Skip to content
Back to announcement

20260619_SCPI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32102422_lamp1.pdf

Listing Text extracted SCPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                        PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN
                 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                          (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 45
 TAHUN 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN
                          PUBLIK (“POJK 45/2024”)

TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU
TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA TANGGAL 15 MEI 2026.

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (“RENCANA GO PRIVATE”) DAN PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“DELISTING”). KETERBUKAAN INFORMASI INI
SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.




                          PT ORGANON PHARMA INDONESIA TBK
                                    (“Perseroan”)

                                   Kegiatan Usaha Utama:
                                      Industri Farmasi


                   Kantor Pusat:                               Kantor Cabang/Pabrik:
        Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37,                  Jl. Raya Pandaan KM 48, Pandaan,
                   unit 102 & 106,                              Pasuruan, Jawa Timur
        Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 21,                     Telepon: (031) 60040702
     Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920                             Email:
              Telepon: (021) 31107009               arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com
  Website: https://www.organon.com/indonesia/
                        Email:
  arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com



DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
     TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
     BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM RANGKA PERUBAHAN STATUS
     PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DI ATAS.

DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APAPUN DARI KETERBUKAAN
INFORMASI INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL SEBAGAI PEMEGANG
SAHAM, ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA
ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR, MANAJER INVESTASI, PENASEHAT HUKUM,
AKUNTAN ATAU PENASEHAT PROFESIONAL LAINNYA.



                                                1
Page 2
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN TERSEBUT ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT
MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.


       Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 Juni 2026

Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa telah disampaikan oleh Perseroan melalui
  website PT Bursa Efek Indonesia, website Perseroan (https://www.organon.com/indonesia/), dan
                                      aplikasi eASY.KSEI.




                                               2
Page 3
                                      I.   PENDAHULUAN

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan mengenai
rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (“Rencana
Go Private”) dan penghapusan pencatatan saham-saham Perseroan dari Bursa Efek Indonesia
(“Delisting”). Sebagai perusahaan terbuka, dalam melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting,
Perseroan wajib memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK 45/2024.

Berdasarkan POJK 45/2024, Rencana Go Private dan Delisting harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari pemegang saham yang tidak mempunyai kepentingan ekonomis pribadi sehubungan
dengan Rencana Go Private dan Delisting dan (a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan
komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan; atau (b) bukan merupakan afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Perseroan
(“Pemegang Saham Independen”). Persetujuan Pemegang Saham Independen tersebut diperoleh
melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Informasi lebih rinci terkait dengan
pelaksanaan RUPSLB, termasuk informasi mengenai kuorum dan tata cara pengambilan keputusan
diuraikan dalam Bab V Keterbukaan Informasi ini.

Keterbukaan Informasi ini disampaikan dengan maksud untuk memberikan informasi kepada para
pemegang saham mengenai:
 ▪ Rencana Go Private dan Delisting;
 ▪ Tinjauan atas persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go
    Private dan Delisting; dan
 ▪ Informasi mengenai RUPSLB sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.


            II.   INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING

Rencana Go Private dan Delisting Perseroan dilaksanakan dengan pertimbangan dan alasan sebagi
berikut:

1.   Saham Perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan;
2.   Berdasarkan data pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan selama 3 (tiga) tahun
     terakhir, tingkat kehadiran dan partisipasi pemegang saham publik dalam rapat-rapat tersebut
     sangat rendah;
3.   Melalui pelaksanaan Go Private dan Delisting Perseroan, pemegang saham publik akan
     memperoleh kesempatan untuk menjual saham yang dimilikinya dengan harga premium
     dibandingkan harga historis saham Perseroan;
4.   Sampai dengan saat ini, Perseroan dapat membiayai sendiri kegiatan operasional dan oleh
     karenanya, Perseroan tidak melihat adanya kebutuhan untuk mencari dana dari masyarakat atau
     publik; dan
5.   Rencana Go Private dan Delisting Perseroan sejalan dengan kebijakan global dari Grup Merck,
     dimana Grup Merck terus melakukan restrukturisasi grup secara global setelah melakukan merger
     dengan Schering-Plough pada tahun 2009. Selain itu, pada tahun 2021 telah dilakukan transaksi
     spin off pada tingkat pemegang saham Perseroan.

Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen
Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang
lebih efisien, Perseroan memutuskan untuk mengajukan Rencana Go Private dan Delisting.

Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual
kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan harga wajar dengan tetap mengacu pada
ketentuan hukum yang berlaku.

SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN PENASEHAT
PAJAK MASING-MASING DALAM MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN
TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI PERSEROAN.

Sehubungan Rencana Go Private dan Delisting, tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin,
persetujuan terlebih dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga

                                                3
Page 4
mana pun yang menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
Terlepas dari itu, sampai dengan tanggal Tambahan Keterbukaan Informasi ini, Perseroan juga tidak
menerima keberatan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
Perseroan
                          III.  INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

A.   Riwayat Singkat Perseroan

     Perseroan adalah suatu Perseroan terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia. Perseroan didirikan pertama
     kali dengan nama PT Schering-Plough Indonesia berdasarkan Akta Notaris No. 17 tanggal 7 Maret
     1972 dibuat di hadapan Djojo Muljadi, S.H. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari
     Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/72/5 tanggal 26
     Oktober 1972 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 2 tanggal 5 Januari
     1973, Tambahan No. 13.

     Perseroan telah mengganti namanya menjadi PT Organon Pharma Indonesia Tbk berdasarkan
     Akta Notaris No. 18 tanggal 6 Januari 2021, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn. yang
     disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
     Keputusan No. AHU-0002726.AH.01.02 Tahun 2021 tanggal 15 Januari 2021.

     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana terakhir kali
     diubah melalui Akta No. 340 tanggal 18 Januari 2023, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn,
     Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi manusia
     dengan Surat Keputusan No. AHU-0005342.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 26 Januari 2023 dan
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0016600.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal
     26 Januari 2023, sehubungan dengan perubahan mengenai Pasal 3 terkait maksud dan tujuan
     Perseroan (“Anggaran Dasar”).

     Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusat berlokasi di Sinarmas MSIG Tower,
     Lantai 37, unit 102 & 106, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Karet, Setiabudi, Jakarta 12920.

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki pabrik yang memproduksi produk-
     produk obat-obatan dan farmasi yang terletak di jalan Jl. Raya Pandaan KM 48, Pandaan,
     Pasuruan, Jawa Timur.

B.   Kegiatan Usaha Perseroan

     Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah
     menjalankan kegiatan usaha dalam bidang:

     (i) Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI 21012); and
     (ii) Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran Untuk Manusia
          (KBLI 46691).

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha utama yang dijalankan Perseroan adalah
     Industri Produk Farmasi Untuk Manusia (KBLI 21012).

C.   Anak Perusahaan Perseroan

     Sampai dengan tanggal saat ini, Perseroan tidak memiliki perusahaan anak.

D.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

     Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagaimana
     tercantum dalam Akta No. 129 tanggal 25 Februari 2021, dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H.,
     M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia dengan Surat Keputusan No. AHU-0012499.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 26 Februari
     2021 dan diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat
     Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0129081 tanggal 26 Februari 2021 dan Surat
                                                 4
Page 5
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0129089 tanggal 26 Februari 2021, serta telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0037633.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal
26 Februari 2021, yakni sebagai berikut:


Modal Dasar          :   Rp5.000.000.000,- (lima miliar Rupiah), yang terbagi atas 5.000.000
                         (lima juta) saham, bernilai nominal Rp1.000 (seribu Rupiah) per saham.

Modal Ditempatkan :      Rp3.600.000.000,- (tiga miliar enam ratus juta Rupiah) saham, yang
dan Disetor              terbagi atas 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu) saham, atau sebesar
                         72,00% (tujuh puluh dua persen) dari nilai nominal setiap saham yang
                         telah ditempatkan dalam Perseroan.


Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Mei 2026 yang dikelola oleh PT Ficomindo
Buana Registrar selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, susunan pemegang saham Perseroan
adalah sebagai berikut:

                                                Nilai Nominal Rp1.000,00 per saham
     Nama Pemegang Saham
                                        Jumlah Saham            Nilai Nominal (Rp)         %
 Modal Dasar                                    5.000.000              5.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - Organon LLC                                  3.556.336              3.556.336.000    98,787
 - Masyarakat                                      43.664                 43.664.000     1,213
 Jumlah Modal Ditempatkan dan                   3.600.000              3.600.000.000       100
 Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam Portepel                    1.400.000              1.400.000.000           -


Struktur kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebagai berikut:




Pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah Organon LLC
(“Organon LLC”). Perseroan akan melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka
Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan
Terorisme kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum melalui
sistem online setelah penyelenggaraan RUPSLB pada tanggal 23 Juni 2026.

                                            5
Page 6
E.   Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

     Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi
     ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.166 tanggal 21 Oktober 2025, dibuat di hadapan
     Notaris Jimmy Tanal, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh penerimaan
     pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
     Perseroan No. AHU-AH.01.09-0360669 tanggal 9 Desember 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
     Perseroan pada Menkum di bawah No. AHU-0277605.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 9
     Desember 2025 yakni sebagai berikut:

      Dewan Komisaris
      Presiden Komisaris                             :   Andreas Daugaard Jorgensen
      Komisaris Independen                           :   Edward Tanujaya
      Komisaris                                      :   Erwin Agung

      Direksi
      Direktur Utama                                 :   Daniel
      Direktur                                       :   Yohanes Indrayana
      Direktur                                       :   Andri Soelastyo
      Direktur                                       :   Yeap Xin Yi

     Masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sampai
     dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
     diselenggarakan pada tahun 2026.

F.   Ikhtisar Data Keuangan Penting

     Berikut disampaikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan:
     (i)     Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2023,
             yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
             berdasarakn laporan No. 00499/2.1025/AU.1/04/1738-1/1/III/2024 tanggal 30 Maret 2024
             yang dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan
             Publik Steven Tanggara;
     (ii)    Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2024,
             yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan berdasarkan
             laporan No. 00296/2.1457/AU.1/04/1738-2/III/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang
             dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik
             Steven Tanggara; dan
     (iii)   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2025,
             yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan berdasarkan
             laporan No. 00417/2.1457/AU.1/10/1738-3/1/III/2026 tanggal 26 Maret 2026 yang
             dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan ditandatangani oleh Akuntan Publik
             Steven Tanggara.


     Laporan Posisi Keuangan
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         Laporan Posisi Keuangan
                                              2025                 2024                    2023
      Aset Lancar                                2.002.061            1.331.103               1.146.623
      Aset Tidak Lancar                            274.175              304.869                 274.724
      Jumlah Aset                                2.276.236            1.635.971               1.421.347


      Liabilitas Jangka Pendek                    914.203              568.973                  543.198
      Liabilitas Jangka Panjang                      31.055               33.994                  37.702


                                                 6
Page 7
     Jumlah Liabilitas                               945.258            602.967                 580.899
     Ekuitas                                     1.330.978            1.033.004                 840.448
     Jumlah Liabilitas dan Ekuitas               2.276.236            1.635.971               1.421.347




    Laporan Laba Rugi
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
            Laporan Laba Rugi
                                              2025                 2024                    2023
     Pendapatan                                  4.122.385            2.895.902               2.747.530
     Beban Pokok Pendapatan                    (3.682.728)          (2.595.140)              (2.449.763)
     Laba Bruto                                    439.657              300.763                  297.766
     Laba Tahun Berjalan                          290.706              186.616                  187.702
     Jumlah Laba Komprehensif Tahun
     Berjalan                                     297.974              192.557                  186.310
     Laba Per Saham Dasar Yang
     Dapat Diatribusikan Kepada
     Pemilik Entitas Induk (Angka
     penuh)                                           80,75                51,84                   52,14


    Rasio Keuangan Penting

                                              Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                  Keterangan
                                              2025                 2024                    2023
     Current Ratio                                     2,19x               2,34x                   2,11x
     Debt to Equity Ratio                              0,71x               0,58x                   0,69x
     Debt to Assets Ratio                              0,42x               0,37x                   0,41x
     Net Profit Margin                                7,05%               6,44%                   6,83%
     Return on Equity                                21,84%               18,07%                  22,33%
     Return on Assets                                12,77%               11,41%                  13,21%



                               IV. PENAWARAN TENDER SUKARELA

Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting telah disetujui dalam RUPSLB, Organon LLC, selaku
pemegang saham utama dan pengendali Perseroan, akan melakukan penawaran untuk membeli
saham Perseroan yang dimiliki oleh pemegang saham publik Perseroan melalui Penawaran Tender
Sukarela sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 54/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang
Penawaran Tender Sukarela (“VTO”).

Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh Organon LLC kepada para pemegang
saham Perseroan dalam rangka VTO oleh Organon LLC sehubungan dengan Rencana Go Private dan
Delisting. Adapun pada semenjak tanggal 1 Februari 2013 PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) telah
mengeluarkan Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek Perseroan melalui
Pengumuman BEI No. Peng-SPT-00001/BEI.PPR/01-2013 (Tanggal Suspensi). Harga penawaran
VTO akan menggunakan formula perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 huruf (b) juncto
Pasal 39 huruf (a) POJK 45/2024, dimana atas saham Perseroan yang tercatat di BEI namun selama
90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPSLB tidak diperdagangkan atau
dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI, maka harga pembelian saham harus lebih tinggi dari
harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan

                                                  7
Page 8
terakhir yang dihitung mundur dari hari perdagangan terakhir atau hari dihentikan sementara
perdagangannya, yaitu sebesar Rp32.063,- per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga yang akan
ditawarkan Organon LLC kepada para pemegang saham adalah senilai Rp100.000,- per saham
(“Harga Penawaran”).

Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB, serta jumlah pemegang saham
telah menjadi di bawah 50 (lima puluh) pihak atau jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK sehingga OJK
mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran Perseroan dan Perseroan telah berubah status menjadi
perusahaan tertutup, maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya
dalam VTO akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

Sebagai informasi, berikut disajikan perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan ketentuan yang
berlaku:

                      Harga                         Harga                             Harga                         Harga
   No.   Tanggal                 No.   Tanggal                     No.   Tanggal                 No.   Tanggal
                     Tertinggi                     Tertinggi                         Tertinggi                     Tertinggi
    1    31 Jan 13       -       11    23 Okt 12       -           201   15 Jul 12       -       301    6 Apr 12       -
    2    30 Jan 13       -       12    22 Okt 12       -           202   14 Jul 12       -       302    5 Apr 12       -
    3    29 Jan 13       -       13    21 Okt 12       -           203   13 Jul 12       -       303    4 Apr 12       -
    4    28 Jan 13       -       14    20 Okt 12       -           204   12 Jul 12       -       304    3 Apr 12       -
    5    27 Jan 13       -       15    19 Okt 12       -           205   11 Jul 12       -       305    2 Apr 12       -
    6    26 Jan 13       -       16    18 Okt 12       -           206   10 Jul 12       -       306    1 Apr 12       -
    7    25 Jan 13       -       17    17 Okt 12       -           207    9 Jul 12       -       307   31 Mar 12       -
    8    24 Jan 13       -       18    16 Okt 12       -           208    8 Jul 12       -       308   30 Mar 12       -
    9    23 Jan 13       -       19    15 Okt 12    36.000         209    7 Jul 12       -       309   29 Mar 12       -
   10    22 Jan 13       -       20    14 Okt 12       -           210    6 Jul 12       -       310   28 Mar 12       -
   11    21 Jan 13       -       21    13 Okt 12       -           211    5 Jul 12       -       311   27 Mar 12       -
   12    20 Jan 13       -       22    12 Okt 12       -           212    4 Jul 12       -       312   26 Mar 12       -
   13    19 Jan 13       -       23    11 Okt 12       -           213    3 Jul 12       -       313   25 Mar 12       -
   14    18 Jan 13       -       24    10 Okt 12       -           214    2 Jul 12       -       314   24 Mar 12       -
   15    17 Jan 13       -       25     9 Okt 12       -           215    1 Jul 12       -       315   23 Mar 12       -
   16    16 Jan 13       -       26     8 Okt 12       -           216   30 Jun 12       -       316   22 Mar 12       -
   17    15 Jan 13       -       27     7 Okt 12       -           217   29 Jun 12       -       317   21 Mar 12       -
   18    14 Jan 13       -       28     6 Okt 12       -           218   28 Jun 12       -       318   20 Mar 12       -
   19    13 Jan 13       -       29     5 Okt 12       -           219   27 Jun 12       -       319   19 Mar 12       -
   20    12 Jan 13       -       30     4 Okt 12       -           220   26 Jun 12       -       320   18 Mar 12       -
   21    11 Jan 13       -       31     3 Okt 12       -           221   25 Jun 12       -       321   17 Mar 12       -
   22    10 Jan 13       -       32     2 Okt 12       -           222   24 Jun 12       -       322   16 Mar 12       -
   23     9 Jan 13       -       33     1 Okt 12       -           223   23 Jun 12       -       323   15 Mar 12       -
   24     8 Jan 13       -       34    30 Sep 12       -           224   22 Jun 12       -       324   14 Mar 12       -
   25     7 Jan 13    29.000     35    29 Sep 12       -           225   21 Jun 12       -       325   13 Mar 12       -
   26     6 Jan 13       -       36    28 Sep 12       -           226   20 Jun 12       -       326   12 Mar 12       -
   27     5 Jan 13       -       37    27 Sep 12       -           227   19 Jun 12       -       327   11 Mar 12       -
   28     4 Jan 13       -       38    26 Sep 12       -           228   18 Jun 12       -       328   10 Mar 12       -
   29     3 Jan 13       -       39    25 Sep 12       -           229   17 Jun 12       -       329    9 Mar 12       -
   30     2 Jan 13       -       40    24 Sep 12       -           230   16 Jun 12       -       330    8 Mar 12       -
   31     1 Jan 13       -       41    23 Sep 12       -           231   15 Jun 12       -       331    7 Mar 12       -
   32    31 Des 12       -       42    22 Sep 12       -           232   14 Jun 12       -       332    6 Mar 12       -
   33    30 Des 12       -       43    21 Sep 12       -           233   13 Jun 12       -       333    5 Mar 12       -
   34    29 Des 12       -       44    20 Sep 12       -           234   12 Jun 12       -       334    4 Mar 12       -
   35    28 Des 12       -       45    19 Sep 12       -           235   11 Jun 12       -       335    3 Mar 12       -
   36    27 Des 12       -       46    18 Sep 12       -           236   10 Jun 12       -       336    2 Mar 12       -
   37    26 Des 12       -       47    17 Sep 12       -           237    9 Jun 12       -       337    1 Mar 12       -
   38    25 Des 12       -       48    16 Sep 12       -           238    8 Jun 12       -       338   29 Feb 12       -
   39    24 Des 12       -       49    15 Sep 12       -           239    7 Jun 12       -       339   28 Feb 12       -
   40    23 Des 12       -       50    14 Sep 12       -           240    6 Jun 12       -       340   27 Feb 12       -
   41    22 Des 12       -       51    13 Sep 12       -           241    5 Jun 12       -       341   26 Feb 12       -
   42    21 Des 12       -       52    12 Sep 12       -           242    4 Jun 12       -       342   25 Feb 12       -
   43    20 Des 12       -       53    11 Sep 12       -           243    3 Jun 12       -       343   24 Feb 12       -
   44    19 Des 12       -       54    10 Sep 12       -           244    2 Jun 12       -       344   23 Feb 12       -
   45    18 Des 12       -       55     9 Sep 12       -           245    1 Jun 12       -       345   22 Feb 12       -
   46    17 Des 12       -       56     8 Sep 12       -           246   31 Mei 12       -       346   21 Feb 12       -
   47    16 Des 12       -       57     7 Sep 12       -           247   30 Mei 12       -       347   20 Feb 12       -
   48    15 Des 12       -       58     6 Sep 12       -           248   29 Mei 12       -       348   19 Feb 12       -
   49    14 Des 12       -       59     5 Sep 12       -           249   28 Mei 12       -       349   18 Feb 12       -
   50    13 Des 12       -       60     4 Sep 12       -           250   27 Mei 12       -       350   17 Feb 12       -
   51    12 Des 12       -       61     3 Sep 12       -           251   26 Mei 12       -       351   16 Feb 12       -
   52    11 Des 12       -       62     2 Sep 12       -           252   25 Mei 12       -       352   15 Feb 12       -
   53    10 Des 12       -       63     1 Sep 12       -           253   24 Mei 12       -       353   14 Feb 12       -
   54     9 Des 12       -       64    31 Agu 12       -           254   23 Mei 12       -       354   13 Feb 12       -
   55     8 Des 12       -       65    30 Agu 12       -           255   22 Mei 12       -       355   12 Feb 12       -
   56     7 Des 12       -       66    29 Agu 12       -           256   21 Mei 12       -       356   11 Feb 12       -
   57     6 Des 12       -       67    28 Agu 12       -           257   20 Mei 12       -       357   10 Feb 12       -
   58     5 Des 12       -       68    27 Agu 12       -           258   19 Mei 12       -       358    9 Feb 12       -
   59     4 Des 12       -       69    26 Agu 12       -           259   18 Mei 12       -       359    8 Feb 12       -
   60     3 Des 12       -       70    25 Agu 12       -           260   17 Mei 12       -       360    7 Feb 12       -
   61     2 Des 12       -       71    24 Agu 12       -           261   16 Mei 12       -       361    6 Feb 12       -
   62     1 Des 12       -       72    23 Agu 12       -           262   15 Mei 12       -       362    5 Feb 12       -
   63    30 Nov 12       -       73    22 Agu 12       -           263   14 Mei 12       -       363    4 Feb 12       -
   64    29 Nov 12       -       74    21 Agu 12       -           264   13 Mei 12       -       364    3 Feb 12       -
   65    28 Nov 12       -       75    20 Agu 12       -           265   12 Mei 12       -       365    2 Feb 12       -
   66    27 Nov 12    31.250     76    19 Agu 12       -           266   11 Mei 12       -       366    1 Feb 12       -
   67    26 Nov 12       -       77    18 Agu 12       -           267   10 Mei 12       -
   68    25 Nov 12       -       78    17 Agu 12       -           268    9 Mei 12       -
   69    24 Nov 12       -       79    16 Agu 12       -           269    8 Mei 12       -

                                                               8
Page 9
                       Harga                          Harga                             Harga                       Harga
   No.     Tanggal                No.    Tanggal                     No.   Tanggal                 No.   Tanggal
                      Tertinggi                      Tertinggi                         Tertinggi                   Tertinggi
   70     23 Nov 12       -       80     15 Agu 12       -           270   7 Mei 12        -
   71     22 Nov 12       -       81     14 Agu 12       -           271   6 Mei 12        -
   72     21 Nov 12       -       82     13 Agu 12       -           272   5 Mei 12        -
   73     20 Nov 12       -       83     12 Agu 12       -           273   4 Mei 12        -
   74     19 Nov 12       -       84     11 Agu 12       -           274   3 Mei 12        -
   75     18 Nov 12       -       85     10 Agu 12       -           275   2 Mei 12        -
   76     17 Nov 12       -       86      9 Agu 12       -           276   1 Mei 12        -
   77     16 Nov 12       -       87      8 Agu 12       -           277   30 Apr 12       -
   78     15 Nov 12       -       88      7 Agu 12       -           278   29 Apr 12       -
   79     14 Nov 12       -       89      6 Agu 12       -           279   28 Apr 12       -
   80     13 Nov 12       -       90      5 Agu 12       -           280   27 Apr 12       -
   81     12 Nov 12       -       91      4 Agu 12       -           281   26 Apr 12       -
   82     11 Nov 12       -       92      3 Agu 12       -           282   25 Apr 12       -
   83     10 Nov 12       -       93      2 Agu 12       -           283   24 Apr 12       -
   84      9 Nov 12    32.000     94      1 Agu 12       -           284   23 Apr 12       -
   85      8 Nov 12       -       95     31 Jul 12       -           285   22 Apr 12       -
   86      7 Nov 12       -       96     30 Jul 12       -           286   21 Apr 12       -
   87      6 Nov 12       -       97     29 Jul 12       -           287   20 Apr 12       -
   88      5 Nov 12       -       98     28 Jul 12       -           288   19 Apr 12       -
   89      4 Nov 12       -       99     27 Jul 12       -           289   18 Apr 12       -
   90      3 Nov 12       -       100    26 Jul 12       -           290   17 Apr 12       -
   91      2 Nov 12       -       101    25 Jul 12       -           291   16 Apr 12       -
   92      1 Nov 12       -       102    24 Jul 12       -           292   15 Apr 12       -
   93     31 Okt 12       -       103    23 Jul 12       -           293   14 Apr 12       -
   94     30 Okt 12       -       104    22 Jul 12       -           294   13 Apr 12       -
   95     29 Okt 12       -       105    21 Jul 12       -           295   12 Apr 12       -
   96     28 Okt 12       -       106    20 Jul 12       -           296   11 Apr 12       -
   97     27 Okt 12       -       107    19 Jul 12       -           297   10 Apr 12       -
   98     26 Okt 12       -       108    18 Jul 12       -           298    9 Apr 12       -
   99     25 Okt 12       -       109    17 Jul 12       -           299    8 Apr 12       -
   100    24 Okt 12       -       110    16 Jul 12       -           300    7 Apr 12       -


 Total Harga Tertinggi                                                                                        Rp128.250,-
 Jumlah hari yang terdapat perdagangan                                                                                 4
 Harga Rata-Rata Tertinggi                                                                                     Rp32.063,-
 Harga Penawaran                                                                                              Rp100.000,-

Organon LLC bermaksud untuk membeli sebanyak-banyaknya 43.664 (empat puluh tiga ribu enam
ratus enam puluh empat) saham yang mewakili 1,213% (satu koma dua satu tiga persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Dengan Harga Penawaran yaitu sebesar
Rp100.000,- (seratus ribu Rupiah) per saham, maka jumlah nilai VTO kepada seluruh pemegang
saham publik adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp4.366.400.000,- (empat miliar tiga ratus enam
puluh enam juta empat ratus ribu Rupiah).

Dalam hal VTO yang dilakukan oleh Organon LLC berhasil memperoleh seluruh saham milik
masyarakat, maka setelah pelaksanaan VTO tersebut Organon LLC akan memiliki secara langsung
sebanyak 3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu) saham dalam Perseroan, yang mewakili 100,00%
(seratus persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dari waktu ke waktu (“UUPT”), jumlah pemegang
saham Perseroan akan menjadi kurang dari 2 (dua) pihak. Oleh karena itu, dalam jangka waktu paling
lama 6 (enam) bulan sejak terjadinya keadaan tersebut, Organon LLC wajib untuk: (i) mengalihkan
sebagian saham yang dimilikinya kepada pihak lain; atau (ii) melakukan pengeluaran saham baru
kepada pihak lain, guna memenuhi ketentuan UUPT yang mensyaratkan bahwa suatu perseroan
terbatas harus dimiliki oleh sekurang-kurangnya 2 (dua) pihak.

Organon LLC dengan ini menyatakan bahwa Organon LLC memiliki dana yang cukup dan sanggup
untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada pemegang saham
publik atas pembelian saham milik masyarakat sehubungan dengan pelaksanaan VTO.

                            V. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

A. Jadwal RUPSLB

   RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada hari Selasa, 23 Juni
   2026 Pkl. 14.00 WIB di Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37. RUPSLB juga akan diselenggarakan
   secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI sesuai dengan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020
   tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2025, tanggal 1 Juli

                                                                 9
Page 10
  2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan
  Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

  Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Keterbukaan Informasi ini dan Pemanggilan
  RUPSLB, telah diterbitkan masing-masing pada tanggal 15 Mei 2026 dan 1 Juni 2026 pada situs
  web BEI, situs web Perseroan, dan fasilitas eASY.KSEI.

  Para pemegang saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk
  Rencana Go Private dan Delisting adalah Pemegang Saham Independen yang namanya tercatat di
  Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Recording Date (sebagaimana dijelaskan di bawah) dan
  telah menyampaikan formulir pernyataan independen yang telah ditandatangani serta dibubuhi
  meterai yang cukup kepada Perseroan sebelum pelaksanaan RUPSLB.

  Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham
  Independen untuk:
  (i)    menghadiri RUPSLB baik secara fisik ataupun elektronik,
  (ii)   memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau
  (iii)  memberikan kuasa secara fisik kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek
         Perseroan (“BAE”).

  Seluruh Pemegang Saham Independen Perseroan yang akan menghadiri RUPSLB atau
  memberikan kuasa dengan cara sebagaimana disebutkan di atas wajib menandatangani surat
  pernyataan Pemegang Saham Independen yang tersedia di situs web Perseroan
  (https://www.organon.com/indonesia/) sejak tanggal Pemanggilan RUPLSB atau pada tanggal 1
  Juni 2026. Surat Pernyataan yang telah ditandatangani wajib disampaikan kepada Perseroan dan
  BAE sebelum registrasi RUPSLB ditutup.

  Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan RUPSLB, termasuk namun tidak terbatas pada tata
  cara menghadiri atau memberikan kuasa pada RUPSLB dan penyampaian formulir surat kuasa
  dan/atau surat pernyataan Pemegang Saham Independen serta pemberian suara, akan
  disampaikan lebih rinci dalam Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 1 Juni 2026 yang diumumkan
  pada situs web BEI, situs web Perseroan dan fasilitas eASY.KSEI.

  Formulir pernyataan independen telah tersedia dan dapat diunduh di situs web Perseroan
  (https://www.organon.com/indonesia/).

B. Mata Acara RUPSLB

  Mata Acara RUPSLB untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah sebagai berikut:
  Mata Acara Pertama   : Persetujuan atas Rencana Perubahan Status Perseroan menjadi
                          Perusahaan Tertutup, yang meliputi:
                          a. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan
                              terbuka menjadi perusahaan tertutup;
                          b. persetujuan atas penghapusan pencatatan saham Perseroan dari
                              Bursa Efek Indonesia (delisting);
                          c. persetujuan atas penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang
                              diperlukan sehubungan dengan Rencana Go private; dan
                          d. pemberian wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
                              mengambil setiap dan segala tindakan yang diperlukan atau
                              dipandang perlu sehubungan dengan pelaksanaan ataupun
                              penyelesaian Rencana Go private.
  Mata Acara Kedua     : Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan
                          sehubungan dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan
                          terbuka menjadi perusahaan tertutup.


  Berdasarkan POJK 45/2024 dan POJK 15/2020, Mata Acara Pertama RUPSLB harus dihadiri oleh
  Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham dengan hak
  suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
  berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih


                                             10
Page 11
   dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
   Pemegang Saham Independen.

   Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat
   dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
   dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
   berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili 1/2
   (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
   Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB. RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam
   jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah
   RUPSLB pertama diselenggarakan.

   Lebih lanjut, apabila kuorum kehadiran dalam RUPSLB kedua tidak dapat tercapai, Perseroan dapat
   menyelenggarakan RUPSLB ketiga dengan ketentuan pemanggilan dan pelaksanaannya yang
   ditetapkan oleh OJK berdasarkan permohonan Perseroan.

   Sehubungan dengan Mata Acara Kedua RUPSLB, pemegang saham yang berhak hadir adalah
   para pemegang saham yang memenuhi syarat yang ditentukan dan namanya tercatat di Daftar
   Pemegang Saham Perseroan atau pemegang saham dalam penitipan kolektif di KSEI pada
   penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026. Berdasarkan
   POJK 15/2020, Mata Acara Kedua RUPSLB dapat dilangsungkan apabila RUPSLB tersebut dihadiri
   oleh pemegang saham Perseroan yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
   2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.

   Mengingat Mata Acara Kedua RUPSLB merupakan kelanjutan dari Mata Acara Pertama RUPSLB,
   dalam hal kuorum dan persetujuan atas Mata Acara Pertama RUPSLB tidak diperoleh, maka
   Perseroan tidak akan melanjutkan pembahasan Mata Acara Kedua.

   Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Delisting diperoleh oleh
   Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan dianggap juga sebagai pemberian
   persetujuan atas rangkaian proses Rencana Go Private dan Delisting yang akan ditempuh
   Perseroan, meliputi:
    a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup;
    b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI/Delisting;
    c. Penunjukan pihak-pihak profesi penunjang yang diperlukan;
    d. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
       Rencana Go Private, termasuk perubahan nama Perseroan; dan
    e. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengambil setiap dan segala tindakan
       yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), (c) dan (d).


    VI. PERMASALAHAN HUKUM DAN PERSETUJUAN/PEMBERITAHUAN PIHAK KETIGA

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, Perseroan tidak sedang menghadapi permasalahan
hukum atau tuntutan dari pihak ketiga yang secara material dapat mempengaruhi Rencana Go Private
dan Delisting Perseroan dan tidak terdapat perkara hukum yang material yang sedang berjalan yang
melibatkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

Sehubungan dengan hal tersebut, tidak terdapat kewajiban untuk memperoleh izin, persetujuan terlebih
dahulu, atau melakukan pemberitahuan terlebih dahulu dari/kepada pihak ketiga mana pun yang
menjadi prasyarat dalam pelaksanaan Rencana Go Private & Delisting Perseroan.


      VII. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                           GO PRIVATE DAN DELISTING

Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting adalah



                                                11
Page 12
sebagai berikut1:

    No                               Aktivitas                                                    Tanggal
    1.     Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB kepada OJK                                             7 Mei 2026
    2.     Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK                            15 Mei 2026
    3.     Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi Rencana Go
                                                                                                 15 Mei 2026
           Private dan Delisting
    4.     Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir                                          26 Mei 2026
    5.     Pemanggilan RUPSLB                                                                    1 Juni 2026
    6.     RUPSLB                                                                                23 Juni 2026
    7.     Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada                             19 Agustus 2026
           OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
           kepada Masyarakat
    8.     Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela                     3 September 2026
           dari OJK
    9.     Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan                             4 September 2026
           atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final
    10.    Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai                                   7 September 2026
    11.    Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir                                    7 Oktober 2026
    12.    Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela                                  19 Oktober 2026
    13.    Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke BEI                                    22 Oktober 2026
    14.    Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK oleh                               30 Oktober 2026
           Organon LLC
    15.    Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran                       16 November 2026
           dasar Perseroan
    16.    Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan                             18 November 2026
           Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
           ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
           OJK
    17.    Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran                           8 Desember 2026
           dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
           Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
    18.    Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek                                         30 Desember 2026
    19.    Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif                                     30 Desember 2026

                                           VIII. PIHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Go Private dan Delisting:

Konsultan Hukum                        :   Makes & Partners Law Firm
Alamat                                 :   Menara Batavia, Lantai 7,
                                           Jl. K.H. Mas Mansyur No. Kav. 126, Jakarta Pusat
Nama Partner                           :   Iwan Setiawan, S.H.
No. STTD                               :   STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
Surat Penunjukan dari                  :   Surat No. 024/CS-OPI/III/2025 tanggal 10 Maret 2025 perihal
Perseroan                                  Penunjukan Selaku Konsultan Hukum
Tugas Pokok                            :   Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan Rencana Go
                                           Private dan Delisting adalah untuk memberikan nasihat hukum
                                           kepada Perseroan tentang perubahan status Perseroan dari
                                           perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup dan penghapusan
                                           pencatatan saham-saham dari BEI dan memastikan bahwa Rencana
                                           Go Private dan Delisting dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
                                           peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.


Perusahaan Efek                        :   PT Bahana Sekuritas

1
  tanggal-tanggal penting di atas dibuat untuk informasi awal kepada pemegang saham. Seluruh proses akan bergantung pada
proses persetujuan Pemegang Saham, OJK, BEI, KSEI serta instansi yang berwenang lainnya.


                                                          12
Page 13
Alamat                           :   Gedung Graha CIMB Niaga Lantai 10,
                                     Jl. Jenderal Sudirman Kav. 58,
                                     Jakarta Selatan, 12190

Nama Partner                     :   Tulus Nababan
No. Izin Usaha                   :   - KEP-5/PM/1992: Izin Usaha Perantara Pedagang Efek
                                     - S-144/PM.21/2017: Kegiatan lain sebagai Penasehat Keuangan

Surat Penunjukan dari            :   Surat No. 025/CS-OPI/III/2025 tanggal 28 Februari 2025 perihal
Perseroan                            Penunjukan Selaku Prosesor, Broker Beli, Broker Jual, Penasihat
                                     Keuangan
Tugas Pokok                      :   Tugas utama Perusahaan Efek sehubungan dengan Rencana Go
                                     Private dan Delisting adalah untuk memberikan nasihat atas
                                     persyaratan pasar modal kepada Perseroan tentang perubahan
                                     status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
                                     tertutup dan penghapusan pencatatan saham-saham dari BEI dan
                                     serta membantu pemegang saham utama Perseroan sebagai
                                     perusahaan efek yang ditunjuk untuk pelaksanaan Penawaran
                                     Tender Sukarela.


                                       IX. INFORMASI LAIN

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi material yang disampaikan dan
pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada
informasi lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang
disampaikan menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan

Apabila Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
keterbukaan informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, Anda dapat berkonsultasi
dengan wakil perantara pedagang efek, wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.

Pemegang saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private dan Delisting
dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan pada pukul 09.00 – 17.00 WIB, dengan
informasi sebagai berikut:

                               PT Organon Pharma Indonesia Tbk
                         Sinarmas MSIG Tower, Lantai 37, unit 102 & 106,
                                 Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 21,
                              Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan 12920
                                       Telepon: (021) 31107009
                           Website: https://www.organon.com/indonesia/
                        Email: arie.noviandari.arie.noviandari@organon.com

                                PT Ficomindo Buana Registrar
                                 Jalan Kyai Caringin Nomor 2-A
                              Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir
                                         Jakarta 10150
                                    Telepon: (021) 22638327


                                         Direksi Perseroan
                                            19 Juni 2026




                                                13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published19 Jun 2026
Pages13
Characters52,065
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ORGANON PHARMA INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Yeap Xin Yi p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×7
possible org negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Organon LLC p.5 ×14
possible person Edward Tanujaya p.6
possible person Iwan Setiawan p.12
unresolved org PT Schering-Plough Indonesia p.4
unresolved person Djojo Muljadi p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.4 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×2
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.5 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.6
unresolved org Rintis & Rekan p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.6 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.6 ×2
unresolved org Menteri p.12
unresolved org | Makes & Partners Law Firm · Konsultan Hukum p.12
unresolved org Makes & Partners p.12
unresolved person K.H. Mas Mansyur p.12
unresolved person H. No. STTD p.12
unresolved org PT Bahana Sekuritas p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result