melalui
Notaris menyampaikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan
tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia untuk memperoleh
surat penerimaan pemberitahuan bahwa persetujuan atas Laporan
Tahunan Perseroan telah diterima.

III. — Dalam mata acara Ketiga:

a. Sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000015Y6 (nol koma nol
nol nol nol satu lima persen) menyatakan abstain,
Page 4 OCR 0.949
IV.

b. Sebanyak 656.119.350 (enam ratus lima puluh enam juta seratus
sembilan belas ribu tiga ratus lima puluh) saham atau mewakili
99,999985”5 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan sembilan delapan lima persen) menyatakan setuju,

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
656.119.450 (enam ratus lima puluh enam juta seratus sembilan belas ribu
empat ratus lima puluh) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari jumlah saham
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui untuk tidak menyisihkan dana cadangan wajib dan tidak
membagikan dividen untuk tahun buku 2025.

Dalam mata acara Keempat:

a. Sebanyak 100 (seratus) saham atau mewakili 0,000015Y6 (nol koma nol
nol nol nol satu lima persen) menyatakan abstain,

b. Sebanyak 5.000 (lima ribu) saham atau mewakili 0,000762Y6 (nol koma
nol nol nol tujuh enam dua persen) menyatakan tidak setuju:

c. Sebanyak 656.114.350 (enam ratus lima puluh enam juta seratus empat
belas ribu tiga ratus lima puluh) saham atau mewakili 99,999223Y9
(sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan dua dua
tiga persen) menyatakan setuju,

Karena suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka sebanyak
656.114.450 (enam ratus lima puluh enam juta seratus empat belas ribu empat
ratus lima puluh) saham atau mewakili 99,999238Y6 (sembilan puluh sembilan
koma sembilan sembilan sembilan dua tiga delapan persen) dari jumlah saham
yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat memutuskan:

Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2026, maksimum sebesar Rp1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta
Rupiah) sebelum dipotong pajak.

Dalam mata acara Kelima, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dan Akuntan
Publik yang ditunjuk oleh KAP tersebut untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan lainnya serta melakukan penggantian apabila satu dan lain
hal KAP tersebut tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
Page 5 OCR 0.938
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal
18 Juni 2026, Akta Nomor 81 yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan
setelah selesai dikerjakan.

JNMALA MUKTI, S.H., LL.M.
otaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.93 MB
Published22 Jun 2026
Pages5
Characters9,221
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person XIE, WANG p.2
linked person SUPANDI WIDI SISWANTO. · Komisaris Independen p.2
linked person WILLIUS WIJAYA. · Direktur p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved org BAHTERA BUMI RAYA Tbk p.1 ×8
unresolved org Jakarta Selatan, 12940, DKI Jakarta p.1
unresolved person XIE · Komisaris Utama p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.3 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person JNMALA MUKTI p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result