Back to announcement
20260619_IDPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102532_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
ea ee ee — ———— NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 788/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Jumat, 19 Juni 2026. Tempat : Kantor PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (INDOPORA) Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250. Pukul : 09.44 —10.15 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit er decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, . Persetujuan atas penggunaan laba bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, . Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) serta persyaratan lainnya, 4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2026. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 19 Juni 2026, dengan nomor 292. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO Direktur : Tuan Insinyur ALBERTUS GUNAWAN Direktur : Tuan IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO Direktur : Tuan DWIJANTO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO &
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainut Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Komisaris Independen: Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan MANUEL DJUNAKO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.783.626.106 saham atau mewakili 89,0544 dari 2.003.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : 40.100 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.783.586.006 suara. -Sehingga total suara setuju : 1.783.626.106 suara, atau sebesar 10074 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagai berikut: i. Menyetujui untuk membagikan Dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sebesar Rp10.015.000.000,00 (sepuluh miliar lima belas juta rupiah) atau Rp5,00 (lima rupiah) per saham: dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku. S
Page 3 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT h CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai Saldo Laba untuk menambah modal kerja Perseroan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan tersebut termasuk pemberhentian dan penggantiannya. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 adalah sebesar-besarnya adalah sama dengan tahun buku sebelumnya atau apabila ada kenaikan tidak melebihi 104 dari tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 19 Juni 2026. Nlotaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, S 9 RISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
HERIBERTUS HERRY PUTRANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
Insinyur ALBERTUS GUNAWAN
· Direktur
p.1
unresolved
person
IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO
· Direktur
p.1
unresolved
person
DWIJANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
K.H. Zainut Arifin
p.2
unresolved
person
WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
RISTINA DWI UTAMI
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR