Skip to content
Back to announcement

20241220_ICON_Laporan Informasi dan Fakta Material_31830507_lamp1.pdf

Other Text extracted ICON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                    JUAL BELI SAHAM
                       Nomor: 10.


- Pada hari ini, Jumat, pada tanggal tiga belas --------
Desember dua ribu dua puluh empat (13-12-2024). -------
- Pukul sembilan lewat lima belas menit Waktu Indonesia
Barat (09.15 WIB). -------------------------------------
- Berhadapan dengan saya, Doktor YURISA MARTANTI, ------
Sarjana   Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta, ---
dengan dihadiri saksi-saksi yang nama-namanya akan-----
disebutkan pada bagian akhir akta ini: -----------------

1. Tuan OCTAVIANUS KUNTJORO, lahir di Surabaya, --------
   pada tanggal dua puluh lima Oktober seribu ----------
   sembilan ratus tujuh puluh enam (25-10-1976), -------
   Warga Negara Indonesia, Karyawan Swasta, bertempat -
   tinggal di Jalan Swadarma Raya, Green Permata -------
   Rosewood, Rukun Tetangga 008, Rukun Warga 002, ------
   Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Kota -----
   Administrasi Jakarta Selatan, Pemegang Nomor Induk --
   Kependudukan: 3578082510760003; ---------------------
   - Bertindak dalam jabatannya selaku Direktur --------
     dengan demikian dan oleh karena itu, untuk dan ----
     atas nama sah mewakili dari -----------------------
     PT ISLAND CONCEPTS INDOONESIA, Tbk, ---------------
     Perseroan Terbatas yang berkedudukan di -----------
     Kabupaten Badung, Kuta Bali, yang perubahan -------
     seluruh anggaran dasarnya telah disesuaikan -------
     dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang --
     tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat -----
     dalam akta tertanggal tiga belas Juni dua ribu ----


                           1
Page 2
delapan (13-06-2008) Nomor: 56, yang dibuat -------
dihadapan EVI SUSANTI   PANJAITAN, Sarjana Hukum, --
Notaris di   Kabupaten Badung, Kuta Bali, akta mana
telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal ---
lima September dua   ribu delapan (05-09-2008) -----
Nomor: AHU-59671.AH.01.02.Tahun 2008. -------------
Anggaran dasar mana telah mengalami beberapa ------
kali perubahan, yaitu diubah dengan: --------------
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal dua --
 puluh Juni dua ribu sebelas (20-06-2011) Nomor: -

 52; ---------------------------------------------
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal dua --
 puluh Juni dua ribu sebelas (20-06-2011) Nomor: -
 53, akta mana telah mendapat Persetujuan dari ---
 Menteri Hukum    Dan Hak Asasi Manusia Republik---
 Indonesia tertanggal sembilan belas Juli dua ----
 Ribu sebelas (19-07-2011) Nomor: ----------------
 AHU-36158.AH.01.02.Tahun 2011; ------------------
Yang kedua akta tersebut dibuat dihadapan ---------
MOCHAMAD NOVA FAISAL, Sarjana Hukum, Magister -----
Kenotariatan, Notaris di Jakarta; -----------------
- Akta tertanggal dua puluh Juni dua ribu dua -----
 belas (20-06-2012) Nomor: 09; -------------------
- Akta tertanggal tujuh belas Mei dua ribu tiga ---
 belas (17-05-2013) Nomor: 14, Penerimaan --------
 Pemberitahuan Perubahan Data Perseroannya telah -
 diterima dan dicatat dalam Database Sisminbakum -
 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum -----
 Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik


                        2
Page 3
 Indonesia tertanggal delapan belas Juni dua ribu
 tiga belas (18-06-2013) Nomor: ------------------
 AHU-AH.01.10-24622; -----------------------------
- Akta tertanggal dua puluh dua Mei dua ribu tiga -
 belas (22-05-2013) Nomor: 15, akta mana ---------
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data --------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 sembilan belas Juni dua ribu tiga belas ---------

 (19-06-2013) Nomor: AHU-AH.01.10-24913. ---------
- Akta tertanggal dua puluh dua Mei dua ribu tiga -
 belas (22-05-2013) Nomor: 16, akta mana ---------
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 Dua puluh satu Juni dua ribu tiga belas ---------
 (21-06-2013) Nomor: AHU-AH.01.10-25393. ---------
- Akta tertanggal sebelas Desember dua ribu tiga --
 belas (11-12-2013) Nomor: 20, akta mana telah ---
 mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak -
 Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -----
 sembilan belas Desember dua ribu tiga belas -----
 (19-12-2013) Nomor: ----------------------------
 AHU-66908.AH.01.02.Tahun 2013; ------------------
- Akta tertanggal empat belas Februari dua ribu ---
 empat belas (14-02-2014) Nomor: 07, akta mana ---


                      3
Page 4
 Penerimaan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---
 Data Perseroannya telah diterima dan dicatat ----
 dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 lima Maret dua ribu empat belas (05-03-2014) ----
 Nomor: AHU-AH.01.10-08499; ----------------------
- Akta tertanggal tiga puluh April dua ribu empat -
 belas (30-04-2014) Nomor: 41, akta mana ---------
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---

 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 empat belas Mei dua ribu empatbelas (14-05-2014)
 Nomor: AHU-08432.40.22.2014; --------------------
- Akta tertanggal empat belas Mei dua ribu empat --
 belas (14-05-2014) Nomor: 42, akta mana telah ---
 mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak -
 Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal dua -
 puluh delapan Mei dua ribu empat belas (28-05- --
 2014) Nomor: AHU-03162.40.20.2014; --------------
- Akta tertanggal delapan belas November dua ribu -
 empat belas (18-11-2014) Nomor: 27, akta mana ---
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 empat Desember dua ribu empat belas (04-12-2014)


                      4
Page 5
 Nomor: AHU-45025.40.22.2014; --------------------
- Akta tertanggal delapan Juni dua ribu lima ------
 belas (08-06-2015) Nomor: 05, akta mana ---------
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak   Asasi Manusia Republik Indonesia ----------
 tertanggal delapan belas Juni dua ribu lima ----
 belas (18-06-2015)Nomor: AHU-AH.01.03-0943140; --
- Akta tertanggal dua puluh tiga September dua ----

 ribu enam belas (23-09-2016) Nomor: 08, akta ----
 mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ----
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 tiga November dua ribu enam belas (03-11-2016) --
 Nomor: AHU-AH.01.03-00095827; -------------------
- Akta tertanggal dua puluh enam Mei dua ribu -----
 tujuh belas (26-05-2017) Nomor: 08, akta mana ---
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 tiga belas Juni dua ribu tujuh belas (13-06 -----
 2017) Nomor: AHU-AH.01.03-0145303; --------------
- Akta tertanggal dua puluh tujuh Mei dua ribu ----
 sembilan belas (27-05-2019) Nomor: 15, akta -----


                      5
Page 6
 mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ----
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 Dua puluh satu Juni dua ribu sembilan belas -----
 (21-06-2019) Nomor: AHU-AH.01.03-0289003; -------
- Akta tertanggal dua puluh delapan Februari dua --
 ribu dua puluh (28-02-2020) Nomor: 17, akta -----
 mana telah mendapat Persetujuan dari Menteri ----
 Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --

 tertanggal dua puluh empat Maret dua ribu dua ---
 puluh (24-03-2020) Nomor: -----------------------
 AHU-0025533.AH.01.02.Tahun 2020 dan -------------
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 dua puluh empat Maret dua ribu dua puluh --------
 (24-03-2020) Nomor: AHU-AH.01.03-0160582; -------
- Akta tertanggal dua puluh satu Agustus dua ribu -
 dua puluh (21-08-2020) Nomor: 59, akta mana -----
 Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
 Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
 Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
 Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
 tujuh September dua ribu dua puluh (07-09-2020) -
 Nomor: AHU-AH.01.03-0382872; --------------------


                      6
Page 7
     - Akta tertanggal dua puluh sembilan Juli dua -----
      ribu dua puluh dua (29-07-2022) Nomor: 26, akta -
      Mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ----
      Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
      Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
      Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
      Dua puluh enam Agustus dua ribu dua puluh dua ---
      (26-08-2022) Nomor: AHU-AH.01.09-0048154; -------
     - Akta tertanggal satu Agustus dua ribu dua puluh -
      empat (01-08-2023) Nomor: 01, akta mana ---------

      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data ---------
      Perseroannya telah diterima dan dicatat dalam ---
      Database Sisminbakum Direktorat Jenderal --------
      Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Dan ---
      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
      dua puluh delapan Agustus dua ribu dua puluh ----
      tiga (28-08-2023) Nomor: AHU-AH.01.09-0156220; --
     - Akta tertanggal dua puluh delapan Juni dua ribu -
      dua puluh empat (28-06-2024) Nomor: 05, akta ----
      mana telah mendapat   Persetujuan dari Menteri ---
      Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia--
      tertanggal dua puluh tiga Juli dua ribu ---------
      dua puluh empat (23-07-2024) Nomor: -------------
      AHU-0044705.AH.01.02.Tahun 2024 -----------------
     - Yang delapan belas akta tersebut diatas ---------
     dibuat dihadapan Saya, Notaris di Jakarta. --------
- Untuk selanjutnya disebut: ---------------------------
-------------------- PIHAK PERTAMA --------------------
2. Tuan SUGIARTO, lahir di Jakarta, pada tanggal dua ---


                            7
Page 8
   puluh tujuh April seribu sembilan ratus tujuh ------
   puluh tiga (27-04-1973), Warga Negara Indonesia, ----
   Karyawan Swasta, bertempat tinggal Karet Pasar, -----
   Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 006, Kelurahan ------
   Karet Kuningan, Kecamatan Setia Budi, Kota ----------
   Administrasi Jakarta Selatan, Pemegang Nomor Induk--
   Kependudukan: 3174022704731001. ---------------------
- Untuk selanjutnya disebut: ---------------------------
--------------------- PIHAK KEDUA ----------------------
Para Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. -------
Para penghadap tersebut diatas, menerangkan ------------

terlebih dahulu: ---------------------------------------
A. Bahwa PIHAK PERTAMA adalah selaku Pemilik dan -------
   Pemegang 49 (empat puluh sembilan) lembar saham -----
   dengan nilai nominal per lembar saham ---------------
   Rp.1.000.000.- (satu juta Rupiah), atau seluruhnya --
   bernilai Rp.49.000.000.- (empat puluh sembilan juta
   Rupiah), dari total saham yang dikeluarkan ----------
   PT PESONA ICON JIMBARAN. ----------------------------
B. Bahwa PIHAK PERTAMA dengan ini menjual seluruh ------
   saham milik PIHAK PERTAMA dalam PT PESONA ICON ------
   JIMBARAN kepada PIHAK KEDUA sejumlah 49 (empat ------
   puluh sembilan) lembar saham dengan nilai nominal ---
   per lembar saham Rp.1.000.000.- (satu juta Rupiah), -
   atau seluruhnya bernilai Rp.49.000.000.- (empat -----
   puluh sembilan juta Rupiah), dari total saham yang --
   dikeluarkan PT PESONA ICON JIMBARAN. ---------------
C. Bahwa PIHAK KEDUA dengan ini menerangkan membeli ----
   seluruh saham milik PIHAK PERTAMA dalam PT PESONA ---
   ICON JIMBARAN sejumlah 49 (empat puluh sembilan) ----


                           8
Page 9
    lembar saham dengan nilai nominal -------------------
    per lembar saham Rp.1.000.000.- (satu juta Rupiah), -
    atau seluruhnya bernilai Rp.49.000.000.- (empat -----
    puluh sembilan juta Rupiah), dari total saham yang --
    dikeluarkan PT PESONA ICON JIMBARAN. ---------------
D. Bahwa Jual-Beli Saham ini telah mendapatkan ---------
    persetujuan dari Keputusan Para Pemegang Saham ------
    PT PESONA ICON JIMBARAN yang dibuat secara ----------
    sirkuler, tertanggal sebelas Desember dua ribu ------
    dua puluh empat (11-12-2024), yang telah------------
    dituangkan ke dalam AKTA KEPUTUSAN PARA PEMEGANG ----

    SAHAM YANG BERKEKUATAN SAMA DENGAN RAPAT UMUM -------
    PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT PESONA ICON JIMBARAN ---
    Nomor:09., tanggal tiga belas Desember dua ribu dua -
    puluh empat (13-12-2024), yang dibuat di hadapan ----
    Saya, Notaris di Jakarta. ---------------------------
E. Selanjutnya, Para Pihak menerangkan bahwa Jual-Beli -
    Saham ini memiliki ketentuan-ketentuan sebagai ------
    berikut: --------------------------------------------
---------------------- Pasal 1. -----------------------
1. PIHAK PERTAMA menjual saham kepada PIHAK KEDUA, -----
    yang dengan ini membeli saham tersebut. -------------
2. PIHAK KEDUA membeli apa yang dijual oleh PIHAK ------
    PERTAMA berdasarkan akta ini, menurut keadaan -------
    sebagaimana diterangkan dan/atau dijamin oleh ------
    PIHAK PERTAMA. --------------------------------------
---------------------- Pasal 2. -----------------------
-   Dengan ditandatanganinya akta ini PIHAK PERTAMA -----
    telah menjual saham milik PIHAK PERTAMA dalam -------
    PT PESONA ICON JIMBARAN kepada PIHAK KEDUA sejumlah-


                            9
Page 10
    49 (empat puluh sembilan) lembar saham, dengan------
    Nilai nominal per lembar Rp.1.000.000.- (satu juta --
    Rupiah), atau seluruhnya senilai dengan -------------
    Rp.49.000.000.- (empat puluh sembilan juta Rupiah) --
    dari total saham yang dikeluarkan oleh PT PESONA ----
    ICON JIMBARAN. --------------------------------------
-----------------------Pasal 3. ------------------------
-   PIHAK PERTAMA menjamin PIHAK KEDUA, bahwa saham -----
    yang dijual kepada PIHAK KEDUA dengan akta ini ------
    tidak akan menimbulkan gugatan maupun tuntutan ------
    bagi PIHAK KEDUA dari pihak lain yang menyatakan ----

    mempunyai hak terlebih dahulu atau turut mempunyai -
    hak hak atas saham tersebut, baik sekarang maupun ---
    dikemudian hari. ------------------------------------
-   PIHAK PERTAMA menjamin kepada PIHAK KEDUA bahwa -----
    saham yang dijual oleh PIHAK PERTAMA saat ini, ------
    tidak sedang dalam keadaan digadaikan oleh pihak ----
    manapun juga, tidak pernah dialihkan kepada ---------
    siapapun juga, tidak dalam keadaan sita, serta -----
    sedang tidak dalam   keadaan sengketa baik pidana ---
    maupun perdata. -------------------------------------
---------------------- Pasal 4. -----------------------
-   PIHAK PERTAMA diwajibkan untuk kepentingan PIHAK ----
    KEDUA, menjalankan segala tindakan yang -------------
    diharuskan oleh Undang-Undang atau Anggaran ---------
    Dasar Perseroan ataupun oleh kebiasaan, agar --------
    PIHAK KEDUA dapat menjalankan segala kekuasaan ------
    dan semua hak-hak dalam kedudukannya sebagai --------
    pemilik dari saham-saham yang telah dimilikinya -----
    tersebut. -------------------------------------------


                           10
Page 11
---------------------- Pasal 5. -----------------------
-   Jual-Beli saham ini tidak termasuk segala -----------
    hutang atau kewajiban-kewajiban pembayaran ----------
    lainnya termasuk pajak-pajak yang menjadi beban -----
    PIHAK PERTAMA kepada pihak ketiga lainnya sampai ----
    dengan hari ini. ------------------------------------
---------------------- Pasal 6. -----------------------
-   Dengan mengingat ketentuan yang diatur dalam --------
    Pasal 4 diatas, maka segala keuntungan dan ---------
    kerugian yang timbul dari saham yang dialihkan ------
    tersebut setelah penandatanganan akta ini -----------

    menjadi hak dan tanggungan PIHAK KEDUA. ------------
---------------------- Pasal 7. -----------------------
-   PIHAK PERTAMA menerangkan, bahwa Jual-Beli saham ----
    telah terjadi dengan ditandatanganinya akta ini, ----
    sedangkan PIHAK KEDUA dengan ini diberi kuasa -------
    mutlak oleh PIHAK PERTAMA untuk memberitahukan ------
    tentang pengalihan saham tersebut kepada Direksi ----
    Perseroan, dan untuk keperluan itu menghadap dimana -
    perlu, memberikan keterangan-keterangan, membuat ----
    suruh membuat dan   menandatangani semua surat yang--
    diperlukan dan selanjutnya mengerjakan sesuatu yang
    perlu untuk menyelesaikan hal-hal tersebut. ---------
-   Kuasa-kuasa tersebut adalah merupakan bagian --------
    yang terpenting dan tidak dapat dipisahkan dari -----
    Jual-Beli saham ini, Jual-Beli mana dengan ----------
    tidak adanya kuasa-kuasa tersebut tidak akan -------
    dilangsungkan dan karenanya kuasa-kuasa tersebut----
    tidak dapat ditarik kembali dan tidak akan ---------
    berakhir karena sebab-sebab apapun juga. ------------


                            11
Page 12
---------------------- Pasal 8. -----------------------
-   Biaya pembuatan akta ini dan turunannya menjadi -----
    tanggungan PIHAK KEDUA, dan dibayarkan oleh PIHAK ---
    KEDUA. ----------------------------------------------
---------------------- Pasal 9. -----------------------
-   Mengenai hal ini segala akibatnya serta -------------
    pelaksanaannya Para Pihak memilih tempat kediaman ---
    hukum yang umum dan tetap di Kantor Kepaniteraan ----
    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ------------------
---------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------
-   Dibuat dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari, -----

tanggal, bulan dan tahun seperti yang disebutkan -------
pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: -------
1. Nona SEKAR AYU GARINDYA, lahir di Jakarta, dua ------
    belas Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh
    tujuh (12-02-1997), Warga Negara Indonesia, ---------
    Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Tebet Timur -
    III/32, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 008, --------
    Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Kota --------
    Administrasi Jakarta Selatan, Pemegang Nomor Induk --
    Kependudukan:   3174015202970003; -------------------
2. Nona INTAN SAPUTRI, lahir di Bekasi, pada tanggal ---
    delapan Maret seribu sembilan ratus sembilan puluh --
    tujuh (08-03-1997), Warga Negara Indonesia, ---------
    Karyawan, bertempat tinggal Premier Serenity Blok Q -
    10, Rukun Tetangga 011, Rukun Rukun Warga 007, ------
    Kelurahan BekasiJaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota ---
    Bekasi,Kota Bekasi, Pemegang Nomor Induk ------------
    Kependudukan: 3275034803970014. ---------------------
    - Untuk sementara berada di Jakarta. ----------------


                            12
Page 13
- Keduanya pegawai Kantor Notaris yang telah dikenal ---
ol-eh saya, Notaris sebagai saksi-saksi.
- Setelah saya, Notaris membacakan akta 1ni kepada
Para Penghadap dan Para Saksi, maka segera para
penghadap, para saksi dan saya, Notaris ------
menandatangani akta inl
- Dilangsungkan dengan tanpa perubahan. ------
- Minuta akta ini telah dltandatangani dengan sempurna -
sesuai aslinya.
  Diberikan sebagai- SAlfNAli[ yang sama bunyinya




                                                    2021




                                                 .H., M.H.)




                            13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published20 Dec 2024
Pages13
Characters20,581
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person OCTAVIANUS KUNTJORO p.1
possible person Setia Budi p.8
unresolved org Menteri p.2 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum p.2
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik p.2
unresolved org Kementerian p.3 ×13
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak p.3 ×2
unresolved person SUGIARTO p.7
unresolved org PT PESONA ICON JIMBARAN. p.8 ×6
unresolved org PT PESONA ICON p.8
unresolved org PT PESONA p.8 ×2
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. p.12
unresolved person SEKAR AYU GARINDYA p.12
unresolved person INTAN SAPUTRI p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result