Skip to content
Back to announcement

20260904_BAIK_Public Expose_32144940_lamp1.pdf

Other Text extracted BAIK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                              Malang, 04 September 2026

No ​ ​         : 0119/SPn/BMP/09/2026
Perihal ​      : Penyampaian Materi Public Expose PT Bersama Mencapai Puncak Tbk.

Kepada Yth Direktur Utama
       PT Bursa Efek Indonesia
       Gedung Bursa Efek Indonesia Menara I Lantai 6
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
       Jakarta

Dengan Hormat,
Sehubungan       dengan     Pengumuman       Bursa     Efek       Indonesia     Nomor
Peng-SPT-00152/BEI.WAS/08-2026 penghentian sementara perdagangan (Suspensi) atas
saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) tanggal 24 Agustus 2026 dan merujuk
pada surat Perseroan Nomor 0118/SPn/BMP/09/2026 tanggal 03 September 2026 perihal
Pemberitahuan Rencana Pelaksanaan Public Expose Insidentil, bersama ini kami sampaikan
materi Public Expose Insidentil Tahun 2026 yang akan diselenggarakan secara elektronik
pada:

Hari/Tanggal ​ ​      : Senin, 07 September 2026
Waktu ​​       ​      : 10.30 WIB
Media ​​       ​      : Online (Zoom)
Agenda ​       ​      : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan II Tahun Buku 2026
Link Registrasi ​     : https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK

Demikian surat penyampaian rencana penyelenggaraan Public Expose Insidentil ini kami
sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Bersama Mencapai Puncak Tbk




Mahendra K. Adi
Corporate Secretary

Page 2
                TATA TERTIB PUBLIC EXPOSE INSIDENTIL
                  PT BERSAMA MENCAPAI PUNCAK TBK

1.​ Umum
    Public Expose Insidentil PT Bersama Mencapai Puncak Tbk 2026

2.​ Waktu dan Tempat PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
    Hari/Tanggal ​ : Senin, 7 September 2026
    Waktu ​​       : 10.30 WIB
    Tempat ​       : Online - Zoom Meeting
    Mata Acara ​ : Penjelasan Kinerja Perseroan Triwulan II Tahun Buku 2026

3.​ Panelis PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
    1)​ Nanang Suherman​     – Direktur Utama
    2)​ Ubaidillah ​    ​    – Direktur
    3)​ Afanin Nur Raudhah ​ – Direktur

4.​ Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
    a)​ Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 adalah para Pemegang Saham BAIK
        atau kuasanya, Undangan dari pihak Perseroan, Pihak Media dan Khalayak
        Pemerhati Pasar Modal
    b)​ Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang berhak untuk hadir adalah
        peserta      yang     telah  mendaftarkan  diri   melalui link    registrasi:
        https://bit.ly/registrasiPUBEXBAIK selambat lambatnya pada tanggal 6
        September 2026.
    c)​ Peserta PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 wajib menggunakan nama lengkap
        sesuai dengan nama saat melakukan registrasi, jika tidak maka tidak akan
        diizinkan masuk forum zoom meeting
    d)​ Dalam hal terjadi kelebihan kapasitas dari daya tampung yang tersedia, maka
        BAIK dengan terpaksa akan mendahulukan peserta rapat yang mendaftar terlebih
        dahulu dan Pemegang Saham BAIK

5.​ Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026
    a)​ Moderator PUBEX BAIK 2026 adalah Direktur Perseroan
    b)​ Moderator PUBEX BAIK 2026 bertanggung jawab atas kelancaran jalannya
        Public Expose dan berhak memutuskan prosedur Rapat yang belum diatur atau
        belum cukup diatur dalam Tata Tertib ini.

6.​ Bahasa
    PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 diselenggarakan dengan menggunakan Bahasa
    Indonesia, akan tetapi bagi mereka yang tidak memahami Bahasa Indonesia

Page 3
   diperkenankan mengajukan pertanyaan dalam Bahasa Inggris pada kesempatan yang
   diberikan.

7.​ Tanya Jawab
    a)​ Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
        kepada Panelis melalui Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 yang
        disampaikan melalui kolom tanya jawab pada aplikasi yang telah telah disediakan
        oleh Perseroan.
    b)​ Pertanyaan harus relevan dengan konteks pada materi dan konteks PUBEX
        INSIDENTIL BAIK 2026.
    c)​ Pertanyaan harus dilakukan dengan memperhatikan etika dan sopan santun.
    d)​ Sesi tanya jawab akan dilaksanakan dalam 1 sesi, dan pertanyaan dibatasi
        maksimal sebanyak 3 penanya pertama yang telah disampaikan kepada
        Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026.
    e)​ Pertanyaan yang tidak dapat/tidak sempat dijawab oleh Perseroan karena
        keterbatasan waktu dapat diajukan tertulis melalui e-mail yang ditujukan kepada:
        corporatesecretary@ptbmp.co
    f)​ Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak mengelompokkan
        pertanyaan sejenis dan Panelis dapat menjawab pertanyaan tersebut.
    g)​ Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK berhak menentukan prioritas dalam
        menjawab pertanyaan peserta.
    h)​ Berkaitan       dengan    butir     (e),    peserta    Rapat      yang     tidak
        menginformasikan/menuliskan alamat email-nya, tidak dapat ditanggapi secara
        tertulis oleh Panelis.
    i)​ Moderator PUBEX INSIDENTIL BAIK 2026 berhak membatasi proses tanya
        jawab untuk menjaga kelangsungan acara secara tertib dan dapat mengambil
        tindakan yang diperlukan untuk menjaga kelancaran acara.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published4 Sep 2026
Pages3
Characters5,017
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bersama Mencapai Puncak Tbk. p.1 ×13
linked person Nanang Suherman p.2
linked person Afanin Nur Raudhah p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Mahendra K. Adi · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result