Back to announcement
20241218_PRIM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31829981_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PRIMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
EKOEVIDOLO, S.H.
NOTARIS
SK MENKEH DAN HAM RI Nomor C-1118.HT.03.01-TH.2002
Tanggal 25 September 2002
Jln. Orion No.7 HP.08126592855
MEDAN
Medan, 18 Desember 2024
Nomor : 050/Not/XII/2024 Kepada Yth
Hal : Ringkasan Risalah Rapat Umum PT. ROYAL PRIMA Tbk
Pemegang Saham Luar Biasa Jalan Ayahanda nomor 68A
di
Medan
Dengan hormat,
Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
ROYAL PRIMA Tbk Berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah
diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 bertempat di Aula Serbaguna Lantai V
Rumah Sakit Umum Royal Prima nomor 68A Medan.
Rapat dibuka pada pukul 10.12 WIB dan ditutup pada pukul 10.18 WIB .
A. Agenda Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan Perubahan Anggaran dasar
B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut :
1. Ibu Doktor HERI YANTI, SH, SpN selaku Komisaris Utama
2. Ibu Dr.dr.SUHARTINA DARMADI,MKM, M.Biomed selaku Komisaris Independen
3. Bapak TOMMY LEONARD, SH, MKn selaku Direktur Utama
4. Bapak MOK SIU PEN selaku Direktur
5. Bapak Dr. WIENALDI selaku Direktur
C. Kourum kehadiran Para Pemegang Saham
Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik
melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam rapat sebanyak 2.647.789.900 saham
yang merupakan 78,0268% dari 3.393.434.905 saham yang merupakan seluruh saham yang
telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh perseroan sampai dengan tanggal rapat, karenanya
ketentuan mengenai kuorum rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 1 Anggaran Dasar
Perseroan dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020) telah terpenuhi.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam rapat maupun
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan agenda rapat yang dibicarakan.
Page 2
EKOEVIDOLO, S.H.
NOTARIS
SK MENKEH DAN HAM RI Nomor C-1118.HT.03.01-TH.2002
Tanggal 25 September 2002
Jln. Orion No.7 HP.08126592855
MEDAN
Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk
pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam
fitur chat “Electronic Opinions”.
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya baik yang hadir secara fisik maupun secara
elektronik dalam rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam rapat untuk mengangkat tangan bagi
yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta
mengangkat tangan.
Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan
suaranya melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI.
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
pemegang saham yang mengeluarkan suara.
F. Keputusan Rapat
Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara sebagai berikut :
Agenda Rapat Pertama
-Suara yang hadir : 2.647.789.900 saham
-Suara yang tidak setuju : 0 saham
-Suara abstain : 0 saham
-Total suara setuju : 2.647.789.900 saham
atau mewakili 78,0268% dari jumlah suara yang hadir dalam rapat.
Dengan demikian rapat dengan suara bulat memutuskan :
-Merubah Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 yakni perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan
usaha dalam perseroan yaitu sebagai berikut :
--------------------------------------------------- - Pasal 3 - ------------------------------------------
---------------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA –--------------
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang:
I. Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Kesehatan Sosial.
II. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
Page 3
EKOEVIDOLO, S.H.
NOTARIS
SK MENKEH DAN HAM RI Nomor C-1118.HT.03.01-TH.2002
Tanggal 25 September 2002
Jln. Orion No.7 HP.08126592855
MEDAN
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan
kegiatan usaha:
I. Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Kesehatan Sosial
A. (86103) Aktivitas Rumah Sakit Swasta
B. (86105) Aktivitas Klinik Swasta
C. (86901) Aktivitas Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Tenaga Kesehatan
selain Dokter dan Dokter Gigi
D. (86902) Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional
E. (86903) Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
F. (86904) Aktivitas Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit (Medical
Evacuation)
II. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis.
A. (71208) Aktivitas Pengujian atau Kalibrasi Alat Kesehatan dan Inspeksi Sarana
dan Prasarana Kesehatan
-
-Demikian Surat Keterangan ini saya perbuat untuk dapat dipergunakan sebagai bukti dimana
perlu.
Medan, 18 Desember 2024
Notaris Medan
( EKOEVIDOLO, SH )
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Dec 2024 · 10:12– |
| Present | 2,647,789,900 (78.03%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,647,789,900
78.03%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EKOEVIDOLO
p.1 ×4
unresolved
person
H. NOTARIS SK MENKEH DAN HAM RI
p.1 ×3
unresolved
person
Doktor HERI YANTI
p.1
unresolved
—
SUHARTINA DARMADI
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
TOMMY LEONARD
p.1
unresolved
person
Dr. WIENALDI
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
224 ms
12 Sep 2026 22:55
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '78.0268',
'pct_in_favor_total': '78.0268',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan '
'secara lisan dengan meminta kepada pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'fisik dalam rapat untuk mengangkat tangan '
'bagi yang memberikan suara tidak setuju dan '
'abstain, yang memberikan suara setuju tidak '
'diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang '
'saham dan/atau kuasanya yang hadir secara '
'elektronik dapat memberikan suaranya melalui '
'layar E-Meeting Hall di aplikasi EASY.KSEI. '
'Suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
'yang sama dengan suara mayoritas para '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. F. '
'Keputusan Rapat Hasil pengambilan keputusan '
'yang dilakukan melalui pemungutan suara '
'sebagai berikut : Agenda Rapat Pertama -Suara '
'yang hadir : 2.647.789.900 saham -Suara yang '
'tidak setuju : 0 saham -Suara abstain : 0 '
'saham -Total suara setuju : 2.647.789.900 '
'saham atau mewakili 78,0268% dari jumlah '
'suara yang hadir dalam rapat. Dengan demikian '
'rapat dengan suara bulat memutuskan : \uf0d8 '
'-Merubah Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 yakni '
'perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan '
'usaha dalam perseroan yaitu sebagai berikut : '
'--------------------------------------------------- '
'- Pasal 3 - '
'------------------------------------------ '
'---------------- MAKSUD DAN TUJUAN SERTA '
'KEGIATAN USAHA –-------------- 1. Maksud dan '
'tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang: '
'I. Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas '
'Kesehatan Sosial. II. Aktivitas Profesional, '
'Ilmiah dan Teknis. EKOEVIDOLO, S.H. N O T A R '
'I S SK MENKEH DAN HAM RI Nomor '
'C-1118.HT.03.01-TH.2002 Tanggal 25 September '
'2002 Jln. Orion No.7 HP.08126592855 M E D A N '
'2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut '
'diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan '
'usaha: I. Aktivitas Kesehatan Manusia Dan '
'Aktivitas Kesehatan Sosial A. (86103) '
'Aktivitas Rumah Sakit Swasta B. (86105) '
'Aktivitas Klinik Swasta C. (86901) Aktivitas '
'Pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh '
'Tenaga Kesehatan selain Dokter dan Dokter '
'Gigi D. (86902) Aktivitas Pelayanan Kesehatan '
'Tradisional E. (86903) Aktivitas Pelayanan '
'Penunjang Kesehatan F. (86904) Aktivitas '
'Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit '
'(Medical Evacuation) II. Aktivitas '
'Profesional, Ilmiah dan Teknis. A. (71208) '
'Aktivitas Pengujian atau Kalibrasi Alat '
'Kesehatan dan Inspeksi Sarana dan Prasarana '
'Kesehatan - -Demikian Surat Keterangan ini '
'saya perbuat untuk dapat dipergunakan sebagai '
'bukti dimana perlu. Medan, 18 Desember 2024 '
'Notaris Medan ( EKOEVIDOLO, SH )',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2647789900',
'votes_in_favor_total': '2647789900'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-12-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.0268',
'shares_present': '2647789900',
'shares_total_voting': '3393434905',
'time_start': '10:12:00'}