Skip to content
Back to announcement

20241223_SRIL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830810_lamp1.pdf

Other Text extracted SRIL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.913
OEKO-TEXO

PT Su Kejeki sman Tok

Integrated Vertical Textile Garment Company
Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing - Garment

No. Ref.: 005/CoS/XII/2024/SRIL Sukoharjo, 23 Desember 2024

Kepada Yth:

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan, 12190

U.P, : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Ibu Lidia M. Panjaitan

Hal : Permintaan Penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia Terkait Pemberitaan di
Media Massa

Menanggapi surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-13431/BEI.PP3/12-2024 tertanggal 20
Desember 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, dapat
kami sampaikan sebagai berikut:

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

Jawaban:

Perseroan dengan ini hendak mengklarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa berita
yang saat ini beredar sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 1345
K/Pdt.Sus-Pailit/2024 tanggal 18 Desember 2024 (“Putusan Kasasi”) adalah benar,
yang diketahui melalui website penelusuran perkara Mahkamah Agung RI.

Namun Perseroan sampai dengan saat ini belum mendapatkan Salinan putusan secara
resmi. Perseroan akan melakukan keterbukaan sebagaimana diperlukan setelah
menerima Salinan putusan Kasasi tersebut.

2. Materialitas putusan pailit inkrah terhadap Perseroan

Jawaban:

Putusan Kasasi pada pokoknya menolak permohonan kasasi Perseroan dan
menguatkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang terkait
pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) Perseroan No. 2/Pdt.Sus-
Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA :

JI. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It 20 SCBD Lot 11A

Telp.: (x62 -271)593 188 - Fax.:(t62-271) 593 488 Jl. Jend, Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
E-mail :cmoesritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./Fax. : (162 -21) 2995 1619/2995 1621

Page 2 OCR 0.925
PT Su Kejeki sman Tok

Integrated Vertical Textile Garment Company
Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing - Garment

3. Dampak putusan pailit inkrah terhadap operasional Perseroan termasuk terhadap
karyawan serta perjanjian-perjanjian yang sedang berlangsung.

Jawaban:

Perseroan berupaya untuk mendapatkan keputusan going concern kepada Pengadilan
Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang agar kelangsungan operasional Perseroan
tetap dapat beroperasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana Undang-
undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (“UUK”)

4. Rencana Perseroan dalam menyelesaikan asset dan kewajiban Perseroan setelah
putusan pailit inkrah
Jawaban:
Saat ini Perseroan akan melakukan upaya Peninjauan Kembali terhadap Putusan
Kasasi dan mengupayakan untuk mendapatkan keputusan going concern kepada
Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang agar kelangsungan operasional
Perseroan tetap dapat beroperasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK.

5. Rencana operasional Perseroan kedepan setelah putusan pailit inkrah
Jawaban:
Sebagaimana telah disampaikan dalam Poin 4 di atas, Perseroan akan menempuh

upaya Peninjauan Kembali dan Perseroan berupaya agar dapat tetap melaksanakan
kegiatan usahanya melalui penetap going concern.

CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA :
Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A
Telp.:(-62-271)593 188 -Fax.: (462-271) 593 488 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia

E-mail : cmo@sritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (462 - 21) 2995 1619/2995 1621

Page 3 OCR 0.909
OEKO-TEXO
STANDARD 100

PT Su Kejeki laman Tok

Integrated Vertical Textile Garment Company
Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing « Garment

6. Upaya lain yang akan dilakukan Perseroan untuk tetap menjaga kelangsungan hidup
Perseroan.

Jawaban:

Perseroan akan bekerja sama dengan para kreditur khususnya dalam pembentukan
Panitia Kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder. Selain itu,
Perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic
partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup Perseroan, dengan tetap
memperhatikan ketentuan UUK .

7. Komitmen Perseroan agar tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Jawaban:

Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum
terakhir melalui upaya hukum peninjauan kembali terhadap Putusan Kasasi agar
terlepas dari status pailit dan tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek
Indonesia.

Lebih lanjut, Perseroan juga akan senantiasa mematuhi peraturan-peraturan yang
berlaku sehubungan dengan pasar modal termasuk namun tidak terbatas pada
peraturan, penetapan, surat edaran, keputusan atau dokumen lainnya yang diterbitkan
oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan
pengaturan terkait perusahaan publik dengan berkolaborasi dengan tim curator dan
hakim pengawas pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.

CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA :

Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A

Telp. : (462 - 271) 593 188 - Fax.: (#62 - 271) 593 488 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
E-mail : cmo@sritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (462 - 21) 2995 1619/2995 1621

Page 4 OCR 0.881
OEKO-TEXO
s1,

PT Sui Kejekilsman Tok

Integrated Vertical Textile Garment Company
Spinning -Weaving - Dyeing -Printing - Finishing - Garment

8. Agar Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi beserta salinan putusan pailit ini.
Jawaban:

Perseroan telah melakukan pengumuman sehubungan dengan Putusan Pailit melalui
Surat No. 004/CoS/XII/2024/SRIL tertanggal 20 Desember 2024.

Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami.
PT Sri Rejeki Isman Tbk

Corporate Secretary

Tembusan:

1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan

2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan

CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA :

Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A

Telp.: (t62 -271) 593 188 - Fax.: (462-271) 593 488 Jl Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia
E-mail : cmo@sritex.co.id » Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (#62 -21) 2995 1619/2995 1621

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.33 MB
Published23 Dec 2024
Pages4
Characters6,564
Text sourceOCR
OCR confidence0.907

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sri Rejeki Isman Tbk p.4 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×4
unresolved org PT Su Kejeki p.1 ×3
unresolved person Lidia M. Panjaitan Hal p.1
unresolved org Mahkamah Agung p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Semarang p.1 ×4
unresolved person KH. Samanhudi p.1 ×4
unresolved org PT Sui Kejekilsman Tok Integrated Vertical Textile Garment p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result