Back to announcement
20241218_BUVA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31829916_lamp1.pdf
Other Text extracted BUVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
Ref. No. 075.03.04/BUVA/XII/2024 PT. Bukit Uluwatu Villa Tbk Graha Iskandarsyah Jl.Iskandarsyah Raya No.66 C Lt. 10 Jakarta Selatan 12160 Kepada Yth. Indonesia Phone : 462 21 7209975 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Fax 46221 7207523 Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lt 6 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190 Jakarta, 13 Desember 2024 U.p.: Bapak Adi Pratomo Aryanto - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan atas Votalitas Transaksi Efek Dengan hormat, Bersama dengan surat ini PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (Perseroan) menyampaikan Jawaban Perseroan atas Surat BEI S-13247/BEI.PP2/12-2024 tanggal 16 Desember 2024 tentang Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sebagaimana terlampir. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. Hormat kami PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
Page 2 OCR 0.950
Berikut Jawaban/Penjelasan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (Perseroan) Terkait aktivitas tanggal 13 Desember 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk. 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau PerusahaanPublik? Jawaban : Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efeklndonesia Kep- 00015/BE//01-2021. Jawaban : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1 dan Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efeklndonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban : Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban : Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Page 3 OCR 0.964
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban : Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efeklndonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.