Skip to content
Back to announcement

20241227_PLTM_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31831504_lamp1.pdf

Other Text extracted PLTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Nomor: L/PP-EXE/2024/738                                      Jakarta, 16 Desember 2024

Kepada Yth :
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia – Tower I, Lantai 5
Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up: Bapak Gusrinaldi Akhyar, Kepala Divisi Jasa Keuangan

Perihal : Pembelian Kembali (Buyback) Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C

Dengan hormat,

Menunjuk surat PT Polytama Propindo No.L/PP-EXE/2024/712, tertanggal 12 Desember 2024,
Perihal: Pembelian Kembali (Buy Back) Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C,
bersama ini kami sampaikan perubahan perhitungan pembelian kembali.

Sehubungan dengan rencana pembelian kembali (pelunasan) Obligasi I Polytama Propindo
Tahun 2020 Seri C, maka bersama ini kami sampaikan sebagai berikut:
     1. Bahwa berdasarkan Akta nomor 37, tanggal 15 Juni 2020, Perjanjian Perwaliamanatan
        Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 beserta addendumnya, dibuat di hadapan Nanette
        Cahyanie Handari Adi Warsito SH, Notaris di Jakarta (“PWA Obligasi II”), PT Polytama
        Propindo telah menerbitkan Obligasi melalui Penawaran Umum yang diterbitkan dan
        ditawarkan dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 306.850.000.000,- (tiga
        ratus enam miliar delapan ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari :
          a. Obligasi I Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 126.700.000.000,- (seratus dua puluh
              enam miliar tujuh ratus juta rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 370
              (tiga ratus tujuh puluh) hari sejak Tanggal Emisi;
          b. Obligasi I Seri B dengan nilai pokok sebesar Rp 22.600.000.000- (dua puluh dua miliar
              enam ratus juta rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 3 (tiga) tahun
              sejak Tanggal Emisi;
          c. Obligasi I Seri C dengan nilai pokok sebesar Rp 1.100.000.000,- (satu miliar seratus
              juta rupiah) dengan tingkat bunga tetap berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal
              Emisi;

     2. Bahwa sesuai ketentuan pasal 5 ayat 12 butir c PWA, antara lain menyebutkan bahwa:

        “Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal penjatahan”.
Page 2
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, perkenankan kami PT Polytama Propindo menyampaikan
pemberitahuan rencana kami untuk melunasi Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C sebagai
berikut:
     1. Rencana pelunasan pada tanggal 24 Desember 2024
     2. Adapun tujuan pelunasan Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C adalah dalam
         rangka peningkatan kinerja keuangan PT Polytama Propindo agar dapat lebih baik dari tahun-
         tahun sebelumnya.
     3. Dalam pelaksanaan pelunasan ini, PT Polytama Propindo tidak dalam keadaan melanggar
         ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penerbitan Obligasi I Polytama
         Propindo Tahun 2020, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 5.12.
     4. Harga pelunasan nilai pokok Obligasi adalah sesuai dengan nilai nominal yang tercantum
         dalam sertifikat jumbo Obligasi I Seri C, yaitu sejumlah Rp 1.100.000.000,- (satu miliar seratus
         juta Rupiah) berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Penerbitan;
     5. Perhitungan kupon Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C sampai dengan tanggal
         pelunasan berdasarkan pehitungan Perseroan sebagai berikut:
             Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C dengan jumlah Sisa Kupon sebesar
             Rp 5,385,417 (lima tiga ratus delaan puluh lima ribu empat ratus tujuh belas rupiah);
     6. Harga pelunasan obligasi adalah sebagai berikut:
              Harga Pelunasan Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C adalah sebesar 100%
              (seratus persen) dari nilai nominal Rp 1.100.000.000 (satu miliar seratus juta rupiah) dan
              yield 1,61% (satu koma enam puluh satu persen) sebesar Rp 17.750.000 (tujuh belas juta
              tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sehingga total nilai pelunasan (Nominal buyback,
              Kupon dan Yield) sebesar Rp 1.123.135.417 (satu miliar seratus dua puluh tiga juta
              seratus tiga puluh lima ribu empat ratus tujuh belas rupiah);
     7. Transaksi akan dilakukan melalui KSEI, dimana dana akan diterima secara good fund di
         rekening KSEI pada H-1 dan akan didistribusikan kepada pemegang Obligasi I Seri C pada
         tanggal 24 Desember 2024.
     8. Pembelian Obligasi I Polytama Propindo Tahun 2020 Seri C merupakan pelunasan dan tidak
         akan diterbitkan kembali.
     9. Tata cara pembelian kembali adalah sebagai berikut:



         No     Tahapan Pelunasan Obligasi                                Tanggal
         1      Penyampaian Surat Pemberitahuan                           12 Desember 2024
                Rencana Pelunasan Kepada OJK dan Waliamanat
                (Selambat-lambatnya 5 Hari sebelum Pelunasan);
Page 3
    2      Penyampaian Surat Pemberitahuan                     16 Desember 2024
           Rencana Pelunasan Kepada KSEI dan Pengumuman
           paling lambat 2 hari kalender sebelum tanggal
           penawaran pembelian kembali di situs web emiten dan
           Koran Nasional
    3      Recording Date                                      17 Desember 2024

    4      Masa Penawaran dan Jadwal penyampaian instruksi 17-18 Desember 2024
           dari Pemegang Obligasi untuk pemindahan Obligasi ke
           dalam rekening tampungan KSEI melalui Perusahaan
           Efek/Bank Kustodian
    5      Dana untuk pelunasan harus good fund di KSEI        23 Desember 2024
           (selambat-lambatnya 1 hari sebelum pelunasan)

    6      Eksekusi pelunasan dilakukan oleh KSEI                 24 Desember 2024


    7      Penyampaikan pemberitahuan pelaksanaan pelunasan 27 Desember 2024
           kepada OJK & Waliamanat, situs web emiten, koran
           nasional

10. Persyaratan bagi pemegang obligasi yang mengajukan penawaran jual sebagai berikut:
    Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan Perseroan kepada yang tidak terafiliasi
    kecuali afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah. Para
    Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI sampai dengan
    pukul 16.00 WIB tanggal 18 Desember 2024 berhak untuk mengajukan penawaran jual atas
    seluruh Obligasi yang dimilikinya dalam rangka rencana Pembelian Kembali Obligasi kepada
    Perseroan dengan menyerahkan Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi yang diisi lengkap
    dan ditandatangani, berikut dengan seluruh dokumen lainnya yang disyaratkan untuk
    penawaran jual Obligasi, kepada Perseroan selama periode Penawaran Pembelian Kembali
    Obligasi. Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi tersedia tanggal 18 Desember 2024
    dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB dan dapat diunduh dari situs
    web Perseroan dengan alamat www.polytama.co.id

11. Tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi adalah sebagai berikut:
    Para Pemegang Obligasi yang hendak menjual seluruh Obligasi yang dimilikinya dalam rangka
    rencana Pembelian Kembali Obligasi kepada Perseroan (“Penawar Jual”) dapat menyerahkan
    secara langsung atau mengirimkan melalui kurir, pada tanggal 18 Desember 2024 pukul 16.00
    WIB. Surat Konfirmasi Jual Obligasi yang telah lengkap dan ditandatangani ke kantor
    Perseroan dengan alamat sebagai berikut:
Page 4
                                  Sekretaris Perusahaan
                                  PT Polytama Propindo
                         corporatesecretary@polytama.co.id
                              Gedung Mid Plaza II lantai 20
                             Jalan Jend. Sudirman kav. 10-11
                                      Jakarta 10220

Penyampaian Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi yang telah diisi lengkap dan
ditandatangan tersebut wajib disertai dengan dokumen sebagai berikut:

   (1) Fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk E-KTP/Paspor) yang masih berlaku (bagi
       pemegang Obligasi perorangan) atau fotokopi anggaran dasar yang berlaku dan
       dokumen pengangkatan anggota Direksi/Pengurus dan fotokopi identitas diri anggota
       Direksi/Pengurus (Kartu Tanda Penduduk E-KTP/Paspor) yang menjabat (bagi
       pemegang Obligasi institusi) pada saat Surat Konfirmasi Penawaran Jual Obligasi
       diserahkan: dan
   (2) Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bematerai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
       dilampirkan dengan fotokopi identitas diri (Kartu Tanda Penduduk E-KTP/Paspor) yang
       masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa.

Apabila sampai dengan tanggal akhir Periode Penawaran Pembelian Kembali Obligasi
Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI pada tanggal 18
Desember 2024 pukul 16.00 WIB belum menyampaikan Surat Konfirmasi Pemegang Obligasi
yang telah diisi lengkap dan ditandatangani, berikut dengan seluruh dokumen lainnya yang
disyaratkan untuk penawaran jual Obligasi, kepada Perseroan, maka seluruh risiko kerugian
bukan menjadi tanggung jawab Perseroan. Melainkan merupakan tanggung jawab Pemegang
Obligasi yang bersangkutan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Obligasi melepaskan haknya untuk menuntut
Perseroan dan Wali Amanat, serta Perseroan dan Wali Amanat dibebaskan dari segala
tuntutan dari pihak manapun dengan alasan apapun sehubungan dengan rencana Pembelian
Kembali Obligasi maupun sehubungan dengan tidak disampaikannya tanggap Pemegang
Obligasi atas pemberitahuan dan rencana Pembelian Kembali tersebut.
Page 5
12. Tata Cara Penyelesaian Transaksi

   Pada Tanggal Pembayaran Pembelian Kembali:

   1) Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang menyimpan Obligasi milik Penawar Jual akan
      mengistruksikan KSEI untuk mengalihkan Obligasi yang dijual dalam Rencana Pembelian
      Kembali Obligasi ke dalam rekening penampungan sementara yang disediakan oleh KSEI,
      dengan nomor KESI1-1092-001-96 (“Rekening Penampungan Sementara”), dengan
      memberikan instruksi Delivery Free Of Payment Bonds (DFOPBOND) melalui Central
      Depository and Book Entry Settlement System Next Generation (“C-BEST Next-G”) kepada
      KSEI.

   2) KSEI akan mendistribusikan dana pembelian Obligasi dengan memberikan instruksi
      pemindahbukuan (Book Transfer atau BTS) melalui C-BEST Net G kepada setiap
      Perusahaan Efek/Bank kustodian yang mengelola Sub Rekening Efek milik Penawar Jual.
      Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola Sub Rekening Efek milik
      Penawar Jual. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian tersebut akan melakukan
      pembayaran kepada Penawar.

   3) Perseroan akan menyampaikan Surat Konfirmasi Penghapusan Obligasi kepada KSEI
      sebesar jumlah Obligasi yang telah diterima di Sub Rekening Efek milik Perseroan
      sebagaimana dimaksud pada butir 3 di atas; atau

   4) Untuk tata cara penyelesaian transaksi dalam rangka Pembelian Obligasi dimaksud akan
      mengikuti mekanisme PT KSEI sebagai berikut:
         (1) Pemegang Obligasi mengisi dan menandatangani surat penawaran jual, dan
             melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penawaran
             jual Obligasi.
         (2) Pemegang Obligasi menginformasikan mengenai keikutsertaannya dalam
             penawaran jual ini kepada Perseroan.
         (3) Pemegang Obligasi menyampaikan surat penawaran jual kepada Perusahaan
             Efek/ Bank Kustodian, dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan
             untuk melakukan penawaran jual Obligasi.
         (4) Pemegang Obligasi menyampaikan pengajuan instruksi pembelian kembali
             kepada Perseroan.
         (5) Sehubungan dengan Pembelian Kembali yang dilaksanakan, Perseroan atau Bank
             Kustodian di mana Sub Rekening Efek Pemegang Obligasi PT Polytama Propindo
             berada, wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku dan melakukan pelaporan
             melalui sistem PLTE (Penerima Laporan Transaksi Efek).
         (6) Pemegang Obligasi yang mengikuti Pembelian kembali dengan penawaran ini
             agar menginstruksikan kepada Perusahaan Efek / Bank Kustodian untuk
Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published27 Dec 2024
Pages6
Characters12,249
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Polytama Propindo p.1 ×24
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Gusrinaldi Akhyar p.1
unresolved person Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito SH · Notaris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result