Skip to content
Back to announcement

20241230_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31841644_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                  PANGGILAN KEDUA
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                            SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir.
Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
dengan ini memberitahukan telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020 (“RUPSU”) pada tanggal 17 Desember 2024, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur.
Dalam RUPSU pertama tersebut, RUPSU tidak memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a
Perjanjian Perwaliamanatan, karena RUPSU pertama tersebut dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya
Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Pemegang Sukuk yang
bernilai pokok Rp233.600.000.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah) atau sebanyak 233.600.000.000 (dua ratus
tiga puluh tiga miliar enam ratus juta) suara yang merupakan 73,92% (tujuh puluh tiga koma sembilan dua persen) dari jumlah Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk
yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00 (tiga ratus enam
belas miliar Rupiah), sehingga RUPSU tersebut tidak dapat dilaksanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
2020 (“Pemegang Sukuk”) untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :

        Hari, Tanggal                       : Senin, 6 Januari 2025
        Waktu                               : Pukul 13.30 WIB s.d selesai
        Tempat                              : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                              Jakarta Timur
Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan
   PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
   Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
   Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi
   tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian
   tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
   diaudit per 31 Desember 2023 antara lain pengesampingan pemenuhan kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai
   ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
   2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
   Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember
   2023 dan 2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap penjelasan
   dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya
   Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, dan/atau usulan
   para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 sehubungan dengan adanya kelalaian tidak
   dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah
   diaudit per 31 Desember 2023.

Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat dalam
   Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal
   penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
       yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
       empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
       kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan Hukum
       atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan
       perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus
       tersebut.
   e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus Badan
       Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
       - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
       - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
       - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan
           pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan mengambil
   keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.

                                                      Jakarta, 30 Desember 2024
                                         EMITEN                                         WALI AMANAT




                           PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                             PT BANK MEGA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published30 Dec 2024
Pages1
Characters7,260
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×36
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result