Back to announcement
20260619_LIVE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32102433_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review LIVESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 21/Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT HOMECO VICTORIA MAKMUR Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 17 Juni 2026. Tempat : Wisma Technoplast Jl. Kebon Jeruk Raya no 1A, 1B, 1C, Kebon Jeruk, Jakarta Barat DKI Jakarta 11530 Pukul : 14.20 - 15.02 WIB. Mata Acara : l.Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Persetujuan Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3.Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 17 Juni 2026, nomor 25. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Nyonya ELLIES KISWOTO, -Direktur : Nyonya INKA WIDJOJO, “Direktur : Nona TENNY HARISKA SURJOTEDJO. Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan SJAMSOE FADJAR, -Komisaris : Tuan KRISNA MURTI: -Komisaris Independen : Tuan Doktorandus HARRY WIGUNA. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Bapak SJAMSOE FADJAR, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang mewakili 3.614.630.300 saham atau mewakili 78,70Y4 dari 4.593.005.014 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasanya diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. Namun tidak terdapat pemegang saham dan kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : x:Mata Acara Pertama sampai Keempat: -Jumlah suara blanko (abstain) : 300.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju : - suara. -Jumlah suara setuju : 3.614.330.300 suara. -Sehingga total suara setuju — : 3.614.630.300 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan mata acara Pertama : Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali sesuai Laporan Auditor Independen Nomor 00016/3.0271/AU.1/05/0353-3/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) serta dokumen pendukungnya. Keputusan mata acara Kedua : Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagai berikut : i. tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025, ii. sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta Rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan: iji. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan. Keputusan mata acara Ketiga : a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi, b. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) sebesar Rp3.500.000.000,- (tiga miliar lima ratus juta Rupiah) dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan mata acara Keempat : a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 17 Juni 2026. Motaptadi Jakarta Pusat, 2 AN DODO, S.E., S.H., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Doktorandus HARRY WIGUNA. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
AN DODO
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
61 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR