Back to announcement
20241223_SAFE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830878_lamp1.pdf
Other Text extracted SAFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.939
NG PT. STEADY SAFE Tbk Gedung Istana Kana Lt. 2 Jl. R.P. Soeroso No. 24, Jakarta 10330 Telp. (021) 392.22222, (021) 7593 1378 E-mail : steady safetbk@yahoo.com No: 153/SS/DIR-CS/201/XII/2624 Jakarta, 23 Desember 2024 Kepada Yth: PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta — 12190 Up. Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP2 Perihal : Jawaban ate: Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menanggapi permintaan penjelasan dari bursa sesuai dengan surat No : S-13414/BEI.PP2/12- 2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, periode 10 s.d 18 Desember 2024 telah terjadi penurunan harga dan peningkatan aktivitas saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) sebagai berikut : 1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp. -52 atau -22,22Y6 dari harga penutupan hari bursa tanggal 9 Desember 2024 pada Rp. 234 menjadi Rp. 182 2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 242.129 saham dengan frekuensi 98 kali dibandingkan hari bursa tanggal 9 Desember 2024 sebanyak 187.400 saham dengan frekuensi 92 kali Terkait dengan hal tesebut maka bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Ata: Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI/01-2021 Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E : Kewajiban Penyampaian Infomrasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BE1/01-2021 Kantor Operasional : Jl. Bekasi Timur Raya No. 14, RT. 001 RW. 008 Jatinegara Kaum Kec. Pulogadung Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13250 Telp. 021 22471801
Page 2 OCR 0.943
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Jawaban Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/ 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas — dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/ 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi ini. Jawaban : Sampai saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih. Hormat kami, PT STEADY SAFE Tbk TEADY SAFE Tbk Pieter Sembiring Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Pieter Sembiring
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.