Back to announcement
20260622_SDMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103067_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SDMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 24/Not/VI/2026. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT SIDOMULYO SELARAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Kamis, 18 Juni 2026. Tempat : Hotel Sofyan Cut Meutia Cikini Menteng Jakarta, Jalan Cut Mutia Nomor 9 Menteng — Jakarta Pusat. Pukul 1 14.19 - 14.50 WIB Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. 3. Penentuan honorarium, gaji, dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. 4. Pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 18 Juni 2026, dengan nomor 31. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE, -Direktur : Tuan HANDRIYANTO, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris : Tuan TJOE MIEN SASMINTO, -Komisaris Independen : Tuan HARTONO GANI, Pimpinan Rapat : -Rapat dipimpin oleh Tuan TJOE MIEN SASMINTO, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.589.799.545 saham atau mewakili 70,646 dari 2.250.691.100 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Mata Acara Kedua sampai dengan Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 2.100 suara. -Jumlah suara setuju : 1.589.797.445 suara. -Sehingga total suara setuju — : 1.589.797.445 suara, atau sebesar 99,99”4, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua : Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik), dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan dengan penunjukan dan pemberhentian Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) tersebut, serta penunjukkan kantor akuntan publik pengganti (termasuk akuntan publik yang tergabung dalam kantor akuntan publik) tersebut dalam hal terdapat penggantian Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang bersangkutan.
Page 3 OCR 0.939
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Ketiga : a Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10Y6 (Sepuluh persen) dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a. b. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu), adalah sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama : Nyonya EVELYN MAGDALENA TJOE Direktur : Tuan HANDRIYANTO Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan TJOE MIEN SASMINTO Komisaris Independen — : Tuan HARTONO GANI Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 18 Juni 2026 Pusat, “GATOT WIDODO, S.E,, S.H., M.Kn.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EVELYN MAGDALENA TJOE
· Direktur Utama
p.1 ×3
unresolved
person
HARTONO GANI Memberikan
· Komisaris Independen
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
49 ms
13 Sep 2026 14:13
no text layer - needs OCR