Skip to content
Back to announcement

20241224_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_31831150_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00302/2024                           24 Desember 2024
Lampiran : 1 Halaman


Kepada Yth.
Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4 Jakarta


          Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Hasil Rapat Umum Pemegang Sukuk
                    Mudharabah


Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan Hasil
Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah ("RUPSU) atas:
 • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020;
 • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022;
 • Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022;
yang telah diselenggarakan pada 17 Desember 2024. Sehubungan dengan hal tersebut
Perseroan menyampaikan Hasil RUPSU tersebut yang telah dipublikasikan melalui Surat
Kabar Harian Terbit dan website Perseroan pada hari Selasa, 24 Desember 2024
sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                     Corporate Secretariat




                                                       Mahendra Vijaya
                                                      Corporate Secretary
Page 2
                                             BISNIS 7
Selasa, 24 Desember 2024
Edisi: 12673 | Thn. 52

HARIAN TERBIT                Koran Aspirasi Rakyat




Kemenkeu: PPN Tidak Dikenakan MENTERI KKP DIMINTA BATALKAN
untuk Transaksi QRIS
Jakarta, HanTer - Po-
lemik soal kenaikan pajak
yang akan membebani
                              ATURAN BERATKAN MASYARAKAT
                                      biaya yang dibebankan
                                      oleh penyedia jasa kepada
                                      merchant atau pedagang
                                                                                  mengenai kemungkinan
                                                                                  penjual melakukan pe-
                                                                                  nyesuaian harga, kare-
masyarakat secara luas,               atas penggunaan fasilitas                   na bertambahnya beban                                    Anggota Komisi




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           ISTIMEWA
masih terus menjadi ma-               pembayaran elektronik,                      PPN, dimana pernyataan
salah.                                seperti mesin EDC (Elec-                    serupa juga diberikan oleh                              IV DPR RI Fraksi
    Pihak Kementerian                 tronic Data Capture) atau                   Kepala Badan Kebijakan                               Partai Kebangkitan
Keuangan (Kemenkeu)                   layanan QRIS.                               Fiskal (BKF) Kemenkeu
dalam keterangannya                       Pada umumnya, kata                      Febrio Kacaribu. Dalam
                                                                                                                                            Bangsa (PKB)
menyatakan, mengenai                  dia, pedagang sudah                         keterangannya, dikutip di                                  Usman Husin
pengenaan tarif pajak
pertambahan nilai (PPN)
                                      menghitung biaya MDR
                                      dalam harga produk/jasa
                                                                                  Jakarta, Senin, dia menya-
                                                                                  takan PPN memang dike-
                                                                                                                                            meminta agar
pada transaksi pemba-                 yang mereka jual. Dengan                    nakan atas transaksi yang                             Menteri Kelautan
yaran melalui Quick Res-              demikian, dalam transaksi                   memanfaatkan finansi-                                     dan Perikanan
ponse Code Indonesian                 untuk pembelian televisi,                   a tekno ogi fintech di
Standard (QRIS) tidak                 misalnya, dengan harga                      mana QRIS menjadi salah                             (KKP) membatalkan
dibebankan ke konsumen,               jual Rp5 juta dan PPN                       satunya.                                                     aturan yang
melainkan pedagang.                   Rp550 ribu (tarif 11 per-                       Kendati demikian be-
    Hal tersebut disam-               sen).                                       ban PPN atas transaksi
                                                                                                                                            memberatkan
paikan Direktur Penyu-                    "Maka total yang harus                  via QRIS sepenuhnya di-                                         nelayan.
luhan, Pelayanan, dan                 dibayarkan oleh konsu-                      tanggung oleh pedagang,
Hubungan Mayarakat                    men adalah Rp5,55 juta,                     sebagaimana yang diatur                                                                            ILUSTRASI
Direktorat Jenderal Pajak             baik secara tunai maupun                    dalam Peraturan Menteri
(DJP) Kemenkeu Dwi                    non-tunai. Jadi, bertrans-                  Keuangan (PMK) Nomor                                Jakarta, HanTer - Teru-                        aturan Pemerintah (PP) No-                  waktu lama untuk mengajukan                       Pemerintah, kata Usman
Astuti dalam konferensi               aksi dengan QRIS maupun                     69 Tahun 2022.                                      tama terkait kebijakan kapal                   mor 11 Tahun 2023 tentang                   izin berusaha, sementara ne-                  harusnya melakukan sosiali-
pers di Jakarta.                      tunai itu tidak ada beda-                       “Kenaikan PPN dari 11                           penangkap ikan III laut lepas,                 Penangkapan Ikan Terukur.                   layan dituntut tiap hari untuk                sasi terlebih dahulu kepada
    Dwi menjelaskan yang              nya,” kata Dwi di Jakarta,                  persen menjadi 12 persen,                           antar provinsi atau antarne-                       “Aturan ini membuat para                berlayar mencari ikan. “Aturan                nelayan sebelum menerapkan
menjadi dasar pengena-                dikutip dari Antara, Senin                  tidak ada tambahan be-                              gara yang wajib memiliki izin                  nelayan kesulitan untuk men-                yang dibuat malah memberat-                   aturan yang teryata malah
an PPN untuk pemba-                   23 Desember 2024.                           ban bagi konsumen yang                              usaha dari Menteri Kelautan                    cari ikan karena harus ribet                kan nelayan karena peluang ne-                memberatkan nelayan. Dari
yaran QRIS itu adalah                     Namun Dwi tidak                         bertransaksi via QRIS,”                             dan Perikanan.                                 mengurus izin berusaha yang                 layan ditangkap aparat seperti                hasil komunikasi dengan
merchant discount rate                memberikan penjelasan                       bebernya.                                                Aturan ini tertuang da-                   ditandatangani oleh Menteri                 syahbandar dan polisi perairan                Himpunan Nelayan Seluruh
(MDR). MDR merupakan                  lebih lanjut ketika ditanya                                    Sammy                           lam Surat Edaran Mente-                        Kelautan dan Perikanan secara               jadi lebih besar,” katanya lagi.              Indonesia di NTT selama
                                                                                                                                      ri Kelautan dan Perikanan                      langsung. Padahal tidak ada                      Usman menilai adanya                     banyak aturan untuk nelayan
                                                                                                                                      Nomor B.2403/MEN-KP/                           potensi kerugian dari nelayan               SE Nomor B.2403/MEN-KP/                       yang tumpang tindih dan
                                                                                                                                      XII/2024 tentang Transisi                      kalau toh perizinan tersebut                XII/2024 kian menambah                        memberatkan para nelayan.
                                                                                                                                      Kebijakan Penangkapan Ikan                     ditandatangani oleh pejabat di              panjang aturan perizinan yang                     “Aturan yang dikeluar-

Menteri Investasi: Hongshi                                                                                                            Terukur. Dalam surat edaran
                                                                                                                                      itu juga disebutkan mengenai
                                                                                                                                      daerah penangkapan ikan
                                                                                                                                                                                     level lebih rendah,” ujar Usman
                                                                                                                                                                                     Husin, Senin (23/12/2024).
                                                                                                                                                                                         Dia mengatakan dengan
                                                                                                                                                                                                                                 harus diurus oleh para nela-
                                                                                                                                                                                                                                 yan. Sebab selain izin melaut
                                                                                                                                                                                                                                 di kawasan tertentu, nelayan
                                                                                                                                                                                                                                                                               kan pemerintah haruslah
                                                                                                                                                                                                                                                                               memberikan kemudahan bagi
                                                                                                                                                                                                                                                                               nelayan untuk mencari ikan di


Holding Group Rencanakan
                                                                                                                                      pada zona penangkapan ikan                     adanya aturan ini maka nela-                juga harus memenuhi beragam                   laut. Bukan malah membuat
                                                                                                                                      terukur dan musim penang-                      yan akan lebih mudah dikri-                 izin yang lain. “Nelayan malah                aturan yang memberatkan
                                                                                                                                      kapan ikan dilaksanakan                        minalisasi. Peluang ini terjadi             menjadi korban dari aturan                    para nelayan,” pungkasnya.
                                                                                                                                      sesuai ketentuan dalam Per-                    karena bisa jadi membutuhkan                yang telah dibuat,” jelasnya.                                       Safari

Investasi 5 Miliar Dolar AS                                                                                                                                    PENGUMUMAN
                                                                                                                                                   HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
                                                                                                                                                                                                                                                           PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                                                               HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK
Jakarta, HanTer - Indonesia             satu perusahaan China yang                   untuk membahas potensi                            SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2022                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022
terus menarik simpati para              memiliki sejumlah proyek                     investasi di sektor sumber                        PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak se-
                                                                                                                                       laku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku
                                                                                                                                                                                                                                  Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelan-
investor kelas dunia untuk me-          smelter nikel di Indonesia. Da-              daya angin lepas pantai.                          Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022,      jutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022,
                                                                                                                                       yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di          yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
nanamkan modal di berbagai              lam pertemuan itu, pemerintah                    Selain itu Rosan, melang-                     Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), den-               Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mem-
sektor.                                 meminta Huayou membangun                     sungkan pertemuan dengan                          gan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk
                                                                                                                                       Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari
                                                                                                                                                                                                                                  beritahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                  Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) pada hari Rabu, tanggal
      Belum lama ini Menteri In-        pusat penelitian dan pengem-                 raksasa badan usaha China,                        Rabu, tanggal 17 Desember 2024, bertempat di WIKA, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10,         17 Desember 2024, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta
                                                                                                                                       Jakarta Timur, Indonesia, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah               Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
vestasi dan Hilirisasi/Kepala           bangan (litbang) di Indonesia.               CITIC, guna mendiskusikan                         Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/                  Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau kuasa Pemegang Sukuk yang
                                                                                                                                       atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah
Badan Koordinasi Penanaman                   Rombongan Kementerian                   peluang kerja sama di berba-                      Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok
                                                                                                                                                                                                                                  sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap
                                                                                                                                                                                                                                  II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp735.800.000.000,00 atau sebanyak
Modal (BKPM) RI Rosan Perkasa           Investasi dan Hilirisasi/BKPM                gai program pemerintah, ter-                      sebesar Rp233.000.000.000,00 atau sebanyak 233.000.000.000 suara yang meru-
                                                                                                                                       pakan 82,68% dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya
                                                                                                                                                                                                                                  735.800.000.000 suara yang merupakan 98,11% dari jumlah Sukuk yang masih be-
                                                                                                                                                                                                                                  lum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena
Roeslani, melakukan kunjungan           RI juga menggelar pertemuan                  masuk di sektor perumahan,                        jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal           kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang
                                                                                                                                       Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afili-
ke pabrik raksasa mobil listrik         dengan China Energy Engi-                    pangan, dan ketahanan energi.                     asi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
                                                                                                                                                                                                                                  dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
                                                                                                                                                                                                                                  yaitu keseluruhannya berjumlah Rp750.000.000.000,00.
di China.                               neering Corporation (CEEC)                                        Danial                      Rp281.815.000.000,00.
                                                                                                                                                                                                                                  Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk,
                                                                                                                                       Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk,
      "Melakukan kunjungan ke                                                                                                          yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                  yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                  a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU seban-
pabrik mobil liat China, BYD dan                                                                                                       a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU seban-
                                                                                                                                           yak 735.800.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai
                                                                                                                                                                                                                                      yak 735.800.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai
                                                                                                                                                                                                                                      Rp735.800.000.000,00.
Geely untuk membahas rencana                                                                                                               Rp735.800.000.000,00.                                                                  b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau dipaparkan
                                                                 PENGUMUMAN                                                            b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau dipaparkan
pembangunan pabrik mereka di                          HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK                                                      oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam
                                                                                                                                                                                                                                      oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam
                                                                                                                                                                                                                                      RUPSU, sebagai berikut :
                                                                                                                                           RUPSU, sebagai berikut :
Indonesia," ujar Rosan dalam             SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020                                 ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
                                                                                                                                                                                                                                     ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
                                                                                                                                                                                                                                     ● Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
keterangannya dikutip dari An-           PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini ber-
                                                                                                                                          ● Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
                                                                                                                                              PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai
                                                                                                                                                                                                                                         PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai
                                                                                                                                                                                                                                         yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 17 De-
tara, Senin 23 Desember 2024.            tindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                               yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 17 De-
                                                                                                                                                                                                                                         sember 2024 sebanyak 511.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang ber-
                                         Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36,                             sember 2024 sebanyak 104.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang ber-
      Rosan menjelaskan, pada            tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie                               nilai Rp104.000.000.000,00.
                                                                                                                                                                                                                                         nilai Rp511.200.000.000,00.
                                                                                                                                                                                                                                     ● Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
khususnya kunjungan ke pab-              Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-peruba-
                                                                                                                                          ● Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
                                                                                                                                              Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang                Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
                                                                                                                                                                                                                                         dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 17 Desem-
rik Geely, membahas peluang              hannya, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat                                  dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 17 Desem-
                                                                                                                                                                                                                                         ber 2024, sebanyak 224.600.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai
                                         Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap                                    ber 2024, sebanyak 129.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai
pengembangan kendaraan ber-              I Tahun 2020 (“RUPSU”) pada hari Rabu, tanggal 17 Desember 2024, ber-                                Rp129.000.000.000,00 atau 55,36%.                                                          Rp224.600.000.000,00 atau 30,52%.
                                                                                                                                                                                                                                  c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas
                                                                                                                                       c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas
bahan bakar metanol.                     tempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang                       Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku              Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
                                         telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya                                                                                                                         Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut :
      "Geely telah mengumumkan                                                                                                             Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut :
                                                                                                                                          ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.                                           ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
                                         Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang
akan masuk ke pasar Indonesia            Sukuk yang sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                           ● Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 129.000.000.000 suara, atau mewakili             ● Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 224.600.000.000 suara, atau mewakili
                                                                                                                                                                                                                                         Sukuk yang bernilai Rp224.600.000.000,00.
                                                                                                                                              Sukuk yang bernilai Rp129.000.000.000,00.
dalam waktu dekat. Kami melihat          I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang bernilai pokok sebesar                          ● Jumlah suara yang setuju sebanyak 104.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk             ● Jumlah suara yang setuju sebanyak 511.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                         Rp233.600.000.000,00 atau sebanyak 233.600.000.000 suara yang meru-                                  yang bernilai Rp104.000.000.000,00 atau 44,64%.                                            yang bernilai Rp511.200.000.000,00 atau 69,48%.
bahwa di Indonesia, potensi              pakan 73,92% dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di                                                                                                                    Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan
                                                                                                                                       Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi ketentuan
pengembangan mobil berbahan              dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau                      sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanji-            sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanji-
                                                                                                                                       an Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun           an Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
bakar metanol sangat besar ka-           penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki
                                                                                                                                       2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahy-          2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Ca-
                                         oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
rena Indonesia adalah produsen           yaitu keseluruhannya berjumlah Rp316.000.000.000,00.
                                                                                                                                       anie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
                                                                                                                                       dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga
                                                                                                                                                                                                                                  hyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, dimana
                                                                                                                                                                                                                                  keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per
kelapa sawit terbesar di dunia,          Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPSU sebagaima-                          per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah           empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Sukuk
                                                                                                                                       Sukuk yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.              yang hadir dalam RUPSU, sehingga RUPSU tidak mengambil suatu keputusan.
dan kita tahu bahwa metanol itu          na yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
salah satunya dapat dihasilkan           Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22                                                  Jakarta, 24 Desember 2024                                                                  Jakarta, 24 Desember 2024
                                         September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
dari sawit," ulasnya.                    Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya                                           EMITEN                                  WALI AMANAT                                        EMITEN                                 WALI AMANAT
      Mengenai komitmen inves-           (“Perjanjian Perwaliamanatan”) pada Pasal 10 ayat 10.6 huruf a tidak
                                         terpenuhi dan dengan demikian RUPSU adalah tidak sah dan tidak berhak
tasi, kata Rosan, baru senilai           mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Sukuk.
7,46 miliar dolar AS itu berasal         Oleh karena RUPSU tidak memenuhi persyaratan kuorum kehadiran sebagai-                               PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                     PT BANK MEGA TBK                         PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                    PT BANK MEGA TBK
dari empat perusahaan. Per-              mana dimuat dan disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.6 huruf a Perjanjian
tama, Hongshi Holding Group              Perwaliamanatan tersebut di atas, maka RUPSU tidak dapat dilaksanakan.

berencana menginvestasikan 5                                                                                                                                   PENGUMUMAN                                                                                   PENGUMUMAN
                                                                                                                                                   HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK                                                              HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
miliar dolar AS secara bertahap                                     Jakarta, 24 Desember 2024                                          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021                              OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2021
dalam proyek pengembangan                                   EMITEN                                   WALI AMANAT                       PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak se-             PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak se-
kawasan industri, yang akan                                                                                                            laku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                       Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang
                                                                                                                                                                                                                                  laku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanju-
                                                                                                                                                                                                                                  tan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dib-
memproduksi silikon, polisili-                                                                                                         dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,      uat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
                                                                                                                                       berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mem-             berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini
kon (bahan baku panel surya),                                                                                                          beritahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah               memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                                PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                       PT BANK MEGA TBK                   Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) pada hari Rabu, tanggal         Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPO”) pada hari Senin, tang-
baterai beserta komponennya,                                                                                                           16 Desember 2024, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta       gal 16 Desember 2024, bertempat di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10,
dan PLTU berkapasitas 2 GW.                                                                                                            Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                                                       Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang
                                                                                                                                                                                                                                  Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                  Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi
      Kedua, Jushi Group, sebuah                                 PENGUMUMAN                                                            sah yang seluruhnya mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap          yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I
                                                     HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                I Tahun 2021 (“Sukuk”) yang bernilai pokok Rp418.500.000.000,00 atau sebanyak              Tahun 2021 (“Obligasi”) yang bernilai pokok sebesar Rp1.031.000.000.000,00 atau
produsen serat kaca (fiberg-              OBLIGASI BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA TAHAP II TAHUN 2022                                   418.500.000.000 suara yang merupakan 98,59% dari jumlah Sukuk yang masih                   sebanyak 1.031.000.000.000 suara yang merupakan 88,57% dari jumlah Obligasi
                                                                                                                                       belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena        yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang dimiliki oleh
lass), berencana menggelon-              PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali        kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang               Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk
torkan investasi sebesar 1 miliar        Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya          dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten,
                                                                                                                                       yaitu keseluruhannya berjumlah Rp424.500.000.000,00.
                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan
                                                                                                                                                                                                                                  oleh Emiten, yaitu keseluruhan berjumlah Rp.1.179.000.000.000,00 dikurangi Obligasi
                                         Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
dolar AS untuk tahap awal. Jushi         Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya          Dalam RUPSU, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk,
                                                                                                                                                                                                                                  yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp.15.000.000.000,00 menjadi berjumlah
                                                                                                                                                                                                                                  Rp1.164.000.000.000,00.
                                         (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan bahwa telah diseleng-
melihat peluang meningkatnya             garakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun
                                                                                                                                       yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                  Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Obligasi,
                                                                                                                                       a. Jumlah suara Pemegang Sukuk yang tercatat yang hadir dalam RUPSU seban-
permintaan serat kaca sebagai            2022 (“RUPO”) pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2024, bertempat di WIKA Tower 2
                                         Ruang Serbaguna Lt. 17, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri       yak 418.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Sukuk yang bernilai             yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                  a. Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
                                                                                                                                          Rp418.500.000.000,00.
alternatif atap rumah, yang seja-        oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang
                                         Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obli-           b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau dipaparkan
                                                                                                                                                                                                                                      1.031.000.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
                                                                                                                                                                                                                                      Rp1.031.000.000.000,00.
lan dengan program pemerintah            gasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Obligasi”) yang bernilai pokok          oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam
                                                                                                                                          RUPSU, sebagai berikut :
                                                                                                                                                                                                                                  b. Untuk Usulan Keputusan Pilihan I, sebagaimana yang disampaikan atau dipaparkan
                                         Rp1.273.500.000.000,00 atau sebanyak 1.273.500.000.000 suara yang merupakan                                                                                                                  oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi da-
Indonesia yang ingin memba-              83,45% dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah               ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.                                            lam RUPO, sebagai berikut :
                                         Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah          ● Jumlah suara yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh
ngun lebih banyak perumahan.             namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang               PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai
                                                                                                                                                                                                                                      ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
                                                                                                                                                                                                                                      ● Jumlah suara yang tidak setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya
                                                                                                                                              yang dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 16 De-
Perusahaan itu juga terbuka              telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp1.750.000.000.000,00
                                         dikurangi Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Emiten berjumlah Rp224.000.000.000,00                  sember 2024 sebanyak 282.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang ber-
                                                                                                                                                                                                                                         (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresen-
                                                                                                                                                                                                                                         tasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 16 Desember 2024
untuk berinvestasi di sektor la-         menjadi berjumlah Rp1.526.000.000.000,00.                                                            nilai Rp282.200.000.000,00.
                                                                                                                                          ● Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
                                                                                                                                                                                                                                         sebanyak 495.000.000.000 suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
                                                                                                                                                                                                                                         Rp495.000.000.000,00.
innya, termasuk pertanian dan            Dalam Agenda Pertama dan Kedua RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan
                                         suara Pemegang Obligasi, yaitu:
                                                                                                                                              Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang             ● Jumlah suara yang setuju atas usulan yang diajukan oleh PT Wijaya Karya (Per-
                                                                                                                                              dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 16 Desem-                  sero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi, sesuai yang dipresenta-
energi baru.                                ● Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
                                               1.273.500.000.000 suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai                   ber 2024, sebanyak 136.500.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                sikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 16 Desember 2024,
      Ketiga, Wankai New Mate-                 Rp1.273.500.000.000,00.                                                                        Rp136.500.000.000,00 atau 32,62%.
                                                                                                                                       c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Sukuk yang tidak setuju atas
                                                                                                                                                                                                                                         sebanyak 536.000.000.000 suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
                                                                                                                                                                                                                                         Rp536.000.000.000,00 atau 51,99%.
                                            ● Jumlah suara yang abstain sebanyak 30.000.000.000 suara, atau mewakili suara
rials, bagian dari Zhink Group,                Pemegang Obligasi yang bernilai Rp30.000.0000.000,00. Sesuai ketentuan dalam               Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku           c. Untuk Usulan Keputusan Pilihan II, dimana Pemegang Obligasi yang tidak setuju
                                               Pasal 10 ayat 10.4 huruf l Perjanjian Perwaliamanatan, suara yang abstain diang-           Emiten kepada Pemegang Sukuk dalam RUPSU, sebagai berikut :                                 atas Usulan Keputusan Pilihan I yang diajukan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku
juga menyampaikan komitmen                     gap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan              ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.                                            Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam RUPO, sebagai berikut :
                                                                                                                                          ● Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 136.500.000.000 suara, atau mewakili              ● Jumlah suara yang abstain/tidak sah tidak ada.
untuk berinvestasi sebesar 1 mi-               adalah sebanyak 1.243.500.000.000 suara atau senilai Rp1.243.500.000.000,00.
                                            ● Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 414.500.000.000 suara, atau mewakili                    Sukuk yang bernilai Rp136.500.000.000,00.                                               ● Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 536.000.000.000 suara, atau mewakili
liar dolar AS di sektor petrokimia,            suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp414.500.000.000,00.                                ● Jumlah suara yang setuju sebanyak 282.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                                                                                                                              yang bernilai Rp282.200.000.000,00. atau 67,38%.
                                                                                                                                                                                                                                         Sukuk yang bernilai Rp536.000.000.000,00.
                                                                                                                                                                                                                                      ● Jumlah suara yang setuju sebanyak 495.000.000.000 suara, atau mewakili
                                            ● Jumlah suara yang setuju sebanyak 829.000.000.000 suara, atau mewakili suara
terutama produksi polietilena                  Pemegang Obligasi yang bernilai Rp829.000.000.000,00 atau 66,67%.                       Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPSU ini tidak memenuhi keten-
                                                                                                                                                                                                                                         Sukuk yang bernilai Rp495.000.000.000,00 atau 48,01%.
                                                                                                                                                                                                                                  Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO ini tidak memenuhi ketentuan
tereftalat (PET). Investasi ini          Dengan demikian hasil pemungutan suara untuk Agenda Pertama dan Kedua RUPO dalam
                                         RUPO ini tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat
                                                                                                                                       tuan sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Per-
                                                                                                                                       janjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap               sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal 10 ayat 10.5 angka 2 huruf a Perjanjian
akan dilakukan dalam tiga tahap.         10.5 angka 2 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya        I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette          Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta
                                                                                                                                                                                                                                  No. 3, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
                                         Tahap II Tahun 2022, Akta No. 48, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir.         Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubah-
      Keempat, Zhuhai Hongwan            Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya,         annya, dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit          Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, dimana keputusan
                                         dimana keputusan yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga                                                                                                     yang sah dan mengikat harus disetujui oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
Ocean Fisheries, sebuah peru-            per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Ob-
                                                                                                                                       3/4 (tiga per empat) bagian atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari
                                                                                                                                       jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak dapat mengambil suatu
                                                                                                                                                                                                                                  atau 75,00% (tujuh puluh lima koma nol nol persen) dari jumlah Obligasi yang hadir
                                                                                                                                                                                                                                  dalam RUPO, sehingga RUPO tidak dapat mengambil suatu keputusan.
sahaan di sektor perikanan, me-          ligasi yang hadir dalam RUPO, sehingga RUPO tidak dapat mengambil suatu keputusan.            keputusan.

nyampaikan rencana investasi                                           Jakarta, 24 Desember 2024                                                                   Jakarta, 24 Desember 2024                                                                  Jakarta, 24 Desember 2024
senilai 460 juta dolar AS dalam                             EMITEN                                   WALI AMANAT                                         EMITEN                                  WALI AMANAT                                        EMITEN                                 WALI AMANAT
pengembangan sektor perikanan
di Indonesia bagian timur.
      Rosan juga bertemu dengan                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                       PT BANK MEGA TBK                          PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                     PT BANK MEGA TBK                         PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                    PT BANK MEGA TBK
Huayou Holding Group, salah

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published24 Dec 2024
Pages2
Characters65,013
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Mahendra Vijaya p.1
linked org Bank Mega Tbk p.2 ×35
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×101
possible org Rosan Perkasa p.2
unresolved org MENTERI KKP DIMINTA BATALKAN p.2
unresolved org Kebijakan p.2
unresolved org Menteri Kelautan p.2 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2
unresolved org Menteri Investasi p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×18
unresolved org Menteri In- p.2
unresolved org Koordinasi Penanaman p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahy- p.2
unresolved person Ir. Nanette Ca-oleh p.2
unresolved person Ir. Nanette p.2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Tahap II Tahun p.2 ×3
unresolved person Warsito p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result