Back to announcement
20241230_KOBX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31841681_lamp1.pdf
Other Text extracted KOBXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 27 Desember 2024
Nomor: 067/KOB/BOD-MT/XII/24
Kepada Yth.
DIREKSI PT. BURSA EFEK INDONESIA
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190, Indonesia
Perihal: Surat Tanggapan Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Surat No. S-13554/BEI.PP3/12-2024 tentang Permintaan Penjelasan atas
Volatilitas Transaksi Efek maka berikut tanggapan dari kami.
No. Informasi Tanggapan
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
informasi atau fakta material yang dapat atau fakta material yang dapat mempengaruhi
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
keputusan investasi pemodal sebagaimana pemodal.
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
informasi atau fakta material yang dapat atau fakta material yang dapat mempengaruhi
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
keputusan investasi pemodal sebagaimana pemodal.
diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting
yang material dan dapat mempengaruhi lainnya yang material dan dapat
harga efek Perseroan serta kelangsungan mempengaruhi harga efek Perseroan serta
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kelangsungan hidup Perseroan.
kepada publik
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari Perseroan tidak mengetahui adanya
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam aktivitas dari pemegang saham
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor tertentu.
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Perseroan tidak memiliki rencana
tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana untuk melakukan tindakan Korporasi
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan dalam waktu 3 bulan mendatang.
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait Pemegang saham utama tidak
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal memiliki rencana terkait dengan
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
PT Kobexindo Tractors Tbk
Martio
Direktur
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.