Skip to content
Back to announcement

20241223_COCO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830749_lamp1.pdf

Other Text extracted COCO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
PT, WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk.

Cocoa & Chocolate Contecttonen,

SURAT KEPUTUSAN
PT. WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk
No.003/WIN/SK-DEKOM/I/2024

PENGANGKATAN KEMBALI KOMITE AUDIT

Menimbang

I. Bahwa Perseroan adalah Perusahaan Publik yang tunduk kepada aturan Otoritas Jasa
Keuangan,

2. Bahwa merujuk Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit bahwa masa tugas anggota
Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kebali hanya untuk 1 (satu) periode
berikutnya,

3. Bahwa untuk keperluan tertib administrasi dan pencatatan internal Perseroan, maka perubahan
atas komposisi susunan Komite Audit perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Dewan
Komisaris.

Mengingat

Il. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaa Kerja Komite Audit,

2. Anggaran Dasar Perseroan tentang Tugas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Dewan
Komisaris,

3, Piagam Komite Audit tanggal 05 Januari 2019

Memustuskan :
Menetapkan
1. Terhitung sejak tanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris Ini, Perseroan menyetujui

mengangkat kembali Komite Audit yang telah habis masa tugasnya pada periode pertama.
2. Dengan pengangkatan kembali ini, tidak terdapat perubahan komposisi Komite Audit, sebagai

berikut:
a. Bapak Tonny Sutanto Mahadarta sebagai Ketua
b. Bapak Syaeful Munir sebagai anggota
c. Ibu anna Kania Widiatami sebagai anggota

3. Dalam melaksanakan tugasnya, selaku Ketua dan Anggota Komite Audit sebagaimana
dimaksud dalam butir 1 di atas, bertanggung jawab penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan
dan masa jabatan Komite Audit tetap melanjutkan masa jabatan Komite Audit sebelumnya.

LA XX MAN

Jl. Dadali no 16, Bandung 40184, Wesr Java, Indonesia
Phone, #62 22 6011375, Fax. #62 22 6033265, Email, info@@wahana-intertood.com

Page 2 OCR 0.869
PT. WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk.

Cocoa & Chocolate Confectionery

Segala segala sesuatu yang belum cukup diatur dalam surat Keputusan ini, dapat diatur kemudian dan
akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan secara tersendiri yang

merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini.

Ditetapkan di : Bandung
Pada tanggal : 08 Januari 2024

PT. Wahana Interfood Nusantara Tbk

| 1g
AL PT WAHANA INTERFOOD NUSA."
Pa ea Cacoa & Chocolate Confectu ny ea
Gde Iswantara Tonny Sutanto Mahadarta
Komisaris Utama Komisaris Independen

Jl. Dadali no 16, Bandung 40184,West Java, Indonesia
Phone. #62 22 6011375, Fax. #62 22 6033265, Email. info@wahana-interfood.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published23 Dec 2024
Pages2
Characters2,653
Text sourceOCR
OCR confidence0.898

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WAHANA INTERFOOD NUSANTARA Tbk. p.1 ×10
linked person Tonny Sutanto Mahadarta · Ketua p.1 ×2
linked person Syaeful Munir p.1
linked person Gde Iswantara p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT WAHANA INTERFOOD NUSA. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result