Back to announcement
20241224_LAPD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31831047.pdf
Other Text extracted LAPDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 067/LAPD/XII/2024
Nama Perusahaan Leyand International Tbk
Kode Emiten LAPD
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13484/BEI.PP3/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik .
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep -00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menjelaskan bahwa tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Semua informasi/fakta/kejadian sudah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi yang telah
3
disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 23 Desember 2024 tentang Pelepasan Anak Perusahaan PT
Asta Keramasan Energi dan Sumatera Energy Capital PTE LTD, dimana transaksi tersebut merupakan
transaksi tidak material karena anak Perusahaan tersebut sudah tidak ada kegiatan operasional sejak
Desember 2020 dan tidak memiliki aset dan pendapatan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat ataupun rencana usaha yang secara
5
langsung atau tidak langsung memberikan dampak atas pergerakan harga saham LAPD. Namun demikian
kami berpendapat bahwa pergerakan harga saham LAPD mungkin disebabkan karena adanya positip pasar
terkait peristiwa setelah terjadinya kebakaran gudang anak Perusahaan dan tidak mengganggu operasional
Perseroan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait rencana pemegang saham utama dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Leyand International Tbk
Bambang Rahardja Burhan
Direktur Utama
Leyand International Tbk
Panin Tower Lt. 11 Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19
Telepon : +62 (21) 72781895, Fax : +62 (21) 72781896, -
Nama Pengirim Bambang Rahardja Burhan
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 24-12-2024 13:25
Lampiran 1. Tanggapan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Leyand International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Leyand International Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 067/LAPD/XII/2024
Issuer Name Leyand International Tbk
Issuer Code LAPD
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13484/BEI.PP3/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik .
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep -00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menjelaskan bahwa tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Semua informasi/fakta/kejadian sudah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi yang telah
3
disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 23 Desember 2024 tentang Pelepasan Anak Perusahaan PT
Asta Keramasan Energi dan Sumatera Energy Capital PTE LTD, dimana transaksi tersebut merupakan
transaksi tidak material karena anak Perusahaan tersebut sudah tidak ada kegiatan operasional sejak
Desember 2020 dan tidak memiliki aset dan pendapatan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat ataupun rencana usaha yang secara
5
langsung atau tidak langsung memberikan dampak atas pergerakan harga saham LAPD. Namun demikian
kami berpendapat bahwa pergerakan harga saham LAPD mungkin disebabkan karena adanya positip pasar
terkait peristiwa setelah terjadinya kebakaran gudang anak Perusahaan dan tidak mengganggu operasional
Perseroan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait rencana pemegang saham utama dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Leyand International Tbk
Bambang Rahardja Burhan
Direktur Utama
Leyand International Tbk
Panin Tower Lt. 11 Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot 19
Phone : +62 (21) 72781895, Fax : +62 (21) 72781896, -
Sender Name Bambang Rahardja Burhan
Function Direktur Utama
Date and Time 24-12-2024 13:25
Attachment 1. Tanggapan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Leyand International Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Leyand International Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Asta Keramasan Energi
p.1 ×2
unresolved
org
Sumatera Energy Capital PTE LTD
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.