Back to announcement
20241223_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31830788_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.904
RESTRICTED sermno 9 Bea 5 aan CREDIT RATING AGEN No.RC-1454/PEF-DIRIXII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Seri B Tahun 2022 PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 30 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAt (Single A Plus) terhadap Obligasi II Seri B Tahun 2022 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp1.800.535.000.000,00 (satu triliun delapan ratus miliar lima ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 30 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Pa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO Yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lopat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterblkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan invostasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam prosos pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audi, ui tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemoringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang ditorima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau imbul sebagai akibat penggunaan isi darvatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan afau berhubungan dengan hasil pemeringkatan in dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 2 OCR 0.916
RESTRICTED @ PL URLAEMIMGKAN KE OIMDOASA MELINDA PEFINDO CROT RATA AGENCY No.RC-1446/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri C Tahun 2021, Obligasi II Seri C Tahun 2022, Obligasi III Seri B dan Seri C Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan | Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 dan Tahap VI Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi I Seri C Tahun 2021, Obligasi II Seri C Tahun 2022, Obligasi III Seri B dan Seri C Tahun 2022 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 dan Tahap VI Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT OKI Pulp & Paper Milis senilai Rp11.153.675.000.000,00 (sebelas triliun seratus lima puluh tiga miliar enam ratus tujuh puluh lima juta rupiah) untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. “Efek utang dengan peringkat iwA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kepulusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang damatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO lidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran Informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat idak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderta atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 3 OCR 0.884
RESTRICTED (1 MEMEBMKAN PEREDAM MN Carey Tove 201 Mou ". Sunbemen Contra Badi Distrettat | Jenderal Sudunnn Kav 59 5 CREDIT AGENCY No.RC-1447/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Milis Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Seri C Tahun 2021, Sukuk Mudharabah II Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap | Seri A dan Seri B Tahun 2023 dan Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023 PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAtsy (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah I Seri C Tahun 2021, Sukuk Mudharabah II Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023 dan Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp1.232.805.000.000,00 (satu triliun dua ratus tiga puluh dua miliar delapan ratus lima juta rupiah) untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat iwArsy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — ae Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kepulusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoloh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan dala yang dierima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang ditorima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, sorta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 4 OCR 0.894
RESTRICTED @ P1 MARMER PER ND1 PEFINDO Pki sauna 9 sai CREDIN RATU AGENCY No.RC-1449/PEF-DIRIXII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai Rp1.786.625.000.000,00 (satu triliun tujuh ratus delapan puluh enam miliar enam ratus dua puluh lima juta rupiah) untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, ae Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pomerngkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansianya secara penuh dan lopat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik Keputusan untuk membeli, menjual atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) davatau opini atas nili kewajaran efek utang dam/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam prosos pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari sotiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkal jika data dan informasi yang dtorima lidak memadai dawatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumon yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan “hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 5 OCR 0.907
RESTRICTED PEFINDO CREDIT RATING AGENCY No.RC-1448/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap VI Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2025 PT OKI Pulp & Paper Mills Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: jaht (Single A Plus) terhadap Obligasi USD Berkelanjutan | Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2023, Tahap III Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap IV Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024, Tahap V Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2024 serta Tahap VI Seri A, Seri B dan Seri C Tahun 2025 PT OKI Pulp & Paper Mills senilai USD39.101.300,00 (tiga puluh sembilan juta seratus satu ribu tiga ratus dollar AS) untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. “Efek utang dengan peringkat iw#A mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, 1 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efok Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Komito Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik Keputusan untuk membol, monjual. atau menahan ofek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pinak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber ain yang dianggap dapat diandaikan. PEFINDO lidak melakukan audi, ui tuntas, alau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang ditorima tidak memadai danvatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas sgala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderta alau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×15
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×5
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efok Indonesia
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.