Back to announcement
20260619_SCPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102422_lamp1.pdf
Listing Text extracted SCPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
(“KETERBUKAAN INFORMASI”)
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 45
TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN
PUBLIK (“POJK 45/2024”)
TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL 15 MEI 2026.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (“RENCANA GO PRIVATE”) DAN PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“DELISTING”). KETERBUKAAN INFORMASI INI
SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.
PT ORGANON PHARMA INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Industri Farmasi
Kantor Pusat: Kantor Cabang/Pabrik:
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37, Jl. Raya Pandaan KM 48, Pandaan,
unit 102 & 106, Pasuruan, Jawa Timur
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 21, Telepon: (031) 60040702
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920 Email:
Telepon: (021) 31107009 arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com
Website: https://www.organon.com/indonesia/
Email:
arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM RANGKA PERUBAHAN STATUS
PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DI ATAS.
DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APAPUN DARI KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL SEBAGAI PEMEGANG
SAHAM, ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA
ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASEHAT PROFESIONAL LAINNYA.
1
Page 2
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN TERSEBUT ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2026
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah disampaikan oleh Perseroan melalui
website PT Bursa Efek Indonesia, website Perseroan (https://www.organon.com/indonesia/), dan
aplikasi eASY.KSEI.
2
Page 3
I. PENDAHULUAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana
Go Private”) dan penghapusan pencatatan saham-saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
(“Delisting”). Sebagai perusahaan terbuka, dalam melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting,
Perseroan wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 45/2024.
Berdasarkan POJK 45/2024, Rencana Go Private dan Delisting harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
dengan Rencana Go Private dan Delisting dan (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan; atau (b) bukan merupakan afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan
(“Pemegang Saham Independen”). Persetujuan Pemegang Saham Independen tersebut diperoleh
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Informasi lebih rinci terkait dengan
pelaksanaan RUPSLB, termasuk informasi mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan
diuraikan dalam Bab V Keterbukaan Informasi ini.
Keterbukaan Informasi ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan informasi kepada para
pemegang saham mengenai:
▪ Rencana Go Private dan Delisting;
▪ Tinjauan atas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go
Private dan Delisting; dan
▪ Informasi mengenai RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.
II. INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING
Rencana Go Private dan Delisting Perseroan dilaksanakan dengan pertimbangan dan alasan sebagi
berikut:
1. Saham Perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan;
2. Berdasarkan data pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan selama 3 (tiga) tahun
terakhir, tingkat kehadiran dan partisipasi pemegang saham publik dalam rapat-rapat tersebut
sangat rendah;
3. Melalui pelaksanaan Go Private dan Delisting Perseroan, pemegang saham publik akan
memperoleh kesempatan untuk menjual saham yang dimilikinya dengan harga premium
dibandingkan harga historis saham Perseroan;
4. Sampai dengan saat ini, Perseroan dapat membiayai sendiri kegiatan operasional dan oleh
karenanya, Perseroan tidak melihat adanya kebutuhan untuk mencari dana dari masyarakat atau
publik; dan
5. Rencana Go Private dan Delisting Perseroan sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck,
dimana Grup Merck terus melakukan restrukturisasi grup secara global setelah melakukan merger
dengan Schering-Plough pada tahun 2009. Selain itu, pada tahun 2021 telah dilakukan transaksi
spin off pada tingkat pemegang saham Perseroan.
Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen
Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang
lebih efisien, Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting.
Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual
kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada
ketentuan hukum yang berlaku.
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT
PAJAK MASING-MASING DALAM MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN
TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI PERSEROAN.
Sehubungan Rencana Go Private dan Delisting, tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin,
persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga
3
Page 4
mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
Terlepas dari itu, sampai dengan tanggal Tambahan Keterbukaan Informasi ini, Perseroan juga tidak
menerima keberatan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
Perseroan
III. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama
kali dengan nama PT Schering-Plough Indonesia berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 7 Maret
1972 dibuat di hadapan Djojo Muljadi, S.H. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari
Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/72/5 tanggal 26
Oktober 1972 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 2 tanggal 5 Januari
1973, Tambahan No. 13.
Perseroan telah mengganti namanya menjadi PT Organon Pharma Indonesia Tbk berdasarkan
Akta Notaris No. 18 tanggal 6 Januari 2021, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn. yang
disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No. AHU-0002726.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir kali
diubah melalui Akta No. 340 tanggal 18 Januari 2023, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn,
Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia
dengan Surat Keputusan No. AHU-0005342.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 26 Januari 2023 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0016600.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
26 Januari 2023, sehubungan dengan perubahan mengenai Pasal 3 terkait maksud dan tujuan
Perseroan (“Anggaran Dasar”).
Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusat berlokasi di Sinarmas MSIG Tower,
Lantai 37, unit 102 & 106, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Karet, Setiabudi, Jakarta 12920.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki pabrik yang memproduksi produk-
produk obat-obatan dan farmasi yang terletak di jalan Jl. Raya Pandaan KM 48, Pandaan,
Pasuruan, Jawa Timur.
B. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
menjalankan kegiatan usaha dalam bidang:
(i) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI 21012); and
(ii) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia
(KBLI 46691).
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perseroan adalah
Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI 21012).
C. Anak Perusahaan Perseroan
Sampai dengan tanggal saat ini, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.
D. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana
tercantum dalam Akta No. 129 tanggal 25 Februari 2021, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H.,
M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia dengan Surat Keputusan No. AHU-0012499.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 26 Februari
2021 dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0129081 tanggal 26 Februari 2021 dan Surat
4
Page 5
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0129089 tanggal 26 Februari 2021, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0037633.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
26 Februari 2021, yakni sebagai berikut:
Modal Dasar : Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), yang terbagi atas 5.000.000
(lima juta) saham, bernilai nominal Rp1.000 (seribu Rupiah) per saham.
Modal Ditempatkan : Rp3.600.000.000,- (tiga miliar enam ratus juta Rupiah) saham, yang
dan Disetor terbagi atas 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu) saham, atau sebesar
72,00% (tujuh puluh dua persen) dari nilai nominal setiap saham yang
telah ditempatkan dalam Perseroan.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2026 yang dikelola oleh PT Ficomindo
Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 5.000.000 5.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Organon LLC 3.556.336 3.556.336.000 98,787
- Masyarakat 43.664 43.664.000 1,213
Jumlah Modal Ditempatkan dan 3.600.000 3.600.000.000 100
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 1.400.000 1.400.000.000 -
Struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:
Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Organon LLC
(“Organon LLC”). Perseroan akan melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui
sistem online setelah penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 23 Juni 2026.
5
Page 6
E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi
ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.166 tanggal 21 Oktober 2025, dibuat di hadapan
Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh penerimaan
pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0360669 tanggal 9 Desember 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-0277605.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 9
Desember 2025 yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Andreas Daugaard Jorgensen
Komisaris Independen : Edward Tanujaya
Komisaris : Erwin Agung
Direksi
Direktur Utama : Daniel
Direktur : Yohanes Indrayana
Direktur : Andri Soelastyo
Direktur : Yeap Xin Yi
Masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
diselenggarakan pada tahun 2026.
F. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan:
(i) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
berdasarakn laporan No. 00499/2.1025/AU.1/04/1738-1/1/III/2024 tanggal 30 Maret 2024
yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan
Publik Steven Tanggara;
(ii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan berdasarkan
laporan No. 00296/2.1457/AU.1/04/1738-2/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang
dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik
Steven Tanggara; dan
(iii) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan berdasarkan
laporan No. 00417/2.1457/AU.1/10/1738-3/1/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 yang
dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik
Steven Tanggara.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Posisi Keuangan
2025 2024 2023
Aset Lancar 2.002.061 1.331.103 1.146.623
Aset Tidak Lancar 274.175 304.869 274.724
Jumlah Aset 2.276.236 1.635.971 1.421.347
Liabilitas Jangka Pendek 914.203 568.973 543.198
Liabilitas Jangka Panjang 31.055 33.994 37.702
6
Page 7
Jumlah Liabilitas 945.258 602.967 580.899
Ekuitas 1.330.978 1.033.004 840.448
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 2.276.236 1.635.971 1.421.347
Laporan Laba Rugi
(dalam jutaan Rupiah)
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Laporan Laba Rugi
2025 2024 2023
Pendapatan 4.122.385 2.895.902 2.747.530
Beban Pokok Pendapatan (3.682.728) (2.595.140) (2.449.763)
Laba Bruto 439.657 300.763 297.766
Laba Tahun Berjalan 290.706 186.616 187.702
Jumlah Laba Komprehensif Tahun
Berjalan 297.974 192.557 186.310
Laba Per Saham Dasar Yang
Dapat Diatribusikan Kepada
Pemilik Entitas Induk (Angka
penuh) 80,75 51,84 52,14
Rasio Keuangan Penting
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2023
Current Ratio 2,19x 2,34x 2,11x
Debt to Equity Ratio 0,71x 0,58x 0,69x
Debt to Assets Ratio 0,42x 0,37x 0,41x
Net Profit Margin 7,05% 6,44% 6,83%
Return on Equity 21,84% 18,07% 22,33%
Return on Assets 12,77% 11,41% 13,21%
IV. PENAWARAN TENDER SUKARELA
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting telah disetujui dalam RUPSLB, Organon LLC, selaku
pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli
saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender
Sukarela sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang
Penawaran Tender Sukarela (“VTO”).
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh Organon LLC kepada para pemegang
saham Perseroan dalam rangka VTO oleh Organon LLC sehubungan dengan Rencana Go Private dan
Delisting. Adapun pada semenjak tanggal 1 Februari 2013 PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah
mengeluarkan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan melalui
Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00001/BEI.PPR/01-2013 (Tanggal Suspensi). Harga penawaran
VTO akan menggunakan formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf (b) juncto
Pasal 39 huruf (a) POJK 45/2024, dimana atas saham Perseroan yang tercatat di BEI namun selama
90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPSLB tidak diperdagangkan atau
dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI, maka harga pembelian saham harus lebih tinggi dari
harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
7
Page 8
terakhir yang dihitung mundur dari hari perdagangan terakhir atau hari dihentikan sementara
perdagangannya, yaitu sebesar Rp32.063,- per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga yang akan
ditawarkan Organon LLC kepada para pemegang saham adalah senilai Rp100.000,- per saham
(“Harga Penawaran”).
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, serta jumlah pemegang saham
telah menjadi di bawah 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK sehingga OJK
mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran Perseroan dan Perseroan telah berubah status menjadi
perusahaan tertutup, maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya
dalam VTO akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.
Sebagai informasi, berikut disajikan perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan ketentuan yang
berlaku:
Harga Harga Harga Harga
No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal
Tertinggi Tertinggi Tertinggi Tertinggi
1 31 Jan 13 - 11 23 Okt 12 - 201 15 Jul 12 - 301 6 Apr 12 -
2 30 Jan 13 - 12 22 Okt 12 - 202 14 Jul 12 - 302 5 Apr 12 -
3 29 Jan 13 - 13 21 Okt 12 - 203 13 Jul 12 - 303 4 Apr 12 -
4 28 Jan 13 - 14 20 Okt 12 - 204 12 Jul 12 - 304 3 Apr 12 -
5 27 Jan 13 - 15 19 Okt 12 - 205 11 Jul 12 - 305 2 Apr 12 -
6 26 Jan 13 - 16 18 Okt 12 - 206 10 Jul 12 - 306 1 Apr 12 -
7 25 Jan 13 - 17 17 Okt 12 - 207 9 Jul 12 - 307 31 Mar 12 -
8 24 Jan 13 - 18 16 Okt 12 - 208 8 Jul 12 - 308 30 Mar 12 -
9 23 Jan 13 - 19 15 Okt 12 36.000 209 7 Jul 12 - 309 29 Mar 12 -
10 22 Jan 13 - 20 14 Okt 12 - 210 6 Jul 12 - 310 28 Mar 12 -
11 21 Jan 13 - 21 13 Okt 12 - 211 5 Jul 12 - 311 27 Mar 12 -
12 20 Jan 13 - 22 12 Okt 12 - 212 4 Jul 12 - 312 26 Mar 12 -
13 19 Jan 13 - 23 11 Okt 12 - 213 3 Jul 12 - 313 25 Mar 12 -
14 18 Jan 13 - 24 10 Okt 12 - 214 2 Jul 12 - 314 24 Mar 12 -
15 17 Jan 13 - 25 9 Okt 12 - 215 1 Jul 12 - 315 23 Mar 12 -
16 16 Jan 13 - 26 8 Okt 12 - 216 30 Jun 12 - 316 22 Mar 12 -
17 15 Jan 13 - 27 7 Okt 12 - 217 29 Jun 12 - 317 21 Mar 12 -
18 14 Jan 13 - 28 6 Okt 12 - 218 28 Jun 12 - 318 20 Mar 12 -
19 13 Jan 13 - 29 5 Okt 12 - 219 27 Jun 12 - 319 19 Mar 12 -
20 12 Jan 13 - 30 4 Okt 12 - 220 26 Jun 12 - 320 18 Mar 12 -
21 11 Jan 13 - 31 3 Okt 12 - 221 25 Jun 12 - 321 17 Mar 12 -
22 10 Jan 13 - 32 2 Okt 12 - 222 24 Jun 12 - 322 16 Mar 12 -
23 9 Jan 13 - 33 1 Okt 12 - 223 23 Jun 12 - 323 15 Mar 12 -
24 8 Jan 13 - 34 30 Sep 12 - 224 22 Jun 12 - 324 14 Mar 12 -
25 7 Jan 13 29.000 35 29 Sep 12 - 225 21 Jun 12 - 325 13 Mar 12 -
26 6 Jan 13 - 36 28 Sep 12 - 226 20 Jun 12 - 326 12 Mar 12 -
27 5 Jan 13 - 37 27 Sep 12 - 227 19 Jun 12 - 327 11 Mar 12 -
28 4 Jan 13 - 38 26 Sep 12 - 228 18 Jun 12 - 328 10 Mar 12 -
29 3 Jan 13 - 39 25 Sep 12 - 229 17 Jun 12 - 329 9 Mar 12 -
30 2 Jan 13 - 40 24 Sep 12 - 230 16 Jun 12 - 330 8 Mar 12 -
31 1 Jan 13 - 41 23 Sep 12 - 231 15 Jun 12 - 331 7 Mar 12 -
32 31 Des 12 - 42 22 Sep 12 - 232 14 Jun 12 - 332 6 Mar 12 -
33 30 Des 12 - 43 21 Sep 12 - 233 13 Jun 12 - 333 5 Mar 12 -
34 29 Des 12 - 44 20 Sep 12 - 234 12 Jun 12 - 334 4 Mar 12 -
35 28 Des 12 - 45 19 Sep 12 - 235 11 Jun 12 - 335 3 Mar 12 -
36 27 Des 12 - 46 18 Sep 12 - 236 10 Jun 12 - 336 2 Mar 12 -
37 26 Des 12 - 47 17 Sep 12 - 237 9 Jun 12 - 337 1 Mar 12 -
38 25 Des 12 - 48 16 Sep 12 - 238 8 Jun 12 - 338 29 Feb 12 -
39 24 Des 12 - 49 15 Sep 12 - 239 7 Jun 12 - 339 28 Feb 12 -
40 23 Des 12 - 50 14 Sep 12 - 240 6 Jun 12 - 340 27 Feb 12 -
41 22 Des 12 - 51 13 Sep 12 - 241 5 Jun 12 - 341 26 Feb 12 -
42 21 Des 12 - 52 12 Sep 12 - 242 4 Jun 12 - 342 25 Feb 12 -
43 20 Des 12 - 53 11 Sep 12 - 243 3 Jun 12 - 343 24 Feb 12 -
44 19 Des 12 - 54 10 Sep 12 - 244 2 Jun 12 - 344 23 Feb 12 -
45 18 Des 12 - 55 9 Sep 12 - 245 1 Jun 12 - 345 22 Feb 12 -
46 17 Des 12 - 56 8 Sep 12 - 246 31 Mei 12 - 346 21 Feb 12 -
47 16 Des 12 - 57 7 Sep 12 - 247 30 Mei 12 - 347 20 Feb 12 -
48 15 Des 12 - 58 6 Sep 12 - 248 29 Mei 12 - 348 19 Feb 12 -
49 14 Des 12 - 59 5 Sep 12 - 249 28 Mei 12 - 349 18 Feb 12 -
50 13 Des 12 - 60 4 Sep 12 - 250 27 Mei 12 - 350 17 Feb 12 -
51 12 Des 12 - 61 3 Sep 12 - 251 26 Mei 12 - 351 16 Feb 12 -
52 11 Des 12 - 62 2 Sep 12 - 252 25 Mei 12 - 352 15 Feb 12 -
53 10 Des 12 - 63 1 Sep 12 - 253 24 Mei 12 - 353 14 Feb 12 -
54 9 Des 12 - 64 31 Agu 12 - 254 23 Mei 12 - 354 13 Feb 12 -
55 8 Des 12 - 65 30 Agu 12 - 255 22 Mei 12 - 355 12 Feb 12 -
56 7 Des 12 - 66 29 Agu 12 - 256 21 Mei 12 - 356 11 Feb 12 -
57 6 Des 12 - 67 28 Agu 12 - 257 20 Mei 12 - 357 10 Feb 12 -
58 5 Des 12 - 68 27 Agu 12 - 258 19 Mei 12 - 358 9 Feb 12 -
59 4 Des 12 - 69 26 Agu 12 - 259 18 Mei 12 - 359 8 Feb 12 -
60 3 Des 12 - 70 25 Agu 12 - 260 17 Mei 12 - 360 7 Feb 12 -
61 2 Des 12 - 71 24 Agu 12 - 261 16 Mei 12 - 361 6 Feb 12 -
62 1 Des 12 - 72 23 Agu 12 - 262 15 Mei 12 - 362 5 Feb 12 -
63 30 Nov 12 - 73 22 Agu 12 - 263 14 Mei 12 - 363 4 Feb 12 -
64 29 Nov 12 - 74 21 Agu 12 - 264 13 Mei 12 - 364 3 Feb 12 -
65 28 Nov 12 - 75 20 Agu 12 - 265 12 Mei 12 - 365 2 Feb 12 -
66 27 Nov 12 31.250 76 19 Agu 12 - 266 11 Mei 12 - 366 1 Feb 12 -
67 26 Nov 12 - 77 18 Agu 12 - 267 10 Mei 12 -
68 25 Nov 12 - 78 17 Agu 12 - 268 9 Mei 12 -
69 24 Nov 12 - 79 16 Agu 12 - 269 8 Mei 12 -
8
Page 9
Harga Harga Harga Harga
No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal No. Tanggal
Tertinggi Tertinggi Tertinggi Tertinggi
70 23 Nov 12 - 80 15 Agu 12 - 270 7 Mei 12 -
71 22 Nov 12 - 81 14 Agu 12 - 271 6 Mei 12 -
72 21 Nov 12 - 82 13 Agu 12 - 272 5 Mei 12 -
73 20 Nov 12 - 83 12 Agu 12 - 273 4 Mei 12 -
74 19 Nov 12 - 84 11 Agu 12 - 274 3 Mei 12 -
75 18 Nov 12 - 85 10 Agu 12 - 275 2 Mei 12 -
76 17 Nov 12 - 86 9 Agu 12 - 276 1 Mei 12 -
77 16 Nov 12 - 87 8 Agu 12 - 277 30 Apr 12 -
78 15 Nov 12 - 88 7 Agu 12 - 278 29 Apr 12 -
79 14 Nov 12 - 89 6 Agu 12 - 279 28 Apr 12 -
80 13 Nov 12 - 90 5 Agu 12 - 280 27 Apr 12 -
81 12 Nov 12 - 91 4 Agu 12 - 281 26 Apr 12 -
82 11 Nov 12 - 92 3 Agu 12 - 282 25 Apr 12 -
83 10 Nov 12 - 93 2 Agu 12 - 283 24 Apr 12 -
84 9 Nov 12 32.000 94 1 Agu 12 - 284 23 Apr 12 -
85 8 Nov 12 - 95 31 Jul 12 - 285 22 Apr 12 -
86 7 Nov 12 - 96 30 Jul 12 - 286 21 Apr 12 -
87 6 Nov 12 - 97 29 Jul 12 - 287 20 Apr 12 -
88 5 Nov 12 - 98 28 Jul 12 - 288 19 Apr 12 -
89 4 Nov 12 - 99 27 Jul 12 - 289 18 Apr 12 -
90 3 Nov 12 - 100 26 Jul 12 - 290 17 Apr 12 -
91 2 Nov 12 - 101 25 Jul 12 - 291 16 Apr 12 -
92 1 Nov 12 - 102 24 Jul 12 - 292 15 Apr 12 -
93 31 Okt 12 - 103 23 Jul 12 - 293 14 Apr 12 -
94 30 Okt 12 - 104 22 Jul 12 - 294 13 Apr 12 -
95 29 Okt 12 - 105 21 Jul 12 - 295 12 Apr 12 -
96 28 Okt 12 - 106 20 Jul 12 - 296 11 Apr 12 -
97 27 Okt 12 - 107 19 Jul 12 - 297 10 Apr 12 -
98 26 Okt 12 - 108 18 Jul 12 - 298 9 Apr 12 -
99 25 Okt 12 - 109 17 Jul 12 - 299 8 Apr 12 -
100 24 Okt 12 - 110 16 Jul 12 - 300 7 Apr 12 -
Total Harga Tertinggi Rp128.250,-
Jumlah hari yang terdapat perdagangan 4
Harga Rata-Rata Tertinggi Rp32.063,-
Harga Penawaran Rp100.000,-
Organon LLC bermaksud untuk membeli sebanyak-banyaknya 43.664 (empat puluh tiga ribu enam
ratus enam puluh empat) saham yang mewakili 1,213% (satu koma dua satu tiga persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Dengan Harga Penawaran yaitu sebesar
Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) per saham, maka jumlah nilai VTO kepada seluruh pemegang
saham publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp4.366.400.000,- (empat miliar tiga ratus enam
puluh enam juta empat ratus ribu Rupiah).
Dalam hal VTO yang dilakukan oleh Organon LLC berhasil memperoleh seluruh saham milik
masyarakat, maka setelah pelaksanaan VTO tersebut Organon LLC akan memiliki secara langsung
sebanyak 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu) saham dalam Perseroan, yang mewakili 100,00%
(seratus persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), jumlah pemegang
saham Perseroan akan menjadi kurang dari 2 (dua) pihak. Oleh karena itu, dalam jangka waktu paling
lama 6 (enam) bulan sejak terjadinya keadaan tersebut, Organon LLC wajib untuk: (i) mengalihkan
sebagian saham yang dimilikinya kepada pihak lain; atau (ii) melakukan pengeluaran saham baru
kepada pihak lain, guna memenuhi ketentuan UUPT yang mensyaratkan bahwa suatu perseroan
terbatas harus dimiliki oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) pihak.
Organon LLC dengan ini menyatakan bahwa Organon LLC memiliki dana yang cukup dan sanggup
untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham
publik atas pembelian saham milik masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan VTO.
V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Jadwal RUPSLB
RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada hari Selasa, 23 Juni
2026 Pkl. 14.00 WIB di Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37. RUPSLB juga akan diselenggarakan
secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020
tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2025, tanggal 1 Juli
9
Page 10
2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Keterbukaan Informasi ini dan Pemanggilan
RUPSLB, telah diterbitkan masing-masing pada tanggal 15 Mei 2026 dan 1 Juni 2026 pada situs
web BEI, situs web Perseroan, dan fasilitas eASY.KSEI.
Para pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk
Rencana Go Private dan Delisting adalah Pemegang Saham Independen yang namanya tercatat di
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date (sebagaimana dijelaskan di bawah) dan
telah menyampaikan formulir pernyataan independen yang telah ditandatangani serta dibubuhi
meterai yang cukup kepada Perseroan sebelum pelaksanaan RUPSLB.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham
Independen untuk:
(i) menghadiri RUPSLB baik secara fisik ataupun elektronik,
(ii) memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau
(iii) memberikan kuasa secara fisik kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
Perseroan (“BAE”).
Seluruh Pemegang Saham Independen Perseroan yang akan menghadiri RUPSLB atau
memberikan kuasa dengan cara sebagaimana disebutkan di atas wajib menandatangani surat
pernyataan Pemegang Saham Independen yang tersedia di situs web Perseroan
(https://www.organon.com/indonesia/) sejak tanggal Pemanggilan RUPLSB atau pada tanggal 1
Juni 2026. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani wajib disampaikan kepada Perseroan dan
BAE sebelum registrasi RUPSLB ditutup.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada tata
cara menghadiri atau memberikan kuasa pada RUPSLB dan penyampaian formulir surat kuasa
dan/atau surat pernyataan Pemegang Saham Independen serta pemberian suara, akan
disampaikan lebih rinci dalam Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 1 Juni 2026 yang diumumkan
pada situs web BEI, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI.
Formulir pernyataan independen telah tersedia dan dapat diunduh di situs web Perseroan
(https://www.organon.com/indonesia/).
B. Mata Acara RUPSLB
Mata Acara RUPSLB untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama : Persetujuan atas Rencana Perubahan Status Perseroan menjadi
Perusahaan Tertutup, yang meliputi:
a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan
terbuka menjadi perusahaan tertutup;
b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari
Bursa Efek Indonesia (delisting);
c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
diperlukan sehubungan dengan Rencana Go private; dan
d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau
dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
penyelesaian Rencana Go private.
Mata Acara Kedua : Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan
terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Berdasarkan POJK 45/2024 dan POJK 15/2020, Mata Acara Pertama RUPSLB harus dihadiri oleh
Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih
10
Page 11
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
Pemegang Saham Independen.
Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili 1/2
(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB. RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam
jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah
RUPSLB pertama diselenggarakan.
Lebih lanjut, apabila kuorum kehadiran dalam RUPSLB kedua tidak dapat tercapai, Perseroan dapat
menyelenggarakan RUPSLB ketiga dengan ketentuan pemanggilan dan pelaksanaannya yang
ditetapkan oleh OJK berdasarkan permohonan Perseroan.
Sehubungan dengan Mata Acara Kedua RUPSLB, pemegang saham yang berhak hadir adalah
para pemegang saham yang memenuhi syarat yang ditentukan dan namanya tercatat di Daftar
Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan kolektif di KSEI pada
penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026. Berdasarkan
POJK 15/2020, Mata Acara Kedua RUPSLB dapat dilangsungkan apabila RUPSLB tersebut dihadiri
oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
Mengingat Mata Acara Kedua RUPSLB merupakan kelanjutan dari Mata Acara Pertama RUPSLB,
dalam hal kuorum dan persetujuan atas Mata Acara Pertama RUPSLB tidak diperoleh, maka
Perseroan tidak akan melanjutkan pembahasan Mata Acara Kedua.
Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting diperoleh oleh
Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan dianggap juga sebagai pemberian
persetujuan atas rangkaian proses Rencana Go Private dan Delisting yang akan ditempuh
Perseroan, meliputi:
a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI/Delisting;
c. Penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan;
d. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Rencana Go Private, termasuk perubahan nama Perseroan; dan
e. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan segala tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), (c) dan (d).
VI. PERMASALAHAN HUKUM DAN PERSETUJUAN/PEMBERITAHUAN PIHAK KETIGA
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak sedang menghadapi permasalahan
hukum atau tuntutan dari pihak ketiga yang secara material dapat mempengaruhi Rencana Go Private
dan Delisting Perseroan dan tidak terdapat perkara hukum yang material yang sedang berjalan yang
melibatkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan terlebih
dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang
menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Rencana Go Private & Delisting Perseroan.
VII. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
GO PRIVATE DAN DELISTING
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting adalah
11
Page 12
sebagai berikut1:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK 7 Mei 2026
2. Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK 15 Mei 2026
3. Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Rencana Go
15 Mei 2026
Private dan Delisting
4. Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir 26 Mei 2026
5. Pemanggilan RUPSLB 1 Juni 2026
6. RUPSLB 23 Juni 2026
7. Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada 19 Agustus 2026
OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
kepada Masyarakat
8. Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela 3 September 2026
dari OJK
9. Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan 4 September 2026
atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final
10. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai 7 September 2026
11. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir 7 Oktober 2026
12. Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela 19 Oktober 2026
13. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke BEI 22 Oktober 2026
14. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK oleh 30 Oktober 2026
Organon LLC
15. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran 16 November 2026
dasar Perseroan
16. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan 18 November 2026
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
OJK
17. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran 8 Desember 2026
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
18. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 30 Desember 2026
19. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 30 Desember 2026
VIII. PIHAK INDEPENDEN
Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Go Private dan Delisting:
Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm
Alamat : Menara Batavia, Lantai 7,
Jl. K.H. Mas Mansyur No. Kav. 126, Jakarta Pusat
Nama Partner : Iwan Setiawan, S.H.
No. STTD : STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
Surat Penunjukan dari : Surat No. 024/CS-OPI/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal
Perseroan Penunjukan Selaku Konsultan Hukum
Tugas Pokok : Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Rencana Go
Private dan Delisting adalah untuk memberikan nasihat hukum
kepada Perseroan tentang perubahan status Perseroan dari
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan penghapusan
pencatatan saham-saham dari BEI dan memastikan bahwa Rencana
Go Private dan Delisting dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan Efek : PT Bahana Sekuritas
1
tanggal-tanggal penting di atas dibuat untuk informasi awal kepada pemegang saham. Seluruh proses akan bergantung pada
proses persetujuan Pemegang Saham, OJK, BEI, KSEI serta instansi yang berwenang lainnya.
12
Page 13
Alamat : Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
Jakarta Selatan, 12190
Nama Partner : Tulus Nababan
No. Izin Usaha : - KEP-5/PM/1992: Izin Usaha Perantara Pedagang Efek
- S-144/PM.21/2017: Kegiatan lain sebagai Penasehat Keuangan
Surat Penunjukan dari : Surat No. 025/CS-OPI/III/2025 tanggal 28 Februari 2025 perihal
Perseroan Penunjukan Selaku Prosesor, Broker Beli, Broker Jual, Penasihat
Keuangan
Tugas Pokok : Tugas utama Perusahaan Efek sehubungan dengan Rencana Go
Private dan Delisting adalah untuk memberikan nasihat atas
persyaratan pasar modal kepada Perseroan tentang perubahan
status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
tertutup dan penghapusan pencatatan saham-saham dari BEI dan
serta membantu pemegang saham utama Perseroan sebagai
perusahaan efek yang ditunjuk untuk pelaksanaan Penawaran
Tender Sukarela.
IX. INFORMASI LAIN
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada
informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang
disampaikan menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan
Apabila Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
keterbukaan informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, Anda dapat berkonsultasi
dengan wakil perantara pedagang efek, wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
Pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private dan Delisting
dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan pada pukul 09.00 – 17.00 WIB, dengan
informasi sebagai berikut:
PT Organon Pharma Indonesia Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37, unit 102 & 106,
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 21,
Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920
Telepon: (021) 31107009
Website: https://www.organon.com/indonesia/
Email: arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com
PT Ficomindo Buana Registrar
Jalan Kyai Caringin Nomor 2-A
Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir
Jakarta 10150
Telepon: (021) 22638327
Direksi Perseroan
19 Juni 2026
13
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Schering-Plough Indonesia
p.4
unresolved
person
Djojo Muljadi
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.4 ×6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.4 ×2
unresolved
org
PT Ficomindo Buana Registrar
p.5 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.6
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.6 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.6 ×2
unresolved
org
Menteri
p.12
unresolved
org
| Makes & Partners Law Firm
· Konsultan Hukum
p.12
unresolved
org
Makes & Partners
p.12
unresolved
person
K.H. Mas Mansyur
p.12
unresolved
person
H. No. STTD
p.12
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.