Back to announcement
20241224_PART_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31830970_lamp1.pdf
Board change Needs review PARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
rfu PT CIPIA PFFtpAI\IA LANCAR TBK
Jl. Prabu Sili\^iangi, KM 0£, RT.001, RW.004, Keroncong
Kec. Jatiuwung, Kota hangerang, Banten. 15134
Tele : 021-38962ol6 Fax : o21-38962ol6
Emall : lrfo@cpl-id.com Web : www.ciDtaoerdanalancar.com
SURAT KEPuTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT Cjpta Perdana Lancer Tbk
Nom or: 03/C PL€KDKOM«l/2024
TENTANG
PERGANTIAN ANGGOTA KOIvllTE NOMINASI DAN REMUNERASI
Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait
Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, maka Dewan
Komisaris PT Cipta Perdana Lancar Tbk ("Perseroan°) telah membentuk Komi(e Nominasi dan
Remunerasi yang bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Nomor 02/CPL-SK DKOMnl/2024 tanggal 7 Februari 2o24;
2. Bahwa pada saa( ini Dewan Komisaris memandang perlu adanya pergantian sa]ah seorang
anggcta Komite Nominasi dan Remunerasi yang perlu dituangkan da]am Surat Keputusan Dewan
Komisari§:
M®ngingat:
1. Anggaran Dasar perseroan beseha perubahan-perubahannya;
2. Peraturan OJK No. 34floJK.04/2014, tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
Perusahaan ("POJK No. 34/2014");
3. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan Tanggal 7 Februari 2024.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
pERGANnAN KOMiTE NOMiNAsi DAN REiviuNERAsi
PT CIPTA PERDANA LANCAR Tbk
SEBAGAI BERIKUT :
PASAL 1
Memberhentikan dengan hormat nana dibawah ini sebagai Anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi PT Cipta Perdana Lancar Tbk :
1. Ali Abdulrachman :
Sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PT Cipta Perdana Lancar Tbk
Dengan ucapan terima kasih alas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku
jabatan tersebut.
PASAL 2
Mengangkat nama dibawah ini sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi PT Cipta Perdana
Lancar Tbk :
Page 2
rfu PT CIPTA PERPAl\lA !Al\lcAR TBK
Jl. Prabu Siliwangi, KM 0i, RT,001, RW.004, Keroncong
Kec. Jatiu\A/uns, Kate Tangerang, Banten. 15134
Talp : o21-38962ol6 Fax : 021-38962016
ErriaN : lnfo@col-id.com Web : www.ciDtaperdanalancar.com
1. Nenden widiastuti : Sebagai Anggota Komite Nominasi & Remunerasi PT
Cjpla Perdana Lancar Tbk
PASAL 3
Berdasarkan Pasal 2 Keputusan ini, maka susunan Keanggotaan Komite Nomjnasi dan Remunerasi
PT Cipta Perdana Lancar Tbk menjadi sebagai berikut :
1. Drs. Basa sidabutar s.H., rvl.H. : Sebagai Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi
dan Remunerasi
2. Nenden widlastuti : Sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
3. Bambang setyono : Sebagal Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
PASAL 4
1. Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi terdiri sebagai berikut:
a. Terkait dengan fungsi Nominasi:
1. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
a) komposisi jabatan anggota Djreksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
c) kebijakan evaluasi kineria bagi anggota Direksi dan/atau anggcta Dewan Komisaris;
2. membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggofa Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris berdasarkan to]ok ukur yang te]ah disusun sebagai bahan
evaluasi;
3. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
kemampuan anggcta Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
4. memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagal anggota Direksi dan/atau
anggcta Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
b. Terkait dengan fungsi Remunerasi:
1. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisari§ mengenai:
a) struktur Remunerasi;
b) kebijgkan atas Remunerasi; dan
c) besaran atas Remunerasi;
2. membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kineria dengan kesesuaian
Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Djreksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
2. Nasa jabatan anggota Komite Nomina§i dan Remunerasi tidak lebih lama dart masa jabatan
Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan/atau untuk periode dart tanggal
surat keputusan ini ditetapkan hingga terselenggaranya RUPST Perseroan (ahun 2029 dan/atau
hingga waktu yang lebih cepat dari itu berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris.
3. Surat Keputu§an ini beriaku efektif sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat
kekurangan atau kekeliruan, maka akan diubah dan disempumakan sebagajmana mestinya.
Page 3
PT CIPTA PERDAl\lA LJINCAR TBK
Jl. Prabu Siliwangi, KM 0,5, RT.001, RW.004, Keroncong
1H| Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten. 15134
Telp : 021-38962016 Fax : 021-38962016
Errlail : lnfo@col-id.com Web : www.ci erdanalancar.com
4. Dengan bertaku efektif Surat Kepu(usan ini sejak tanggal ditetapkan, maka Surat Keputusan
Dowan Komisaris Nomor 02/CPL-§K DKOM/lI/2024 langgal 7 Feb"ari 2024 dinyatakan tidak
berlaku.
Ditetapkan di : Tangerang
Tanggal : 23 Desember 2024
PT. Cipta Perdana Lancar Tbk
Dowan Komisaris
Komisaris Utama
Drs. Basa Sidabutar S.H. M.H
Komisaris I ndependen
- Komisaris
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT CIPIA PFFtpAI
p.1
unresolved
org
IA LANCAR TBK
p.1
unresolved
org
Cjpta Perdana Lancer Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT CIPTA PERPAl
p.2
unresolved
org
Cjpla Perdana Lancar Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
Drs. Basa
p.2
unresolved
org
PT CIPTA PERDAl
p.3
unresolved
org
LJINCAR TBK
p.3
unresolved
person
Dowan
· Komisaris
p.3 ×2
unresolved
person
Drs. Basa Sidabutar S.H. M.
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
106 ms
12 Sep 2026 22:55
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Cjpta Perdana Lancer Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}