Skip to content
Back to announcement

20241219_PIHC_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31830319_lamp3.pdf

Board change Needs review PIHC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.926
RUP UK
INDONESIA
Wotoina coweany DEWAN KOMISARIS

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

NOMOR: 021/KEP.KOMIXII/2024
TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA KOMITE AUDIT
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA

DEWAN KOMISARIS
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PUPUK INDONESIA,

Menimbang : 3 bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
PER-06/MBU/04/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan
Usaha Milik Negara Nomor: PER-12/MBU/2012 Tentang Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara telah diatur
ketentuan mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Organ Pendukung
Dewan Komisaris/Dewan Pengawas:

b. bahwa dalam rangka penyegaran dan penguatan fungsi pengawasan Dewan
Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) di bidang Audit, dipandang perlu
melakukan perubahan susunan keanggotan Komite Audit Dewan Komisaris:

Cc. bahwa berdasarkan penilaian rekam jejak dan hasil wawancara oleh Dewan
Komisaris, Sdr. Tubagus Donny Syafardan dipandang cakap dan kompeten
dalam bidang audit, sehingga diputuskan untuk melakukan pengangkatan
yang bersangkutan sebagai Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia menggantikan Sdr. Elly Fariani,

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, huruf c, dan
huruf d di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia tentang Pengangakatan Anggota
Komite Audit Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,

Mengingat 1 1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297),
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756):

3. Peraturan.../2
Page 2 OCR 0.934
2

Pp: U-P.-U..K
INDONESIA

HoLoing COUPANY

10.

11.

DEWAN KOMISARIS

295

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan
Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan
Perseroan (PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), Dan Perusahaan
Jawatan (PERJAN) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4305),

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian,
Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2005 Nomor 117, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4556):

Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-
02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi
Signifikan Badan Usaha Milik Negara,

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023
tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara,
Keputusan — Menteri Badan Usaha Milik — Negara Nomor:
SK-262/MBU/08/2020 tanggal 4 Agustus 2020 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia,

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-253/MBU/11/2022 tanggal 4 November 2022 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan
(Persero) PT Pupuk Indonesia,

Keputusan — Menteri Badan Usaha Milik — Negara Nomor:
SK-163/MBU/06/2023 tanggal 22 Juni 2023 tentang Pemberhentian dan
Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pupuk Indonesia,

Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara — Nomor:
SK-53/MBU/O3/2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang Pengangkatan Anggota
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dan
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor:
SK-188/MBU/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 tentang Pengangkatan Anggota-
Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia.

12. Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia yang

13.

14.

15.

didirikan berdasarkan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita, SH Nomor 4
tanggal 3 Januari 1970 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta
Notaris Lumassia, SH Nomor 01 tanggal 12 Oktober 2020,

Keputusan Dewan Komisaris 013/KEP.KOM/XI/2023 tentang Penghasilan
Organ Pendukung Dewan Komisaris Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia:

Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia Nomor: 019/KEP.KOM/X/2024 tentang Pengangkatan Anggota
Komite Audit Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia,

Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia Nomor: 006/KEP.KOM/!II/2024 tentang Piagam Komite Audit
Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

MEMUTUSKAN.../3
Page 3 OCR 0.935
PUP
INDON

UK

ESIA

HOLDING COUPANY

Menetapkan

KESATU

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

DEWAN KOMISARIS

35
MEMUTUSKAN:

: KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS ' PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT PUPUK INDONESIA TENTANG PENGANGKATAN ANGGOTA
KOMITE AUDIT DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN
(PERSERO) PT PUPUK INDONESIA.

: Memberhentikan dengan hormat Sdr. Elly Fariani disertai dengan ucapan terima
kasih atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung sejak tanggal 9
Desember 2024.

: Mengangkat Sdr. Tubagus Donny Syafardan sebagai Anggota Komite Audit
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia, dengan kelas jabatan
(grade) B sesuai Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 013/KEP.KOM/XI/2023
tentang Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris Perseroan (Persero)
PT Pupuk Indonesia.

: Susunan Keanggotaan Komite Audit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia dengan pemberhentian dan pengangkatan Anggota Komite Audit pada
DIKTUM KESATU tersebut menjadi sebagai berikut:

Nama Jabatan dalam Komite Audit

Mustoha Iskandar Ketua

Febrio Nathan Kacaribu Wakil Ketua |

Suwandi Wakil Ketua II

Danar Rahmanto Wakil Ketua III

RM. Wiratmoko Prasidhanto Anggota (non Dewan Komisaris)

Tubagus Donny Syafardan Anggota (non Dewan Komisaris)

Sae
o

: Masa jabatan Sdr. Tubagus Donny Syafardan adalah selama 1 (satu) tahun
terhitung mulai tanggal 9 Desember 2024, dengan tidak mengurangi hak Dewan
Komisaris untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa
apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya, akan diadakan
pembentulan sebagaimana mestinya.

Salinan Keputusan ini disampaikan kepada:

1. Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk
Indonesia:

2. Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia,

3. Yang bersangkutan, untuk diketahui dan dilaksanakan.

Ditetapkan.../4
Page 4 OCR 0.825
@ PUPUK
INDONESIA
motoino cowpany DEWAN KOMISARIS

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 Desember 2024
DEWAN KOMISARIS
PT PUPUK INDONESIA (PERSERO),

#

DARMIN NASUTION
KOMISARIS UTAMA

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.61 MB
Published19 Dec 2024
Pages4
Characters6,969
Text sourceOCR
OCR confidence0.905

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Tubagus Donny Syafardan · Anggota Komite Audit p.1 ×6
linked person Elly Fariani p.1 ×3
linked person Mustoha Iskandar p.3
linked person Febrio Nathan Kacaribu p.3
linked person Danar Rahmanto p.3
linked person RM. Wiratmoko Prasidhanto p.3
possible org PT Pupuk Indonesia (Persero) p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×6
possible person DARMIN NASUTION p.4
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara p.1 ×5
unresolved org Milik Negara p.1 ×5
unresolved org Menteri Keuangan Pada Perusahaan p.2
unresolved org Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER- p.2
unresolved org Menteri Badan Usaha Milik p.2 ×2
unresolved person Pengangkatan Anggota-Anggota · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita p.2
unresolved person Akta Notaris Lumassia p.2
unresolved person Organ Pendukung · Komisaris p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 213 ms 13 Sep 2026 15:46

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': '2024-12-09',
              'name': 'Tubagus Donny Syafardan',
              'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
              'reason_text': 't Sdr. Elly Fariani disertai dengan ucapan '
                             'terima kasih atas pengabdiannya selama menjabat '
                             'sebagai Anggota Komite Audit Perusahaan '
                             'Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia terhitung '
                             'sejak tanggal 9 Desember 2024. KESATU : '
                             'Mengangkat Sdr. Tubagus Donny Syafardan sebagai '
                             'Anggota Komite Audit Perusahaan Perseroan '
                             '(Persero) PT Pupuk Indonesia, dengan kelas '
                             'jabatan (grade) B sesuai Keputusan Dewan '
                             'Komisaris Nomor: 013/KEP.KOM/XI/2023 tentang '
                             'Penghasilan Organ Pendukung Dewan Komisaris '
                             'Perse'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result