Back to announcement
20260622_ARTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102849_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ARTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ARTHAVEST Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT ARTHAVEST Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026, Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“RUPST) yang dilangsungkan dari pukul 15.36
WIB – 16.02 WIB dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang dilangsungkan dari
pukul 16.09 WIB – 16.20 WIB, selanjutnya keduanya disebut “Rapat”, bertempat di Hotel RedTop,
Ruang Meeting Jasper, Lantai 3, Jl. Pecenongan Raya No. 72, Jakarta Pusat 10120, dengan ringkasan
sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat sebagai berikut :
RUPST:
1. Laporan Tahunan Direksi tentang keadaan Perseroan, kondisi keuangan tahun buku 2025 dan
pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
3. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar untuk melakukan audit laporan
keuangan perseroan untuk tahun buku 2026.
4. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
RUPSLB:
1. Peningkatan Modal Dasar dan perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
2. Penegasan dan Pernyataan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan termasuk penyesuaian dengan KBLI terbaru (Peraturan
Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
3. Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
-Komisaris Utama :Bapak Henry Fitriansyah Jusuf
-Komisaris Independen :Bapak Dahnu Teguh Adrianto
-Direktur Perseroan :Bapak Tsun Tien Wen Lie
-Direktur Perseroan :Ibu Chan Shih Mei
C. Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
sah:
-Pada RUPST sebanyak 366.858.902 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
82,13% dari 446.674.175 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-Pada RUPSLB sebanyak 366.858.902 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
82,13% dari 446.674.175 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara yang
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
Page 2
E. Tidak ada pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada
seluruh mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
G. Pengambilan keputusan untuk seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat.
H. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai berikut :
RUPST:
1. a. Menerima baik Laporan Tahunan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan
Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025 yang telah diperiksa
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo dengan pendapat: wajar
tanpa modifikasian (unqualified opinion).
b. Dengan diterimanya Laporan Tahunan Direksi serta disahkannya Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka dengan demikian berarti
memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de’charge) kepada Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan yang
mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan kepengurusan dan
pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan
Laporan Laba-Rugi Komprehensif Konsolidasian Perseroan.
c. Menerima baik dan menyetujui laporan atas kinerja Dewan Komisaris untuk tahun buku
2025.
2. Menyetujui tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
3.a. Menyetujui menunjuk Bapak Ronady Surya Sembiring, CPA selaku Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin & Sumargo untuk melaksanakan Audit Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku 2026.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
- menunjuk AP/KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika
AP/KAP yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya
karena sebab apapun, termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal atau tidak tercapai kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
- memberi kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium atau
besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi AP/KAP
tersebut.
4.a. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan maksimal Rp.700.000.000,-- (tujuh ratus juta rupiah) untuk tahun buku
2026.
b. Dan menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain untuk anggota Direksi Perseroan untuk
tahun buku 2026.
RUPSLB:
Page 3
1.a. Menyetujui untuk meningkatkan modal dasar Perseroan menjadi sebesar Rp.
357.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh tujuh miliar rupiah), sehubungan dengan hal
tersebut mengubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat Pertama tersebut, sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
2.a Menyetujui menegaskan dan menyatakan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang
Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan termasuk melakukan penyesuaian
dengan KBLI terbaru (Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia).
b. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
3. a. Menyetujui pengunduran diri Bapak Yeremy Vincentius selaku Direktur Utama
Perseroan dan diberikan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan
pengurusannya, dan sekaligus menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama dan
selanjutnya mengangkat para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
yang berlaku sejak ditutupnya Rapat, dengan masa jabatan sampai dengan
penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada tahun 2031
dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu, dengan susunan sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Dahnu Teguh Adrianto
-Direktur : Tsun Tien Wen Lie
-Direktur : Chan Shih Mei
Dewan Komisaris:
-Komisaris Utama : Henry Fitriansyah Jusuf
-Komisaris Independen : Stephen Sinarto
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan
dalam akta tersendiri sehubungan dengan perubahan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, termasuk mengurus pemberitahuan perubahan data Perseroan di instansi yang
berwenang, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Jakarta, 22 Juni 2026
PT ARTHAVEST Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Jun 2026 · 15:36–16:02 |
| Present | 366,858,902 (82.13%) |
| Chair | — |
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1 ×2
unresolved
person
Henry Fitriansyah Jusuf
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin
p.2
unresolved
person
Ronady Surya Sembiring
· Akuntan Publik
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
1682 ms
12 Sep 2026 22:05
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '82.13',
'shares_present': '366858902',
'shares_total_voting': '446674175',
'time_end': '16:02:00',
'time_start': '15:36:00'}