Skip to content
Back to announcement

20260622_TFAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32103086_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed TFAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                                                              Jakarta, 22 Juni 2026

No : 422/OJK-TI/DIR/VI/2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Bapak Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Jln. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) PT Telefast Indonesia Tbk



Dengan hormat,

Bersama ini kami memberitahukan bahwa PT Telefast Indonesia Tbk (Perseroan), berkedudukan di
Jakarta Selatan, telah menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa pada tanggal 18 Juni 2026.
Berikut kami sampaikan 1 rangkap Ringkasan Risalah Rapat Perseroan.

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.



Hormat Kami,

PT Telefast Indonesia Tbk




Setiawan Parikesit Kencana
Direktur Utama

 Tembusan :
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Yth. Komisaris dan Direksi PT Telefast Indonesia Tbk.
- Yth. Kantor Notaris & PPAT Christina Dwi Utami, S.H.,M.Hum.,M.Kn
- Yth. Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
- Yth. Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65                 PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 2
                                         RINGKASAN RISALAH RAPAT
                                         PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       RUPS Tahunan
         a. Tanggal, Tempat, dan Waktu Pelaksanaan RUPS Tahunan:
            Hari/tanggal : Kamis, 18 Juni 2026.
            Tempat        : Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                            Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Pukul         : 16.25 – 16.52 WIB.

         b. Mata Acara RUPS Tahunan:
            1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
               pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan, Laporan Pengawasan Dewan
               Komisaris, Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
               2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
               decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
               Desember 2025.
            2. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
               Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
               jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dan
               persyaratan lainnya.
            3. Penetapan honorarium, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan
               Direksi Perseroan.

         c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
            Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
            Direktur Utama         : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
            Direktur               : Nyonya TATI RAMAWATI

               Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
               Komisaris Utama      : Tuan IVAN EKANCONO
               Komisaris Independen : Tuan SRI HARYATNO

         d. Pemimpin Rapat:
            Rapat dipimpin oleh Tuan IVAN EKANCONO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

         e. Kehadiran Pemegang Saham:
            Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
            1.558.135.200 saham atau mewakili 93,53% dari 1.665.896.300 saham yang merupakan seluruh
            saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan
            saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

         f.    Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
               Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
               pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham
               dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                              (021) 57933556
Page 3
    g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
       Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
       mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
       dilakukan dengan pemungutan suara.

    h. Hasil Pemungutan Suara:
       - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga:
          -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
          memberikan suara tidak setuju;
          -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
          memberikan suara blanko/abstain;
          -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
          memberikan suara setuju.
          -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

    i.    Keputusan Rapat:
          Keputusan Mata Acara Pertama :
          - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada
             tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
             Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir
             pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
             jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
             atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang
             berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
             dalam Laporan Tahunan tersebut;

          Keputusan Mata Acara Kedua:
          - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
             Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar
             di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku
             yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
             dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut,
             serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
             tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian dan
             penggantiannya.

          Keputusan Mata Acara Ketiga:
          a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
             Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan
             tahun buku tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak
             melebihi 20% dari tahun buku tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Rapat
             Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari
             Komite Nominasi dan Remunerasi;
          b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
             dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi
             dari Komite Nominasi dan Remunerasi.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                              (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                               (021) 57933556
Page 4
II.       RUPS Luar Biasa
          a. Tanggal, tempat, dan waktu pelaksanaan RUPS Tahunan:
             Hari/tanggal : Kamis, 18 Juni 2026.
             Tempat        : Gedung Mangkuluhur City Lantai 18, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3,
                             Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
             Pukul         : 16.59 – 17.07 WIB.

          b. Mata Acara RUPS Luar Biasa:
             Persetujuan pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai Perusahaan oleh
             Perseroan dan anak Perusahaan sepanjang sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
             OJK dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

          c. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan:
             Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
             Direktur Utama                 : Tuan SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Direktur                       : Nyonya TATI RAMAWATI

                Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
                Komisaris Utama              : Tuan IVAN EKANCONO
                Komisaris Independen         : Tuan SRI HARYATNO

          d. Pemimpin Rapat:
             Rapat dipimpin oleh Tuan IVAN EKANCONO, selaku Komisaris Utama Perseroan.

          e. Kehadiran Pemegang Saham:
             Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
             1.558.135.200 saham atau mewakili 93,53% dari 1.665.896.300 saham yang merupakan seluruh
             saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan
             saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

          f.    Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
                Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
                pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan
                kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

          g. Mekanisme Pengambilan Keputusan:
             Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
             hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
             pemungutan suara.

          h. Hasil Pemungutan Suara:
             - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
                memberikan suara tidak setuju;
             - Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
                memberikan suara blanko/abstain;
             - Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
                memberikan suara setuju.




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                            (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65          PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                             (021) 57933556
Page 5
           -      Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

     i.    Keputusan Rapat:
           Menyetujui pelaksanaan penyertaan saham dan investasi di berbagai perusahaan oleh
           Perseroan dan anak perusahaan, termasuk melakukan pengambil-alihan (akuisisi), dengan
           syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan, dengan memperhatikan
           Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan perundang-
           undangan yang berlaku.


Demikian kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                                  (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65              PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                                    (021) 57933556
Page 6
                                       SUMMARY OF MEETING MINUTES
                                         PT TELEFAST INDONESIA TBK


I.       Annual General Meeting of Shareholders (AGMS)
         a. Date, Venue, and Time of the AGMS:
            Day/Date       : Thursday, June 18, 2026.
            Venue          : Gedung Mangkuluhur City Lantai 18, Jalan Gatot Subroto
                             Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
            Time           : 16.25 – 16.52 WIB.

         b. Annual GMS Agenda:
            1. Approval and ratification of the Company’s Annual Report for the financial year ended
               December 31, 2025, including the Activity Report, the Supervisory Report of the Board of
               Commissioners, the Financial Statements for the financial year ended December 31, 2025,
               as well as the granting of full release and discharge (acquit et decharge) to the members of
               the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management
               and supervisory actions carried out during the financial year ended December 31, 2025.
            2. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company’s
               Financial Statements for the 2026 financial year, and the granting of authority to determine
               the honorarium of such Public Accountant and/or Public Accounting Firm as well as other
               requirements.
            3. Determination of honorarium, salaries, and other allowances for the members of the Board
               of Commissioners and the Board of Directors of the Company.

         c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
            Members of the Board of Directors present at the Meeting:
            President Director            : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
            Director                      : Mrs. TATI RAMAWATI

               Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
               President Commissioner      : Mr. IVAN EKANCONO
               Independent Commissioner    : Mr. SRI HARYATNO

         d. Chair of the Meeting:
            The meeting was chaired by Mr. IVAN EKANCONO, as President Commissioner of the Company.

         e. Shareholder’s Attendance:
            The meeting was attended by shareholders and shareholder proxies representing
            1.558.135.200 shares, or 93,53 % of the total 1.665.896.300 shares, which constitute all shares
            with valid voting rights issued by the Company after deducting the shares that have been bought
            back by the Company.

         f.    Submission of Questions and/or Opinions:
               Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
               opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
               questions or expressed any opinions.




     Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                               (021) 5766691
     Jl. Prof. DR. Satrio No. 65           PT Telefast Indonesia Tbk
     Jakarta 12940. Indonesia                                                                 (021) 57933556
Page 7
    g. Decision-Making Mechanism:
       Decisions on all agenda items were made based on deliberation to reach consensus. If
       consensus was not achieved, decisions were made by voting.

    h. Voting Results:
       - For the First Agenda Item up to the Third Agenda Item:
           -No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a dissenting vote;
           -No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a blank/abstain vote;
           -All shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast affirmative votes.
           - Accordingly, all resolutions were unanimously approved by the Meeting.

    i.    Meeting Decisions:
          Resolution Of The First Agenda Item:
          - Approved and ratified the Company's Annual Report for the financial year ended December
             31, 2025, including the Company's Activity Report the Supervisory Report of the Board of
             Commissioners, and the Financial Statements for the financial year ended 31 December
             2025, and granted full release and discharge (acquit et de charge) to the Company's Board
             of Directors and Board of Commissioners for their management and supervisory actions
             conducted during the financial year ended 31 December 2025, to the extent that such
             actions are reflected in the Annual Report.

          Second Agenda Item:
          - Granted authority and power to the Board of Commissioners of the Company to appoint a
             Public Accountant and/or Public Accounting Firm, which is independent and registered with
             the Financial Services Authority (OJK), to audit the Company's financial statements for the
             financial year ending 31 December 2026, as the appointment of the Public Accountant
             and/or Public Accounting Firm is still under consideration and evaluation. The Board of
             Commissioners is also authorized to determine the fees of such Public Accountant and/or
             Public Accounting Firm and the terms and conditions of their appointment, including their
             dismissal and replacement.

          Third Agenda Item:
          a. Determined the total honorarium and/or other allowances for the members of the Board
              of Commissioners of the Company for the 2026 financial year, at a maximum amount equal
              to that of the 2025 financial year, or, if increased, such increase shall not exceed 20% of the
              amount approved for the 2025 financial year, and to grant authority to the Board of
              Commissioners to determine the allocation thereof, taking into account the
              recommendation of the Nomination and Remuneration Committee.
          b. Granted authority to the Board of Commissioners of the Company to determine the salaries
              and/or allowances for the members of the Board of Directors of the Company, taking into
              account the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee.




Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                                      (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65              PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia                                                                       (021) 57933556
Page 8
II.       Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS)
          a. Date, Venue, and Time of the EGMS:
              Day/Date      : Thursday, June 18 2026.
              Venue         : Gedung Mangkuluhur City Lantai 18, Jalan Gatot Subroto
                              Kavling 1-3, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.
              Time          : 16.59 – 17.07 WIB.

          b. Agenda:
             Implementation of share participation and investment in various companies by the Company
             and its subsidiaries as long as it is in accordance with the Company's Articles of Association, OJK
             Regulations and applicable laws and regulations.

          c. Attendance of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners:
             Members of the Board of Directors present at the Meeting:
             President Director            : Mr. SETIAWAN PARIKESIT KENCANA
             Director                      : Mrs. TATI RAMAWATI

                Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
                President Commissioner      : Mr. IVAN EKANCONO
                Independent Commissioner    : Mr. SRI HARYATNO

          d. Chair of the Meeting:
             The meeting was chaired by Mr. IVAN EKANCONO, as President Commissioner of the Company.

          e. Shareholder’s Attendance:
             The meeting was attended by shareholders and proxy holders representing 1.558.135.200
             shares or 93,53 % of the 1.665.896.300 shares that constitute all valid voting shares issued by
             the Company.

          f.    Submission of Questions and/or Opinions:
                Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask questions and/or express
                opinions for each agenda item of the Meeting, but no shareholders or proxies asked any
                questions or expressed any opinions.

          g. Decision-Making Mechanism:
             Decisions on the agenda item was made based on deliberation to reach consensus. If consensus
             was not achieved, decisions were made by voting.

          h. Voting Results:
             - No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a dissenting vote;
             - No shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast a blank/abstain vote;
             - All shareholders or shareholder proxies present at the Meeting cast affirmative votes.
             - Accordingly, all resolutions were unanimously approved by the Meeting.

          i.    Meeting Decisions:
                Approved the implementation of shareholding and investment in various companies by the
                Company and its subsidiaries, including acquisitions, under terms and conditions deemed




      Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                                   (021) 5766691
      Jl. Prof. DR. Satrio No. 65            PT Telefast Indonesia Tbk
      Jakarta 12940. Indonesia                                                                    (021) 57933556
Page 9
           favorable by the Company's Board of Directors, in accordance with the Company's Articles of
           Association, Financial Services Authority (OJK) regulations, and applicable laws and regulations.


Thus, we present the Summary of the Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders and the
Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT Telefast Indonesia Tbk.




 Mall Ambasador Lt. 5 No. 5                                                                    (021) 5766691
 Jl. Prof. DR. Satrio No. 65              PT Telefast Indonesia Tbk
 Jakarta 12940. Indonesia                                                                     (021) 57933556
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          
Page 14

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.92 MB
Published22 Jun 2026
Pages14
Characters22,574
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Jun 2026 · 16:25–16:52
Present1,558,135,200 (93.53%)
ChairIVAN EKANCONO
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Telefast Indonesia Tbk p.1 ×50
linked person SRI HARYATNO · Komisaris Independen p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Prof. DR. Satrio p.1 ×9
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved person Setiawan Parikesit Kencana · Direktur Utama p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person PPAT Christina Dwi Utami p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Mall Ambasador p.1
unresolved person TATI RAMAWATI Members p.6 ×7
unresolved person IVAN EKANCONO Independent · Komisaris Utama p.6 ×18
unresolved org Financial Services Authority p.7 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1169 ms 12 Sep 2026 22:05

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'IVAN EKANCONO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '93.53',
 'shares_present': '1558135200',
 'shares_total_voting': '1665896300',
 'time_end': '16:52:00',
 'time_start': '16:25:00',
 'venue': 'Gedung Mangkuluhur City Lantai 19, Jalan Gatot Subroto Kavling 1-3, '
          'Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta 12930.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result