Skip to content
Back to announcement

20241227_ZP_Penyesuaian Structured Warrant_31831523_lamp2.pdf

Other Text extracted ZP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                          TERM SHEET WARAN TERSTRUKTUR

                                                                                    9 September 2024




                                PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA


   200 JUTA CALL WARAN EUROPEAN STYLE DENGAN PENYELESAIAN TUNAI TANGGAL PELAKSANAAN
                            28 FEBRUARI 2025 DENGAN UNDERLYING SAHAM ADRO


Term Sheet ini merupakan suatu ringkasan dan mengikuti syarat dan kondisi sebagaimana dokumen
Prospektus PT Maybank Sekuritas Indonesia tanggal 31 Januari 2023 (“Prospektus”).


Mohon untuk dapat membaca terlebih dahulu bagian Risiko dan Manfaat Waran Terstruktur
sebagaimana tercantum pada Prospektus.


Sebelum membeli, calon investor harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami rincian
ketentuan dalam Prospektus, Term Sheet dan dokumen penawaran lainnya secara menyeluruh. Isi
dari Prospektus, Term Sheet dan dokumen penawaran lainnya bukanlah suatu saran baik dari sisi
investasi, bisnis, hukum, maupun pajak. Oleh karena itu, calon investor disarankan untuk meminta
pertimbangan atau nasehat dari pihak-pihak yang berkompeten sehubungan dengan investasi
dalam produk Waran Terstruktur. Calon investor harus melakukan investasi hanya setelah calon
investor menentukan bahwa investasi tersebut sesuai dengan keadaan, profil risiko, posisi keuangan,
dan tujuan investasi mereka.


Prospektus dapat diakses pada www.idx.co.id atau waran.maybank.com


Term Sheet ini harus dibaca bersama dengan Prospektus. Term Sheet ini mengatur syarat dan
ketentuan yang berlaku untuk Waran Terstruktur. Tidak ada ketentuan dalam Term Sheet yang dapat
ditafsirkan dengan cara apa pun untuk membatasi atau mengubah aturan dan hak serta wewenang
dari regulator terkait.


Kami dapat memperbarui atau mengubah Prospektus dan Term Sheet ini dari waktu ke waktu
melalui dokumen tambahan dengan ketentuan bahwa kami wajib menyampaikan keterbukaan
informasi mengenai perubahan informasi dalam Prospektus dan Term Sheet paling lambat 2 Hari
Bursa setelah terjadinya perubahan.


                          INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
Jadwal Penawaran Umum
                                      1.   Batasan Masa Penawaran       :   18/09/2024
                                      2.   Tanggal Akhir Penjatahan     :   19/09/2024
                                      3.   Tanggal Penetapan Harga      :   18/09/2024
                                      4.   Tanggal Pengembalian         :   23/09/2024
                                           Uang Pemesanan, jika
                                           terdapat pengembalian
                                           uang pemesanan



                                                 1
Page 2
                          INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR
Tanggal Pencatatan                    24/09/2024
Kode di Bursa Efek Indonesia          ADROZPCG5A
Underlying Waran Terstruktur          PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)
Tipe/Seri Waran Terstruktur yang      European Style
Diterbitkan
Jenis Waran Terstruktur               Waran Terstruktur Tipe Call
Harga Penawaran Waran                 Rp117
Terstruktur
Harga Pelaksanaan Waran               Rp2.113
Terstruktur
Jumlah Waran Terstruktur yang         200.000.000 Unit
Dicatatkan di Bursa Efek Indonesia
Rencana Penerbitan Waran              Sampai dengan 200.000.000 Unit
Terstruktur Tambahan untuk
memfasilitasi Liquidity Provider
Rasio Konversi Waran Terstruktur      4,8297 Call Waran Terstruktur : 1 Lembar Saham ADRO
Masa Berlaku Waran Terstruktur        5 Bulan
Periode Perdagangan Waran             24/09/2024 sampai dengan 25/02/2025
Terstruktur
Tanggal Pelaksanaan Waran             28/02/2025
Terstruktur
Jenis Penyelesaian Waran              Tunai (Automatic Exercise when In-The-Money)
Terstruktur
Penyesuaian Waran Terstruktur jika    Hal     ini    terdapat    pada   Prospektus    Bagian   3.8    tentang
Perusahaan Underlying Melakukan       Penyesuaian          Waran     Terstruktur   karena   Aksi     Korporasi
Aksi Korporasi                        Perusahaan Underlying
Perhitungan Penyelesaian              Penerbit akan melakukan penyelesaian pelaksanaan hak
Pelaksanaan Hak dari Pemegang         Waran Terstruktur secara otomatis pada Tanggal Pelaksanaan.
Waran Terstruktur jika Penyelesaian   Apabila Tanggal Pelaksanaan bukan merupakan Hari Bursa,
dilakukan secara tunai                maka Waran Terstruktur akan dilaksanakan pada Hari Bursa
                                      berikutnya. Metode perhitungan pelaksanaan hak Waran
                                      Terstruktur adalah sebagai berikut:


                                      Call Warrant:


                                                     (Harga Penyelesaian – Harga Pelaksanaan)
                                                                     Rasio Konversi


                                      Pada          Tanggal     Pelaksanaan,   KPEI   menghitung       jumlah
                                      penyelesaian tunai di mana Harga Penyelesaian didasarkan
                                      pada rata-rata Harga Penutupan Underlying Waran Terstruktur
                                      (tunduk pada penyesuaian yang mungkin diperlukan untuk
                                      mencerminkan kapitalisasi, hak memesan efek terlebih dahulu,
                                      distribusi, atau lainnya) di pasar reguler selama 5 (lima) Hari
                                      Bursa sebelum Tanggal Pelaksanaan atau dengan metode
                                      lainnya yang ditentukan dari waktu ke waktu oleh KPEI.

                                                       2
Page 3
                          INFORMASI TERKAIT PRODUK WARAN TERSTRUKTUR


                                      Jika jumlah penyelesaian tunai pada Tanggal Pelaksanaan
                                      setelah dikurangi semua biaya pelaksanaan lebih besar dari
                                      nol, Waran Terstruktur yang masih tersisa akan dilaksanakan
                                      secara otomatis. Namun, jika jumlah penyelesaian tunai pada
                                      Tanggal       Pelaksanaan      setelah     dikurangi        semua          biaya
                                      pelaksanaan sama dengan atau kurang dari nol, semua
                                      Waran Terstruktur yang beredar akan berhenti berlaku tanpa
                                      ada pembayaran yang dilakukan kepada Pemegang Waran
                                      Terstruktur.


                                      Jumlah penyelesaian tunai (jika positif) akan didistribusikan
                                      kepada Pemegang Waran Terstruktur oleh KSEI, dengan tunduk
                                      pada penundaan akibat Peristiwa Gangguan Pasar atau
                                      penundaan yang timbul dari Peristiwa Gangguan Penyelesaian,
                                      selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah Tanggal
                                      Penyelesaian. Pembayaran dari jumlah penyelesaian tunai
                                      tersebut bersifat final dan konklusif, sehingga Penerbit akan
                                      dibebaskan         dari   kewajibannya            setelah          melakukan
                                      pembayaran tersebut.


                                      Penerbit atau pihak manapun yang melakukan pembayaran
                                      tidak bertanggung jawab kepada Pemegang Waran Terstruktur
                                      atas bunga apapun sehubungan dengan jumlah yang harus
                                      dibayar atau kerugian atau kerusakan yang mungkin diderita
                                      oleh   Pemegang        Waran      Terstruktur     sebagai         akibat    dari
                                      keterlambatan       pembayaran       yang       terjadi    akibat     adanya
                                      Peristiwa      Gangguan     Pasar        atau     Peristiwa        Gangguan
                                      Penyelesaian.


                                      Seluruh Waran Terstruktur akan dianggap telah berakhir pada
                                      Tanggal Pelaksanaan dan seluruh hak Pemegang Waran
                                      Terstruktur dan kewajiban Penerbit sehubungan dengan Waran
                                      Terstruktur tersebut berakhir dan para Pemegang Waran
                                      Terstruktur    tidak   memiliki    hak    apapun          untuk    menerima
                                      pembayaran apapun dari Penerbit sehubungan dengan Waran
                                      Terstruktur.
Prosedur dan Perhitungan              Prosedur dan Perhitungan Penyelesaian hak dari Pemegang
Penyelesaian Hak dari Pemegang        Waran Terstruktur diatur sesuai dengan Bab VI dan VIII
Waran Terstruktur jika:               Peraturan KPEI No. II-9 tentang Kliring dan Penjaminan
1.   Pencatatan Waran Terstruktur     Penyelesaian       Transaksi      Bursa    atas     Waran          Terstruktur
     dihapus oleh Bursa Efek          (Structured Warrant).
2.   Underlying Waran Terstruktur
     mengalami suspensi atau
3.   Terdapat kondisi lain atas
     Underlying Waran Terstruktur
     yang dapat mempengaruhi
     penyelesaian Waran Terstruktur

                                                     3
Page 4
                           INFORMASI TERKAIT PENERBIT DAN LIQUIDITY PROVIDER

Nama Penerbit                          PT Maybank Sekuritas Indonesia
Tanggal Pernyataan Pendaftaran         31/01/2023
menjadi Efektif dari OJK
Liquidity Provider Waran Terstruktur   PT Maybank Sekuritas Indonesia


                  INFORMASI TERKAIT MANFAAT DAN RISIKO WARAN TERSTRUKTUR
Informasi mengenai Risiko dari         1.   Risiko Terkait Penerbit
Waran Terstruktur bagi Pemodal              1.1. Risiko Kredit
                                            1.2. Risiko Hukum dan Risiko Kepatuhan
                                            1.3. Risiko Operasional
                                            1.4. Risiko Reputasi
                                            1.5. Risiko Strategis
                                            1.6. Perdagangan yang dilakukan oleh Penerbit dan/atau
                                                    Grup Maybank
                                            1.7. Pelaksanaan diskresi oleh Penerbit
                                            1.8. Benturan kepentingan potensial dan aktual yang timbul
                                                    dari kegiatan usaha Grup Maybank
                                            1.9. Tidak ada tinjauan atas Perusahaan Underlying
                                            1.10.   Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
                                                    permohonan Penerbit


                                       2.   Risiko Produk
                                            2.1. Risiko Pasar
                                            2.2. Risiko Perdagangan
                                            2.3. Risiko Likuiditas
                                            2.4.    Faktor-faktor yang mempengaruhi harga Waran
                                                    Terstruktur
                                            2.5.    Pemegang Waran Terstruktur tidak memiliki hak yang
                                                    sama       dengan   pemegang      saham    Perusahaan
                                                    Underlying
                                            2.6.    Pemegang Waran Terstruktur menanggung risiko
                                                    fluktuasi harga Underlying Waran Terstruktur
                                            2.7. Penurunan nilai seiring waktu (time decay) dan Masa
                                                    Berlaku Waran Terstruktur yang terbatas
                                            2.8.    Gearing effect
                                            2.9.    Korelasi dengan Underlying Waran Terstruktur
                                            2.10. Dampak dari aksi korporasi
                                            2.11.   Penyelesaian      dipercepat   karena   aksi   korporasi
                                                    tertentu
                                            2.12. Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
                                                    ilegal atau ketidakpraktisan
                                            2.13. Penyelesaian dipercepat (early termination) karena
                                                    penghapusan pencatatan (delisting) oleh Bursa Efek
                                                    dan/atau Pembatalan Pendaftaran Waran Terstruktur
                                                    oleh KSEI
                                            2.14. Penundaan dan/atau Pembatalan Penawaran Umum

                                                      4
Page 5
                    INFORMASI TERKAIT MANFAAT DAN RISIKO WARAN TERSTRUKTUR
                                                 dan/atau Gagalnya Pencatatan
                                          2.15. Risiko Waran Terstruktur dengan “European style”


                                     3.   Risiko Umum
                                          3.1. Ketidakpastian ekonomi, politik dan regulasi
                                          3.2. Peristiwa Gangguan Pasar dan Peristiwa Gangguan
                                                 Penyelesaian
                                          3.3. Ketepatan waktu dan keterbatasan informasi mengenai
                                                 Perusahaan Underlying
                                          3.4.   Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang
                                                 relevan oleh Perusahaan Underlying
                                          3.5.   COVID-19 dan kemungkinan wabah serupa di masa
                                                 depan
                                          3.6.   Kombinasi faktor risiko tidak diketahui


                                     Penjelasan lebih rinci terkait risiko diatas sebagaimana
                                     dijelaskan     dalam      Prospektus       Bab   VI   tentang    Informasi
                                     Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Informasi mengenai Manfaat dari      1.   Alternatif Investasi untuk Investor
Waran Terstruktur bagi Pemaodal      2.   Produk Leverage
                                     3.   Keuntungan Modal (Capital Gain) dari Perdagangan Waran
                                          Terstruktur
                                     4. Keuntungan          ketika    Jatuh     Tempo      dalam   hal    Waran
                                          Terstruktur In-The-Money


                                     Penjelasan     lebih     rinci   terkait   manfaat      produk      di   atas
                                     sebagaimana dijelaskan dalam Prospektus Bab VII tentang
                                     Informasi Mengenai Manfaat Waran Terstruktur.


                        INFORMASI MATERIAL LAIN TERKAIT WARAN TERSTRUKTUR
Keterbukaan informasi lain yang      Informasi berkaitan dengan hal ini terdapat dalam Prospektus:
berkaitan dengan Waran
Terstruktur, antara lain:
Tata Cara Pemesanan Pembelian        Bab X tentang Tata Cara Pemesanan Pembelian Waran
Waran Terstruktur                    Terstruktur.
Biaya dan Perpajakan                 Bab VIII tentang Biaya-Biaya dan Bab IX tentang Perpajakan.
Pihak yang Melakukan Penjatahan      Bagian 11.7 tentang Penjatahan Waran Terstruktur dari Bab X
Waran Terstruktur                    tentang Tata Cara Pemesanan Pembelian Waran Terstruktur.
Benturan Kepentingan Potensial       Poin 8 tentang Benturan kepentingan potensial dan aktual
                                     yang timbul dari kegiatan usaha Grup Maybank pada Bagian
                                     6.1 tentang Risiko Terkait Penerbit dari Bab VI tentang Informasi
                                     Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Penyelesaian Pengaduan dan           Bab XI tentang Penyelesaian Pengaduan dan Penyelesaian
Penyelesaian Sengketa                Sengketa.
Mitigasi risiko dan tindak lanjut    Poin 11 tentang Penyelesaian dipercepat karena aksi korporasi
yang dilakukan jika suatu saham      tertentu pada Bagian 6.2 tentang Risiko Produk dari Bab VI
yang menjadi Underlying Waran        tentang Informasi Mengenai Risiko Waran Terstruktur.
Terstruktur delisting

                                                    5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published27 Dec 2024
Pages5
Characters16,963
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MAYBANK SEKURITAS INDONESIA p.1 ×5
linked org Adaro Energy Indonesia Tbk p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org KPEI p.2 ×3
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia Tanggal Pernyataan Pendaftaran p.4
unresolved org PT Maybank Sekuritas Indonesia INFORMASI TERKAIT MANFAAT p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result