Skip to content
Back to announcement

20250102_DATA_Pemanggilan RUPS_31842106_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1
No. 004/RA/RUPSLB/I/2025                                           Jakarta, 02 Januari 2025


Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


 Perihal   : Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Remala Abadi Tbk


Dengan hormat,

Merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka, bersama ini kami sampaikan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(”Rapat”) PT Remala Abadi Tbk yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/Tanggal                        : Jumat, 24 Januari 2025
 Waktu                               : 10.00 WIB - Selesai
 Tempat                              : Aston Hotel TB Simatupang
                                       Jl. TB Simatupang, No. Kav. 9, RT 2/RW 2, Kel.
                                       Kebagussan, Kec. Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan,
                                       Provinsi DKI Jakarta, Indonesia, 12520
 Tanggal   Daftar    Pemegang        : Senin, 30 Desember 2024
 Saham (DPS) yang berhak hadir
 dalam Rapat (Recording date)

Dengan mata acara sebagai berikut:

1. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

   Penjelasan Agenda Pertama:
   Mata acara ini berkaitan dengan adanya rencana perubahan susunan Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan.

2. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

   Penjelasan Agenda Pertama:
   Mata acara ini berkaitan dengan adanya rencana perubahan perubahan atas penggunaan
   dana hasil penawaran umum Perseroan, sehingga realisasi penggunaan dana hasil
   Penawaran Umum yang sediannya digunakan untuk pembelian DWDM (Dense Wavelength-
   Division Multiplexing) belum terserap seluruhnya, sehingga perlu diusulkan perubahan
   penggunaan dana sisa yang disebutkan di atas untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.
Page 2
Pengumuman ini dipublikasikan pada: situs web penyedia e-RUPS; situs web bursa efek; dan
situs web Perseroan.

Demikian kami sampaikan, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT Remala Abadi Tbk




Richard Kartawijaya
Direktur Utama




Tembusan:
- Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Yth. Kadiv. Jasa Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Yth. Direksi PT Adimitra Jasa Korpora
Page 3
                                     PEMANGGILAN
                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                 PT REMALA ABADI TBK
                                      (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal           : Jumat, 24 Januari 2025;
Waktu                  : 10.00 WIB – Selesai;
Tempat                 : Aston Hotel TB Simatupang,
                         Jl. TB Simatupang, No. Kav. 9, RT 2/RW 2, Kel. Kebagussan, Kec. Pasar
                         Minggu, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Indonesia, 12520;
Mekanisme              : Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.

Adapun Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Perubahan dan/atau penegasan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.

   Penjelasan Agenda Pertama:
   Mata acara ini berkaitan dengan adanya rencana perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan.

2. Perubahan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum

    Penjelasan Agenda Pertama:
Mata acara ini berkaitan dengan adanya rencana perubahan perubahan atas penggunaan dana hasil
penawaran umum Perseroan, sehingga realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum yang
sediannya digunakan untuk pembelian DWDM (Dense Wavelength-Division Multiplexing) belum
terserap seluruhnya, sehingga perlu diusulkan perubahan penggunaan dana sisa yang disebutkan di atas
untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan.

  Berikut ini rencana perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum Perseroan yang akan dimintakan
  persetujuan kepada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:

                           Semula                                                 Sesudah
    Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran       Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran
    Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-       Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi biaya-
    biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh             biaya emisi seluruhnya akan digunakan oleh
    Perseroan untuk:                                       Perseroan untuk:
    1. Sebesar Rp19.975.000.000 (sembilan belas miliar     1. Sebesar Rp19.975.000.000 (sembilan belas miliar
          sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah          sembilan ratus tujuh puluh lima juta Rupiah
          Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk          Rupiah) akan digunakan oleh Perseroan untuk
          mengambil alih saham FMI (“            Rencana       mengambil alih saham FMI (“              Rencana
          Transaksi” ) sebanyak 850 (delapan ratus lima        Transaksi”  ) sebanyak 850 (delapan ratus lima
          puluh) lembar saham atau setara dengan 85%           puluh) lembar saham atau setara dengan 85%
          (delapan puluh lima persen) dari seluruh modal       (delapan puluh lima persen) dari seluruh modal
          ditempatkan dan disetor penuh FMI.                   ditempatkan dan disetor penuh FMI.
    2. Sebesar Rp26.880.906.000 (dua puluh enam            2. Sebesar Rp26.880.906.000 (dua puluh enam
        miliar delapan ratus delapan puluh juta sembilan       miliar delapan ratus delapan puluh juta sembilan
        ratus enam                                             ratus enam
         a. Sebesar Rp16.908.080.000 (enam belas               a. Sebesar Rp15.988.370.750 (lima belas miliar
              miliar sembilan ratus delapan juta delapan           sembilan ratus delapan puluh delapan juta
              puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk              tiga ratus tujuh puluh ribu tujuh ratus lima
              pembelian aset tetap berupa DWDM (Dense              puluh rupiah) akan digunakan untuk
              Wavelength-Division Multiplexing)
Page 4
                                                                  pembelian aset tetap berupa DWDM (Dense
                                                                  Wavelength-Division Multiplexing)

          b. Sebesar Rp6.229.896.000 (enam miliar dua         b. Sebesar Rp6.229.896.000 (enam miliar dua
             ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus          ratus dua puluh sembilan juta delapan ratus
             sembilan puluh enam ribu Rupiah) akan                sembilan puluh enam ribu Rupiah) akan
             digunakan untuk pembelian tiang jaringan             digunakan untuk pembelian tiang jaringan
             fiber optic                                          fiber optic

          c. Sebesar Rp2.766.240.000 (dua miliar tujuh         c. Sebesar Rp2.766.240.000 (dua miliar tujuh
              ratus enam puluh enam juta dua ratus empat          ratus enam puluh enam juta dua ratus empat
              puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk             puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk
              pembelian kabel fiber optic                         pembelian kabel fiber optic
          d. Sebesar Rp976.690.000 (sembilan ratus            d. Sebesar Rp976.690.000 (sembilan ratus tujuh
              tujuh puluh enam juta enam ratus sembilan           puluh enam juta enam ratus sembilan puluh
              puluh ribu Rupiah) akan digunakan untuk             ribu Rupiah) akan digunakan untuk
              pembelian 2 (dua) aset tetap, berupa tanah          pembelian 2 (dua) aset tetap, berupa tanah
              dan bangunan dan ruko yang berlokasi di             dan bangunan dan ruko yang berlokasi di
              Ciputat dan Cibinong.                               Ciputat dan Cibinong.
                                                               e. Sebesar Rp919.709.250 (sembilan ratus
                                                                  sembilan belas juta tujuh ratus sembilan ribu
                                                                  dua ratus lima puluh rupiah) akan digunakan
                                                                  untuk pembelian Optical network terminal
                                                                  (ONT).
      3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk       3. Sisanya akan digunakan oleh Perseroan untuk
         modal kerja seperti biaya pemasaran dan               modal kerja seperti biaya pemasaran dan
         promosi.                                              promosi.


Catatan:
 I. Ketentuan Umum
       1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
       2. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan
          pada hari Rabu, 18 Desember 2024, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya
          pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
          Senin, 30 Desember 2024.
       3. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.
          Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang
          dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.
       4. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
          a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu
              berkewarganegaraan Indonesia); atau
          b. Hadir secara fisik.
       5. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
          a. Memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI kepada
              pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro
              Administrasi Efek) [bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia]; atau
          b. Memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.

II.    Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik Melalui Fasilitas eASY.KSEI
        1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham
           individu berkewarganegaraan Indonesia yang:
           a. Memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Informasi terkait Nomor
               SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-
               masing pemegang saham; dan
           b. Telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id
               Panduan Registrasi dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.
        2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
           elektronik wajib:
           a. (i) Memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan
               (ii) Memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat,
Page 5
                  dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
                  Kamis, 23 Januari 2025 pukul 12.00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI
                  (https://easy.ksei.co.id/egken/); atau
        3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang dapat diakses
           di situs web resmi Perseroan.
        4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan, atau kelalaian dalam mengikuti ketentuan-
           ketentuan di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek
           Indonesia, dengan alasan apapun, akan mengakibatkan pemegang saham tidak dapat
           menghadiri Rapat secara elektronik, sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum
           kehadiran dan/atau tidak dapat memberikan suara secara elektronik.
        5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui
           Webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI
           (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes.KSEI mobile. Perseroan
           menyediakan Panduan Webinar Zoom AKSes.KSEI kepada para pemegang saham yang
           dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.

III.   Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan Melalui Fasilitas
       eASY.KSEI
        1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham
           individu berkewarganegaraan Indonesia yang:
           a. Memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Informasi terkait Nomor
               SID dapat diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-
               masing pemegang saham; dan
           b. Telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id
               Panduan Registrasi dapat diakses pada situs web resmi Perseroan.
        2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora,
           sebagai pihak independen yang mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan
           suara dalam Rapat.
        3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada PT Adimitra Jasa Korpora wajib
           menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling lambat pada
           hari Kamis, 23 Januari 2025 pukul 12.00 WIB. Pemegang saham masih dapat melakukan
           perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat,
           maupun melakukan pencabutan kuasa dalam kurun waktu tersebut.
        4. Perseroan menyediakan Panduan Pemberian Kuasa kepada PT Adimitra Jasa Korpora melalui
           E-Proxy pada fasilitas eASY.KSEI yang dapat diakses melalui situs web resmi Perseroan.

IV.    Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik
        1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien, dan tepat waktu, pemegang saham
           atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir pukul 09.00
           - 10.00 WIB. Proses registrasi akan ditutup pada pukul 10.00 WIB.
        2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
           tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
           petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
        3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
           anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
           komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas
           pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
        4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya,
           diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas
           pendaftaran.

 V.    Pemberian Kuasa secara Tertulis
        1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan
           isinya disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan
           karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun
           tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya
           terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat
           berwenang setempat dan oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat.
Page 6
2. Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web resmi Perseroan serta dapat
   diperoleh selama jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora,
   melalui email opr@adimitra-jk.co.id, nomor telepon: 021 - 299745222, nomor faksimili 021
   - 29289961; atau Perseroan, melalui email opr@adimitra-jk.co.id.
3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana
   disebutkan pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh PT Adimitra Jasa Korpora atau
   Perseroan selambatnya pada hari Kamis, 23 Januari 2025 pukul 16.00 WIB.



                              Jakarta, 02 Januari 2025
                                 Direksi Perseroan
Page 7
                                 CONVOCATION
                      ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                PT REMALA ABADI TBK
                                     (“Company”)

The Company’s Board of Directors hereby invites the Company’s shareholders to attend the the Annual
General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:

Day/date               : Friday, January 24th, 2025;
Time                   : 10.00 Western Indonesia Time – Finish;
Venue                  : Aston Hotel TB Simatupang; Simatupang-2, 25th Floor,
                         TB Simatupang Street, Number Kav. 9, South Jakarta; DKI Jakarta,
                         Indonesia, 12520;
Mechanism              : Physical and electronic meeting through the eASY.KSEI application.

The Meeting Agenda is as follows:
1. Changes and/or confirmation of the composition of the Company's Board of Commissioners
    and Directors.

      Explanation of the First Agenda:
      This agenda item is related to the planned changes to the composition of the Company's Board of
      Directors and Board of Commissioners.

2. Changes in the Use of Proceeds from Public Offering

    Explanation of the First Agenda:
This agenda item is related to the planned changes to the use of funds from the Company's public offering,
due to realization of the use of funds from the Public Offering which were originally intended for the
purchase of DWDM (Dense Wavelength-Division Multiplexing) has not been fully absorbed, so it is
necessary to propose changes to the use of the remaining funds mentioned above to support the
Company's business activities.
Notes:
 I.    General Provisions
       1. This Convocation is an official invitation for the Company’s shareholders.
       2. In accordance with the Meeting Announcement that we conveyed to the Company’s
           shareholders on Rabu, December 18th, 2024, those entitled to attend or be represented at the
           meeting are only shareholders whose names are registered in the Company’s Register of
           Shareholders on Monday, December 30th, 2024.
       3. One share gives the holder the right to cast 1 (one) vote. If a shareholder owns more than 1
           (one) share, the vote cast applies to all the shares he or she owns.
       4. Shareholder participation in the Meeting can be carried out using the following mechanism:
           a. Present electronically via the eASY.KSEI facility (for individual shareholders with
               Indonesian citizenship); or
           b. Be physically present.
       5. Shareholders who are unable to attend the Meeting can:
           a. Provide electronic power of attorney (“E-Proxy”) via the eASY.KSEI facility to an
               independent party appointed by the Company (PT Adimitra Jasa Korpora, as the
               Company’s Securities Administration Bureau) [for individual shareholders who are
               Indonesian citizens]; or
           b. Give authority in writing to his attorney.

II.     Shareholder Presence Electronically Through the eASY.KSEI Facility
        1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are
           Indonesian citizens who:
Page 8
            a. Have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding
                the SID Number can be obtained by contacting the securities company or custodian bank
                of each shareholder; and
            b. Have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id The
                Registration Guide can be accessed on the Company’s official website.
       2.   Shareholders who intend to attend electronically and vote electronically are required to:
            a. (i) Provide an electronic declaration of attendance; and
                (ii) Cast their vote on the agenda of the Meeting,
                within the period starting from the date of this Convocation until Thursday, January
                23rd, 2025 at 12.00 WIB via the eASY.KSEI facility (https://easy.ksei.co.id/egken/); or
       3.   The Company provides an E-Voting Guide to shareholders which can be accessed on the
            Company’s official website.
       4.   Delay, failure, non-compliance, or negligence in following the above provisions as well as
            the eASY.KSEI guidelines issued by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, for any reason,
            will result in shareholders not being able to attend the Meeting electronically and therefore
            not counted in the attendance quorum and/or unable to vote electronically.
       5.   Shareholders can also watch the Meeting live via Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI
            menu on the AKSes.KSEI facility (https://akses.ksei.co.id/) or the GMS Viewing menu on
            AKSes.KSEI mobile. The Company provides the AKSes.KSEI Zoom Webinar Guide to
            shareholders which can be accessed on the Company’s official website.

III.   Providing E-Proxy to Independent Parties Appointed by the Company Through the
       eASY.KSEI Facility
       1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are
          Indonesian citizens who:
          a. Have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding
              the SID Number can be obtained by contacting the securities company or custodian bank
              of each shareholder; and
          b. Have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id The
              Registration Guide can be accessed on the Company’s official website.
       2. The Company has appointed the Company’s Securities Administration Bureau, PT Adimitra
          Jasa Korpora, as an independent party representing shareholders to attend and vote at the
          Meeting.
       3. Shareholders who wish to provide an E-Proxy to PT Adimitra Jasa Korpora are required to
          convey their power of attorney and vote, from the date of this Invitation until no later than
          Thursday, January 23rd, 2025 at 12.00 WIB. Shareholders can still make changes to the
          appointment of proxies and/or voting choices for each Meeting agenda item, or revoke proxies
          within that the period.
       4. The Company provides a Guide for Granting Authorization to PT Adimitra Jasa Korpora via
          E-Proxy on the eASY.KSEI facility which can be accessed on the Company’s official website.

IV.    Physical Presence of Shareholders or Their Proxies

       1. To ensure that the Meeting runs in an orderly, efficient, and timely manner, shareholders or
          their proxies who will be physically present are kindly requested to attend at 09.00 - 10.00
          WIB. The registration process will close at 10.00 WIB.
       2. Shareholders or their proxies are required to show their Resident Identity Card (“KTP”) or
          other valid identification card and submit a photocopy of it to the registration officer at the
          registration place before entering the Meeting room.
       3. For shareholders of the Company which are legal entities, they are required to submit a
          photocopy of their latest articles of association as well as a notarial deed regarding the
          appointment of members of the board of commissioners and directors or administrators who
          are still serving at the Meeting, to the registration officer at the registration place before
          entering the Meeting room.
       4. Shareholders whose shares are registered in collective custody at KSEI or their proxies are
          required to provide Written Confirmation for the Meeting (“KTUR”) to the registration
          officer.

V.     Written Grant of Power of Attorney
Page 9
1. Shareholders can be represented by their proxies based on a power of attorney whose form
   and contents are approved by the Company’s Board of Directors. Members of the Board of
   Directors, members of the Board of Commissioners and employees of the Company can act
   as proxies for shareholders at the Meeting, but do not have the right to cast votes in voting.
   Shareholders whose addresses are registered outside the Republic of Indonesia must have
   their power of attorney legalized by a notary/local authority official and by the local
   Embassy/Representative of the Republic of Indonesia.
2. The power of attorney form is available and can be downloaded on the Company’s official
   website and can be obtained during working hours at the Company’s Securities
   Administration Bureau, PT Adimitra Jasa Korpora, via email opr@adimitra-jk.co.id,
   telephone number: 021 - 29745222, fax number: 021 - 29289961; or the Company, via email
   opr@adimitra-jk.co.id.
3. The original power of attorney which has been signed and meets the requirements as stated in
   point 1 above, must be received by PT Adimitra Jasa Korpora or the Company no later than
   Thursday, January 23rd, 2025 at 16.00 WIB.



                             Jakarta, January 02nd, 2025
                                 Board of Directors
                                  Of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published2 Jan 2025
Pages9
Characters25,564
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Richard Kartawijaya · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Remala Abadi Tbk p.1 ×10
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×13
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result