Back to announcement
20250107_BBSS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31843375.pdf
Other Text extracted BBSSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/CS/BBSS/I/2025
Nama Perusahaan PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk
Kode Emiten BBSS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00025/BEI.PP1/01-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
1
Perusahaan Publik.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of its securities or
the investment decisions of its shareholders, as stipulated by Financial Services Authority Regulation
Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public
Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
securities or investment decisions of investors as stipulated in Rule Number I- E: Obligation to Submit
Information, provision in point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Directors of PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
There are currently no material information/facts/other relevant events that have not been revealed to the
public that could affect the price of the Company's securities or the Company's sustainability.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
The company is not aware of any activity by certain shareholders as required by Financial Services Authority
Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
Public Company Shares.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang)
The company has no immediate plans to conduct corporate actions, including corporate plans that will result
in the listing of the company's shares on the stock exchange (at least in the next 3 months).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang saham utama tetap mempertahankan kepemilikannya di Perseroan.
The major shareholders continue to maintain their ownership in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk
Alberta Soesanto
Corporate Secretary
PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk
Jl. W.R. Supratman No. 19, Surabaya
Telepon : +62 31 561 2227 / 565 2277, Fax : +62 31 566 2800, www.bumibenowo.
Nama Pengirim Alberta Soesanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 07-01-2025 13:34
Lampiran 1. Surat Penjelasan Volatilitas Efek 7 Jan 25.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera
Tbk bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 002/CS/BBSS/I/2025 Issuer Name PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk Issuer Code BBSS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00025/BEI.PP1/01-2025 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
1
Perusahaan Publik.
The Company is not aware of any material information or facts that could affect the value of its securities or
the investment decisions of its shareholders, as stipulated by Financial Services Authority Regulation
Number 31/POJK.04/2015 Concerning Disclosure of Material Information or Facts by Issuers or Public
Companies.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any material information or facts that may affect the value of the company's
securities or investment decisions of investors as stipulated in Rule Number I- E: Obligation to Submit
Information, provision in point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Directors of PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
3
There are currently no material information/facts/other relevant events that have not been revealed to the
public that could affect the price of the Company's securities or the Company's sustainability.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
The company is not aware of any activity by certain shareholders as required by Financial Services Authority
Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Changes in Ownership of
Public Company Shares.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5
3 bulan mendatang)
The company has no immediate plans to conduct corporate actions, including corporate plans that will result
in the listing of the company's shares on the stock exchange (at least in the next 3 months).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang saham utama tetap mempertahankan kepemilikannya di Perseroan.
The major shareholders continue to maintain their ownership in the Company.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk
Alberta Soesanto
Corporate Secretary
PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk
Jl. W.R. Supratman No. 19, Surabaya
Phone : +62 31 561 2227 / 565 2277, Fax : +62 31 566 2800, www.bumibenowo.com
Sender Name Alberta Soesanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 07-01-2025 13:34
Attachment 1. Surat Penjelasan Volatilitas Efek 7 Jan 25.pdf
This is an official document of PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk is fully
responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.