Back to announcement
20260622_CFIN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32103214_lamp1.pdf
Other Text extracted CFINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.882
KS/999/090323 ClipanFinance Jakarta, 22 Juni 2026 Nomor | Number 2. 141/CFI/DIR/VI/2026 Lampiran | Attachment po Kepada Yth, To, Otoritas Jasa Keuangan Financial Service Authorities Gedung Soemitro Djojohadikusumo mitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 anten Timur No.2-4 Jakarta Pusat, 10710 rta, 10710 Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Up: Chief of Supervisory of Capital Market Perihal: Subject: Keterbukaan Informasi Rencana Disclosure of Information Regarding the Pembagian Dividen Tunai PT Clipan Cash Dividend Distribution Plan of PT Finance Indonesia Tbk (“Perseroan”). Clipan Finance Indonesia Tbk (“the Company”). Dengan hormat, Yours faithfully, Bersama ini kami sampaikan Laporan Informasi .We he atau Fakta Material sebagai berikut: Report o t the following Information | tata iban PT Clipan Finance Indonesia Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha . Pembiayaan Business Field “Multifinance Telepon (021) 530 8005 Pakem (021) 530 8026-27 Alamat Email EmBil Address Corporate secretary@clipan.co.id No Betina) KTA Keterangan te ct 1 Tanggal Kejadian 22 Juni 2026 1 Date of Event June 221 2026 Jenis Informasi atau Fakta Rencana Pembagian Dividen Tunai PT Clipan Finance Material Indonesia Tbk 2 Type of Information or Material Plan Fact : PT. Clipan Finance Indonesia Tbk. HEAD OFFICE : Wisma SLIPI, Li. 6 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 12, Jakarta 11480 Telp. : (021) 530 8005 Fax. : (021) 530 8026-27
Page 2 OCR 0.932
KS/999/090323 PANIN GROUP ClipanFinance Perihal Keterangan M3 Subject Description 3 Uraian Informasi atau Fakta PT Clipan Finance Indonesia Tbk (“Perseroan”) Material berencana melakukan distribusi Dividen Tunai kepada pemegang saham Perseroan yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 30 Juni 2026, Dividen Tunai iption of Information or yang dibagikan sejumlah Rp199.226.022.850,- (seratus Fact sembilan puluh sembilan miliar dua ratus dua puluh enam juta dua puluh dua ribu delapan ratus lima puluh rupiah) atau Rp50 per saham er held 1 custody at ek Indonesia as of June 30, amounts to R, nine billion tw thousand eight hu: y rupiah), or Rp50 per Share, 4 Dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik The impact of information or material facts on the operational activities, legal, financial condition, or business continuity of the Issuer or Public Company Informasi Lain a. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam Penitipan Kolektif pada KSEI, dividen dapat diambil di Kantor Perseroan dengan menunjukkan copy surat kolektif saham dan copy Other Information KTP/identitas diri sesuai dengan Daftar Pemegang Saham: dan b. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam Penitipan Kolektif pada KSEI dan menginginkan pembayaran dividen tunai dilakukan melalui transfer ke dalam rekening banknya harus 5 memberitahukan secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra di alamat Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta paling lambat 30 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. 3 hose Shares are not in Collective n be collected at the Shareholders: and PT. Clipan Finance Indonesia Tbk. HEAD OFFICE : Wisma SLIPI, Lt. 6 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 12, Jakarta 11480 Telp. : (021) 530 8005 Fax. : (021) 530 8026-27
Page 3 OCR 0.887
KS/999/090323 ClipanFinance Perihal Ng Subject Demikian keterbukaan informasi ini kami Thus we convey this information disclosure. sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya Thank you for your attention and cooperation. kami ucapkan terima kasih. Hormat kami | Respecifully, PT Clipan Finance Indonesia Tbk pr. cup NCE IND Roelly Makalis Direktur | Director Tembusan: 1. PT Bursa Efek Indonesia | Indonesian Stock Exchar PT. Clipan Finance Indonesia Tbk. HEAD OFFICE : Wisma SLIPI, Lt. 6 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 12, Jakarta 11480 Telp. : (021) 530 8005 Fax. : (021) 530 8026-27
Page 4 OCR 0.955
|ClipanFinance Sehubungan dengan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Clipan Finance Indonesia Tbk (disingkat Perseroan”) pada tanggal 18 Juni 2026, dengan ini diputuskan bahwa Perseroan akan melakukan pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025 kepada pemegang saham dengan jadwal dan tata cara berikut: A. Jadwal Dividen No. Deskripsi Tanggal 1 Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak atas Dividen (Cum Dividen) Pasar Reguler dan Negoisasi 26 Juni 2026 Pasar Tunai 30 Juni 2026 2 Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Atas Dividen (Ex Dividen) Pasar Reguler dan Negoisasi 29 Juni 2026 Pasar Tunai 1 Juli 2026 4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 22 Juli 2026 B. Jumlah Dividen 1. Total Dividen yang dibagikan: Rp199.226.022.850,- (seratus sembilan puluh sembilan miliar dua ratus dua puluh enam juta dua puluh dua ribu delapan ratus lima puluh rupiah). 2. Dividen per Saham: Sebesar Rp50,- (lima puluh rupiah). C. Tata Cara Pembagian Dividen 1. Pembayaran dividen akan dilakukan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 Juni 2026 dan atau pemegang saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 30 Juni 2026. 2. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif pada KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek. 3. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak berada dalam Penitipan Kolektif KSEI (saham dalam bentuk warkat/script), harap memperhatikan ketentuan berikut:
Page 5 OCR 0.949
4. 5! a) Menghubungi Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu: PT Raya Saham Registra Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48 Jakarta 12930 Telp: 021-2525666 Senin - Jum'at, pukul 09:00 - 15:00 WIB b) Dengan menyerahkan dokumen: i. Bukti kepemilikan saham, ii. Asli dan salinan bukti identitas diri yang berlaku (KTP/Passpor) bagi pemegang saham perorangan, ii. — Salinan anggaran dasar dan akta pengurus yang berwenang mewakili badan hukum bagi pemegang saham dalam bentuk badan hukum dan bukti identitas pengurus/ kuasanya yang berhak mewakili badan hukum tersebut, iv. Nomor rekening Bank atas nama pemegang saham, dan v. Surat Mandat Dividen (formulir mandat dividen dapat diperoleh di kantor BAE). c) Selanjutnya BAE akan memberikan Surat Pemberitahuan Pembayaran Dividen (SPPD) kepada pemegang saham yang berhak. SPPD dapat diambil oleh pemegang saham di kantor BAE. Dividen tunai akan ditransfer ke dalam rekening ekening Bank pemegang saham warkat yang berhak pada tanggal 22 Juli 2026 apabila telah memenuhi persyaratan dan kelengkapan dokumen di atas. d Dividen tunai yang akan dibayarkan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan pajak penghasilan atas dividen tunai yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek dan atau bank kustodian di mana Pemegang Saham Perseroan membuka rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan
Page 6 OCR 0.950
wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan perundang- undangan perpajakan yang berlaku. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak, kepada KSEI atau BAE dengan batas waktu penyampaian sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 2096. Jakarta, 22 Juni 2026 P: PT Clipan Finance Indonesia Tbk Direksi
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Clipan Cash Dividend Distribution Plan
p.1
unresolved
org
Finance Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Clipan Finance Material Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
unresolved
person
Roelly Makalis
· Direktur | Director
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.