Skip to content
Back to announcement

20260619_DOSS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102518_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed DOSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                             PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT GLOBAL SUKSES DIGITAL, Tbk

PT GLOBAL SUKSES DIGITAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di
Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”)
dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Rabu, tanggal
17 Juni 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April
2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai
dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT GLOBAL SUKSES DIGITAL, Tbk No. 59 tanggal 17 Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati,
SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
     • Hari dan Tanggal Rapat                 : Rabu, 17 Juni 2026;
     • Tempat penyelenggaraan Rapat           : Doss Mega Store, Ratu Plaza, Lantai 1,
                                              Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Abang,
                                              Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic General Meeting
                                              System (‘eASY.KSEI’)
     • Waktu penyelenggaraan Rapat            : Pukul 14.23 WIB s/d 15.05 WIB

2.   Mata Acara Rapat:
     1) Persetujuan atas Laporan Tahunan yang disusun oleh Direksi mengenai keadaan dan jalannya
        Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Dewan Komisaris atas tugas pengawasan
        selama Tahun Buku 2025 dan Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     2) Pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan
        Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan selama tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Desember 2025;
     3) Usulan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir pada tanggal 31
        Desember 2025;
     4) Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
        audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
        dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
        Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya;
     5) Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang menetapkan dan
        memberitahukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau
Page 2
        remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun
        2026;
     6) Laporan Realisasi Penggunaan Dana IPO untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2025;
     7) Persetujuan untuk menegaskan kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan
        Tujuan serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Klasifikasi Baku
        Lapangan Usaha Indonesia, sebagai pemenuhan layanan perizinan dalam Online Single
        Submission yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 28 Tahun 2025
        Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasasis 26 Penyenggaraan Perizinan
        Berusaha Berbasis Risiko.

3.   Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:


         Direktur Utama                                   Tahir Matulatan

         Direktur                                         Eddy Yulianto


     Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
        Komisaris Utama                           Imelda Goenawang

         Komisaris Independen                             Rika Yuliana Kristian Astriani



4.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.220.705.800 (satu
     miliar dua ratus dua puluh juta tujuh ratus lima ribu delapan ratus) saham atau setara dengan 70,77%
     (tujuh puluh koma tujuh tujuh persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang
     sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk
     penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan seluruh mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga,
     keempat, kelima dan keenam berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar juncto Pasal 41
     ayat 1 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
     Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir
     atau diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat Ketujuh berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 1
     huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 huruf a Peraturan OJK No. 15 adalah bahwa
     Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua
     per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan oleh karenanya kuorum
     kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi dan dengan demikian Rapat ini adalah
     sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan
     mengikat.
Page 3
5.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
     Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat. tidak terdapat pertanyaan dari pemegang
     saham.

6.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
      Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

     i. Mata Acara Pertama


          Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
          Saham        yang Abstain
                                                (Suara Mayoritas               +   Abstain
          Tidak Setuju
                                                Pemegang Saham)

          0 suara suara/0 %   72.200 suara/0,0059 %      1.220.705.800 suara /100 %



        Keputusan Rapat:

       1. menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku yang
          berakhir pada 31 Desember 2025 ;
       2. menyetujui mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
          pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
          Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Petno, Palilingan dan Rekan sesuai dengan Laporan Nomor
          00660/2.1133/AU.1/05/1929-2/III/2026 tanggal 27 Maret 2026;


     ii. Mata Acara Kedua


          Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
          Saham        yang Abstain
                                                (Suara Mayoritas               +   Abstain
          Tidak Setuju
                                                Pemegang Saham)

          0 suara suara/0 %   72.200 suara/0,0059 %      1.220.705.800 suara /100 %
Page 4
    Keputusan Rapat:

   1.     Menyetujui untuk menerima Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk Tahun
          Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 ;
   2.     Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge)
          kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggungjawab atas
          tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku yang
          berakhir pada 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam
          catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan
          Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, kecuali perbuatan
          penipuan, penggelapan atau tindakan pidana lainnya.


iii. Mata Acara Ketiga


        Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
        Saham        yang Abstain
                                              (Suara Mayoritas                     +   Abstain
        Tidak Setuju
                                              Pemegang Saham)

        0 suara suara/0 %    72.200 suara/0,0059 %        1.220.705.800 suara /100 %



    Keputusan Rapat:

   Menyetujui penggunaan Laba Tahun Buku 2025 sebesar Rp. 34.954.664.240 (Tiga puluh empat
   miliar sembilan ratus lima puluh empat juta enam ratus enam puluh empat ribu dua ratus empat
   puluh rupiah.), yaitu sebagai berikut;

   1.        Sebesar Rp.640.000.000 (enam ratus empat puluh juta rupiah) ditetapkan sebagai
             Cadangan Wajib untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun
             2007 tentang Perseroan Terbatas;
   2.        Dibagikan sebagai deviden kepada pemegang saham sebanyak 14,80% dari Laba tahun
             berjalan yaitu sebesar Rp5.173.290.308 (Lima miliar seratus tujuh puluh tiga juta dua ratus
             sembilan puluh ribu tiga ratus delapan rupiah), dimana setiap 1 lembar saham akan
             mendapatkan Rp3,00 (tiga rupiah).
   3.        Sebesar Rp29.141.373.932 (Dua puluh sembilan miliar seratus empat puluh satu juta tiga
             ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh dua rupiah) sebagai Laba yang di
             tahan.
Page 5
    iv. Mata Acara Keempat


         Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
         Saham        yang Abstain
                                               (Suara Mayoritas                +   Abstain
         Tidak Setuju
                                               Pemegang Saham)

         0 suara suara/0 %    72.200 suara/0,0059 %     1.220.705.800 suara /100 %



        Keputusan Rapat:

1.      Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026, dikarenakan Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi lebih lanjut
penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dengan kriteria sebagai berikut:

i        Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
ii       Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
iii      Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan,
Direktur atau Komisaris Perseroan.

2.      Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain penunjukan tersebut.

    v. Mata Acara Kelima


         Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
         Saham        yang Abstain
                                               (Suara Mayoritas                +   Abstain
         Tidak Setuju
                                               Pemegang Saham)

         0 suara suara/0 %    72.200 suara/0,0059 %     1.220.705.800 suara /100 %



        Keputusan Rapat:

        1.   Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
             menentukan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan;
Page 6
    2.   Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
         pembagian gaji, honorarium dan tunjangan lainnya diantara masing-masing anggota Direksi dan
         Dewan Komisaris Perseroan.


vi. Mata Acara Keenam


     Pemegang          Pemegang Saham yang Total Setuju
     Saham        yang Abstain
                                           (Suara Mayoritas                        +    Abstain
     Tidak Setuju
                                           Pemegang Saham)

     0 suara suara/0 %      0 suara/0 %                   1.211.248.400 suara /100 %



 Dari hasil Penawaran Umum Saham Perdana, Perseroan memperoleh dana sebesar Rp.
 60.750.000.000 (Enam puluh miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Setelah dikurangi dengan
 biaya-biaya Penawaran Umum Saham Perdana sebesar Rp. 4.452.480.799 (Empat miliar empat
 ratus lima puluh dua juta empat ratus delapan puluh ribu tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan
 rupiah), Perseroan menerima dana bersih sebesar Rp. 56.297.519.201 (Lima puluh enam miliar dua
 ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu dua ratus satu rupiah).
 Realisasi penggunaan dana sebesar Rp. 56.297.519.201 (Lima puluh enam miliar dua ratus sembilan
 puluh tujuh juta lima ratus Sembilan belas ribu dua ratus satu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
● Untuk belanja modal, sebesar Rp. 11.757.037.371 (Sebelas miliar tujuh ratus lima puluh tujuh juta
    tiga puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah);
● Untuk modal kerja, sebesar Rp. 16.187.803.716 (Enam belas miliar serratus delapan puluh tujuh
    juta delapan ratus tiga ribu tujuh ratus enam belas rupiah).
 Dengan demikian, total realisasi penggunaan dana adalah sebesar Rp. 27.944.841.087 (Dua puluh
 tujuh miliar Sembilan ratus empat puluh empat delapan ratus empat puluh satu ribu delapat puluh
 tujuh rupiah), sehingga terdapat sisa dana hasil Penawaran Umum sebesar Rp. 28.352.678.114
 (Dua puluh delapan miliar tiga ratus lima puluh dua juta enam ratus tujuh puluh delapan ribu serratus
 empat belas rupiah).
 Kiranya Rapat dapat menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran
 umum saham perdana tersebut, dan sebagai informasi, realisasi penggunaan dana hasil penawaran
 umum Perseroan tersebut telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 14
 Januari 2026 melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) dengan Nomor surat Perseroan 002/GSD-
 CORSEC/I/2026.
Page 7
       Tidak ada Voting

vii.   Mata Acara Ketujuh


            Pemegang Saham Pemegang                 Saham Pemegan Total Setuju
            yang Tidak Setuju yang Setuju                 g Saham
                                                                  (Suara     Mayoritas                +
                                                          yang
                                                                  Abstain)
                                                          Abstain

            3.381.100      suara/ 1.217.252.500      suara/ 72.200         1.217.324.700
            0,2770%               99,7171%                  suara/         suara/99,7230%

                                                              0,0059%



        Keputusan Rapat:

       1.      Menyetujui tindakan Perseroan untuk penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
               dalam anggaran dasar perseroan, agar disesuaikan dengan KBLI 2025, sehingga untuk
               selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:
                             MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                    PASAL 3
                 1. Maksud dan tujuan dari Perseroan ialah berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran
                    komputer dan perlengkapannya; Perdagangan Eceran peralatan dan produk gim video
                    serta sejenisnya; Perdagangan Eceran Peralatan Audio Dan Video; Perdagangan Eceran
                    Peralatan Listrik Rumah Tangga, Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya;
                    Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL;
                    Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya; Perdagangan
                    eceran alat fotografi dan perlengkapannya; Jasa Intermediasi perdagangan eceran
                    lainnya; Aktivitas perusahaan Induk; Platform digital intermediasi perdagangan eceran;
                    Aktivitas Penyediaan Makanan di Bangunan Tetap;
                 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan
                    kegiatan usaha sebagai berikut:
                    Kegiatan Usaha Utama
Page 8
KBLI 47401 - PERDAGANGAN ECERAN KOMPUTER DAN PERLENGKAPANNYA
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus macam-macam komputer,
peralatan dan perlengkapannya, seperti komputer pribadi/personal computer (PC),
laptop, printer, mesin fotokopi, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video.
KBLI 47402 - PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN DAN PRODUK GIM VIDEO
SERTA SEJENISNYA
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan konsol gim video dan produk gim
video dalam bentuk fisik seperti catridge, CD, DVD, atau bentuk lainnya.
KBLI 47406 - PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN AUDIO DAN VIDEO
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti
radio, televisi, video, perekam pita/tape recorder, penguat audio/amplifier dan perekam
kaset/cassete recorder, termasuk peralatan stereo, media yang dapat direkam, dan
peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD.
KBLI 47592 - PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN LISTRIK RUMAH TANGGA,
PERALATAN PENERANGAN, DAN PERLENGKAPANNYA
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan listrik rumah tangga dan
perlengkapan penerangan, seperti mesin cuci, lemari es, kipas angin, alat pengisap
debu, alat penggosok lantai, pengocok/mixer, setrika listrik, blender, lampu pijar, lampu
neon, starter, ballast, reflektor, kabel, sakelar, stop kontak, fiting, dan sekring.
KBLI 47599 - PERDAGANGAN ECERAN PERALATAN DAN PERLENGKAPAN
RUMAH TANGGA LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah
tangga lainnya dalam subgolongan 4759 yang tidak diklasifikasikan di tempat lain,
seperti sapu lidi, sapu ijuk, sikat, keset, dan alat/kain pel.
KBLI 47714 - PERDAGANGAN ECERAN TAS, DOMPET, KOPER, RANSEL, DAN
SEJENISNYA
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel, dan
sejenisnya baik terbuat dari kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik ,karet, dan bahan lainnya,
seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak
rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata, dan kotak pensil,
termasuk perdagangan eceran payung.
Page 9
KBLI 47731 - PERDAGANGAN ECERAN ALAT FOTOGRAFI DAN
PERLENGKAPANNYA
kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat fotografi dan perlengkapannya,
seperti kamera foto, kamera sinematografi, proyektor sinematografi, pesawat rekam
suara, pesawat reproduksi suara proyektor gambar, over head projector, aparat cahaya
kilat fotografi, frame kamera, camera bodies, serta perlengkapan proyektor gambar
dan cassete film transfer.
KBLI 47909 - JASA INTERMEDIASI PERDAGANGAN ECERAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup jasa perantaraan dalam perdagangan eceran lainnya yang
belum tercakup, seperti jasa perantaraan perdagangan eceran melalui surat atau
telepon; kegiatan rumah lelang barang pihak ketiga, baik barang baru maupun bekas,
termasuk pelelangan melalui media daring; serta agen perdagangan eceran mobil.
KBLI 56101 - AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TETAP
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang
bertempat di sebagian atau seluruh bangunan tetap/ permanen, tidak bisa dibongkar
pasang, tidak berpindah-pindah dan tidak dapat dipindahkan, baik yang menyediakan
pelayanan di meja melalui proses memasak terlebih dahulu sesuai dengan pesanan,
maupun pelanggan mengambil sendiri/ diambilkan dari etalase makanan yang telah
tersedia (prasmanan). Konsumsi dapat dilakukan di tempat tersebut, dibawa pulang
atau diantar ke rumah.
Kelompok ini mencakup pengoperasian
- restoran;
- rumah makan;
- kantin/ kafetaria;
- restoran cepat saji;
- restoran take-away.
Kelompok ini juga mencakup
   - pengoperasian restoran di dalam alat transportasi (seperti kereta api, kapal pesiar,
     pesawat) dan dalam fasilitas transportasi (seperti bandara, stasiun), jika restoran
     merupakan unit terpisah dan bukan menjadi bagian dari penyedia layanan
     transportasi;
- pengoperasian restoran dalam hotel, jika restoran merupakan unit terpisah dan
     bukan menjadi bagian dari hotel;
Page 10
                   - pengoperasian restoran take-away di dalam supermarket jika dioperasikan oleh
                       unit terpisah dari supermarket;
                   - pengoperasian restoran adiboga;
                   - pengoperasian gerai ice cream/ yoghurt.
                   KBLI 47901 - PLATFORM DIGITAL INTERMEDIASI PERDAGANGAN ECERAN
                   Kelompok ini mencakup pengoperasian platform digital (misalnya situs web, aplikasi
                   seluler) yang memfasilitasi perdagangan eceran antara penjual dan pembeli untuk
                   pemesanan suatu barang berdasarkan imbalan atau komisi tanpa penyediaan atau
                   mengambil kepemilikan barang yang diintermediasikan. Balas jasa atau komisi dapat
                   diterima dari pihak penjual atau pembeli.
                   KBLI 64210 - AKTIVITAS PERUSAHAAN INDUK
                   Kelompok ini mencakup kegiatan dari perusahaan induk (holding companies), misalnya
                   unit yang memegang aset (memiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih
                   anak perusahaan dan hanya bertanggung jawab sebagai pemilik anak perusahaan.
                   Perusahaan induk dalam kelompok ini tidak memberikan jasa lain kepada perusahaan
                   yang ekuitasnya dipegang oleh perusahaan induk, misalnya perusahaan induk tidak
                   mengatur dan mengelola unit-unit lain.
                   Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti pengendalian, konsolidasi
                   keuangan, dan bertanggung jawab terhadap aktivitas setiap anak perusahaan, tetapi
                   bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut, misalnya perusahaan
                   induk konglomerasi keuangan.
                   Kelompok ini tidak mencakup
                   - bertransaksi di pasar keuangan dengan rekening perusahaan induk itu sendiri, lihat
                   subgolongan 6499;
                   - aktivitas pengelolaan aset atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan
                   6630;
                   - provisi jasa manajerial, misalnya perencana strategi, pengambilan keputusan, dan
                   jasa administrasi kantor pusat, lihat subgolongan 7010;
                   - manajemen aktif dari perusahaan dan unit perusahaan, perencana strategi, dan
                   pengambilan keputusan dari perusahaan, lihat subgolongan 7010.

2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi
   Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian kbli perseroan
   menjadi kode kbli tahun 2025, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
Page 11
membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan
perubahan kode kbli untuk disesuaikan dengan kode kbli 2025, tersebut dan untuk mendaftarkan
penyesuaian kode kbli 2025 tersebut kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
                                  Jakarta, 17 Juni 2026
                            PT GLOBAL SUKSES DIGITAL Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published19 Jun 2026
Pages11
Characters22,981
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held17 Jun 2026 · 14:23–15:05
Present1,220,705,800 (70.77%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT GLOBAL SUKSES DIGITAL p.1 ×8
linked person Tahir Matulatan · Direktur Utama p.2
linked person Rika Yuliana Kristian Astriani · Komisaris Independen p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved person Eddy Yulianto · Direktur p.2
unresolved person Imelda Goenawang · Komisaris Utama p.2
unresolved org Palilingan dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1198 ms 12 Sep 2026 22:06

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-17',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '70.77',
 'shares_present': '1220705800',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:23:00',
 'venue': 'Doss Mega Store, Ratu Plaza, Lantai 1, Jl. Jenderal Sudirman, '
          'Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic General '
          'Meeting System (‘eASY.KSEI’) •'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result