Skip to content
Back to announcement

20241220_MKNT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31830350_lamp2.pdf

Board change Needs review MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                           SURAT KEPUTUSAN
                          NO:89/MKNT-CS/XI/2024
                                TENTANG
                    PERUBAHAN SEKRETARIS PERUSAHAAN
                 DIREKSI PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK


Menimbang    :    bahwa untuk meningkatkan pelayanan/ penghubung Emiten/ Perusahaan Publik
                  kepada masyarakat, pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan dan pemangku
                  kepentingan lainnya, maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Sekretaris
                  Perusahaan (Corporate Secretary).

Mengingat    :    1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 08 Desember
                     2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan berikut segala
                     perubahannya dari waktu ke waktu dan Peraturan Bapepam No. IX.I.4 tentang
                     Pembentukan Sekretaris Perusahaan dan PT Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang
                     Kewajiban Penyampaian Informasi.
                  2. Peraturan No. I-A, Lampiran I Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.
                     Kep-00001/BEI/01-2014 tanggal 20 Januari 2014 tentang Pencatatan Saham dan
                     Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat
                     berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu.

Mencabut     :    Surat Keputusan Direksi No.137/MKNT-CS/XI/2021 tanggal 1 November 2021
                  tentang Perubahan Sekretaris Perusahaan.


                                     MEMUTUSKAN

Menetapkan   :    1. Sdr. Jefri Junaedi sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara
                     Tbk, untuk menggantikan Sdri. Assyati Amadjida Tamimi M.
                     Dengan lingkup tugas sebagai berikut:
                     a. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan perundang-
                         undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
                     b. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
                         Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
                         di bidang Pasar Modal;
                     c. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola
                         perusahaan yang meliputi:
                         1) keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan
                               informasi pada Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik;
                         2) penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu;
                         3) penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
Page 2
                              4)   penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/ atau Dewan
                                   komisaris;
                              5)   pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan bagi Direksi dan/
                                   atau Dewan Komisaris; dan
                              6)   sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan
                                   pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik Otoritas Jasa
                                   Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya.

                        2. Efektif menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Mitra Komunikasi Nusantara
                           Tbk terhitung sejak tanggal dikeluarkannya Surat Keputusan ini.

                        3. Bertanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi.

Surat Keputusan ini akan diadakan perubahan/ peninjauan kembali bila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan atau kesalahan.

Demikian Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dipergunakan seperlunya.


Ditetapkan di    : Jakarta
Pada tanggal     : 26 November 2024




Jefti Junaedi
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published20 Dec 2024
Pages2
Characters3,882
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA TBK p.1 ×8
linked person Jefri Junaedi · Sekretaris Perusahaan p.1
linked person Assyati Amadjida Tamimi M. p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia No. I-E p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 316 ms 12 Sep 2026 22:55

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result