Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Malang, 04 September 2026
No : 0119/SPn/BMP/09/2026
Perihal : Penyampaian Materi Public Expose PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.
Kepada Yth Direktur Utama
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Menara I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor
Peng-SPT-00152/BEI.WAS/08-2026 penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas
saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) tanggal 24 Agustus 2026 dan merujuk
pada surat Perseroan Nomor 0118/SPn/BMP/09/2026 tanggal 03 September 2026 perihal
Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Public Expose Insidentil, bersama ini kami sampaikan
materi Public Expose Insidentil Tahun 2026 yang akan diselenggarakan secara elektronik
pada:
Hari/Tanggal : Senin, 07 September 2026
Waktu : 10.30 WIB
Media : Online (Zoom)
Agenda : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan II Tahun Buku 2026
Link Registrasi : https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK
Demikian surat penyampaian rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil ini kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Bersama Mencapai Puncak Tbk
Mahendra K. Adi
Corporate Secretary
Page 2
TATA TERTIB PUBLIC EXPOSE INSIDENTIL
PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK TBK
1. Umum
Public Expose Insidentil PT Bersama Mencapai Puncak Tbk 2026
2. Waktu dan Tempat PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
Hari/Tanggal : Senin, 7 September 2026
Waktu : 10.30 WIB
Tempat : Online - Zoom Meeting
Mata Acara : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan II Tahun Buku 2026
3. Panelis PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
1) Nanang Suherman – Direktur Utama
2) Ubaidillah – Direktur
3) Afanin Nur Raudhah – Direktur
4. Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
a) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 adalah para Pemegang Saham BAIK
atau kuasanya, Undangan dari pihak Perseroan, Pihak Media dan Khalayak
Pemerhati Pasar Modal
b) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang berhak untuk hadir adalah
peserta yang telah mendaftarkan diri melalui link registrasi:
https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK selambat lambatnya pada tanggal 6
September 2026.
c) Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 wajib menggunakan nama lengkap
sesuai dengan nama saat melakukan registrasi, jika tidak maka tidak akan
diizinkan masuk forum zoom meeting
d) Dalam hal terjadi kelebihan kapasitas dari daya tampung yang tersedia, maka
BAIK dengan terpaksa akan mendahulukan peserta rapat yang mendaftar terlebih
dahulu dan Pemegang Saham BAIK
5. Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
a) Moderator PUBEX BAIK 2026 adalah Direktur Perseroan
b) Moderator PUBEX BAIK 2026 bertanggung jawab atas kelancaran jalannya
Public Expose dan berhak memutuskan prosedur Rapat yang belum diatur atau
belum cukup diatur dalam Tata Tertib ini.
6. Bahasa
PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa
Indonesia, akan tetapi bagi mereka yang tidak memahami Bahasa Indonesia
Page 3
diperkenankan mengajukan pertanyaan dalam Bahasa Inggris pada kesempatan yang
diberikan.
7. Tanya Jawab
a) Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
kepada Panelis melalui Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang
disampaikan melalui kolom tanya jawab pada aplikasi yang telah telah disediakan
oleh Perseroan.
b) Pertanyaan harus relevan dengan konteks pada materi dan konteks PUBEX
INSIDENTIL BAIK 2026.
c) Pertanyaan harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan sopan santun.
d) Sesi tanya jawab akan dilaksanakan dalam 1 sesi, dan pertanyaan dibatasi
maksimal sebanyak 3 penanya pertama yang telah disampaikan kepada
Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026.
e) Pertanyaan yang tidak dapat/tidak sempat dijawab oleh Perseroan karena
keterbatasan waktu dapat diajukan tertulis melalui e-mail yang ditujukan kepada:
corporatesecretary@ptbmp.co
f) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak mengelompokkan
pertanyaan sejenis dan Panelis dapat menjawab pertanyaan tersebut.
g) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK berhak menentukan prioritas dalam
menjawab pertanyaan peserta.
h) Berkaitan dengan butir (e), peserta Rapat yang tidak
menginformasikan/menuliskan alamat email-nya, tidak dapat ditanggapi secara
tertulis oleh Panelis.
i) Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak membatasi proses tanya
jawab untuk menjaga kelangsungan acara secara tertib dan dapat mengambil
tindakan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran acara.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mahendra K. Adi
· Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.