Back to announcement
20250107_HOMI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31843247_lamp1.pdf
Other Text extracted HOMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Kawasan Parkvlle Serpong
GRAND DEVELOPMENT JI. Raya Pengasinan No. 99, Gn, Sindur - Bogor
021- 7587 1688
PT,.Grand House Mulia Tbk. www.granddevelopment.ld
Nomor 001/GHM/DIR//25 Bogor, 7 Januarí 2025
Lampiran
Kepada Yth.
PH Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
JI. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Perihal : Tanggapan Atas Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-00035/BEL.PP1/01-2025 Perihal
Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksiefek
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-00035/BEI.PP1/01-2025 Perihal Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Bersama ini PT Grand House Mulia Tbk menjelaskan terlebih dahulu
bahwa Peningkatan atau penurunan aktivitas transaksi dan pergerakan harga saham Perseroan adalah diluar
kendali menajemen Perseroan sertasangat tergantung kepadamekarnisme pasar.
Selain itu, terkait dengan pertanyaan BEI sehubungan dengan hal tersebut diatas, Berikut adalah jawaban dari
Perseroan:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Ketertbukaan Informasi AtauFakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi AtauFakta Material Oleh Emiten AtauPerusahaan
Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIL.2.1. dan V.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan DireksiPT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public?
Jawaban :
Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
hargaefek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selama
ini Perseroan selalu melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan Pasar Modal
dan Bursa Efek Indonesia jika terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentusebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawaban :
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
1 dari 3
Page 2
Kawasan Parkville Serpong
GRAND DEVELOPMENT JI. Raya Pengasinan No. 99, Gn. Sindur - Bogor
021 - 7587 1688
PT. Grand House Mulia Tbk. www.granddevelopment.id
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasiyang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Jawaban :
Perseroarn tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan, kecuali yang telah Perseroan laporkan kepada Bursa melalui web Bursa.
6. Rencana pengendalidan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terilebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Jawaban :
Bahwa Corporate Secretary telah meminta konfirmasiterhadap pengendali dan/atau pemegang saham
utama terkait dengan rencana kepemilikan sahamnya di Perseroan, dan Corporate Secretary telah menerima
konfirmasi jika hingga saat inibelum ada rencana apapun dari pengendali dan/atau pemegang saham utama
terkait dengan saham yang dimiliki di Perseroan.
Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT. Grand Hoyse MuliaTbk
SAND DEVELOPMENT
and House Mulia Tbk
Wakil Direktur Utama
2 dari 3
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Grand Hoyse MuliaTbk SAND DEVELOPMENT
p.2
unresolved
org
House Mulia Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.