Skip to content
Back to announcement

20241230_GDYR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31841653.pdf

Other Text extracted GDYR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           CSLM.223/CORSEC/XII/2024

 Nama Perusahaan                       Goodyear Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           GDYR

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13551/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    1
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik /

           The Company is not aware of any material information or facts that can affect the value of the company's
           securities or investor investment decisions as stipulated in OJK Regulation Number 31/POJK.04/2015
           regarding Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Company.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    2      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 /

           The Company is not aware of any material information or facts that can affect the value of the company's
           securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation number I-E: regarding Obligation to
           Submit Information as stipulated in points III.2.1. and IV.2.1 Attachment to the Decree of the Directors of PT
           Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak terdapat informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
    3      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik /

           There are no information, facts, or other important events that are material and may affect the price of the
           company's securities and business continuity of the Company that have not been disclosed to the public.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    4      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka /

           The Company is not aware of the activity of certain shareholders based on OJK regulation Number
           11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Change in Share Ownership of Public Company
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai saat ini, Perseroan belum memutuskan aksi korporasi yang dapat mengakibatkan pencatatan
    5
           saham Perseroan di Bursa yang akan dilakukan hingga 3 bulan ke depan /

           To date, the Company has not decided on any corporate actions that could result in the listing of the
           Company's shares on the IDX which will be conducted until 3 months ahead.
Page 2
       Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
       Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
       utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi atas rencana pemegang saham utama terkait dengan
  6
       kepemilikan sahamnya di Perseroan /

       As of today, the Company does not have any information regarding the plans of the main shareholders
       regarding their share ownership in the Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Goodyear Indonesia Tbk




Corporate Secretary

Corporate Secretary




Goodyear Indonesia Tbk
Jl. Pemuda No.27 Bogor 16161
Telepon : 0251-8322071, Fax : 0251-8328088, https://www.goodyear-indonesia.com/



Nama Pengirim                     Corporate Secretary

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 30-12-2024 10:54

Lampiran                         1. CSLM 223_Response letter to IDX.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Goodyear Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Goodyear Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          CSLM.223/CORSEC/XII/2024

Issuer Name                        Goodyear Indonesia Tbk

Issuer Code                        GDYR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13551/BEI.PP3/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
  1
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik /

        The Company is not aware of any material information or facts that can affect the value of the company's
        securities or investor investment decisions as stipulated in OJK Regulation Number 31/POJK.04/2015
        regarding Disclosure of Information or Material Facts by Issuers or Public Company.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
  2     Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 /

        The Company is not aware of any material information or facts that can affect the value of the company's
        securities or investor investment decisions as stipulated in Regulation number I-E: regarding Obligation to
        Submit Information as stipulated in points III.2.1. and IV.2.1 Attachment to the Decree of the Directors of PT
        Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Tidak terdapat informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
  3     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik /

        There are no information, facts, or other important events that are material and may affect the price of the
        company's securities and business continuity of the Company that have not been disclosed to the public.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  4     Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka /

        The Company is not aware of the activity of certain shareholders based on OJK regulation Number
        11/POJK.04/2017 concerning Ownership Reports or Any Change in Share Ownership of Public Company
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai saat ini, Perseroan belum memutuskan aksi korporasi yang dapat mengakibatkan pencatatan
  5
        saham Perseroan di Bursa yang akan dilakukan hingga 3 bulan ke depan /

        To date, the Company has not decided on any corporate actions that could result in the listing of the
        Company's shares on the IDX which will be conducted until 3 months ahead.
        Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
        Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
        utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
        Hingga saat ini, Perseroan belum memiliki informasi atas rencana pemegang saham utama terkait dengan
  6
        kepemilikan sahamnya di Perseroan /

        As of today, the Company does not have any information regarding the plans of the main shareholders
        regarding their share ownership in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Goodyear Indonesia Tbk
Page 5
Corporate Secretary

Corporate Secretary




Goodyear Indonesia Tbk
Jl. Pemuda No.27 Bogor 16161
Phone : 0251-8322071, Fax : 0251-8328088, https://www.goodyear-indonesia.com/



Sender Name                         Corporate Secretary

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       30-12-2024 10:54

Attachment                         1. CSLM 223_Response letter to IDX.pdf


   This is an official document of Goodyear Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Goodyear Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Dec 2024
Pages5
Characters12,214
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Goodyear Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result