Back to announcement
20241219_MMIX_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830237.pdf
Other Text extracted MMIXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 064/MMI-CORP/XII/2024
Nama Perusahaan PT Multi Medika Internasional Tbk
Kode Emiten MMIX
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-13334/BEI.PP1/12-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Dengan memperhatikan uraian pada angka 1 Surat IDX, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan
apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Terhadap pertanyaan Angka 2, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui
adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek
Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya, yang belum
diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat yaitu berupa RUPSLB
atas perubahan struktur Direksi dan Komisaris dan penambahan aktivitas kegiatan usaha baru. Adapun
rencana tersebut sudah dilaporkan Perseroan dalam Pemberitahuan Mata Acara RUPS kepada OJK
tertanggal 18 Desember 2024
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
Utama, yakni PT Multi Inti Usaha bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh
Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat yang berakibat perubahan terhadap
kepemilikan saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Multi Medika Internasional Tbk
Eveline N.Susanto
Direktur Keuangan
PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Telepon : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id
Nama Pengirim Eveline N.Susanto
Jabatan Direktur Keuangan
Tanggal dan Waktu 20-12-2024 14:49
Lampiran 1. MMIX - Tanggapan Surat IDX S-13334.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Multi Medika Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Multi Medika Internasional Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 064/MMI-CORP/XII/2024
Issuer Name PT Multi Medika Internasional Tbk
Issuer Code MMIX
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-13334/BEI.PP1/12-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Dengan memperhatikan uraian pada angka 1 Surat IDX, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan
apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Terhadap pertanyaan Angka 2, bahwa Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui
adanya suatu informasi yang memiliki Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek
Perusahaan atau Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting yang bersifat material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan (going concern) kedepannya, yang belum
diungkapkan kepada Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5 Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan koporasi dalam waktu dekat yaitu berupa RUPSLB
atas perubahan struktur Direksi dan Komisaris dan penambahan aktivitas kegiatan usaha baru. Adapun
rencana tersebut sudah dilaporkan Perseroan dalam Pemberitahuan Mata Acara RUPS kepada OJK
tertanggal 18 Desember 2024
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Corporate Secretary telah melakukan konfirmasi lisan dengan Pengendali dan/atau Pemegang Saham
Utama, yakni PT Multi Inti Usaha bahwa tidak adanya rencana pengalihan saham yang akan dilakukan oleh
Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama dalam waktu dekat yang berakibat perubahan terhadap
kepemilikan saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Multi Medika Internasional Tbk
Eveline N.Susanto
Direktur Keuangan
PT Multi Medika Internasional Tbk
Jl. Peternakan III No.55B, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat 11720
Phone : +62 21 2967-6078, Fax : +62 21 565 9458, www.multimed.co.id
Sender Name Eveline N.Susanto
Function Direktur Keuangan
Date and Time 20-12-2024 14:49
Attachment 1. MMIX - Tanggapan Surat IDX S-13334.pdf
This is an official document of PT Multi Medika Internasional Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Multi Medika Internasional Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Multi Inti
p.1 ×2
unresolved
—
Eveline N.Susanto
· Direktur Keuangan
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.