Skip to content
Back to announcement

20241219_WOMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31830182_lamp1.pdf

Other Text extracted WOMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor : 438/XII/CS/2024                                                                      Jakarta, 19 Desember 2024

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190
Up.     Ibu Vera Florida
        Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal         : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Menanggapi surat nomor S-13167/BEI.PP1/12-2024 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek yang kami terima pada tanggal 13 Desember 2024, dengan ini dapat kami jelaskan
sebagai berikut:
1. Perseroan tidak mengetahui/memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
    Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Perseroan tidak mengetahui/memiliki adanya informasi atau fakta material yang dapat
    mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
    dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan
    IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting yang belum diungkapkan kepada
    publik yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
4. Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
    dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Perseroan dalam waktu dekat tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
    waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
    Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).
6. Setelah Corporate Secretary melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama Perseroan
    mengenai rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan, sampai saat ini PT Bank
    Maybank Indonesia Tbk belum memiliki rencana untuk membeli atau menjual saham Perseroan.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk




Cincin Lisa Hadi
Direktur/Sekretaris Perusahaan




Surat Nomor 438/XII/CS/2024, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Page 2
    Nomor Surat                             S-13167/BEI.PP1/12-2024
    Lampiran                                0

    Perihal                                 Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek



Kepada Yth.

Direksi     PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk


Volatilitas Transaksi
Dengan hormat,

Berdasarkan pemantauan kami terhadap aktivitas transaksi efek PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk, dengan ini kami
informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan, sebagai berikut :



pada tanggal 12 Desember 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
(WOMF) sebagai berikut:
1.      Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.800.500 saham dengan frekuensi 36 kali dibandingkan hari bursa
sebelumnya sebanyak 87.300 saham dengan frekuensi 55 kali.
2.      Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp352.

Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan kepada publik mengenai
hal-hal sebagai berikut:


   1.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
          Publik?
   2.     Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   3.     Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

   4.     Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   5.     Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
          bulan mendatang)?
   6.     Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
          kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
          konfirmasi tersebut.


Kami mohon hal tersebut dikonfirmasikan juga kepada pemegang saham mayoritas untuk antisipasi kemungkinan
adanya transaksi tertentu yang akan dilakukan pemegang saham mayoritas.

Mohon tanggapan Perseroan agar disampaikan sesegera mungkin melalui sistem pelaporan elektronik (e-Reporting).




Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,

PT Bursa Efek Indonesia



Vera Florida


Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1




PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id


 Tanggal dan Waktu                  13-12-2024 17:40




    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bursa Efek Indonesia yang tidak memerlukan tandatangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan secara elektronik. PT Bursa Efek Indonesia bertanggung jawab
                                penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published19 Dec 2024
Pages3
Characters6,315
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.1 ×2
linked org Wahana Ottomitra Multiartha Tbk p.1 ×11
linked person Cincin Lisa Hadi · Direktur/Sekretaris Perusahaan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Vera Florida Kepala Divisi Penilaian · Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Vera Florida p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result