Back to announcement
20241227_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31831481_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
Sm SAMUDERA PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Samudera Indonesia Building, 8" FI. Jakarta, 27 Desember 2024 Jl. Letjen S. Parman Kav. 35 Jakarta 11480 - INDONESIA No. SR.24.12.110/CS/SI Jakarta A0 NONA samudera.id Kepada: 1s Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710 U.p.: Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon 2. PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190 U.p.: Direksi PT Bursa Efek Indonesia Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Kami merujuk pada: a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi. Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah transaksi penambahan modal ke PT Samudera Perkapalan Indonesia (“SPKLI”) yang merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan sebagaimana dimaksud dalam: (i) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah terakhir pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU No. 8/1995”), dan (ii) POJK No. 42/2020 (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Transaksi Penambahan Modal”). Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penambahan Modal yang telah dilaksanakan oleh Perseroan adalah sebagai berikut: A. Uraian Mengenai Transaksi 1. Objek Transaksi Berdasarkan Akta Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham No. 23 tanggal 20 Desember 2024 yang dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat dan telah diberitahukan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0227076 tanggal 24
Page 2 OCR 0.938
Desember 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan dengan No. AHU- 0281942.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 24 Desember 2024, Perseroan telah melaksanakan Penambahan modal ke dalam SPKLI dengan total nilai investasi sebesar Rp236.703.000.000,00 (dua ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tiga juta Rupiah) yang akan dilakukan melalui pengeluaran saham baru oleh SPKLI sebanyak 236.703 (dua ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tiga) lembar saham atau sebesar 99,99765 (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan tujuh enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor SPKLI. Adapun harga per lembar saham adalah sebesar USD91,15 (sembilan puluh satu koma lima belas dolar Amerika Serikat) atau ekuivalen dengan Rp1.483.010,5 (satu juta empat ratus delapan puluh tiga ribu sepuluh koma lima sen Rupiah) dengan merujuk pada Laporan Penilaian Saham PT Samudera Perkapalan Indonesia Nomor 00308/2.0118-00/BS/05/0596/1/XII/2024 tertanggal 20 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan. Susunan kepemilikan pemegang saham SPKLI sebelum dan setelah Transaksi Penambahan Modal adalah sebagai berikut: Sebelum Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham No. Pe 0. 'emegang Saham Saham | Rp | ar, Modal Ditempatkan 1. | Perseroan 263.285 263.285.000.000 99,995 2. | PT Samudera Wadah Mitra 12 12.000.000 0,005 Jumlah Modal Disetor 263.297 263.297.000.000 100 Setelah Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham No. Pemegang Saham Saham | Rp | CA Modal Ditempatkan 1. | Perseroan 499.988 499.988.000.000 99,9976 2. | PT Samudera Wadah Mitra 12 12.000.000 0,0024 Jumlah Modal Disetor 500.000 500.000.000.000 100 Nilai Transaksi Nilai Transaksi adalah sebesar Rp236.703.000.000,00 (dua ratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tiga juta Rupiah). Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penambahan Modal adalah sebagai berikut: a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan penambahan modal kepada SPKLI. b. SPKLI, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima Penambahan modal dari Perseroan.
Page 3 OCR 0.958
SPKLI merupakan perusahaan terafiliasi dari Perseroan dikarenakan SPKLI dan Perseroan merupakan pihak yang dikendalikan baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Samudera Indonesia Tangguh, sehingga memiliki hubungan afiliasi dan karenanya merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam UU No. 8/1995 dan POJK No. 42/2020. Mengingat transaksi tersebut dilakukan antara Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka dengan SPKLI sebagai Perusahaan Terkendali yang jumlah kepemilikan saham Perseroan paling sedikit 9996 (sembilan puluh sembilan persen) dari modal disetor di SPKLI, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 42/2020, oleh karenanya Transaksi Penambahan Modal ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 akan tetapi tetap diwajibkan untuk melakukan pelaporan transaksi afiliasi atas hal tersebut kepada OJK berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) POJK No. 42/2020. Transaksi Penambahan Modal ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020 dan tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. B. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penambahan Modal Transaksi Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan untuk memperkuat posisi kelompok usaha Perseroan di bidang usaha pelayaran domestik dan internasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi pendapatan kepada Perseroan dan pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah kepada pemegang saham publik. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Penambahan Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT SAMUDERA INDONESIA TBK Farida Helianti Sastrosafomo Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
Jessy Darmawan
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar
p.2
unresolved
org
PT Samudera Wadah Mitra
p.2 ×2
unresolved
person
Farida Helianti Sastrosafomo
· Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
179 ms
13 Sep 2026 15:46
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}