Skip to content
Back to announcement

20260619_BEST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102567_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.923
S 4

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

Bekasi, 18 Juni 2026

Nomor : 18/Srt-Kel/RUPS/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Jalan Sumatera MM 2100
PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk Desa Gandasari, Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi
Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Juni 2026
Waktu :09.39 WIB — 10.11 WIB
Tempat : Enso Hotel

Kawasan Industri MM2100

Jl. Kalimantan Blok CA No.2-3

Cikarang Barat, Bekasi, 17842

Kehadiran — - Dewan Komisaris » 1. I Gusti Putu Suryawirawan Komisaris Utama/

Komisaris Independen

2. Yoshihiro Kobi Komisaris

3. Herbudianto Komisaris Independen

4. Wahyu Hidayat Komisaris Independen

- Direksi » 1. Leo Yulianto Sutedja Direktur Utama
2. Swan Mie Rudy Tanardi '— Direktur
3, Hiroki Yoshitake Direktur

- Pemegang Saham — : 6.396.241.500 saham (66,3008Y6) dari total 9.647.311.150
saham.

I. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.

3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026.

4. Penetapan Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
2026.

t

Page 2 OCR 0.949
S L

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :

1.

Pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan rencana pelaksanaan Rapat pada tanggal 30
April 2026,

2. Pengumuman Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 11 Mei 2026, dan
3. Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 26 Mei 2026.
III. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA RAPAT PERTAMA

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Pertama.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan

elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
353.671.300 saham atau sebesar 5,5294Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
745.000 saham atau sebesar 0,0116Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
6.041.825.200 saham atau sebesar 94,4590Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.395.496.500 saham atau merupakan
99,9884Yo dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba

Rugi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan

dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana diuraikan dalam
Laporan Nomor 00698/2.1133/AU.1/03/0369-2/1/111/2026 dengan demikian memberikan
pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi
Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tugas pengawasan dalam tahun 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025.

f

Page 3 OCR 0.950
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
353.671.300 saham atau sebesar 5,5294Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
745.000 saham atau sebesar 0,0116Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
6.041.825.200 saham atau sebesar 94,4590Y4 dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.395.496.500 saham atau merupakan
99,9884Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:

Menetapkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp30.080.652.791,00 (tiga
puluh miliar delapan puluh juta enam ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh
satu Rupiah) dan seluruhnya akan dimasukkan serta dibukukan sebagai laba ditahan untuk
menambah modal kerja Perseroan, dengan memperhatikan kepentingan dan rencana
pengembangan usaha Perseroan ke depan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA

Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang

hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Ketiga.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
353.671.300 saham atau sebesar 5,5294Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
745.000 saham atau sebesar 0,0116Y6o dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

Page 4 OCR 0.953
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
6.041.825.200 saham atau sebesar 94,4590Y6 dari total seluruh saham yang sah yang

hadir dalam Rapat.

- Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.395.496.500 saham atau merupakan
99,9884Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui

usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:

Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan
Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau KAP pengganti bilamana karena sebab apapun juga
berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia apabila Akuntan Publik dan/atau KAP yang
ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa Akuntan Publik dan/atau

KAP tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Keempat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang

disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan

elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
353.671.300 saham atau sebesar 5,5294Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir

dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
59.492.300 saham atau sebesar 0,930196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir

dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.983.077.900 saham atau sebesar 93,5405Y6 dari total seluruh saham yang sah yang

hadir dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.336.749.200 saham atau merupakan
99,0699Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui

usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:

1. Besaran remunerasi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun 2025 atau dilakukan
penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu dengan memperhatikan rekomendasi dari

Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

f
Page 5 OCR 0.954
NG

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

2. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
remunerasi Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 Juni 2026
Nomor 3, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat Saya,
aris di Kota Bogor,

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.93 MB
Published19 Jun 2026
Pages5
Characters12,957
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person I Gusti Putu Suryawirawan p.1
linked person Yoshihiro Kobi p.1
linked person Wahyu Hidayat p.1
linked person Leo Yulianto Sutedja p.1
linked person Swan Mie Rudy Tanardi p.1
linked person Hiroki Yoshitake p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved person S L RAISHA KINANTI p.2 ×4
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.2
unresolved org Palilingan & Rekan p.2
unresolved person NG RAISHA KINANTI p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 63 ms 13 Sep 2026 14:12

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result