Skip to content
Back to announcement

20241230_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31841831_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
 No. 155/CORP/9981/XII/24                                                 Jakarta, 30 Desember 2024

 KepadaYth.
 Otoritas Jasa Keuangan
 Gedung Sumitro Djojohadikusumo
 Kementerian Keuangan Republik Indonesia
 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
 Jakarta 10710

 Up.              : Bapak Inarno Djajadi
                    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                    Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan

 Dengan hormat,

 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
 kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
 saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1.    Uraian mengenai Transaksi

       Pada tanggal 30 Desember 2024, PT Triatra Sinergia Pratama (“Triatra”), anak perusahaan
       secara tidak langsung dari Perseroan melalui PT United Tractors Pandu Engineering dan PT Bank
       Jasa Jakarta (“BJJ”), anak usaha secara tidak langsung dari PT Astra International Tbk (“Astra”)
       melalui PT Sedaya Multi Investama, yang bergerak dalam bidang perbankan, telah
       menandatangani Perjanjian Kredit (“Perjanjian”).

       Berdasarkan Perjanjian tersebut, Triatra akan mendapatkan fasilitas kredit modal kerja dari BJJ
       sebesar Rp25.000.000.000 (selanjutnya disebut sebagai “Fasilitas”).

       Berikut ini adalah informasi mengenai Fasilitas:
         a. Jenis Fasilitas               : Committed
         b. Suku Bunga                    : 8% per Tahun
         c. Jangka Waktu                  : 1 (satu) tahun, sejak tanggal 30 Desember 2024 hingga
                                              30 Desember 2025

2.     Hubungan antara Para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Triatra dan BJJ ditunjukan dari kepemilikan saham Astra pada Triatra
       dan BJJ, serta kesamaan manajemen pada saat diberikannya Fasilitas, dengan perincian sebagai
       berikut:

       (a)   Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan kepemilikan saham
             antara Triatra dan BJJ:



                                                                                                      1
Page 2
                                         PT Astra International Tbk
                              99,99%                                       59,5%



             PT Sedaya Multi Investama                                     Perseroan
                             49,61%                                                    99,9%

                        BJJ                                PT United Tractors Pandu Engineering
                                                                                       99,9%

                                                                             Triatra



     (b)   Berikut adalah kesamaan manajemen antara Astra, Perseroan dan BJJ pada saat
           diberikannya Fasilitas:

             Nama
                                         Direksi                          Dewan Komisaris
           Perusahaan
                         -     Presiden Direktur: Djony
                               Bunarto Tjondro
                         -     Direktur: Rudy
              Astra                                             -
                         -     Direktur: Chiew Sin Cheok
                         -     Direktur: Frans Kesuma
                         -     Direktur: Suparno Djasmin
                                                                -     Presiden Komisaris: Djony
                                                                      Bunarto Tjondro
            Perseroan    Presiden Direktur: Frans Kesuma
                                                                -     Wakil Presiden Komisaris: Rudy
                                                                -     Komisaris: Chiew Sin Cheok
             Triatra     -                                      -
                                                                Presiden Komisaris: Suparno
              BJJ        -
                                                                Djasmin


3.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
     dilakukan Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

     Pemberian Fasilitas akan lebih menguntungkan Triatra, dengan pertimbangan sebagai berikut:
     1. BJJ merupakan afiliasi dari Triatra, sehingga Triatra dapat meminimalkan konflik yang
        mungkin muncul sehubungan dengan adanya pemberian Fasilitas tersebut;
     2. BJJ merupakan bank yang memiliki pengalaman dalam memberikan kredit modal kerja
        kepada nasabah; dan
     3. Syarat dan ketentuan dari Fasilitas lebih menguntungkan bagi Triatra dengan tetap
        memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length).




                                                                                                  2
Page 3
4.    Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

      Sehubungan dengan Fasilitas ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
      sepanjang sepengetahuan Dewan Komisaris dan Direksi, Perseroan telah mengungkapkan semua
      informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak
      diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan
      dengan Fasilitas di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

5.    Informasi Tambahan

      (a)   Fasilitas ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
            dalam POJK No. 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham
            independen.

      (b)   Fasilitas ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefiniskan dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material
            dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”)) karena nilai Fasilitas tidak
            memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.


Dengan demikian, Fasilitas ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i)
pengumuman Keterbukaan Informasi kepada Masyarakat; dan (ii) penyampaian Keterbukaan Informasi
kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK
No. 42/2020.




                              [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]




                                                                                                  3
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary


Tembusan:

1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                                                                                4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published30 Dec 2024
Pages4
Characters7,134
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org Astra International Tbk p.1 ×5
linked person Djony Bunarto Tjondro p.2 ×2
linked person Chiew Sin Cheok · Direktur p.2 ×3
linked person Frans Kesuma · Direktur p.2 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Djony · Presiden Direktur p.2 ×4
possible person Rudy · Direktur p.2 ×3
possible person Suparno Djasmin · Direktur p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Sedaya Multi Investama p.1 ×2
unresolved person Suparno · Presiden Komisaris p.2 ×2
unresolved person Sara K. Loebis · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 361 ms 12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result