Skip to content
Back to announcement

20241227_SMII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31831450_lamp3.pdf

Other Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor      :   S-15/D.06/2024                                  19 Desember 2024
Sifat      :   Biasa
Lampiran   :   -
Hal        :   Tanggapan Atas Permohonan Persetujuan Sebagai Komisaris Independen
               PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Yth. Menteri Keuangan
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Gedung Djuanda I Lantai 19-20, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1, Jakarta, 10710


       Sehubungan dengan surat-surat Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
nomor S-949/SMI/DU/0924 tanggal 6 September 2024 dan terakhir nomor
S-1178/SMI/DU/1124 tanggal 20 November 2024, serta memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16 Tahun 2024 Tentang Pengawasan
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:

1. Melalui surat-surat tersebut di atas, Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   mengajukan permohonan untuk memperoleh persetujuan menjadi Komisaris
   Independen     PT     Sarana     Multi    Infrastruktur   (Persero)    atas    nama
   Sdr. Dikdik Yustandi.

2. Dalam rangka menindaklanjuti permohonan sebagaimana dimaksud pada angka 1,
   kami telah melakukan penelaahan dan klarifikasi atas dokumen pendukung dari
   calon Komisaris Independen yang disampaikan.

3. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, kami merekomendasikan dan menyatakan
   tidak keberatan atas pencalonan Komisaris Independen PT Sarana Multi
   Infrastruktur (Persero) atas nama Sdr. Dikdik Yustandi dimaksud.

4. Selanjutnya, dalam hal diketahui terdapat dokumen pendukung dan/atau
   informasi terkait dengan Komisaris Independen yang disampaikan tersebut tidak
   benar atau terdapat kekeliruan, Otoritas Jasa Keuangan dapat melakukan
   peninjauan kembali atas surat ini.

        Dalam rangka menjaga integritas OJK, kami menyampaikan pula bahwa sesuai
ketentuan yang berlaku, seluruh Pegawai OJK dilarang menerima suap dan/atau
gratifikasi. Apabila terdapat pegawai OJK yang melakukan pelanggaran atas ketentuan
tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system OJK (https://wbs.ojk.go.id/).

      Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih.




                                                                             OJK-021224-010119
Page 2
                                      -2-




                                             Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga
                                             Pembiayaan, Perusahaan Modal
                                             Ventura, LKM dan LJK Lainnya




                                             Agusman

Tembusan:
1. Ketua Dewan Komisioner
2. Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
3. Direktur Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Kekayaan
   Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia




KP: D.06/PL.02110




                                                                      OJK-021224-010119

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published27 Dec 2024
Pages2
Characters2,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Dikdik Yustandi. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Dr. Wahidin Raya p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Kekayaan Negara p.2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia KP p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result