Back to announcement
20241223_SRIL_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830810_lamp1.pdf
Other Text extracted SRILSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.913
OEKO-TEXO PT Su Kejeki sman Tok Integrated Vertical Textile Garment Company Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing - Garment No. Ref.: 005/CoS/XII/2024/SRIL Sukoharjo, 23 Desember 2024 Kepada Yth: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan, 12190 U.P, : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Ibu Lidia M. Panjaitan Hal : Permintaan Penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia Terkait Pemberitaan di Media Massa Menanggapi surat dari Bursa Efek Indonesia Nomor S-13431/BEI.PP3/12-2024 tertanggal 20 Desember 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa, dapat kami sampaikan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Jawaban: Perseroan dengan ini hendak mengklarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia bahwa berita yang saat ini beredar sehubungan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 1345 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 tanggal 18 Desember 2024 (“Putusan Kasasi”) adalah benar, yang diketahui melalui website penelusuran perkara Mahkamah Agung RI. Namun Perseroan sampai dengan saat ini belum mendapatkan Salinan putusan secara resmi. Perseroan akan melakukan keterbukaan sebagaimana diperlukan setelah menerima Salinan putusan Kasasi tersebut. 2. Materialitas putusan pailit inkrah terhadap Perseroan Jawaban: Putusan Kasasi pada pokoknya menolak permohonan kasasi Perseroan dan menguatkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang terkait pembatalan pengesahan perdamaian (homologasi) Perseroan No. 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg. CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA : JI. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It 20 SCBD Lot 11A Telp.: (x62 -271)593 188 - Fax.:(t62-271) 593 488 Jl. Jend, Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia E-mail :cmoesritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./Fax. : (162 -21) 2995 1619/2995 1621
Page 2 OCR 0.925
PT Su Kejeki sman Tok Integrated Vertical Textile Garment Company Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing - Garment 3. Dampak putusan pailit inkrah terhadap operasional Perseroan termasuk terhadap karyawan serta perjanjian-perjanjian yang sedang berlangsung. Jawaban: Perseroan berupaya untuk mendapatkan keputusan going concern kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang agar kelangsungan operasional Perseroan tetap dapat beroperasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan sebagaimana Undang- undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“UUK”) 4. Rencana Perseroan dalam menyelesaikan asset dan kewajiban Perseroan setelah putusan pailit inkrah Jawaban: Saat ini Perseroan akan melakukan upaya Peninjauan Kembali terhadap Putusan Kasasi dan mengupayakan untuk mendapatkan keputusan going concern kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang agar kelangsungan operasional Perseroan tetap dapat beroperasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK. 5. Rencana operasional Perseroan kedepan setelah putusan pailit inkrah Jawaban: Sebagaimana telah disampaikan dalam Poin 4 di atas, Perseroan akan menempuh upaya Peninjauan Kembali dan Perseroan berupaya agar dapat tetap melaksanakan kegiatan usahanya melalui penetap going concern. CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA : Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A Telp.:(-62-271)593 188 -Fax.: (462-271) 593 488 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia E-mail : cmo@sritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (462 - 21) 2995 1619/2995 1621
Page 3 OCR 0.909
OEKO-TEXO STANDARD 100 PT Su Kejeki laman Tok Integrated Vertical Textile Garment Company Spinning - Weaving - Dyeing - Printing - Finishing « Garment 6. Upaya lain yang akan dilakukan Perseroan untuk tetap menjaga kelangsungan hidup Perseroan. Jawaban: Perseroan akan bekerja sama dengan para kreditur khususnya dalam pembentukan Panitia Kreditur, serta tetap menjalin komunikasi dengan para stakeholder. Selain itu, Perseroan akan berupaya untuk mendapatkan strategic investor maupun strategic partner untuk tetap menjaga kelangsungan hidup Perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan UUK . 7. Komitmen Perseroan agar tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Jawaban: Perseroan akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mengajukan upaya hukum terakhir melalui upaya hukum peninjauan kembali terhadap Putusan Kasasi agar terlepas dari status pailit dan tetap menjadi Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Lebih lanjut, Perseroan juga akan senantiasa mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku sehubungan dengan pasar modal termasuk namun tidak terbatas pada peraturan, penetapan, surat edaran, keputusan atau dokumen lainnya yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Bursa Efek Indonesia sehubungan dengan pengaturan terkait perusahaan publik dengan berkolaborasi dengan tim curator dan hakim pengawas pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA : Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A Telp. : (462 - 271) 593 188 - Fax.: (#62 - 271) 593 488 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia E-mail : cmo@sritex.co.id - Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (462 - 21) 2995 1619/2995 1621
Page 4 OCR 0.881
OEKO-TEXO s1, PT Sui Kejekilsman Tok Integrated Vertical Textile Garment Company Spinning -Weaving - Dyeing -Printing - Finishing - Garment 8. Agar Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi beserta salinan putusan pailit ini. Jawaban: Perseroan telah melakukan pengumuman sehubungan dengan Putusan Pailit melalui Surat No. 004/CoS/XII/2024/SRIL tertanggal 20 Desember 2024. Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat kami. PT Sri Rejeki Isman Tbk Corporate Secretary Tembusan: 1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan 2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan 3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan CORPORATE & PRODUCTION COMPLEX : JAKARTA : Jl. KH. Samanhudi 88 Jetis, Sukoharjo 57511, Solo, Jawa Tengah, Indonesia The Energy Building It. 20 SCBD Lot 11A Telp.: (t62 -271) 593 188 - Fax.: (462-271) 593 488 Jl Jend. Sudirman Kav. 52 - 53, Jakarta Selatan 12190, Indonesia E-mail : cmo@sritex.co.id » Website : www.sritex.co.id Telp./ Fax. : (#62 -21) 2995 1619/2995 1621
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Su Kejeki
p.1 ×3
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Hal
p.1
unresolved
org
Mahkamah Agung
p.1 ×2
unresolved
org
Pengadilan Negeri Semarang
p.1 ×4
unresolved
person
KH. Samanhudi
p.1 ×4
unresolved
org
PT Sui Kejekilsman Tok Integrated Vertical Textile Garment
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.