Skip to content
Back to announcement

20250102_PIHC_Laporan Hasil Pemeringkatan_31842174_lamp2.pdf

Other Text extracted PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No.RC-004/PEF-DIR/I/2025

Jakarta, 2 Januari 2025

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan
PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri
Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2020 dan Tahap II Seri
         B dan Seri C Tahun 2021 PT Pupuk Indonesia (Persero)
         Periode 2 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 2 Januari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idAAA
                                                                                 (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2020 dan Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2021 PT Pupuk Indonesia
(Persero) senilai Rp3.689.685.000.000,00 (tiga triliun enam ratus delapan puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh lima juta
rupiah) untuk periode 2 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat
 tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk
 membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai
 kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang
 meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji
 tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab
 atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya
 dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat
 diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya
 kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian,
 biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
 PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau
 dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01
Page 2
No.RC-005/PEF-DIR/I/2025

Jakarta, 2 Januari 2025

Yth. Bapak Wono Budi Tjahyono
Direktur Keuangan
PT Pupuk Indonesia (Persero)
Gedung Pusri
Jl. Taman Anggrek - Kemanggisan Jaya
JAKARTA 11480

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pupuk Indonesia (Persero)
         Periode 2 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 2 Januari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                               idAAA/Stable
                                                                        (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk periode 2 Januari 2025 sampai dengan 1 Januari 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2023.

“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur
serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya
mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi
asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published2 Jan 2025
Pages2
Characters8,610
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Wono Budi Tjahyono p.1 ×3
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×6
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result