Back to announcement
20250103_WMPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31842452_lamp1.pdf
Other Text extracted WMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.929
Jakarta, 31 Desember 2024" Nomor : 121.52/SKet'WMP-CS/XII/2024 Lampiran 1 (satu) Perihal : Rencana Pemulihan Kondisi Penyebab Suspensi Saham WMPP Kepada Yth Direktur Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Tower 1 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Dengan Hormat, Sesuai dengan Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) (Peraturan I-N) pada tanggal 6 Mei 2024 dan sehubungan dengan telah dilakukannya penghentian sementara (suspensi) saham PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), bersama surat ini dapat kami sampaikan bahwa: 1. Suspensi saham WMPP diberlakukan sejak tanggal 13 Mei 2024 sebagai akibat dari Penundaan Pembayaran Bunga Medium Term Notes (MTN) PT Widodo Makmur Perkasa Tbk Tahun 21 I yang jatuh tempo pada 10 Mei 2024. 2. Untuk memperbaiki kondisi sebagaimana tertulis pada poin 1, Perusahaan telah melaksanakan sejumlah kegiatan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan dan kiranya dapat diterima dengan baik. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT WIDODO MAKMUR P! » WIDODO an MAKMUR ExistIn Exist — PERKASA Corporate Secretary Add. Graha Widodo Makmur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia P. 462 21 84306787-88 F. #62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Page 2 OCR 0.911
WIDODO MAKMUR PERKASA LAMPIRAN No | Uraian Kegiatan Target Waktu Progres Pelaksanaan Persentase Progres 1. Diskusi — intensif | Desember 2024 Perseroan telah beberapa kali melakukan | 10096 dengan pemegang diskusi — intensif — perihal — rencana MTN penyelesaian penundaan pembayaran, namun belum tercapai kesepakatan. 2. Berkomunikasi Desember 2024 Perseroan telah menjalin komunikasi | 10096 dengan Agen dengan Agen Pemantau MTN untuk Pemantau MTN membahas prosedur penyelesaian melalui mekanisme RUPMTN. Namun, mengingat Perseroan telah memasuki masa PKPU sementara berdasarkan putusan PN Niaga Jakarta Pusat atas perkara No 340/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pusat, maka RUPMTN tidak dapat dilakukan. 3. Persidangan Mengikuti jadwal | Pada tanggal 6 November 2024, salah satu | On Progress Penundaan yang — ditentukan | kreditur telah mendaftarkan permohonan Kewajiban Pengadilan dan | PKPU terhadap Perseroan di Pengadilan Pembayaran Utang | Pengurus — PKPU | Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara (PKPU) di | Sementara 340/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Pengadilan Niaga Jkt.Pusat, dan proses persidangan telah Jakarta Pusat berlangsung sampai dengan terdapat | putusan pengadilan tertanggal 12 Desember 2024 dimana isi putusannya adalah Penetapan PKPU Sementara atas | Perseroan, kemudian Tim Pengurus PKPU Sementara Perseroan yang telah ditunjuk oleh Pengadilan akan mengkoordinir proses PKPU Sementara ini termasuk memberikan informasi kepada para Kreditur terkait tagihan yang bersangkutan dengan Perseroan. Perseroan akan mengikuti seluruh tahapan dalam masa PKPU sementara sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. 6 ———— oo www Add. Graha Widodo Makrur, Jl. Raya Cilangkap No. 58, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur 13870 Indonesia P. 462 21 84306787-88 F. #62 21 84306790-91 E. widodomakmurperkasa@wmp-holding.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jkt.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.