Back to announcement
20260619_ELTY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102399_lamp6.pdf
RUPS minutes Parsed ELTYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 17 Juni 2026
Nomor : 29/VI/2026 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT BAKRIELAND DEVELOPMENT
Pemegang Saham Tahunan Tbk.
PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk. Wisma Bakrie I Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-1
Jakarta Selatan 12920
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “ PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 17 Juni 2026;
Waktu : 10.31 WIB - 10.41 WIB;
Tempat : The Grand Onyx Ballroom - Hotel The Grove Suites
Kawasan Rasuna Epicentrum - Jakarta Selatan
Kehadiran : Dewan Komisaris : 1. Bambang Irawan Hendradi Presiden Komisaris
2. Armansyah Yamin Komisaris
Direksi : 1. Resza Adikreshna Presiden Direktur
2. Melky Aliandri Direktur
3. Sisilia Direktur
Pemegang Saham : 2.132.334.950 saham atau 4,8994513% dari seluruh saham
yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat
yaitu sebanyak 43.521.913.019 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan atas laporan pertanggungjawaban Direksi tentang jalannya Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik Independen untuk melakukan audit atas buku Perseroan
untuk tahun buku 2026.
4. Persetujuan Perubahan Komisaris Independen.
1
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan secara tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan PT Bursa Efek Indonesia
(“BEI”) tertanggal 4 Mei 2026 tentang Informasi Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan.
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham kepada para pemegang saham Perseroan yang telah
diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yang dalam hal ini PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), situs website BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 11 Mei 2026 dan penyampaian
seluruh informasi yang wajib disampaikan sehubungan dengan Mata Acara Rapat kepada OJK dan BEI.
3. Pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan, sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham yang telah diumumkan pada situs website penyedia e-RUPS yakni KSEI, situs website
BEI dan situs website Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026.
III. KUORUM KEHADIRAN:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (selanjutnya disebut
“UUPT”), Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan OJK Nomor 15 Tahun 2020, dan Pasal 11 ayat 2 huruf d
Anggaran Dasar Perseroan, Rapat hanya sah dan mengikat apabila dihadiri oleh para pemegang saham
dan/atau kuasa mereka yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa jumlah saham yang dihadiri oleh pemegang saham dan/atau wakil mereka yang sah dalam Rapat
adalah sejumlah 2.132.334.950 saham atau sama dengan 4,8994513% dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, sehingga Rapat dinyatakan tidak memenuhi ketentuan kuorum mengenai
kehadiran dan tidak berhak untuk mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
yang disebutkan dalam Mata Acara Rapat.
Oleh karenanya akan diadakan pemanggilan rapat kedua yang mana waktu dan pemanggilannya akan
ditentukan selanjutnya dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan Peraturan
OJK Nomor 15 Tahun 2020.
Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 17 Juni 2026 Nomor 86, yang dibuat oleh
saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikian resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 17 Jun 2026 · 10:31–10:41 |
| Present | 2,132,334,950 (4.90%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×2
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT BAKRIELAND DEVELOPMENT Pemegang Saham
p.1
unresolved
person
Sisilia
· Direktur
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
1644 ms
12 Sep 2026 22:06
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-17',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '4.8994513',
'shares_present': '2132334950',
'shares_total_voting': '43521913019',
'time_end': '10:41:00',
'time_start': '10:31:00',
'venue': 'The Grand Onyx Ballroom - Hotel The Grove Suites Kawasan Rasuna '
'Epicentrum - Jakarta Selatan'}