Skip to content
Back to announcement

20241228_BBSS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31831614_lamp1.pdf

Board change Needs review BBSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.958
PT. BUMI BENOWO SUKSES SEJAHTERA Tbk

Head Office :

Jl.W. R. Supratman No. 19, Kel. Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya | telp. 031 561 2227 / 031 565 2277
Project Office :

Jl. Raya Gelora Bung Tomo No. 8 Surabaya

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT. BUMI BENOWO SUKSES SEJAHTERA, Tbk
NO. 007/SK-DKOM/XI1/2024
tentang
PENGANGKATAN KEMBALI KOMITE AUDIT
(“Surat Keputusan”)

Menimbang:

1. Bahwa dalam rangka memenuhi serta mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit
(POJK 55/2015), PT. Bumi Benowo Sukses Sejahtera, Tbk. (“Persero”) diwajibkan untuk
membentuk Komite Audit.

2. Bahwa dalam Rangka memenuhi ketentuan yang disebutkan dalam angka (1) di atas, Perseroan
membentuk Komite Audit yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu
melaksanakan Fungsi dan Tugas Dewan Komisaris.

3. Bahwa yang tersebut namanya di bawah ini telah memenuhi kriteria sebagai Komite Audit
Perseroan untuk melaksanakan fungsi, tugas dan tanggung jawab sebagaimana mengacu pada
POJK No. 55/POJK.04/2015.

4. Bahwa untuk mengangkat Komite Audit serta mencapai maksud yang disebutkan di atas
berdasarkan POJK No. 55/POJK.04/2015 perlu ditetapkan berdasarkan Keputusan Rapat
Dewan Komisaris.

Mengingat:

1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

2. POJK No. 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite
Audit.

3. Piagam Komite Audit Perseroan.

Memutuskan:

1. Mengangkat kembali Bapak “Alexander” sebagai Ketua Komite Audit Perseroan, Bapak
“Harianto Wijaya” dan Bapak “Harris Manurung” sebagai Anggota Komite Audit Perseroan.

2. Bahwa masa jabatan anggota Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak lebih
lama dari masa jabatan Dewan Komisaris.

3. Bahwa Komite Audit bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan Komisaris Perseroan.

4. Komite Audit Perseroan mempunyai tugas, fungsi dan kewajiban sebagaimana yang disebut
dalam POJK No.55/POJK.04/2015.

5. Bahwa Fungsi, Tugas dan tanggung jawab secara langsung kepada Dewan komisaris Perseroan,
dirinci dalam Piagam Komite Audit Perseroan.

6. Surat Keputusan ini berlaku sejak ditandatangani dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka dapat diadakan perubahan dan/atau perbaikan
sebagaimana mestinya.
Page 2 OCR 0.851
Of PT. BUMI BENOWO SUKSES SEJAHTERA Tbk

Head Office :
JIW. R. Supratman No.19, Kel. Dr. Soetomo, Kec. Tegalsari, Surabaya | telp. 031 561 2227 /031 565 2277
Project Office :

Jl. Raya Gelora Bung Tomo No. 8 Surabaya

Ditetapkan di : Surabaya
Pada tanggal : 27 Desember 2024

Drs. Muslich Ramelan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.13 MB
Published28 Dec 2024
Pages2
Characters2,649
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Harianto Wijaya p.1
linked person Harris Manurung p.1
linked person Drs. Muslich Ramelan p.2
possible person Dr. Soetomo p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 99 ms 13 Sep 2026 15:45

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT BUMI BENOWO SUKSES SEJAHTERA Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result