Back to announcement
20241223_COCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830749_lamp1.pdf
Other Text extracted COCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
PT, WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk. Cocoa & Chocolate Contecttonen, SURAT KEPUTUSAN PT. WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk No.003/WIN/SK-DEKOM/I/2024 PENGANGKATAN KEMBALI KOMITE AUDIT Menimbang I. Bahwa Perseroan adalah Perusahaan Publik yang tunduk kepada aturan Otoritas Jasa Keuangan, 2. Bahwa merujuk Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit bahwa masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kebali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, 3. Bahwa untuk keperluan tertib administrasi dan pencatatan internal Perseroan, maka perubahan atas komposisi susunan Komite Audit perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Dewan Komisaris. Mengingat Il. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaa Kerja Komite Audit, 2. Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Dewan Komisaris, 3, Piagam Komite Audit tanggal 05 Januari 2019 Memustuskan : Menetapkan 1. Terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris Ini, Perseroan menyetujui mengangkat kembali Komite Audit yang telah habis masa tugasnya pada periode pertama. 2. Dengan pengangkatan kembali ini, tidak terdapat perubahan komposisi Komite Audit, sebagai berikut: a. Bapak Tonny Sutanto Mahadarta sebagai Ketua b. Bapak Syaeful Munir sebagai anggota c. Ibu anna Kania Widiatami sebagai anggota 3. Dalam melaksanakan tugasnya, selaku Ketua dan Anggota Komite Audit sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, bertanggung jawab penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan dan masa jabatan Komite Audit tetap melanjutkan masa jabatan Komite Audit sebelumnya. LA XX MAN Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, Wesr Java, Indonesia Phone, #62 22 6011375, Fax. #62 22 6033265, Email, info@@wahana-intertood.com
Page 2 OCR 0.869
PT. WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk. Cocoa & Chocolate Confectionery Segala segala sesuatu yang belum cukup diatur dalam surat Keputusan ini, dapat diatur kemudian dan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan secara tersendiri yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini. Ditetapkan di : Bandung Pada tanggal : 08 Januari 2024 PT. Wahana Interfood Nusantara Tbk | 1g AL PT WAHANA INTERFOOD NUSA." Pa ea Cacoa & Chocolate Confectu ny ea Gde Iswantara Tonny Sutanto Mahadarta Komisaris Utama Komisaris Independen Jl. Dadali no 16, Bandung 40184,West Java, Indonesia Phone. #62 22 6011375, Fax. #62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT WAHANA INTERFOOD NUSA.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.