Back to announcement
20250103_MMIX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31842369_lamp1.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
aa, PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. Nomor : 001/MMI-CORP/1/2025 Jakarta, 03 Januari 2025 Lampiran 1 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Business Update PT Multi Medika Internasional Tbk Menandatangani MoU dengan China Kepada Yth, Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2 — 4 Jakarta Pusat 10710 Up. : Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi : 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik 2. Ketentuan Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI1/01-2021 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi: sebagai berikut: Nama Emiten : PT Multi Medika Internasional Tbk, (“Perseroan”) Bidang Usaha : bergerak dalam bidang healthcare, perdagangan besar,distribusi, Intelektual properti, konsultasi dan web portal/platform Telepon : (021) 5066 7999, WA: 081519198888 Alamat surat elektronik : Corpsec@multimed.co.id 1 | Tanggal Kejadian/Tanggal Transaksi | 02 Januari 2025 2 | Jenis Informasi atau Fakta Material “Informasi atau Fakta Material lainnya” Bahwa pada tanggal 02 Januari 2025, telah dilakukan Penandatangan “Memorandum Of Understanding (MOU)” Nota Kesepemahaman antara PT Multi Medika Internasional Tbk (“Perseroan”) dengan Fujian Nice Paper Hygiene Products Co.,yang berkedudukan di China. 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Mengacu pada: a. Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015, tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, tertanggal 10 Desember 2015 (“POJK No. 31/2015”). b. POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, tertanggal 20 April 2020 (“POJK 17/2020”). Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 Lx) corpsec@multimed.co.id
Page 2 OCR 0.935
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. c. Pojk No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42/2020”). d. Peraturan No. I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep- 00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021, tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan No. I-E”). Pada tanggal 02 Januari 2025, Perseroan melakukan penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) penyertaan modal dalam Proyek Pembangunan Pabrik Popok di Indonesia dalam bentuk Kerja Sama Joint Venture (Usaha Patungan). Jangka waktu MoU berlaku selama 36 bulan sejak ditandangani Perseroan dan NICE PAPER. Hubungan antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi Bahwa antara Perseroan dengan NICE PAPER tidak terdapat hubungan afiliasi dan benturan kepentingan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Oleh karena itu, pelaksanaan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POIK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Nilai Transaksi: Bahwa nilai transaksi atas Rencana Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam MoU tersebut belum ditentukan di dalam MoU dan dimana detil atas Rencana Investasi tersebut, masih akan dinegosiasikan lebih lanjut antara para pihak. Dampak Kejadian, Informasi atau Fakta Material tersebut terhadap kegiatan — Operasional, — Hukum, Kondisi Keuangan, atau Kelangsungan Usaha Emiten atau Perusahaan Publik Penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) ini tidak berdampak negative terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan Perseroan. Melainkan diharapkan akan meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan apabila Rencana Investasi terlaksana. Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA 5 0212963-6078 UJ 0815 1919 8888 E3 corpsec@multimed.co.id
Page 3 OCR 0.930
PT. MULTI MEDIKA INTERNASIONAL, Tbk. 5 | Keterangan Lain-lain Bahwa selain daripada informasi yang telah kami ungkapkan di atas, saat ini tidak terdapat kejadian, Informasi, atau Fakta Material lain yang tidak kami ungkapkan selain informasi tersebut di atas. Direksi Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dari seluruh informasi yang termuat dalam Keterbukaan Informasi ini. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Multi Medika Internasional, Tbk Jl. Peternakan III No. 55B, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat 11720, INDONESIA (S 021 2963-6078 O 081519198888 DX) corpsec@multimed.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.