Skip to content
Back to announcement

20241223_MDKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830787_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1 OCR 0.929
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM TERKAIT TRANSAKSI AFILIASI

PT MERDEKA COPPER GOLD TBK

INFORMATION DISCLOSURE TO SHAREHOLDERS
RELATED TO AFFILIATED TRANSACTION
PT MERDEKA COPPER GOLD TBK

(“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham
(sebagaimana didefinisikan di bawah) dibuat untuk
memberikan penjelasan kepada publik sehubungan
dengan Kontrak Jasa atas Pekerjaan Perpipaan Mekanis
Struktur Sipil OPP (Ore Processing Plant) dan ADR
(Adsorption Description Reagent) untuk Proyek Emas
Pani yang dibuat oleh dan antara PT Pani Bersama
Tambang dan PT Merdeka Mining Servis, yang keduanya

merupakan Perusahaan  Terkendali Perseroan
(“Transaksi”).
Transaksi tersebut merupakan Transaksi Afiliasi

sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA MENGALAMI
KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK, PENASIHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA. DEWAN KOMISARIS DAN
DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA
SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG
DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
ADALAH LENGKAP DAN BENAR SERTA TIDAK
MENYESATKAN. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI
AFILIASI INI TIDAK MENGANDUNG BENTURAN
KEPENTINGAN.

MERDEKA

(the “COMPANY”)

This Information Disclosure to the Shareholders (as
defined below) is made to provide an explanation to the
public in connection with the Services Contract of Civil
Structure Mechanical Piping Work of OPP (Ore Processing
Plant) and ADR (Adsorption Description Reagent) for Pani
Gold Project made by and between PT Pani Bersama
Tambang dan PT Merdeka Mining Servis, both of which
are the Controlled Company of the Company
(“Transaction”).

The Transaction is an Affiliated Transaction as stipulated
in the Regulation of the Financial Services Authority of the
Republic of Indonesia Number 42/POJK.04/2020 on
Affiliated Transactions and Conflict of Interest
Transactions.

THE INFORMATION AS STATED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE IS IMPORTANT TO BE READ AND
CONSIDERED BY THE COMPANY 'S SHAREHOLDERS. IF
YOU HAVE DIFFICULTY UNDERSTANDING THE
INFORMATION AS SET FORTH IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE, YOU ARE ADVISED TO CONSULT WITH A
LEGAL COUNSEL, PUBLIC ACCOUNTANT, FINANCIAL
ADVISOR, OR OTHER PROFESSIONALS. THE BOARD OF
COMMISSIONERS AND THE BOARD OF DIRECTORS OF
THE COMPANY DECLARE THAT ALL INFORMATION OR
MATERIAL FACTS CONTAINED IN THIS INFORMATION
DISCLOSURE ARE COMPLETE AND ACCURATE AND ARE
NOT MISLEADING. THE BOARD OF COMMISSIONERS
AND THE BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
DECLARE THAT THIS AFFILIATED TRANSACTION DOES
NOT CONTAIN ANY CONFLICT OF INTEREST.

COPPER GOLD

PT MERDEKA COPPER GOLD TBK

Kegiatan Usaha
Pertambangan emas, perak, tembaga, nikel, dan mineral
ikutan lainnya, industri, dan kegiatan usaha terkait
lainnya melalui perusahaan anak Perseroan

Business Activities
Mining of gold, silver, copper, nickel, and other
associated minerals, industries, and other related
business activities through subsidiaries of the Company

Berkedudukan di Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia/
Domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia

Kantor Pusat/ Headguarter Office
Treasury Tower, Lantai/ Floor 67-68, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon/ Telephone: #62 21 3952 5580: Faksimile/ Facsimile: #62 21 3952 5589
E-mail: corporate.secretary@merdekacoppergold.com
Situs Web/ Website: www.merdekacoppergold.com

Keterbukaan Informasi ini
diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Desember 2024

This Information Disclosure
is issued in Jakarta on 24 December 2024

Merdeka Copper Go)

Page 2 OCR 0.933
“Afiliasi
dalam UUP2SK, yait

a.

“Benturan

DEFINISI DAN SINGKATAN
berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud

hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:

1, suami atau istri,

2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau
istri dari anak,

3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami
atau istri dari cucu,

4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau
istrinya dari saudara yang bersangkutan, atau

5. suami atau istri dari saudara orang yang
bersangkutan.

hubungan keluarga karena keturunan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:

1. orangtua dan anak,
2. kakek dan nenek serta cucu, atau
3. saudara dari orang yang bersangkutan.

hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dari pihak tersebut:

hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di
mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama,

hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud,

hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
pihak yang sama, atau

hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama, yaitu pihak yang secara langsung maupun
tidak langsung memiliki paling kurang 20Y6 (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.

Perbedaan

Kepentingan”: antara

kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota

dewan komisaris,

pemegang saham utama, atau

DEFINITIONS

“Affiliation”: means the parties referred to UUP2SK,
namely:

a.

family relationship due to marriage up to the second
degree, both horizontally and vertically, namely the
relationship of a person with:

1. husband or wife,

2. parents of the husband or wife and the husband
or wife of the children:

3. grandparents of the husband or wife and the
husband or wife of the grandchildren,

4. siblings of the husband or wife along with their
respective spouse, or

5. the husband or wife of the sibling of the person
concerned.

family relationship due to descent up to the second
degree, both horizontally or vertically, namely the
relationship ofa person with:

1, parents and children,
2. grandparents and grandchildren, or
3. siblings of the person concerned.

relationship between a party and employees,
directors, or commissioners of the party

relationship between 2 (two) or more companies in
which there are 1 (one) or more members of the
board of directors, management, board of
commissioners, or supervisors who are the same,

relationship between a company and a party,
whether direct or indirect, by any means, controlling
or controlled by the company or that party in
determining the management and/or policies of the
company or the concerned party:

relationship between 2 (two) or more companies
controlled, whether direct or indirect, by any means,
in determining the management and/or policies of
the company by the same party, or

relationship between a company and a major
shareholder, that is a party that directly or indirectly
owns at least 2046 (twenty percent) of the shares with
voting rights of the company.

“Conflict of Interest”: The difference between the
economic interest of a public company and the personal
economic interest of members of the board of directors,
members of the board of commissioners,

major

Page 3 OCR 0.935
pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka
dimaksud.

“Bursa Efek Indonesia”: Penyelenggara di pasar modal
untuk transaksi bursa, yang dalam hal ini
diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.

“Menkumham”: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.

“MMS”: PT Merdeka Mining Servis, berkedudukan di
Jakarta Selatan, DKI Jakarta, suatu perseroan terbatas
yang didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia.

“Otoritas Jasa Keuangan atau OJK”: Lembaga negara
yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UUP2SK.

“PBT": PT Pani Bersama Tambang, berkedudukan di
Pohuwato, Gorontalo, suatu perseroan terbatas yang
didirikan dan dijalankan berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia.

“Pemegang Saham”: Pihak-pihak yang memiliki
manfaat atas saham Perseroan baik dalam bentuk
warkat maupun dalam penitipan kolektif yang disimpan
dan diadministrasikan dalam rekening efek pada
Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan yang
diadministrasikan oleh Biro Administrasi Efek yang
ditunjuk Perseroan.

“Penilai Independen" atau “KJPP”: Kantor Jasa Penilai
Publik Iskandar dan Rekan, penilai independen yang
terdaftar di OJK yang telah ditunjuk Perseroan untuk
melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau
kewajaran terhadap Transaksi.

“Perjanjian”: Kontrak Jasa atas Pekerjaan Perpipaan
Mekanis Struktur Sipil OPP (Ore Processing Plant) dan
ADR (Adsorption Description Reagent) untuk Proyek
Emas Pani yang dibuat oleh dan antara PBT dan MMS.

“Perseroan”: PT Merdeka Copper Gold Tbk,
berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan
terbuka yang sahamnya tercatat pada Bursa Efek
Indonesia, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia.

"Perusahaan Terkendali": berarti suatu perusahaan
yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
langsung oleh Perseroan.

“POJK 17/2020": Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

sShareholders, or controllers that may be harmful to the
public company concerned.

“Indonesia Stock Exchange”: The regulator in the
capital market for stock exchange transactions, which in
this case is held by PT Bursa Efek Indonesia, domiciled in
South Jakarta.

“MOLHR”: Minister of Law and Human Rights of the
Republic of Indonesia.

“MMS”: PT Merdeka Mining Servis, domiciled in South
Jakarta, DKI Jakarta, a limited liability company
established and operating under the laws of the Republik
of Indonesia.

“Financial Services Authority or OJK: An independent
State institution, which has the functions, duties, and
@uthorities to regulate, supervise, examine, and
investigate as referred to in Law No. 21/2011 on the
Financial Services Authority, as amended by UUP2SK.

“PBT”: PT Pani Bersama Tambang, domiciled in
Pohuwato, Gorontalo, a limited liability company
established and operating under the laws of the Republic
Of Indonesia.

“Shareholders”: Parties who have the benefit of the
Company's shares, both in the form of scripts and in
collective custody which is kept and administered in the
securities account at Indonesia Central Securities
Depository, registered in the Shareholders Register of the
Company which is administered by the Securities
Administration Bureau appointed by the Company.

“Independent Appraiser” or “KJPP”: Public Appraisal
Services Office of Iskandar and Rekan, independent
appraisers registered with the OJK who have been
@ppointed by the Company to conduct an assessment of
the fair value and/or fairness of the Transaction.

“Agreement”: Services Contract of Civil Structure
Mechanical Piping Work of OPP (Ore Processing Plant)
and ADR (Adsorption Description Reagent) for Pani Gold
Project made by and between PBT and MMS.

“Company”: PT Merdeka Copper Gold Tbk, domiciled in
South Jakarta, is a publicly listed company whose shares
are listed on the Indonesia Stock Exchange, which is
established and operated under the laws of the Republic of
Indonesia.

"Controlled Company": means a company that is
controlled either directly or indirectly by the Company

“POJK 17/2020": OJK Regulation No. 17/POJK-04/2020,
enacted on 20 April 2020 regarding Material Transaction
and Changes in Business Activities.
Page 4 OCR 0.936
“POJK 42/2020”: Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020,
ditetapkan tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan.

“Rupiah atau Rp”: Rujukan ke Rupiah yang merupakan
mata uang yang sah dari Negara Republik Indonesia.

“Transaksi Afiliasi”: Setiap aktivitas dan/atau
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan
terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota
dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau
transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi,
anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali.

“Transaksi Benturan Kepentingan”: Transaksi yang
dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali dengan setiap pihak, baik dengan Afiliasi
maupun pihak selain Afiliasi yang mengandung
benturan kepentingan.

“USD”: Rujukan ke Dolar Amerika Serikat yang mana
merupakan mata uang sah dari Amerika Serikat.

“UUP2SK": Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tanggal
12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
Sektor Keuangan, Lembaran Negara Republik Indonesia
No. 4 Tahun 2023, beserta peraturan-peraturan
pelaksanaannya.

“POJK 42/2020”: OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020,
enacted on 1 July 2020 regarding Affiliated Transaction
and Conflict of Interest Transaction.

“Rupiah” or “Rp” or "IDR": Reference to Rupiah which is
the legal currency of the Republic of Indonesia.

“Affiliated Transaction”: Any activity and/or
transaction conducted by a public company or a@
controlled company with an Affiliation of a public
company or an Affiliation of a member of the board of
directors, a member of the board of commissioners, the
major shareholders, or the controller, including any
activity and/or transaction conducted by a public
company or controlled companies for the benefit of an
Affiliation of a public company or an Affiliation of a
member of the board of directors, member of the board of
commissioners, major shareholders or the controller.

“Conflict of Interest Transaction”: Transactions that
are carried out by public companies or controlled entities
with any party, both with Affiliations and parties other
than Affiliations that contain a conflict of interest.

“USD”: Reference to United States Dollars which is the
legal currency of the United States.

“UUP2SK”: Law No. 4 of 2023 dated 12 January 2023 on
Financial Sector Development and Strengthening, State
Gazette of the Republic of Indonesia No. 4 of 2023, along
with all its implementing regulations.

PENDAHULUAN INTRODUCTION

Dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan POJK
42/2020, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi untuk memberikan informasi
kepada para Pemegang Saham Perseroan bahwa pada
tanggal 20 Desember 2024, Perjanjian yang
ditandatangani oleh PBT dan MMS telah berlaku efektif,
dengan rincian sebagaimana diuraikan dalam ringkasan
Transaksi di bawah ini.

Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan suatu
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020, di mana PBT dan MMS merupakan Perusahaan
Terkendali Perseroan. Namun, Transaksi ini bukan
merupakan Transaksi Benturan Kepentingan
sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Transaksi yang dilakukan oleh Perseroan ini telah
melalui prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 3
POJK 42/2020 dan telah dilaksanakan sesuai dengan
praktik bisnis yang berlaku umum.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat 1 POJK 42/2020,
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi yang wajib
menggunakan Penilai Independen dalam menentukan
kewajaran Transaksi Afiliasi yang mana kewajaran
Transaksi tersebut perlu diumumkan kepada
masyarakat. Adapun Perseroan telah mendapatkan nilai
wajar terhadap Transaksi ini berdasarkan Laporan

In order to comply with the provisions of POJK 42/2020,
the Board of Directors of the Company announces
Information Disclosure to provide information to the
Shareholders of the Company that on 20 December 2024,
the Agreement which was entered into by PBT and MMS
became effective, with detail as described in the
Transaction summary below.

The Transaction carried out is an Affiliated Transaction
as referred to in POJK 42/2020, in which PBT and MMS are
Controlled Companies of the Company. However, this
Transaction is not a Conflict of Interest Transaction as set
forth in POJK 42/2020.

The Transaction carried out by the Company has complied
with the procedures set forth in Article 3 of POJK 42/2020
and has been executed per commonly accepted business
practices.

In accordance with the provision of Article 4 Paragraph 1
of POJK 42/2020, this Transaction is an Affiliated
Transaction that is reguired to use an Independent
Appraiser in determining the fairness of the Affiliated
Transaction which the fairness of the transaction needs to
beannounced to the public. The Company has received the
Jairness value for this Transaction based on the Appraisal

Page 5 OCR 0.930
Penilai dari KJPP Iskandar dan Rekan No.
00307/2.0118-00/BS/02/0520/1/XI1/2024 tertanggal
18 Desember 2024 perihal Laporan Pendapat
Kewajaran Rencana Transaksi Pemberian Jasa
Konstruksi dan/atau Jasa Pertambangan kepada PT Pani
Bersama Tambang oleh PT Merdeka Mining Servis
(Perusahaan Terkendali PT Merdeka Copper Gold Tbk)
(“Laporan Penilai”).

Selanjutnya, Perseroan juga wajib mengumumkan
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat dan
menyampaikan Laporan Penilai serta dokumen-
dokumen pendukung lainnya kepada OJK paling lambat
2 (dua) hari kerja setelah tanggal Transaksi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 POJK 42/2020.

Report from KJPP Iskandar dan Rekan No. 00307/2.0118-
00/85/02/0520/1/X11/2024 dated 18 December 2024 on
the Fairness Opinion Report on the Proposed Transaction
for the Provision of Construction and/or Mining Services
to PT Pani Bersama Tambang by PT Merdeka Mining
Servis (the PT Merdeka Copper Gold's Controlled
Company) (“Appraiser's Report”).

Moreover, the Company is obliged to announce
Information Disclosure to the public and submit the
Appraisal Report along with other supporting documents
to OJK no later than the end of the 2rd (second) business
days after the date of the Transaction as referred to
“Article 4 of POJK 42/2020.

URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION

K m iPihak-Pihak Yang Terlil

1. PBT
PBT, yang berdomisili di Pohuwato, Gorontalo,
adalah perseroan terbatas yang didirikan

berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No.
88 tanggal 20 November 2015, yang dibuat di
hadapan Humberg Lie, S.H, S.E, M.Kn,, Notaris di
Jakarta Utara, yang telah memperoleh pengesahan
dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusannya
No. AHU-2467718.AH.01.01.TAHUN 2015 tanggal
20 November 2015.

Anggaran Dasar PBT telah mengalami beberapa kali
perubahan, sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 45 tanggal 23
Agustus 2024 yang dibuat di hadapan Darmawan
'Tjoa, S.H., S.E, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapat persetujuan dari — Menkumham
berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU-
0067548.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 23 Oktober
2024 (“Akta 45/2024”).

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PBT, maksud
dan tujuan PBT adalah bergerak dalam bidang
industri pembuatan logam dasar mulia.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
PBT dapat melaksanakan kegiatan usaha dalam
industri pembuatan logam dasar mulia (KBLI
24201), yaitu menjalankan kegiatan usaha
pemurnian, peleburan, pemaduan dan penuangan
logam mulia dalam bentuk dasar (ingot, billet, slab,
batang, pellet, block, sheet, pig, paduan dan bubuk)
seperti ingot perak, ingot emas, pellet platina dan
sebagainya termasuk kegiatan usaha perdagangan
atas hasil pengolahan tersebut,

Info R ling the Parties Involved

1. PBT
PBT, domiciled in Pohuwato, Gorontalo, is a limited
liability company established pursuant to Deed of
Establishment of Limited Liability Company No. 88
dated 20 November 2015, made before Humberg Lie,
S.H., SE, M.Kn.,, Notary in North Jakarta, which has
been ratified by MOLHR by virtue of its Decree No.
AHU-2467718.AH.01.01 TAHUN 2015 dated 20
November 2015.

The Articles of Association of PBT has been amended
several times, as lastly amended by the Deed of
Statement of Shareholders' Circular Resolution in
Lieu of Extraordinary General Meeting of
Shareholders No. 45 dated 23 August 2024 made
before Darmawan Tjoa, S.H., S.E, Notary in Jakarta,
which has been approved by MOLHR based on its
Decree No. AHU-0067548.AH.01.02.TAHUN 2024
dated 23 October 2024 ("Deed 45/2024").

Based on Article 3 of the Articles of Association of
PBT, the purpose and objective of PBT are to operate
in the industry of precious basic metal
manufacturing.

To achieve the abovementioned purpose and
objective, PBT may carry out business activities in the
industry of precious basic metal manufacturing
(KBLI 24201), which are to carry out the business
activities of refining, smelting, alloying and casting
precious metals in basic forms (ingot, billet, slab, rod,
pellet, block, sheet, pig, alloy and powder) such as
silver ingot, gold ingot, pellet, platinum, etc, including
activities of trading business on the results of
treatment.
Page 6 OCR 0.914
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang
Saham PBT

Berdasarkan Akta 45/2024, struktur permodalan dan
susunan kepemilikan saham PBT adalah sebagai
berikut:

Modal Dasar : Rp486.200.000.000
Modal Ditempatkan : Rp384.331.376.000
Modal Disetor : Rp384.331.376.000

Modal Dasar PBT tersebut terbagi atas 1.100.000 (satu
juta seratus ribu) lembar saham, dengan nilai nominal
per lembar saham sebesar Rp442.000 (empat ratus
empat puluh dua ribu Rupiah).

Sehingga susunan kepemilikan saham PBT adalah
sebagai berikut:

Capital 11 ”

Based on the Deed 45/2024, the capital structure and
shares ownership composition of PBT are as follows:

? IDR486,200,000,000
(DR384,331,376,000
: 1DR384,331,376,000

Authorized Capital
Issued Capital
Paid-up Capital

PBT's Authorized Capital is divided into 1,100,000 (one
million one hundred thousand) shares, with a nominal
value of IDR442,000 (four hundred forty-two thousand
Rupiah) per share,

Therefore, the composition of PBT's shares ownership is as
follows:

Peak seat

| Number of Shi

PT Pani Bersama Jaya

869,527
2. Januarius Felix Lumban Gaol 1 442,000
Jumlah/ Total 869,528 384,331,376,000
Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares 230,472 101,868,624,000 -

si D K is dan Direksi PBT

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 44 tanggal 14 Maret
2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H, S.E,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0100462
tanggal 14 Maret 2023, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris PBT adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris/ Board of Commissioners
Komisaris/ Commissioner

Direksi/ Board of Directors
Direktur Utama/ President Director
Direktur/ Director

2. MMS
MMS, yang berdomisili di Jakarta Selatan, DKI
Jakarta, adalah perseroan terbatas yang didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 114 tanggal 21
Desember 2017, yang dibuat di hadapan Darmawan
Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah

memperoleh pengesahan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusannya No. AHU-
0058435.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 22
Desember 2017.

Anggaran Dasar MMS telah mengalami beberapa
kali perubahan sebagaimana diubah terakhir kali
berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar

Board of Directors of PBT

Based on the Deed of Statement of Shareholders' Circular
Resolutions in Lieu of Extraordinary General Meeting of
Shareholders No. 44 dated 14 March 2023, made before
Darmawan Tjoa, S.H,, S.E, Notary in Jakarta, which has
been notified to the MOLHR based on the Receipt of
Notification of Change of the Company's Data No. AHU-
'AH.01.09-0100462 dated 14 March 2023, the composition
Of the Board of Directors and Board of Commissioner of
PBT areas follows:

: Januarius Felix Lumban Gaol

: Syamsul Bahri Ilyas
: Cahyono Seto

2. MMS
MMS, domiciled in South Jakarta, DKI Jakarta, is a
limited liability company established based on the
Deed of Establishment No. 114 dated 21 December
2017, made before Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notary
in Jakarta, which has been ratified by MOLHR by
virtue of its Decree No. AHU-
0058435.AH.01.01.TAHUN 2017 dated 22 December
2017.

MMS' Articles of Association have been amended
several times, as lastly amended by the Deed of
Statement of Circular Resolutions in Lieu of
Extraordinary General Meeting of Shareholders No.

Page 7 OCR 0.936
Biasa No. 36 tanggal 15 Juli 2024, yang dibuat di
hadapan Darmawan Tjoa, S.H, SE, Notaris di
Jakarta, sebagaimana telah memperoleh
persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
Keputusannya No. AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN
2024 tanggal 15 Juli 2024.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
MMS, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha
dalam aktivitas jasa penunjang pertambangan,
aktivitas arsitektur dan keinsinyuran, konstruksi
gedung, konstruksi, konstruksi khusus, dan
konstruksi bangunan sipil dan aktivitas konsultasi
manajemen lainnya.

a. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan
Penggalian lainnya (KBLI 09900)
Kelompok ini mencakup jasa penunjang atas
dasar balas jasa atau kontrak yang dibutuhkan
dalam kegiatan pertambangan, seperti jasa
eksplorasi misalnya dengan cara tradisional
seperti mengambil contoh bijih dan membuat
observasi geologi, jasa pemompaan dan
penyaluran hasil tambang dan jasa percobaan
penggalian dan pengeboran ladang atau sumur
tambang,

b. Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis
YBDI (KBLI 71102)
Kelompok ini mencakup kegiatan perancangan
teknik dan konsultasi seperti permesinan,
pabrik, dan proses industri. Proyek yang
melibatkan teknik sipil, hidrolik, teknik lalu
lintas, jasa nasihat dan konsultasi rekayasa
teknis, jasa rekayasa konstruksi bangunan
gedung hunian dan nonhunian, jasa rekayasa
pekerjaan teknik sipil sumber daya air, jasa
rekayasa untuk pekerjaan mekanikal dalam
bangunan, jasa rekayasa bangunan fasilitas
olahraga, jasa konsultansi teknik lingkungan,
jasa konsultansi terkait konstruksi pekerjaan
sistem kendali lalu lintas, jasa rekayasa
konstruksi pembangkit jaringan transmisi,
gardu induk, dan distribusi tenaga listrik serta
jasa rekayasa untuk proses industrial, produksi
dan fasilitas produksi, jasa rekayasa lainnya,
perluasan dan realisasi proyek yang
berhubungan dengan teknik listrik dan elektro,
teknik pertambangan, teknik kimia, mekanik,
teknik industri dan teknik sistem dan teknik
keamanan, proyek manajemen air, dan kegiatan
manajemen proyek dan jasa penyelidikan
lapangan yang berkaitan dengan konstruksi:
kegiatan perluasan proyek yang menggunakan
AC, pendingin, kebersihan dan teknik
pengontrolan polusi, teknik akustik dan lain-
lain) kegiatan survei geofisika, geologi dan
survei seismik atau gempa bumi termasuk jasa
pembuatan prospektus dan jasa interpretasi
geologi dan geofisika sektor konstruksi,
kegiatan survei geodetik meliputi kegiatan
survei batas dan tanah, survei hidrologi, survei
keadaan di atas dan di bawah permukaan tanah

36 dated 15 July 2024 which was made before
Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notary in Jakarta, which
has been ratified by MOLHR by virtue ofits Decree No.
AHU-0042482.AH.01.02.TAHUN 2024 dated 15 July
2024.

According to Article 3 of the MMS" Articles of
Association, the purpose and objective of the
Company are to conduct business in the mining
Supporting services activities, architectural and
engineering activities, building construction,
construction, special construction, and civil building
construction and other management consulting
activities.

a. Other Mining and Guarrying Support Activities
(KBLI 09900)
This group includes support services based on
fees or contracts that are reguired in mining
activities, such as exploration services for
example through traditional methods such as
taking ore samples and making geological
observations, pumping and distribution services
for mining products and trial excavation and
drilling services for mining fields or wells,

b. Engineering and Technical Related Consulting
Activities (KBLI 71102)
This group includes engineering design and
consulting activities such as machinery, plants,
and industrial processes. Projects involving civil,
hydraulics, traffic engineering: engineering
advisory and consulting services, construction
engineering services for residential and non-
residential buildings, engineering services for
water resources civil engineering works,
engineering services for mechanical works in
buildings, engineering services for sports
facilities, environmental engineering consulting
services, construction-related consulting services
for traffic control systems, engineering services
for the construction of power transmission,
substation, and distribution networks and
engineering services for industrial processes,
production and production facilities, other
engineering services, expansion and realization
Of projects related to electrical and electrical
engineering, mining engineering, chemical
engineering, mechanical engineering, industrial
engineering and systems engineering and
security engineering: water management
projects: and project management activities and
field investigation services related to
construction: project expansion activities using
air conditioning, refrigeration, hygiene and
pollution control technigues, acoustic technigues
and others: geophysical survey activities, geology
and seismic or earthguake surveys including
prospectus creation services and geological and
geophysical interpretation services in the
construction sector, geodetic survey activities
including boundary and land survey activities,

Page 8 OCR 0.922
dan kegiatan informasi spasial dan kartografi
termasuk kegiatan pemetaan dan jasa
pembuatan peta. Termasuk jasa rekayasa
pekerjaan teknik sipil transportasi, jasa fasilitasi
teknis prasarana dan sarana umum sektor
konstruksi,

Konstruksi Gedung Industri (KBLI 41013)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan yang dipakai untuk industri, seperti
gedung perindustrian/pabrik, gedung
workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik
untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan
nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan
renovasi gedung industri:

. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (KBLI 42101)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan
bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan
terbang (pacu, taksi, dan parkir), dan lapangan
penyimpanan peti kemas (containers yard).
Termasuk kegiatan penunjang pembangunan,
peningkatan, — pemeliharaan — konstruksi
pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk
jalan layang:

Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan
Layang, Fly Over, dan Underpass (KBLI 42102)
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
bangunan jembatan (termasuk jembatan rel),
jalan layang, underpass, dan fly over. Termasuk
kegiatan pembangunan, peningkatan,
pemeliharaan penunjang, pelengkap dan
perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti
pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka
jalan, dan rambu-rambu,

Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan (KBLI
42916)

Kelompok ini mencakup usaha pembangunan,
pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali
fasilitas eksplorasi dan operasi produksi
pertambangan, termasuk pengendalian dampak
lingkungan:

Jasa Pekerjaan Konstruksi  Prapabrikasi
Bangunan Sipil (KBLI 42930)

Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan
bahan hasil produksi pabrik seperti beton
pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi
pabrik lainnya dengan metode pabrikasi,
€rection, dan/ atau perakitan untuk bangunan
sipil,

. Instalasi Mekanikal (KBLI 43291)
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan
dan pemeliharaan instalasi mekanikal alat
angkut dan alat angkat pada bangunan gedung

hydrological surveys, surveys of conditions above
and below the ground surface and spatial
information and  cartographic activities
including mapping activities and map making
services. Including engineering services for
transportation civil engineering works, technical
Jacilitation services for public infrastructure and
facilities in the construction sector,

Industrial Building Construction (KBLI 41013)
This group includes the business activities of
construction, maintenance, and/or rebuilding of
buildings used for industry, such as
industrial/factory buildings,
workshop/workshop buildings, factory buildings
for the management and processing of nuclear
materials.  Including industrial building
alteration and renovation activities,

Civil Road Building Construction (KBLI 42101)
This group includes the business activities of
construction, maintenance, and/or rebuilding of
road buildings (high, medium, and small),
expressways/toll roads, and airstrip roads
(runway, taxi, and parking), and container yards.
Includes supporting activities for the
construction, improvement, and maintenance of
fence/retaining wall construction. Excludes
overpassesj

Civil Building Construction for Bridge, Overpass,
Flyover, and Underpass (KBLI 42102)

This group includes the business activities in the
construction, maintenance, and/or rebuilding of
bridges (including rail bridges), overpasses,
underpasses, and flyovers. Including
construction, improvement, maintenance of
Supporting, complementary and eguipment of
bridges and flyovers, such as fences/retaining
walls, road drainage, road markings, and signs,

Mining Civil Building Construction (KBLI 42916)
This group includes the business of construction,
maintenance, and/or reconstruction of facilities
for mining exploration and production
operations, including environmental impact
control,

Prefabricated Civil Building Construction

Services (KBLI 42930)

This group includes activities involving the
installing factory-produced materials such as
precast concrete, steel, plastic, rubber, and other
Sactory-produced products with fabrication,
erection, and/or assembly methods for civil
buildings:

Mechanical Installation (KBLI 43291)

This group includes activities related to the
installation and maintenance of mechanical
installation of conveyance and lifting eguipment
Page 9 OCR 0.921
k

hunian dan non hunian serta bangunan sipil
lainnya, seperti lift, tangga berjalan (eskalator),
ban berjalan (conveyor), jalan-tapak bergerak
(travellator), gondola, dan pintu otomatis
termasuk pekerjaan perlengkapan tangga
keselamatan dari kebakaran,

Penyiapan Lahan (KBLI 43120)

Kelompok ini mencakup kegiatan penyiapan
lahan untuk kegiatan konstruksi yang
berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan
dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan
semak belukar, pembukaan lahan/stabilisasi
tanah, (penggalian membuat kemiringan,
pengurukan, perataan lahan konstruksi,
penggalian parit, pemindahan, penghancuran
atau peledakan batu dan sebagainya):
pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah
berbatu, penggalian, membuat kemiringan,
perataan tanah dengan galian dan timbunan
untuk konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil),
jalan bebas hambatan, jalan rel kereta api, dan
jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir),
pabrik, pembangkit, transmisi, gardu induk, dan
distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta
bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya,
pemasangan, pemindahan, dan perlindungan
utilitas, tes/uji dengan sondir dan bor,
pemboran, ekstraksi material, dan penyelidikan
lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan
konstruksi, geofisika, geologi atau keperluan
sejenis: dan penyiapan lahan untuk fasilitas
ketenaganukliran. Kegiatan penunjang
penyiapan lahan seperti pemasangan fasilitas
alat bantu konstruksi (pemasangan sheet pile,
papan nama proyek, dan gorong-gorong untuk
pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan
kantor, basecamp, direksi kit, gudang, bengkel
proyek), pengukuran kembali,
pembuatan/pengalihan jalan — sementara,
perbaikan dan pemeliharaan jalan umum,
dewatering/pengeringan, — mobilisasi — dan
demobilisasi, dan pekerjaan sejenis lainnya,

Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (KBLI 43299)
Kelompok ini mencakup kegiatan pemasangan
instalasi gedung lainnya dan kegiatan
pemasangan, pemeliharaan dan perbaikan
instalasi bangunan sipil lainnya. Termasuk
pemasangan dan pemeliharaan instalasi fasilitas
pertambangan dan manufaktur seperti loading
and discharging stations, winding shafts,
chemical plants, iron foundaries, blast furnaces
dan coke oven, pemasangan instalasi sistem
pengolahan dan peralatan pemurnian air laut,
air payau, air tawar menjadi air murni pada
pembangkit listrik,

Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI
70209)

Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan
nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan
permasalahan organisasi dan manajemen
lainnya, seperti perencanaan strategi dan

in residential and non-residential buildings and
other civil buildings, such as elevators,
escalators, conveyor belts, travelators, gondolas,
and automatic doors including fire safety ladder
eguipment work,

Land Preparation (KBLI 43120)

This group includes activities related to
preparing land land preparation business
activities for subseguent construction activities,
such as the clearing and maturation of
construction land, clearing shrubs: land
clearing/soil stabilization, (excavation, sloping,
backfilling, leveling of construction land, digging
trenches, moving, crushing or blasting rocks and
50 on): execution of earthworks and/or rocky
soil, excavation, grading, land leveling by
excavation and embankment for construction of
roads (high, medium, and small), expressways,
railways, and airstrips (runways, taxiways, and
parking lots), factories, power generation,
transmission, substations, and distribution,
production facilities, as well as buildings and
other civil structures: installation, removal, and
protection of utilities, tests/tests with sondirs
and drills, boring, material extraction, and field
investigation/sample taking for construction,
geophysical, geological or similar purposes: and
land preparation for nuclear facilities.
Supporting activities for land preparation such
as installation of construction eguipment
facilities (installation of sheet piles, project
signboards, and culverts for cable installation,
construction of offices, basecamps, directors" kits,
warehouses, project — workshops), re-
measurement, construction/diversion of
temporary roads, repair and maintenance of
public roads, dewatering/drying, mobilization
and demobilization, and other similar works,

Other Construction Installations N.E.C. (KBLI
43299)

This group includes activities related to the
building installation business activities and other
civil building installation, maintenance and
repair activities. Including installation and
maintenance of mining and manufacturing
Jacilities such as loading and discharging
stations, winding shafts, chemical plants, iron
foundaries, blast furnaces and coke ovens:
installation of treatment systems and eguipment
for purifying seawater, brackish water, fresh
water into pure water at power plants,

Other Management Consulting Activities (KBLI
70209)

This group includes the provision of advisory
assistance, guidance, and operational issues
related to businesses and other organisational
and management problems, such as strategic

on Of PT Mardi

ma
Page 10 OCR 0.923
organisasi, keputusan berkaitan dengan
keuangan, tujuan dan kebijakan pemasaran,
perencanaan, praktik dan kebijakan sumber
daya manusia, perencanaan penjadwalan dan
pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha
ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan
dan operasional berbagai fungsi manajemen,
konsultasi manajemen olah agronomist dan
agricultural economis pada bidang pertanian
dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
prosedur akuntansi, program akuntansi biaya,
prosedur pengawasan anggaran belanja,
pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha
dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan,
pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan,
informasi manajemen dan lain-lain. Termasuk
jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

Saham MMS

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 60 tanggal 18 Desember 2023 yang dibuat di
hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta,
yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat  Keputusannya No.  AHU-
0079150.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 18 Desember
2023 serta telah diberitahukan kepada Menkumham

berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0157689 tanggal 18 Desember 2023, struktur

permodalan dan susunan pemegang saham dalam MMS
adalah sebagai berikut:

Modal Dasar : Rp200.000.000.000
Modal Ditempatkan : Rp169.372.000.000
Modal Disetor : Rp169.372.000.000

Modal Dasar MMS terbagi atas 200.000 (dua ratus ribu)
lembar saham dengan nilai nominal per lembar saham
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah).

Sehingga susunan kepemilikan saham MMS adalah
sebagai berikut:

planning and organisationj financial decisions,
marketing goals and policies: human resource
planning, practices, and policies: scheduling and
production control planning. The provision of
these business services may include advisory
assistance, guidance, and operations for various
management functions, management conSulting
from agronomists and agricultural economists in
the fields of agriculture and similar areas, the
design of accounting methods and procedures,
cost accounting programs, budget expenditure
control procedures, and advisory and assistance
services for businesses and community services in
planning, organizing, efficiency, and supervision,
management information, and more. This also
includes services related to infrastructure
investment studies.

MMS

Based on the Deed of Statement of Circular Resolutions in
Lieu of Extraordinary General Meeting of Shareholders
No. 60 dated 18 December 2023 made before Darmawan
Tjoa, S.H., S.E., Notary in Jakarta, which has been approved
by the MOLHR by virtue of its Decree No. AHU-
0079150.AH.01.02.TAHUN 2023 dated 18 December 2023
and has been notified to the MOLHR based on Receipt of
Notification of Amendment to the Articles of Association
No, AHU-AH,01.03-0157689 dated 18 December 2023, the
MMS' capital structure and shareholding composition are
as follows:

Authorized Capital : IDR200,000,000,000
Issued Capital : IDR169,372,000,000
Paid-up Capital : IDR169,372,000,000

MMS' Authorized Capital is divided into 200,000 (two
hundred thousand) shares, with a nominal value of
IDR1,000,000 (one million Rupiah) per share.

Therefore, the composition of MMS' shares ownership is as
Jollows:

Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham/
No. Nama Pemegang Saham/ Nominal Value of! IDR1,000,000 per. share
: Shareholders' Name Jumlah Saham/ Nilai Nominal (Rp)/ op
Number of Shares Nominal Value (IDR)
1. | Perseroan / the Company 169,369 169,369,000,000 99.99
2. | PT Mitra Daya Mustika 3 3,000,000 0.01
Jumlah/ Total 169,372 169,372,000,000 100.00
Saham dalam Portepel/ Portfolio Shares 30,628 30,628,000,000 &

s D Komisaris dan Direksi MMS

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler
Pemegang Saham sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 58 tanggal 28 April
2023, yang dibuat di hadapan Darmawan Tjoa, S.H,, S.E.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada

Composition of the Board of Commissioners and
Board of Directors of MMS

Based on the Deed of Statement of Shareholders' Circular
Resolutions in Lieu of Extraordinary General Meeting of
Shareholders No. 58 dated 28 April 2023, made before
Darmawan Tjoa, S.H, S.E, Notary in Jakarta, which has
been notified by MOLHR based on Receipt of Notification

Page 11 OCR 0.919
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0120740 tanggal 25 Mei 2023, susunan
Direksi dan Dewan Komisaris MMS adalah sebagai
berikut:

Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris/ Commissioner

Direksi/ Board of Directors

Presiden Direktur/ President Director

Direktur/ Director

Nilai T ksidan R Lingkup P. -
Berdasarkan Perjanjian, MMS, sebagai
pemberi/penyedia jasa konstruksi dan/atau jasa

pertambangan, sepakat untuk menyediakan jasa kepada
PBT sebesar Rp193.736.379.679 (seratus sembilan
puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta tiga
ratus tujuh puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh
sembilan Rupiah). Jasa yang diberikan oleh MMS kepada
PBT adalah pekerjaan perpipaan mekanis struktur sipil
OPP (Ore Processing Plant) dan ADR (Adsorption
Description Reagent) sebagaimana yang ditetapkan pada
Perjanjian.

Adapun MMS akan melaksanakan jasa sesuai atau
memenuhi segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian
selambat-lambatnya hingga tanggal 31 Januari 2026.

Selanjutnya, Transaksi bukan merupakan transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020
karena nilai Transaksi tidak mencapai 2096 (dua puluh
persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan
dan entitas anak untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.

sir. Hut filiasi d p

Adapun sifat hubungan Afiliasi antara PBT dan MMS
dengan Perseroan adalah sebagai berikut:

a. PBT merupakan Perusahaan  Terkendali
Perseroan, yang sahamnya dimiliki oleh
Perseroan secara tidak langsung sebesar 62,72Y4
(enam puluh dua koma tujuh dua persen): dan

Perusahaan — Terkendali
sahamnya dimiliki oleh
langsung sebesar 99,99Y5
sembilan koma sembilan

MMS merupakan
Perseroan, yang
Perseroan secara
(sembilan puluh
sembilan persen).

of Change of the Company's Data No. AHU-AH.01.09-
0120740 dated 25 May 2023, the composition of MMS"
Board of Directors and Board of Commissioners are as
Jollows:

: Adi Adriansyah Sjoekri

: Priyadi
: Cahyono Seto

Transaction Value and Scope of the Agreement

Pursuant to the Agreement, MMS, as the provider of
construction services and/or mining services, agreed to
provide services to PBT in the amount of
Rp193,736,379,679 (one hundred ninety-three billion
seven hundred thirty-six million three hundred seventy-
nine thousand six hundred seventy-nine Rupiah). The
services provided by MMS to PBT are civil structures
mechanical piping work of OPP (Ore Processing Plant)
and ADR (Adsorption Description Reagent) as specified in
the Agreement.

MMS will perform services in accordance with or fulfill all
its obligations under the Agreement no later than 31
January 2026.

Furthermore, the Transaction is not a material
transaction as referred to in POJK 17/2020 considering
that the value of Transaction does not reach 2046 (twenty
percent) of the Company's eguity value in accordance with
the Interim Consolidated Financial Statements of the
Company and its subsidiaries for the period ended on 30
June 2024 which was audited by Public Accounting Firm
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan.

n filiation Relationship with theC

The nature of the Affiliation relationship between PBT dan
MMS with the Company are as follows:

a. PBT is a Controlled Company of the Company, with
Shares owned indirectly by the Company in the
amount of 62.721 (sixty-two point seven two
percent): and

b. MMS is a Controlled Company of the Company, with

Shares owned directly by the Company in the amount
of 99.99 (ninety-nine point nine nine percent).

RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF APPRAISER'S REPORT

KJPP yang telah ditunjuk oleh Direksi Perseroan sebagai
penilai independen sesuai dengan surat
proposal/kontrak perjanjian kerja No.
198.3/IDR/DO.2/Pr-FO/X1/2024 tanggal 6 November
2024, telah diminta untuk memberikan penilaian atas
dan memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi.

Keterbukaa asi PT Merdeka Copper G'

KJPP who has been appointed by the Company's Board of
Directors as the independent appraiser in accordance
with the proposal letter/contract work agreement No.
198.3/IDR/DO.2/Pr-FO/X1/2024 dated 6 November 2024
has been reguested to provide an assessment of and
provide an opinion of the Transaction's fairness.

oid Tok/ Disclo:

Page 12 OCR 0.923
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi

Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran
KJPP atas Transaksi sebagaimana dituangkan dalam
laporannya No. 00307/2.0118-
00/BS/02/0520/1/XII/2024 tertanggal 18 Desember
2024:

Pihak-pihak yang bertransaksi adalah MMS sebagai
pemberi/penyedia jasa konstruksi dan/atau jasa
pertambangan dan PBT sebagai penerima/pengguna
jasa.

b. Objek Penilai:

Objek penilaian adalah rencana transaksi pemberian
jasa konstruksi dan/atau jasa pertambangan kepada
PBT oleh MMS (keduanya merupakan Perusahaan
Terkendali Perseroan).

Maksud penilaian adalah memberikan penilaian
independen atas pendapat kewajaran atas rencana
Transaksi dengan tujuan pelaksanaan Transaksi.

4. Asumsi dan Kondisi Pembatas

1. Laporan penilaian ini bersifat non-disclaimer
opinion.

2. Penilai melakukan penelaahan atas status hukum
dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.

3. Data dan informasi berasal dari sumber yang
dapat dipercaya keakuratannya,

4. Proyeksi keuangan yang digunakan adalah
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty), jika penilaian
menggunakan proyeksi keuangan.

5. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.

6. Laporan penilaian ini terbuka untuk publik,
kecuali informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
mempengaruhi operasional Perseroan.

7. Penilai bertanggung jawab atas laporan penilaian
dan kesimpulan nilai akhir.

8. Penilai memperoleh informasi atas status hukum
objek penilaian dari Perseroan.

9. Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas lainnya
diungkapkan dalam laporan KJPP.

Fairness Opinion Report on Transaction

The following is a summary of the KJPP's fairness opinion
report of the Transaction as stated in its report No.
00307/2.0118-00/BS/02/0520/1/XI1/2024 dated 18
December 2024:

The transacting parties are the MMS as the provider of
construction services and/or mining services and PBT
as the recipient/user ofservices.

The object of the appraisal is the proposed transaction
for the provision of construction services and/or
mining services to PBT by MMS (both are Controlled
Companyy of the Company).

The purpose of the appraisal is to provide an
independent appraisal of fairness opinion on the
proposed Transaction with the purpose of
implementing the Transaction.

4. Principal Limiti P Conditi

1. This appraisal report is a non-disclaimer opinion.

2. The appraiser reviews the legal status of the
documents used in the appraisal process.

3. The data and information come from trustworthy
sources.

4. The financial projection used is an adjusted
financial projection that reflects the fairness of the
Jinancial projections made by management with
the ability to achieve (fiduciary duty), if the
appraisal uses financial projections.

5. The appraiser is responsible for the implementation
Of appraisal and fairness of the financial
projections.

6. This appraisal report is disclosed to the public,
except for confidential information, which may
affect the Company's operations.

7. The appraiser is responsible for the appraisal
report and the conclusion of the final score.

8. The appraiser obtained information on the legal
Status of the appraisal object from the Company.

9. The assumptions and other limiting conditions are
disclosed in the KJPP report.

Page 13 OCR 0.934
e.Pendekatan dan Metode

Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan
dan metode yang digunakan adalah:

1. melakukan analisis Transaksi,

2. melakukan analisis kualitatif atas rencana
Transaksi,
3. melakukan analisis kuantitatif atas rencana

Transaksi,

4. melakukan analisis kewajaran nilai Transaksi, dan

5. melakukan analisis atas faktor lain yang relevan.
£ Kesimpulan

Objek transaksi adalah pemberian jasa konstruksi
dan/atau jasa pertambangan kepada PBT oleh MMS.
Pemberian jasa konstruksi dan/atau jasa
pertambangan kepada PBT oleh MMS berupa jasa
pekerjaan perpipaan mekanis struktur sipil OPP (Ore
Processing Plant) dan ADR (Adsorption Desorption
Reagent) untuk Proyek Emas Pani. Kewajaran nilai
objek transaksi dihitung berdasarkan analisis
kelayakan dari penghematan arus kas bersih PBT.
Berdasarkan analisis kelayakan dari penghematan
arus kas bersih PBT menghasilkan NPV lebih besar
dari nol, maka pemberian jasa konstruksi oleh MMS
kepada PBT menguntungkan bagi Perseroan. Dengan
demikian memberikan kesimpulan bahwa rencana
nilai transaksi adalah wajar.

Hasil analisis atas dampak keuangan dari Transaksi
yang akan dilakukan terhadap kepentingan Pemegang
Saham memberikan kesimpulan bahwa dengan
dilakukannya Transaksi dampak keuangan Perseroan
akan meningkatkan laba, profitabilitas, likuiditas, dan
solvabilitas Perseroan secara konsolidasi yang dapat
memberikan nilai tambah bagi Perseroan sejalan
dengan kepentingan Pemegang Saham.

Hasil analisis atas pertimbangan bisnis dari
manajemen terkait dengan transaksi terhadap
kepentingan Pemegang Saham adalah pengembangan
usaha PBT memerlukan bantuan jasa konstruksi
dan/atau jasa pertambangan dalam pekerjaan
perpipaan mekanis struktur sipil OPP (Ore Processing
Plant) dan ADR (Adsorption Desorption Reagent), di
mana jasa tersebut dapat disediakan oleh MMS yang
telah berpengalaman dan MMS mampu memberikan
kepastian penyelesaian jasa konstruksi dan/atau jasa
pertambangan sehingga PBT dapat mengembangkan
usahanya sejalan dengan kepentingan Pemegang
Saham.

Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis tersebut di

atas, maka KJPP berpendapat bahwa rencana
Transaksi adalah wajar.

nasi PT IWlerdeko

& Approach Method

In accordance with the scope of the appraisal, the
@pproaches and methods used are:

1. conducting Transaction analysis:

2. conducting a gualitative analysis of the proposed
Transaction:

3. conducting a guantitative analysis of the proposed
Transaction:

4 conducting an analysis of the fairness of the
Transaction value, and

5. conducting an analysis of other relevant factors.

£ Lonclusit

The object of the transaction is the provision of
construction services and/or mining services to PBT by
MMS. The provision of construction services services
and/or mining services to PBT by MMS is in the form of
civil structures mechanical piping construction services
work of OPP (Ore Processing Plant) and ADR
(Adsorption Desorption Reagent) for the Pani Gold
Project. The fairness of the transaction object value is
calculated based on the feasibility analysis of PBT's net
cash flow savings. Based on the feasibility analysis of
PBT's net cash flow savings resulting in NPV greater
than zero, the provision of construction services by
MMS to PBT is profitable for the Company. Thus,
providing a conclusion that the proposed transaction
value is reasonable.

The results of the analysis of the financial impact of the
Transaction to be carried out on the interests of
Shareholders provide a conclusion that by carrying out
the Transaction, the Company's financial impact will
increase profits, profitability, liguidity and solvency of
the Company on a consolidated basis which can provide
added value to the Company in line with the interests of
Shareholders.

The results of the analysis of the business
considerations of the management related to the
transaction against the interests of Shareholders are
the development of PBT's business reguires the
assistance of construction services and/or mining
services in the construction of civil structures
mechanical piping work of OPP (Ore Processing Plant)
and ADR (Adsorption Desorption Reagent), where these
services can be provided by MMS which has experience
and MMS is able to provide certainty of completion of
construction services and/or mining services so that
PBT can develop its business in line with the interests of
Shareholders.

In accordance with the conclusion of the analysis result
above, KIPP is of the opinion that the proposed
Transaction is fair.

i Tok/ Disclosure information of PT Merdek

Page 14 OCR 0.533
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAI THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON THE

KONDISI KEUANGAN PERSEROAN COMPANY'S FINANCIAL CONDITION
Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan The Effect of the Transaction on the Company's
Perseroan Financial Condition

Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai kondisi keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per
tanggal 30 Juni 2024 sebelum dan sesudah melaksanakan Transaksi/ The table below shows an overview of the
Financial condition of the Company and its subsidiaries as of 30 June 2024 before and after carrying out the Affiliated
Transaction:

Aset sa 2 - z —— —
|Asct Lancar
Kas dan setara kas Sar santa 227 355 1D
(Piutang osara

“hak keiaa TETO1TET matot

pihak beres, EF: 59.226

tang Tana AROK Kang, 1700128 Ta
(Persediaan - badan lancar” KEKE KESAN
(Takaran pergembalan pajak 101284751 101254751
(Uang muka dan biaya dibayar dr muka - bagan lancar 10010.135 180101285
Irvosiasi pada instrumen ekutas dan ele lainnya 2050724 201507 234
nsitumen kauangan derivatf - bagian lancar 2263107 2.263.107
(lumian Aset Lancar Toro are Ol more
(aset dak Lancar

Jang muka Jan biaya dibayar di muka bagian Ldak lancar S1931,285, BEE

ang muka investasi 11267300 T1267 06
Investasi pada saham Gan entTBs BsOsK, 32090.352. O 52000.252
(Persediaan - bagian dak lancar 121,055,980 4 121055989
(Pajak dibayar di muka 126.193.758 Oa 102738

sol etap 383 085.802” B5 053 202
Dasi nak.guna Tos19.aca TO515 asa
(Proper pertambangan, 533 109.270 583.180 276
fAsot eksplorasi dan evaluasi 6155D0.367 GEA
(Good 359 694.581 356.094 31
Visor pajak tanggunan 11222033 21222339

Tek lancar einnya 16.970.620 10579520
umah Aset Tidak Lancar PA 355 s2naaT
DUMLAH ASET 492537723 Of 4326311729

Pendek

(orang usana

pihak ketiga Zengrosan O MENNES IT

Tphak berelasi Sin7ag p ani rag
(Beban yang masm harus dibayar T2825.200 2 70325200,
(Pendapatan diterima gi muka 21913505 21912805
(otang aviaen 304 902 7.304.902

ang pajak 351122 Ko 2513122
(Pinjaman Lagian lancar

Pinjaman dan fasilias Kredit han DIRIEAT 2 KaRIRA

Ulang obigasi 380.526.353 ol 300 520253

Liabiltas sewa 16911,348 2 11 S8
Insirumen keusngan dervati - bagian lancar. Bamb.o3a 5.385 Gan
(Provisi renabillasi lambang - bagan lancar 20.022 20012
umian Liabttas Jangka Pondok BO2297,286 Oo mo as7. 200
(klabiltas Jangka Panjang”
(Pinjaman - setelan dikurang”
loagtan yang jatuh tempo dalam seianun:

Pinjaman dan 'asiltes kredit bank 256003053 256 003 703

Ulang obigasi TI 100.555 718.106 505

Liabvltas sewa 28006130 28906320

Pinjaman dari pemegang saham enitas anak. 241681,300 24881300
Instrumen keuengan derivatf- bagian Hak lancar S1 a97.913 31457913,
(abitas pajak tangauran O1T71.339, 27771333
(abitasimtalan pasca-keja 27191733 27131 733
(Provisi rehabilitasi tambang - bagian ndak lancar 39350870, 39358570
Kumtan Liabltas Jangka Panjang T222307,237 O| Ya2asor2ar
Dumuam uAsiTAs 2.116.002,723 22116.004,725

tas -- - -

(ingat saham 38257.235, 0 39257235
Tambahan moda disetor bean 710,053,528 Ol aoo33 518
(Saham teasun KOTA (18652 105)
(Cadangan indung mat arus kas (204731 KI (1200731)
(Komponen ekuitas lainnya” 165.569 250) Tas 569 250)
Sao nba
(bicadangkan TB00 000, KI TES 000
(betum dicadangkan 28 125.206 Ol 2125205
(Kesenangan non sengendan 1.815.007.757 Of 325 807.757
|umtan Ekultas 22810.307,.000 2.810.307.000
(JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 4926311723 Of 4926,311723

Page 15 OCR 0.483
urrent Assota

(Cash or cash 20uvalens 37.353.160 327350.100
Trade receivables
bird partes TTSnO1Tor 173101707
related parties 53.236 53.236
(Other receivables - third parties 1.760.428 1,760,428
Inventores . cureni porton 27151128 TT1A51.128
Ctaias for te retund 101.284.751 101251751
Jadvancas and prepaymenis - 2unen oran amo1odan 2801035
Investment in 2guty Insirumeni and other secarihas 20.501.254 20.507.284
(berivaive Inancal insitument - cutent porn 2.203.107 2.263.107,
(otal Current Assets 1,070,791,276 Of oo A07o791.276
INon-Current Assats
Iadvances and prepayment - ron-currentportan 51951523 51231983
Ihavance ofinvesiment 11.267.306 1.267.306
|Investmeni in shares and associate antily 52.880,352 52,880,352
Inventones - non-curren' portion T211055.909 2 T211055.989
(Prepoid saxes 125:159,758 126:150,758
(Property. plant and eaupments TB6310685.002 T-B33.068 202
(Rightof-use assets, 10.519.464 10,519,464
Iviring properties 525.109.270 585,180.270
(Exploraton and vatvoton 250, 615.506.387 615.500.387
(Goo 358 694 581 352804581
(belonea tax asses 21252839 22222853
(Other non-curteni asset” 16.979.620 16,973,520
Wotal Non-Curreni Assets 3,355,520447 Ci 3,855,520 A7
(TOTAL CURRENT ASSETS 292631723 Oo 4926,311,723
Liabilities
Trade payottes
“nira pamtes Eat 205070521
relaled partes Sin.7ag 311.729
|Accrued expenses 70,826,290 10,826.290
(oneamed revenue” 21915805 21.913.905
(bividend payable 7.304,902 1.304.902
jTaxes payabie 51sa2 251312
(Barowings - cuman poron
Bank Ioans and eredi aci KEAIRE:I KEKKREII
Bonds payabls 30.526.353 335,526.353
Lease abiies He91nga A91 3a8
(Derivatve nano Irsrument. cutentporton BaBobBa Bana

(Prosisin for mining renabiltason - curreni portion 20.012 20.042
(otat Curont Liabilities: Sazas7 a20) op —eogan7.a50|
(on-currant Liabilties

(borrowings - net of cumen: portion:

Bank loans ang credit fasih 256.003.033 258.003.093
Bands payabio, 718.106.365 718 196.565
Lease jabiltes 25.906.430 221906.430
Loan Irom sharenolder of subsidiary 24.681.300 22.681.300

(berivative Tnancal Instrumen - non-current porton 31457913 31.457.913

(betorred tax Tabilites 7.771.333 7771333

(Post employment benetis Tebilty non curenporton 27121723 21733

(Provssion for mining renabilitaton - non-curent porion 39.358.870 39.388.870
otai Non-Current Liabil 1222507237. 1223207237

TAL LIABILTIES — 2116.004723 Of 2116004723

(Share capial 38.257.235 28.257.235

jAgdiionat pard-in capital net TA0053.518 740053548

(Treasury stocx (16.552 165) 116.002.165)

(Cash Tows hedging reserve. (1.200.731) (1202731)

(Other cguity components, (15.560 2501| (2556950)

(Retsined carnings:

Aporoprated 500.200 500.000,
Unapprooriateg 248.125.206 228.125.206

INon-controling interesis 145 07,757 1.345.807.757

FTotal Egulty. ato.aor.oo0 2.810.307.000.

TOTAL LApILMES AND EGUMY 11926311723 2,925,311,723

() Disajikan dalam Dolar AS dan mengacu pada Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Perseroan dan entitas anak untuk periode
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 / Expressed in US Dollar and refer to the Interim Consolidated Financial Statements Of the
Company and its subsidiaries for the period ended 30 June 2024.

Page 16 OCR 0.940
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN
TRANSAKSI LAIN SEJENIS YANG TIDAK
DILAKUKAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI
Dengan terlaksananya Transaksi antara MMS dan PBT,
Perseroan melalui MMS dapat melakukan penghematan
biaya pembangunan infrastruktur pertambangan. Hal
ini akan meningkatkan likuiditas Perseroan secara
konsolidasi, sehingga memberikan nilai tambah dan
keuntungan bagi Perseroan. Selain itu, MMS memiliki
pengalaman yang memadai dan mampu memberikan
kepastian dalam penyelesaian jasa konstruksi dan/atau
jasa pertambangan. Hal ini mendukung PBT dalam
mengembangkan usahanya dengan lebih optimal.

Oleh karena itu, pelaksanaan Transaksi dengan MMS
sebagai Perusahaan Terkendali Perseroan menjadi lebih
efisien dibandingkan dengan apabila dilakukan dengan
pihak lain yang tidak terafiliasi. Selanjutnya, diharapkan
Transaksi ini dapat memberikan dampak positif bagi
Perseroan secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan
menciptakan nilai tambah bagi Pemegang Saham
Perseroan secara tidak langsung.

Transaksi juga telah melalui penilaian menggunakan
prosedur internal yang memastikan bahwa syarat dan
ketentuannya sama dengan apabila Transaksi dilakukan
dengan pihak yang tidak terafiliasi. Dengan demikian,
syarat dan ketentuan atas Transaksi ini telah sesuai
dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Lebih lanjut,
pelaksanaan Transaksi antara pihak-pihak terafiliasi
Perseroan terbukti lebih efektif dan efisien, sehingga
menjadi pilihan yang tepat untuk mendukung
kepentingan dan kelangsungan usaha Perseroan.

PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
PERSEROAN
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan
seluruh informasi material sehubungan dengan
Transaksi telah diungkapkan dan informasi tersebut
tidak menyesatkan dan Transaksi bukan merupakan
Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020 karena nilai Transaksi tidak mencapai 20y6
(dua puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Interim
Perseroan dan entitas anak untuk periode yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 yang diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang &
Rekan.

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi telah
melalui prosedur yang dimiliki oleh Perseroan
sebagaimana diwajibkan dalam POJK 42/2020 guna
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku dan praktik bisnis yang berlaku umum.

DESCRIPTION, CONSIDERATIONS, AND REASONS
FOR THE AFFILIATED TRANSACTION COMPAREp
WITH OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WHICH ARE
NOT PERFORMED WITH AFFILIATED PARTIES

With the execution of the Transaction between MMS and
PBT, the Company through MMS can achieve cost savings
in the development of mining infrastructure. This will
increase the Company's consolidated liguidity, thereby
providing added value and benefits for the Company.
Furthermore, MMS has adeguate experience and is
capable ofensuring the completion of construction and/or
mining services. This supports PBT in developing its
business more optimally.

Therefore, carrying out the Transaction with MMS as the
Controlled Company of the Company is more efficient
compated to conducting it with other non-affiliated
parties. Furthermore, it is expected that this Transaction
will positively impact the Company as a whole, ultimately
creating added value for the Company's Shareholders
indirectly.

The Transaction has also undergone evaluation using
internal procedures to ensure that its terms and
conditions are eguivalent to those that would apply if the
Transaction were conducted with non-affiliated parties.
As such, the terms and conditions of this Transaction
comply with generally accepted business practices.
Furthermore, the Transaction between the Company's
dffiliated parties has proven to be more effective and
efficient, making it the appropriate choice to support the
Company interests and business continuity.

STATEMENT OF THE BOARD OF COMMISSIONERS
AND BOARD OF DIRECTORS OF THE COMPANY
The Board of Commissioners and Board of Directors ofthe
Company, either individually or jointly, state that all
material information related to the Transaction has been
disclosed and the information is not misleading and the
Transaction is not considered a Conflict of Interest
Transaction as referred to POJK 42/2020 and is not a
material transaction as referred to POJK 17/2020
considering that the Transaction value does not reach
2014 (twenty percent) of the Company's eguity value in
accordance with the Interim Consolidated Financial
Statements of the Company and its subsidiaries for the
period ended on 30 Juni 2024 which was audited by
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan as Public

Accountant Firm.

The Board of Directors of the Company stated that the
Transaction was carried out in accordance with the
procedures owned by the Company as reguired in POJK
42/2020 to ensure that Affiliated Transaction have been
carried out in accordance with prevailing regulations and
commonly accepted business practices.

Page 17 OCR 0.851
INFORMASI TAM AN ADDITIONAL INFORMA"
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat For further information, you can contact the Company at
menghubungi Perseroan dengan alamat: the following address:

PT Merdeka Copper Gold Tbk
Corporate Secretary

Treasury Tower, Lantai/ Floor 67-68, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta, Indonesia
Telepon/ Phone: t62 21 3952 5580
Faksimile/ Facsimile: t62 21 3952 5589
E-mail:

corporate.secretary@merdekacoppergold.com
Situs Web/ Website: www.merdekacoppergold.com

Paraf/ Initial: t w & Gb ig D

osi PT Merdeka Copper Gold Tbk/ Disci

Copper Gold Tbk | »

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.73 MB
Published24 Dec 2024
Pages17
Characters68,838
Text sourceOCR
OCR confidence0.874

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×3
linked person Adi Adriansyah Sjoekri p.11
possible org MERDEKA COPPER GOLD TBK p.1 ×23
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×4
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible org KJPP Iskandar p.5 ×2
possible org PT Mitra Daya Mustika p.10
unresolved org PT Pani Bersama Tambang p.1 ×6
unresolved org PT Merdeka Mining Servis p.1 ×6
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×3
unresolved org Jakarta Selatan 12190, DKI Jakarta p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Iskandar dan Rekan p.3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×2
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.3
unresolved org KJPP Iskandar dan Rekan p.5 ×2
unresolved org PT Merdeka Copper Gold's Controlled p.5
unresolved person Humberg Lie p.5 ×2
unresolved person Tjoa p.5
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.5 ×19
unresolved org PT Pani Bersama Jaya p.6
unresolved org PT Mardi p.9
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.11 ×2
unresolved org Public Accounting Firm Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.11
unresolved org PT Merdeka Copper G' KJPP p.11
unresolved org PT IWlerdeko p.13
unresolved org PT Merdek p.13
unresolved org Bank Ioans p.15
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.16
unresolved org Disci Copper Gold Tbk p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 2537 ms 13 Sep 2026 15:50
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'SERVICE',
             'description': 'The object of the transaction is the provision of '
                            'adalah pemberian jasa konstruksi'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'The object of the transaction is the provision of adalah '
                'pemberian jasa konstruksi',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '204'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result