Back to announcement
20241231_JAWA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31841933_lamp1.pdf
Other Text extracted JAWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Tanggal | Date : 31 Desember 2024
Nomor | Number : 078/JAW/CORSEC/XII/2024
Perihal | Subject : Tanggapan atas Surat S-13621/BEI.PP1/12-2024
Kepada Yth | To :
Direksi Bursa Efek Indonesia | Board of Directors Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara I
Jln. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
CC :
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal | Executive Chief of the Capital Market Supervisory
Otoritas Jasa Keuangan | The Indonesian Financial Services Authority
Gedung Bapepam, Komplek Kementrian Keuangan
Jln. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta Pusat, 10710
Dengan Hormat,
Merujuk kepada Permintaan Penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat dengan Nomor Surat S-
13621/BEI.PP1/12-2024 yang diterima oleh Perseroan pada tanggal 30 Desember 2024, maka dengan ini
Perseroan ingin menyampaikan perihal berikut yaitu :
1. Berdasarkan perubahan informasi atas pendapat kewajaran rencana Transaksi Material dari
sebelumnya dinyatakan wajar menjadi tidak wajar, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Assessment manajemen atas pendapat kewajaran tersebut.
b. Latar belakang tetap dilaksanakannya rencana transaksi material yang ditandai dengan tetap
dilaksanakannya RUPSLB berikut telah menerima persetujuan dari para pemegang saham.
c. Pemenuhan POJK yang berlaku sehubungan dengan tetap dilaksanakannya aksi korporasi
meskipun Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan berpendapat transaksi tidak
wajar.
d. Strategi yang dimiliki oleh manajemen dalam hal menghindari hal yang menjadi pertimbangan
ketidakwajaran rencana transaksi tersebut terutama terkait ketersediaan dana untuk pelunasan
pinjaman tersebut.
Jawaban Perseroan :
a. Manajemen telah mengetahui perubahan opini atas Laporan Pendapat Kewajaran yang dikeluarkan
oleh Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan menjadi tidak wajar, dikarenakan hasil diskusi
antara Perseroan, KJPP, dan OJK bahwa Perseroan tidak memungkinkan untuk melunasi pinjaman
kepada SAI secara tunai penuh. Perseroan juga telah memperbaharui KI yang di upload pada web
bursa dan web Perseroan sehingga pemegang saham telah mengetahui adanya perubahan tersebut
dan Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham Independen di RUPSLB.
b. Latar belakang tetap dilaksanakannya rencana transaksi material yaitu adanya hutang bank jatuh
tempo yang harus dibayar oleh Perseroan sehingga membutuhkan dana pinjaman dari SAI, Perseroan
telah mendapat tindak lanjut dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan RUPSLB dan untuk
mempertahankan going concern Perseroan.
Page 2
c. Pemenuhan POJK yang berlaku adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /POJK.04/2020
Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, telah disampaikan oleh Perseroan dengan
didukung oleh Laporan Pendapat Kewajaran yang dikeluarkan oleh KJPP. Di dalam POJK
17/POJK.04/2020 Pasal 14 “ serta memperoleh persetujuan dari para pemegang saham independen
dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana dan
penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka ” Perseroan akan meminta persetujuan dari Pemegang
saham Independen walaupun hasil Laporan Pendapat Kewajaran tersebut tidak wajar, dan hal ini telah
diketahui oleh OJK.
d. Strategi yang dimiliki oleh manajemen yaitu melunasi hutang bank pokok dan bunga pinjaman terlebih
dahulu kepada Bank Sindikasi kemudian melunasi pinjaman kepada SAI.
2. Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), seluruh pemegang
saham yang hadir menyetujui adanya penerimaan dana pinjaman yang berasal dari Transaksi Afiliasi
yang nilainya material yang telah diterima (sebelum tanggal RUPSLB) maupun yang akan diterima
(setelah tanggal RUPSLB) serta untuk tahun-tahun berikutnya. Bursa meminta penjelasan terkait
rincian dana pinjaman yang telah diterima sebelum tanggal RUPSLB beserta peruntukannya.
Jawaban Perseroan : Pada tanggal 19 Juni 2024, JAWA memperoleh pinjaman sementara dari SAI sebesar
Rp30,85 miliar. Dana tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran hutang bank pokok dan bunga
pinjaman kepada Bank Sindikasi.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami
PT J.A. Wattie, Tbk
Harli Wijayadi
Sekretaris Perusahaan
Graha Dinamika, 2nd Floor Jl. Tanah Abang II No.49-51 Petojo Selatan, Gambir Jakarta 10160
T : (021) 658 67525 (021) 350 5906
E-mail : info@jawattie.com
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Felix Sutandar
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Sindikasi
p.2 ×2
unresolved
org
PT J.A. Wattie
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.