Back to announcement
20260619_UDNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102461_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review UDNGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS RUDY SISWANTO,S.H. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009 Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023 Kepada Yth Direksi PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK Di Jakarta Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK (17 Juni 2026), sebagai berikut: RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK (Perseroan) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, di Park 5 Hotel, Jl. Intan RSPP No. C-5 Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430, mulai dari pukul 14.17 WIB s/d pukul : 14.42 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS Tahunan sebagai berikut : IL AGENDA RUPS Tahunan : 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 2. Penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya, 4. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi : 5. Perubahan susunan Pengurus Perseroan . Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris: Komisaris Utama 1 Bapak Jose Loupiga Keliat Komisaris : Bapak Drs. Setia Budi Direktur Utama Bapak Vincent Lukito Direktur 1 Bapak Christian Brandon Limbono MI. Pimpinan Rapat : Bapak Jose Loupiga Keliat IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Tahunan: bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS. V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Tahunan: Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 1.621.656.700 saham atau 92,6640X dari 1.750.040.072 saham yang dikeluarkan Perseroan, VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat: a. Agendake-1 : tidak ada pertanyaan b. Agendake-2 : tidak ada pertanyaan Cc. Agenda ke-3 : tidak ada pertanyaan d. Agenda ke-4 : tidak ada pertanyaan e Agenda ke-5 : tidak ada pertanyaan Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 2 OCR 0.951
Vu. Vu. Mekanisme pengambilan keputusan RUPS : Semua keputusan diambil berdasarkan MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT, Dalam hal kep perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. HASIL PEMUNGUTAN SUARA : - Untuk mata acara agenda-agenda rapat tersebut disetujui 1.621.656.700 saham atau merupakan seluruh saham yang hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun suara blanko/abstain) Hasil Keputusan RUPS Tahunan Mata Acara Rapat Pertama : Menyetujui : Memberikan Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan tahun buku 2025. Mata Acara Rapat Kedua : Menyetujui sehubungan dengan Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2025, Perseroan membukukan Rugi Bersih sebesar Rp. 3.430.893.669,- pada Rups Tahunan ini, dengan posisi Rugi Perseroan maka tidak ada Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara Rapat Ketiga : Menyetujui : Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang akan melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun 2026, dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya. 2. Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik tersebut. Mata Acara Rapat Keempat : Menyetujui : 1) Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan. 2) Mata Acara Rapat Kelima : Menyetujui : untuk mengubah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sekaligus mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung sejak ditutupnya rapat ini, untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Tuan Christian Brandon Limbono Direktur : Tuan Roni Supriatna Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan Jose Loupiga Keliat Komisaris : Tuan Drs. Setia Budi Komisaris Independen : Tuan Denny Leonardo Utomo Sehubungan dengan hal tersebut memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 3 OCR 0.929
untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT AGRO BAHARI NUSANTARA TBK. Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430 Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350 Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.-ancol@gmail.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RUDY SISWANTO
p.1
unresolved
person
H. Surat Keputusan Menteri
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Christian Brandon Limbono MI. Pimpinan
· Direktur Utama
p.1 ×4
unresolved
person
Jose Loupiga Keliat IV. Kuorum Kehadiran
· Komisaris Utama
p.1 ×5
unresolved
person
Denny Leonardo Utomo Sehubungan
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR