Back to announcement
20260622_CLPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32103116_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CLPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KANTOR NOTARIS - PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
)1. Pulo Raya VIII, Keb. Baru - Jakarta 12170
Telp.021 - 727B7 232- 33. Fax. 021 - 723 4607
SURA T KETERANGAN
123/NOTNI/2026
Yang bertandatangan di bawah ini, LEOLIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta , dengan ini menerangkan :
-Bahwa pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") selanjutnya disebut "Rapaf'
perseroan terbatas:
"PT COLORPAK INDONESIA Tbk"
("Perseroan")
- Bahwa RUPST dilangsungkan dari pukul1 0.19 WIB - 11.15 WlB, bertempat di
Hotel Mulia Jakarta.
- Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat
Rapat:
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen : Bapak Didik Susilo
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Santoso Jiemy
Direktur : Bapak Antoni Gunawan
Direktur : Ibu Herlina Hatorangan
- Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau
kuasa pemegang saham yang sah sebanyak 216 .766.100 saham yang
memiliki suara yang sah atau setara dengan 70,76% dari 306:338.500 saham,
yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
- Bahwa dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat dan tidak ada
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
- Bahwa ada 3 (tiga) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat pada mata acara Rapat Kesatu dan, Kedua.
- Bahwa Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai
berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
- Bahwa hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan
suaralvoting, jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
Page 2
- Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/votinq,
jumlah suara dan persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam Rapat yaitu:
Mata Acara
Rapat
f--
setuju
Jumlah Suara
Tidak
setuiu Abstain
I
Total SelUju
(Setuju+Abstain
j
Pertama 216.431.800 60.700 273.600 216.705.400
(99,85%) (0,03%) (0,13%) (99,97%) I
Kedua 216.432.200 60,700 273.200 216.371.500
(99,85%) (0,03%)
I (0,13%) (99,97%)
Ketiga
216.430.700 62.300 273.100 216.368.400
(99,85%) (0,03%) (0,13%) (99,97%)
Keempat 216.430,200 62.300 273.600 216.367.900
(99,85%) (0,03%) (0,03%) (99,97%)
- Bahwa dalam Rapat telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
Mata Acara Pertama:
1. Menerima baik laporan tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan
Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
2025 yang telah diperiksa Kantor Akuntan Publik Purwanto , Susanti &
Surja dengan pendapat: wajar tanpa modifikasian.
3. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan atas kinerja
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025.
4. Menyetujui memberikan pembebasan -dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de'charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang mereka jalankan
selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan kepenqurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian
Perseroan.
Mata Acara Kedua:
1. Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2025
sebesar Rp. 69.579.095.632,- (enam puluh sembilan miliar lima ratus
tujuh puluh sembilan juta sembilan puluh lima ribu enam ratus tiga
puluh dua Rupiah) untuk digunakan sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 52.184.321 .724,- (lima puluh dua miliar seratus delapan
puluh empat juta tiga ratus dua puluh satu ribu tUjuh ratus dua puluh
empat Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai. Atau sebesar Rp.
170.51,- (seratus tujuh puluh Rupiah lima puluh satu sen) per saham
dibagikan sebagai dividen tunai Perseroan.
b. Sebesar Rp. 3.478.954.782,- (tiga miliar empat ratus tujuh puluh
delapan juta sembilan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus
delapan puluh dua Rupiah) digunakan sebagai clellan untuk dana
cadangan Perseroan;
Page 3
c. Sebesar Rp. 13.915.819.126,- (tiga belas miliar sembilan ratus lima
belas juta delapan ratus sembiIan belas ribu seratus dua pujrh enam
Rupiah) digunakan sebagai laba ditahan Perseroan.
2. Menyetujui untuk membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir
pada 31 Desember 2025 dengan ketentuan sebagai berikut:
Yang berhak atas dividen adalah para pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 29 Juni 2026 sampai dengan puku116.00 WIB .
Pembayaran dividen tunai akan dilakukan paling lambat pada
tanggal 20 Juli 2026 .
Mengenai ketentuan pembagian dividen dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Bursa Efek Indonesia sebagai berikut:
a. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan
Negosiasi tanggal 25 Juni 2026.
b. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Reguler dan
Negosiasi tanggal 26 Juni 2026
c. Cum dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 29
Juni 2026.
d. Ex dividen untuk perdagangan pada Pasar Tunai tanggal 30
Juni2026
e. Batas akhir pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham
(recording date) tanggal 29 Juni 2026
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 20 Juli 2026
3. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen .
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui menetapkan honorarium dan/atau remunerasi dan
tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan maksimal
Rp.8.500.000.000.- (delapan miliar lima ratus juta Rupiah).
2. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan/atau
remunerasi anggota Direksi, terrnasuk pembagian tugas dan
wewenang Direksi Perseroan.
Mata Acara Keempat:
1. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto Susanti &
Surja untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan tahun buku 2026.
2. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:
- menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya jika KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat
melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun ,
termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai
besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan
penunjukan lainnya yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
Page 4
-Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta, 19Juni2026
Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · – |
| Present | 766,100 (70.76%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
person
Didik Susilo
p.1
unresolved
person
Antoni Gunawan
p.1
unresolved
person
Herlina Hatorangan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwanto
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
377 ms
12 Sep 2026 22:05
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '70.76',
'record_date': '2026-06-29',
'shares_present': '766100'}