Skip to content
Back to announcement

20250103_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31842369_lamp1.pdf

Other Text extracted MMIX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.933
aa,

PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

Nomor : 001/MMI-CORP/1/2025 Jakarta, 03 Januari 2025
Lampiran 1
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Business Update

PT Multi Medika Internasional Tbk Menandatangani MoU dengan China

Kepada Yth,

Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2 — 4
Jakarta Pusat 10710

Up. : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi :

1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik

2. Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
Kep-00015/BEI1/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban
Penyampaian Informasi: sebagai berikut:

Nama Emiten : PT Multi Medika Internasional Tbk, (“Perseroan”)

Bidang Usaha : bergerak dalam bidang healthcare, perdagangan besar,distribusi,
Intelektual properti, konsultasi dan web portal/platform

Telepon : (021) 5066 7999, WA: 081519198888

Alamat surat elektronik : Corpsec@multimed.co.id

1 | Tanggal Kejadian/Tanggal Transaksi | 02 Januari 2025

2 | Jenis Informasi atau Fakta Material “Informasi atau Fakta Material lainnya” Bahwa

pada tanggal 02 Januari 2025, telah dilakukan

Penandatangan “Memorandum Of Understanding

(MOU)” Nota Kesepemahaman antara PT Multi

Medika Internasional Tbk (“Perseroan”) dengan

Fujian Nice Paper Hygiene Products Co.,yang

berkedudukan di China.

3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Mengacu pada:

a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang
Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material
oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal
10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”).

b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha,
tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”).

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 O 081519198888 Lx) corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.935
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,
tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).

d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021,
tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan
No. I-E”).

Pada tanggal 02 Januari 2025, Perseroan melakukan
penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU)
penyertaan modal dalam Proyek Pembangunan
Pabrik Popok di Indonesia dalam bentuk Kerja
Sama Joint Venture (Usaha Patungan). Jangka
waktu MoU berlaku selama 36 bulan sejak
ditandangani Perseroan dan NICE PAPER.

Hubungan antara Pihak-Pihak yang
Bertransaksi

Bahwa antara Perseroan dengan NICE PAPER tidak
terdapat hubungan afiliasi dan benturan
kepentingan berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan
merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang
mengandung benturan kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK No. 42/POIK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

Nilai Transaksi:

Bahwa nilai transaksi atas Rencana Penyertaan
Modal sebagaimana dimaksud dalam MoU tersebut
belum ditentukan di dalam MoU dan dimana detil
atas Rencana Investasi tersebut, masih akan
dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak.

Dampak Kejadian, Informasi atau

Fakta Material tersebut terhadap
kegiatan — Operasional, — Hukum,
Kondisi Keuangan, atau

Kelangsungan Usaha Emiten atau
Perusahaan Publik

Penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) ini
tidak berdampak negative terhadap kegiatan usaha,
kondisi keuangan Perseroan. Melainkan diharapkan
akan meningkatkan pendapatan Perseroan di masa
depan apabila Rencana Investasi terlaksana.

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA

5 0212963-6078

UJ 0815 1919 8888

E3 corpsec@multimed.co.id

Page 3 OCR 0.930
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk.

5 | Keterangan Lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami
ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian,
Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami
ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi
Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran dari seluruh informasi yang termuat
dalam Keterbukaan Informasi ini.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Multi Medika Internasional, Tbk

Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA
(S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published3 Jan 2025
Pages3
Characters4,624
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Medika Internasional Tbk · Nama Emiten p.1 ×16
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Departemen Pengawasan Pasar Modal p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result